Ditemukan 401 data
120 — 38
onbevoegdheids competentie), perkaranya sudah diputus (exceptie van gewijsde zaak),Penggugat tidak mempunyai kedudukan / kwalitas sebagai Penggugat (disqwalificatoirexceptie);59Sedangkan yang dimaksud dengan eksepsi materil ialah bantahan lainnya yangdidasarkan atas ketentuan hukum materil, seperti eksepsi yang bersifat menunda yaitugugatan belum waktunya diajukan atau prematur (dilatoire exceptie) seperti perkaranyasudah kadaluwarsa (verjaard), atau perkaranya sedang diperiksa dalam perkara lain(aanhanging geding
Terbanding/Tergugat IV : MULYANINGSIH
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Purwodadi Kabupaten Grobogan
Terbanding/Tergugat III : Kementrian Keuangan Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat I : PT.Bank Negara Indonsia PerseroTbk Pusat JAKARTA CQ PT. Bank Negara Indonsia PerseroTbk Cabang Kudus
Turut Terbanding/Penggugat IV : AGUS RIYANTO
Turut Terbanding/Penggugat II : SUGENG HARIYONO,S.Pd
Turut Terbanding/Penggugat I : ISTANTO
105 — 102
diperkirakanRp 10.000.000.Hal 19 dari 57 hal putusan Nomor 486/PDT/2019/PT SMGVil.Vill.Total biaya pengeluaran Rp 15.000.000,PERMOHONAN PROVISIMengingat bahwa pada saat gugatan ini didaftarkan dan Supaya tidakterganggunya Proses Persidangan maka sambil menunggu Prosespemeriksaan perkara tersebut sampai adanya putusan dalam perkara inimempunyai kekuatan hukum tetap maka PENGGUGAT memohon kepadaMAJELIS HAKIM yang menangani perkara aquo untuk segera sebelumperkara disidangkan mohon dalam satu acara kilat (kort geding
60 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Prematuer (Aan Hanging Geding)Bahwa Penggugat mendalilkan sebagai pemilik dua sebidang tanah seluas104 M2 (Seratus empat Meter Persegi) berikut bangunan ruko diatasnyaterletak di Jalan Platina Raya Nomor 105 Kelurahan Titi Papan KecamatanMedan Deli, berdasarkan bukti hak Sertifikat Hak Milik (GHM) Nomor 1283/Titi Papan, Tanggal 4 Juli 2007, Surat Ukur Nomor 02/Titi Papan/2007Tanggal 12022007 tercatat an. Agus Burhan dengan batasbatas sebagaiberikut:Halaman 16 dari 46 hal.Put.
407 — 215
onbevoegdheids competentie), perkaranyasudah diputus (exceptie van gewijsde zaak), Penggugat tidak mempunyaikedudukan / kwalitas sebagai Penggugat (disqwalificatoir exceptie); Sedangkanyang dimaksud dengan eksepsi materil ialah bantahan lainnya yang didasarkanatas ketentuan hukum materil, seperti eksepsi yang bersifat menunda yaitugugatan belum waktunya diajukan atau prematur (dilatoire exceptie) sepertiperkaranya sudah kadaluwarsa (verjaard), atau perkaranya sedang diperiksadalam perkara lain (aanhanging geding
188 — 12
kedudukan/kualitas sebagai Penggugat (disqwalificatoir exeptie);Menimbang, bahwa eksepsi materil ialah bantahan lainnya yangdidasarkan atas ketentuan hukum materil, seperti eksepsi yang bersifatmenunda: gugatan belum waktunya diajukan/prematur (di/atoir exeptie), daneksepsi yang sudah mengenai pokok perkara (peremtoir exeptie) sepertiperkara sudah kadaluarsa (veraard) atau perkaranya sedang diperiksa dalamHalaman 28 dari 49 Putusan Perdata Gugatan Nomor 13/Pdt.G/2020/PN Birperkara lain (aanhanging geding
30 — 16
keluargaPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi dan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi, serta untuk menghindarkan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi dan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Kopensi dari halhalyang dapat muncul dari kata dan perbuatan yang dapat saling menyakiti.Maka berdasarkan faktafakta di atas, jelas ada sifat darurat perkara aquo makasambil menunggu putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetapsegera sebelum perkara disidangkan mohon dalam satu acara kilat (kort geding
bersamayang secara sosial dan psikologi dapat mempengaruhi hubungan antar keluargaPenggugat dan Tergugat, serta untuk menghindarkan Penggugat dan TergugatHal. 98 dari 104 hal Putusan No. 0864/Pat.G/2014/PA.Dpkdari halhal yang dapat muncul dari kata dan perbuatan yang dapat salingmenyakiti.Maka berdasarkan faktafakta di atas, jelas ada sifat darurat perkara aquo makasambil menunggu putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetapsegera sebelum perkara disidangkan mohon dalam satu acara kilat (kort geding
129 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat,maka cukup beralasan kami ajukan permohonan provisionil.Bahwa permohonan provisionil ini didasarkan pada ketentuan Pasal 180ayat (1) HIR dan dalam doktrin maupun SEMA serta YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia, serta berdasarkan faktafakta yangtelah diuraikan kebenarannya tersebut di atas, yang menunjukkan sifatdarurat perkara a quo maka sambil menunggu putusan dalam perkara inimempunyai kekuatan hukum tetap segera sebelum perkara disidangkanmohon dalam satu acara kilat (kort geding
50 — 28
(seratus delapan puluh) hari kalender, Menimbang, bahwa CV,Maruberi melalui terdakewa 1 ngujukan eemohonan untukaddendum dengan surat Nomor : as 20 wee 220 27terdakwe telah mengajukun addendum atas pekerjain. pembangur gedung rae teleostmlaksonakan pekerjaan pembangunan geding pariwsta tersebut bok Direkaur CVMaruberi; timbul kekhawatiran kurena banyule kekurapan otas pekerjaam yang tidak Ps JURY, Ae Bin MARZUKI kepada terdakwa ASWIR YUSU F SANWIE.
163 — 158 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengajukan permohonan provisi;17.Bahwa permohonan provisi ini didasarkan pada ketentuan Pasal 180 ayat(1) HIR dan dalam doktrin maupun Surat Edaran Mahkamah Agung(SEMA) serta yurispridensi Mahkamah Agung Republik Indonesia.18.Bahwa berdasarkan faktafakta yang telah Penggugat Rekonvensiuraikan diatas yang menunjukkan sifat darurat dari perkara a quo, makasambil menunggu putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatanhukum yang tetap, segera sebelum perkara disidangkan mohon dalamsatu acara kilat (kort geding
47 — 36
,disebutkan :Gugatan penggugat premature adalah tepat danberalasan disamping itu Majelis Hakim berpendapat bahwa apayang digugat oleh penggugat masih tergantung pemeriksaannyadalam proses peradilan dan prosesnya masih berlangsung padatingkat banding dengan demikian apa yang digugat sekarang masihtergantung (aanhanging geding) dan berdasarkan hal tersebutpengadilan berpendapat memiliki dasar hukum untuk menyatakantangkisan dari tergugat adalah beralasan dan patut untukdikabulkan , sehingga pengadilan
242 — 239
Bahwa berdasarkan faktafakta di atasyang menunjukkan sifat darurat perkara aquo maka sambil menunggu putusandalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap segera sebelum perkaradisidangkan mohon dalam satu acara kilat (kort geding) ditetapkan satuPUTUSAN PROVISI yang memutus dan menetapkan sebagai berikut:1. Memerintahkan TERGUGAT menghentikan usaha pertambangan StoneCrusher sampai ada izin usaha pertambangan;2. Memerintahkan TERGUGAT untuk memulihkan aliran Sungai Jilatangseperti Semula:3.
121 — 75
onbevoegdheids competentie), perkaranyasudah diputus (exceptie van gewijsde zaak), Penggugat tidak mempunyaikedudukan / kwalitas sebagai Penggugat (disqwalificatoir exceptie); Sedangkanyang dimaksud dengan eksepsi materil ialah bantahan lainnya yang didasarkanatas ketentuan hukum materil, seperti eksepsi yang bersifat menunda yaitugugatan belum waktunya diajukan atau prematur (dilatoire exceptie) sepertiperkaranya sudah kadaluwarsa (verjaard), atau perkaranya sedang diperiksadalam perkara lain (aanhanging geding
190 — 108
Bahwa berdasarkan faktafakta di atas yang menunjukkan sifatdarurat perkara a quo maka sambil menunggu putusan dalam perkaraini mempunyai kekuatan hukum tetap segera sebelum perkaradisidangkan mohon dalam satu acara kilat (kort geding) ditetapkan satuPUTUSAN PROVISI yang memutus dan menetapkan sebagai berikut:a.
129 — 171
GUGATAN PENGGUGAT PREMATUR (Exceptio Dilatoria)Bahwa gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat Prematurdalam pengertian perkara tersebut masih menggantung padaperkara lain yang dalam hal ini adalah perkara tindak pidanapemalsuan tanda tangan pasal 263 KUHP sebagaimana yangdidalilkan sendiri oleh Penggugat dengan adanya LaporanKepolisian.Bahwa dengan demikian apa yang digugat Penggugatsekarang masih tergantung (Aanhanging geding), terhadapproses penyidikan yang sedang dilakukan oleh aparat PenyidikKepolisian
Terbanding/Tergugat I : SUDIRMAN
Terbanding/Tergugat II : SYAMSUL BAHRI Glr RAJO NAN ITAM
Terbanding/Tergugat III : DARMAWI
Terbanding/Tergugat IV : DONI INDRA
Terbanding/Tergugat V : JAFRIL
Terbanding/Tergugat VI : DASRIZAL
Terbanding/Tergugat VII : ERIZAL
Terbanding/Tergugat VIII : NOFRIZON
Terbanding/Tergugat IX : ASRIL
Terbanding/Turut Tergugat I : MUZARLIM Glr RAJO LENGGANG
Terbanding/Turut Tergugat II : ALMAN ZAKRI
Terbanding/Turut Tergugat III : HADIBUR
Terbanding/Turut Tergugat IV : Ir. JOHNY HALIM DJAAFAR
Terbanding/Turut Tergugat V : MUHARDANUS
91 — 51
Dan eksepsi yang sudah mengenai pokok perkara(peremtoir exceptie) seperti perkaranya sudah kadaluarsa (vernaard), atauperkaranya sedang diperiksa dalam perkara lain (aanhanging geding); (VideSudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata, 2002:116; M.H.Tirtaamidjaja,Kedudukan Hakim dan Dyjaksa,1953:133;Ny. Retnowulan Sutantio Cs.,HukumAcara Perdata Dalam Teori dan Praktek, 1997:1115; R.Tresna, Komentar HIR,2001 : 119: M. Nasir. Hukum Acara Perdata, 2003 : 119; M.
158 — 75
Saksi menerangkan bahwa Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa BatuEjung Tahun 2014 sampai dengan BulanMaret 2015 sebesar Rp.84.050.000, penggunaan danayang saksi ketahui diantaranyaadalah : Uraian kegiatan Dana Pembangunan gedung Madrasah Ibtidaiyah 25.000.000, Biaya syukuran menempati geding 2500.000,Madrasah Ibtidaiyah Biaya Transportasi Bendahara 500.000,Untuk BMA 750.000,Bayar beli semen bangunan MI 500.000,Jumlah 29.250.000, Sehingga masih ada sisa Dana sebesar Rp. 54.800.000, yang sepengetahuansaksi
ejung1x20.000.00020.000.000 Kontribusi dari Pasarmalam 1x2.000.0002.000.000 Kontribusi dari Pasarmalam Il 1x 2.250.0002.250.000 Jumlah 84.050.000 Saksi menerangkan bahwa Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa BatuEjung Tahun 2014 sampai dengan BulanMaret 2015 sebesar Rp.84.050.000.adalah :penggunaan danayang saksi ketahui diantaranya No Uraian kegiatan Dana Pembangunan gedung 25.000.000, Hal 23 dari 134 Hal Putusan Nomor 14/PID.SUS.TPK/2017/PN BGI Madrasah Ibtidaiyah 2 Biaya syukuran menempati 2500.000,geding
134 — 19
Daneksepsi yang sudah mengenai pokok perkara (peremtoir exceptie) sepertiperkaranya sudah kadaluarsa (verjaard), atau perkaranya sedang diperiksa dalamperkara lain (aanhanging geding);(Vide Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata, 2002:116; M.H.Tirtaamidjaja,Kedudukan Hakim dan Djaksa,1953:133;Ny. Retnowilan Sutantio Cs.,HukumAcara Perdata Dalam Teori dan Praktek, 1997:1115; R.Tresna, Komentar HIR,2001 : 119 : M. Nasir. Hukum Acara Perdata, 2003 : 119; M.
M. Syamsul Arief PT.Suvarna Bhumi Indonesia
Tergugat:
Teguh Rahardjo, S.E.
Turut Tergugat:
Diana Ika Oktaviani, S.H., M.Kn. Notaris di Kabupaten Malang
189 — 137
Dan eksepsi yang sudah mengenai pokok perkara (peremtoir exceptie)seperti perkaranya sudah kadaluarsa (verjaard), atau perkaranya sedang diperiksadalam perkara lain (aanhanging geding) (Vide Sudikno Mertokusumo, Hukum AcaraPerdata, 2002:116; M.H.Tirtaamidjaja, Kedudukan Hakim dan Djaksa,1953:133;Ny. Retnowulan Sutantio Cs., Hukum Acara Perdata Dalam Teori dan Praktek,1997:1115; R.Tresna, Komentar HIR, 2001 : 119 : M. Nasir. Hukum Acara Perdata,2003 : 119; M.
83 — 8
Amt sedang dimohonkan oleh seorang yangbernama MAHRITA pada hari Kamis tanggal 30 April 2015 untuk diperiksapada tingkat kasasi;Menimbang, bahwa salah satu formalitas dari adanya / dibuatnyasuatu gugatan dapat dilihat dari apa yang digugat apakah masihtergantung pada pemeriksaan dalam proses peradilan atau tidak, jikaprosesnya masih berlangsung pada tingkat banding atau kasasi maka apayang digugat tersebut masih tergantung (aanhanging geding) dalam teorihukum acara perdata disebut RE/ JUDICATA DEDUCTAE
1.RIZAL AZHAR Bin BURHANUDDIN
2.SUPIRA AZWAR Bin BURHANUDDIN
3.ARAFIAH Binti BURHANUDDIN
4.RINA IRANI Binti BURHANUDDIN
Tergugat:
1.KARTINI Binti M. ALI
2.Tgk. H. LUTHFI H. SM
3.Tgk. H. Sya'ya H. SM
4.ABDULLAH ISMAIL, SH, SPN
5.Pemerintah Kabupaten Bireuen Cq Bupati Bireuen Cq Camat Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen Cq Geuchik Gampong Arongan Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen.
142 — 23
sudahdiputus (exeptie van gewiljsde zaak), Penggugat tidak mempunyai kedudukan/kualitas sebagai Penggugat (d/sqwalificatoir exeptie);Menimbang, bahwa eksepsi materil ialah bantahan lainnya yangdidasarkan atas ketentuan hukum materil, seperti eksepsi yang bersifatmenunda: gugatan belum waktunya diajukan/prematur (dilatoir exeptie), daneksepsi yang sudah mengenai pokok perkara (peremtoir exeptie) sepertiperkara sudah kadaluarsa (vernjaard) atau perkaranya sedang diperiksa dalamperkara lain (aanhanging geding