Ditemukan 1214 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 98/PDT/2017/PT BNA
Tanggal 15 Januari 2018 — Pembanding/Tergugat I : ABID ARIEF
Terbanding/Penggugat I : TARMIZI YUNUS
Terbanding/Penggugat II : MAYA GUSNITA
Turut Terbanding/Tergugat V : CQ Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Banda Aceh
Turut Terbanding/Tergugat III : AMSARIAH
Turut Terbanding/Tergugat IV : NADIA SH MKn dalam jabatannya selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT
Turut Terbanding/Tergugat II : JALALUDDIN MOEBIN, S.H
2513

Menerima permohonan banding dari Pembanding / semula Tergugat I;

  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 15 Agustus 2017, Nomor. 1/Pdt.B/2017/PN-Bna yang dimohonkan banding tersebut ;
  • Menghukum Pembanding / semula Tergugat I untuk membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000
    Memperbaiki,MasMenimbang,.....a)serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh UndangUndang olehkarena itu permohonan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah membaca dan mempelajari dengan seksamaberkas perkara tersebut beserta suratsurat yang terlampir, salinan resmiputusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor. 1/Pdt.B/2017/PNBna tanggal15 Agustus 2017, Pengadilan Tinggi dapat menyetujui pertimbangan danputusan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam perkara tersebut
    karenapertimbangan tersebut sudah tepat dan benar dan diambil alin sebagaipertimbangan Pengadilan tinggi sendiri dalam memeriksa dan memutus perkaraini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaputusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 1/Pdt.B/2017/PNBna tanggal15 Agustus 2017 cukup beralasan untuk dikuatkan;Menimbang, bahwa oleh karena putusan tingkat pertama dikuatkansehingga Pembanding semula Tergugat berada dipihak yang kalah, makaharus dihukum membayar biaya perkara dalam
    Bg dan PeraturanPeraturan lain yangbersangkutan;MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Pembanding / semulaTergugat I; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 15Agustus 2017, Nomor. 1/Pdt.B/2017/PNBna yang dimohonkan bandingtersebut ; Menghukum Pembanding / semula Tergugat untuk membayarongkos perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat bandingditetapkan sebesar Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis