Ditemukan 4594 data
Terbanding/Penggugat : PT. GANIKO ADIPERKASA
Terbanding/Turut Tergugat : PT. AMARTA KARYA Persero
116 — 62
Pasal 85 ayat 1 dan 3Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konsiruksimelalui Penyedia yang menyatakan sebagai berikut :BAB Ill Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, DokumenPemilihan No. 020/DOK/UKPBJUNJ/2019 menyatakan :BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 :Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidak setuju atasjawaban sanggah ;BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.2 :Penyanggah
menyampaikan sanggah banding secara tertulis kepada KPApaling lambat 5 (lima), hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalamaplikasi SPSE.
Tembusan sanggah banding disampaikan kepadaAPIP/Aparat Pengawas Intern Pemerintah sesuai LDP/Lembar DataPemilinan ;Pasal 85 ayat 1 dan 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan PedomanPengadaan Jasa Konsiruksi melalui Penyedia menyatakan :Pasal 85 ayat 1 menyatakan :Sanggah Banding disampaikan oleh penyanggah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 84 ayat 2 huruf b secara tertulis kepada KPA ;Pasal 85 ayat 3 menyatakan :Sanggah banding sebagimana dimaksud
ayat 1 disampaikan paling lambat5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi sistimpengadaan secara elektronik ;2.
Amarta Karya/TurutTergugat, kesempatan yang diberikan kepada Penggugat adalahmengajukan keberatan yaitu Sanggah Banding sesuai ketentuan BAB IIIInstruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, Dokumen PemilihanNo.020/DOK/UKPBJUNJ/2019, akan tetapi Penggugat tidak menempuhupaya Sanggah Bandingd.
44 — 33
B/2016/PN TmtMenimbang, bahwa dari keterangan saksi 1, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah dan Terdakwa membenarkannya;2.Saksi ICE MAKSUM di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi sehat jasmani dan rohani;Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan terkait dengan perbuatanpenganiayaan yang dilakukan Terdakwa;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa karena Terdakwa masih bersaudara jauhdengan saksi;Bahwa pada hari Minggu tanggal 18 September 2016 jam 22.00 wita
badik dan berkata basah kita; Bahwa kemudian pisau badik tersebut saksi amankan untuk kemudiandiserahkan kepada Kepala Desa; Bahwa saat itu saksi tidak mengetahui siapa pelaku penikaman terhadap saksikorban dan baru mengetahui nanti setelah saksi korban bercerita di PuskesmasBongo Il dan Pelakunya adalah Terdakwa; Bahwa saksi tidak melihat kKeberadaan Terdakwa pada saat saksi korbankembali ke lokasi pesta;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 3, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah
di PuskesmasBongo Il dan pelakunya adalah Terdakwa; Bahwa saksi tidak melihat kKeberadaan Terdakwa pada saat saksi korbankembali ke lokasi pesta; Bahwa kemudian saksi mengantar saksi koroban ke Puskesmas Bongo Ilkemudian memberitahukan kepada istri saksi korban yakni ICE MAKSUM; Bahwa saksi melihat saksi korban sudah penuh luka pada saat di PuskesmasBongo Il yakni luka pada bagian pipi, tangan, dada, perut;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 4, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah
Kepala Desa;Bahwa saksi sudah tidak mengetahui kemana saksi korban di bawa karenasaat itu saksi sudah pusing melihat darah yang keluar dari tubuh saksi korbandan terakhir saksi melihat saksi koroban hendak diboncengkan saksi ARIPINLAIYA;Bahwa saat itu saksi tidak mengetahui siapa pelaku penikaman terhadap saksikorban dan baru mengetahui nanti setelah saksi ARIPIN LAIYA bercerita danpelakunya adalah Terdakwa;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 5, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah
B/2016/PN Tmt Bahwa Terdakwa menerangkan menganiaya saksi korban menggunakan pisaubadik dengan cara menusuk namun tidak diterangkan berapa kali menusuksaksi korban; Bahwa saski mendengar dari suara orang kampung bahwa saksi korban telahdi rawat di rumah sakit;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 7, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah serta Terdakwa membenarkannya;8.
CV Sinta Nuria
Tergugat:
Pokja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Labuhanbatu Selatan
255 — 104
Sungai Kanan (Tahap III) yakni :1) Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidak setuju atasjawaban sanggah;2) Penyanggah menyampaikan sanggah banding secara tertuliskepada KPA paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah jawabansanggah dimuat di dalam aplikasi SPSE.
Tembusan sanggah bandingdisampaikan kepada APIP sesuai LDP;3) Penyanggah banding harus menyerahkan Jaminan Sanggah Bandingasli yang ditujukan kepada Pokja Pemilihan sebesar 1 % (satupersen) dari nilai total HPS dengan masa berlaku 30 (tiga puluh) harikalender sejak tanggal pengajuan sanggah banding;4) Pokja pemilinan mengklarifikasi atas kebenaran Jaminan SanggahBanding asli kepada penerbit jaminan dan KPA tidak akanmenindaklanjuti Sanggah Banding sebelum mendapatkan hasilklarifikasi Pokja Pemilihan
Dalam hal KPA tidakmemberikan jawaban Sangah Banding, maka KPA dianggapmenerima Sanggah Banding;Halaman 33 Putusan Nomor : 149/G/2020/PTUNMDN.6) Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJmemerintahkan Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang ataupemeilihan penyedia ulang;il.
Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman.c. Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atas semua sanggahpaling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah.d. Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima, Pokja Pemilihan melakukanevaluasi ulang, pemasukan dokumen penawaran ulang, atau pemilihanPenyedia ulang.e. Apabila sanggah dinyatakan salah/tidak diterima, maka:1).
Bahwa Penggugat telan mengajukan sanggah dengan surat nomor:70/S/CV.SN/V/2020, Tanggal 20 Mei 2020, (vide: bukti P4 = bukti T7);3. Bahwa terhadap Sanggah yang diajukan oleh Penggugat, Tergugat telahmenjawab sanggah melalui surat nomor: 02/05/SGH/POKJAPILLS/2020,tanggal 26 Mei 2020 (vide Bukti P5 = T8);4.
218 — 30
seeeeeseeeeeeeese eee eee eeeSas Menimbang bahwa terdakwa di ajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut : DAKWAAN 5PERTAMA :anno Bahwa ia terdakwa I KETUT DIARTA, pada hari dan tanggal yangsudah tidak diingat lagi pada bulan Januari tahun 2017 sekira pukul 17.00Wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun2017, atau setidaktidaknya suatu waktu dalam tahun 2017 bertempat dirumah terdakwa yang sekaligus sebagai tempat pembuatan Sanggah
Kabupaten Jembrana, Kecamatan Jembrana,Kabupaten Jembrana, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Negara, Membeli,memasarkan, dan/atau mengolah hasil hutan kayu yang berasal darikawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah, yangdilakukan terdakwa dengan cara cara sebagai berikut; Halaman 3 dari 16 halaman, Putusan Nomor 63/Pid.Sus/2017/PNNga.Bahwa pada waktu dan tempat yang diuraikan diatas, terdakwa yangberprofesi sebagai pengerajin sanggah
, dan dengan ukuran150cm x 12cm x 2cm sebanyak 5 (lima) batang dengan harga Rp.Halaman 4 dari 16 halaman, Putusan Nomor 63/Pid.Sus/2017/PNNga.17.000, (tujuh belas ribu rupiah) perbatang, dengan hargakeseluruhan sebesar Rp. 85.000, (delapan puluh lima ribu rupiah),dan kayukayu tersebut dibawakan oleh REGUT kerumah terdakwasekira bulan Januari 2017, sekira pukul 17.00 wita; Yang mana kayukayu tersebut terdakwa simpan dengan caramenumpuk disebelah selatan rumah terdakwa, tepatnya ditempatpembuatan sanggah
/Pura milik terdakwa; Bahwa kayukayu yang terdakwa beli dari PAK SOMA, AJIK, dan REGUT(masingmasing berstatus DPO), tidak dilengkapi dengan Dokumenatau Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan yang menerangkan tentangsahnya asalusul kayu tersebut dari pejabat yang berwenang, namundemikian terdakwa tetap menggunakan kayukayu tersebut untukmembuat sanggah / Pura, dan dipasarkan dengan hargaberkisarantara Rp.7.000.000, (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah); Bahwa dari
Terbanding/Penggugat : PT. GANIKO ADIPERKASA
Terbanding/Turut Tergugat : PT. AMARTA KARYA Persero
66 — 53
Pasal 85 ayat 1 dan 3Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konsiruksimelalui Penyedia yang menyatakan sebagai berikut :BAB Ill Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, DokumenPemilihan No. 020/DOK/UKPBJUNJ/2019 menyatakan :BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 :Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidak setuju atasjawaban sanggah ;BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.2 :Penyanggah
menyampaikan sanggah banding secara tertulis kepada KPApaling lambat 5 (lima), hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalamaplikasi SPSE.
Tembusan sanggah banding disampaikan kepadaAPIP/Aparat Pengawas Intern Pemerintah sesuai LDP/Lembar DataPemilinan ;Pasal 85 ayat 1 dan 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan PedomanPengadaan Jasa Konsiruksi melalui Penyedia menyatakan :Pasal 85 ayat 1 menyatakan :Sanggah Banding disampaikan oleh penyanggah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 84 ayat 2 huruf b secara tertulis kepada KPA ;Pasal 85 ayat 3 menyatakan :Sanggah banding sebagimana dimaksud
ayat 1 disampaikan paling lambat5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi sistimpengadaan secara elektronik ;2.
Amarta Karya/TurutTergugat, kesempatan yang diberikan kepada Penggugat adalahmengajukan keberatan yaitu Sanggah Banding sesuai ketentuan BAB IIIInstruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, Dokumen PemilihanNo.020/DOK/UKPBJUNJ/2019, akan tetapi Penggugat tidak menempuhupaya Sanggah Bandingd.
63 — 27
Tergugat VI yang dahulu terletak di Jalan Batu Suli Blok 4 Kavling No.369/215, Kelurahan Palangka, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dan sekarang terletak di Jalan Batu Suli Vc RT.003 RW.015, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 4024 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 1994 dengan luas 868 M2 (delapan ratus enam puluh delapan meter persegi) atas nama pemegang hak DAPIN DJ SANGGAH
tanah yang dahulu terletak di Jalan Batu Suli Blok 4 Kavling No.369/215, Kelurahan Palangka, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dan sekarang terletak di Jalan Batu Suli Vc RT.003 RW.015, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 4024 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 1994 dengan luas 868 M2 (delapan ratus enam puluh delapan meter persegi) atas nama pemegang hak DAPIN DJ SANGGAH
, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Batu Suli Vc, sebelah Selatan berbatasan dengan Lubis Inin, sebelah Barat berbatasan dengan Jalan dan sebelah Timur berbatasan dengan FADLULLAH AZMY;
- Menyatakan Penggugat berhak untuk membaliknamakan sendiri Sertipikat Hak Milik Nomor 4024 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 1994 dengan luas 868 M2 (delapan ratus enam puluh delapan meter persegi) semula atas nama pemegang hak DAPIN DJ SANGGAH (Turut Tergugat
SANGGAH
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Kab Poso C.q ALBAR AMIR, S.T
74 — 32
Penggugat/Pembanding tidak melakukan Sangah Banding terhadappembatalan pemenang lelang proyek pembangunan Dermaga Desa WisataKelurahan madale Kecamatan Poso Kota Utara tahun anggaran 2019.Bahwa penggugat/Pembanding telah melakukan sanggah Banding Somasisebanyak 3 (tiga) kali berturutturut dan dijadikan bukti surat olehPenggugat/Pembanding.2.
Bahwa keberatann dalam point 1 (Satu) memori banding pembanding patutdikesampingkan karena tidak benar, oleh karena terbukti tidak adapembatalan pemenang lelang paket proyek pembangunan Dermaga WisataKelurahan Madale, Kecamatan Poso Kota Utara, Tahun Anggaran 2019Halaman 11 dari 15 Putusan Nomor 78/PDT/2019/PT PALkarena tidak ada penetapan pemenang lelang dalam perkara a quo,dimana dalil keberatan pembanding yang menyatakan penggugat telahmelakukan Sanggah Banding berupa somasi dalah dalil yang keliru
,karena Somasi bukan Sanggah Banding, yang mana bertentangan denganketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Barang/jasaPemerintah, dan yang lebih khusus lagi peraturan lembaga KebijakanPengadaan Barang/jasa pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, dimanaketentuan Penyampaian Sanggah Banding harus menyerahkan sanggahbanding yang ditujukan kepada Pokja Pemilihan sebesar 1 % (satu persen)dari nilai total HPS dengan masa berlaku
30 hari kalender sejak tanggalpengajuan sanggah banding, dimana terbukti ketentuan penyampaiansanggah banding beserta jaminan sanggah banding tersebut tidakdilakukan oleh pembanding dalam perkara aquo, sehingga dengan dengandemikian terbukti pembanding tidak melakukan Sanggah Banding setelahadanya Jawaban Sanggah oleh Pokja 2 ULP/UKPBJ dalam perkara aquo,sebagaimana bukti T2 dan P13 serta bersesuaian dengan keterangansaksi Abdi Dermawan, ST dan Barita Natael Sirait, ST.
46 — 13
Dengan demikian "masa sanggah" dalam tender ini berakhir padatanggal 9 Nopember 2014 ;Bahwa akan halnya dalam mengajukan sanggahan terhadap penetapanpemenang tidak terbatas hanya bagi competitor yang dokumen penawarannyadinyatakan gugur dalam tingkat evaluasi tapi juga bagi competitor pemenangcadangan 1 dan pemenang cadangan 2 ; . PERKIRAAN PENILAIAN PENGGUGAT TERHADAP HASIL EVALUASITERGUGAT III DAN LANGKAH LANGKAH PERSIAPAN YANGDILAKUKAN PENGGUGAT DALAM MASA TUNGGU BERAKHIRNYAMASA SANGGAH.2.1.
pesanan Penggugatjika kelak waktu pelaksanaan pekerjaan baru hanya dapat dimulai dansah menurut hukum setelah lewat masa sanggah ?
nantinyadengan catatan pada masa sanggah itu tidak ada sanggahan.
DayuNusantara telah mendaftarkan Sanggah Banding ke sistem LPSE tetapi tidakmelampirkan Surat Sanggah Banding dan Jaminan Sanggah Banding, tetapikarena adanya Pendaftaran Sanggah Banding tersebut, Tergugat III sesuaiPerka LKPP No. 14, Tahun 2012 tentang Juknis Pelaksanaan PeraturanPresiden No. 70, Tahun 2012 harus menunggu 5 hari kalender apakah keduapeserta lelang tersebut mengirimkan Jaminan Sanggah Banding dan SuratSanggah Banding secara offline dan ternyata sampai dengan tanggal 14November 2014
, kedua perusahaan peserta lelang dimaksud tidakmengirimkan Surat Sanggah Banding tersebut ;Hal 57 dari 75 hal.
64 — 30
Sebelah Utaru : Tanah Pekarangan Ide Made Kaler.Sebelah Timur : Gang KomodaSebelah Selatan : Tanah Pekerangan Dadong Cembun/Wayan TantreSebelah Barat : Tanah Pekarangan Ida Wayan BimaBahwa Tanah dimaksud diatas diperoleh oleh Almarhum I Nengah Wirya darimembeli pada tahun sebelum tahun 1950, semasa hidupnya Almarhum I NengahWilrya bersama istrinya hidup dan bertempat tinggal diatas tanah tersebut Sertamembangun tempat persembahyangan Keluarga yang dinamakan Sanggah yanghingga saat ini masih ada,
) tersebut masih dipergunakan oleh MadeDasih sampai sekarang;Bahwa dahulunya objek sengketa tersebut adalah milik I Nengah Wirya dan saksidahulu sempat bertemu dan bertandang ke rumahnya, tetapi TempatSembahyangnya (Sanggah) yang saksi lihat bukan seperti difoto yang ditunjukkantadi;Bahwa saksi mengetahui Tempat Sembahyang (Sanggah) tersebut dibangun oleh IMade Subrata karena saksi pernah kesana melihat dan pada saat itu I Nengah Wiryasudah meninggal;Bahwa saksi mengetahui ketika Tergugat menikah
Tergugat/IMade Dasih, sanggah tersebut sudah ada sejak saksi masih kecil sampai dengansekarang Sanggah tersebut masih ada dan foto yang kedua adalah foto tempatpersembahyangn/Merajan yang dibuat oleh I Gusti Made Arka, sedangkan fotoketiga menunjukkan keadaan letak sanggah milik Tergugat dan Merajan milik IGusti Made Arke;Bahwa saksi tidak pernah mengetahui bahwa objek sengketa sudah disertifikatkandan dibeli oleh I Gusti Made Arke dari Made Subrata ;Bahwa saksi tidak pernah mengetahui ada pengukuran
diatas tanahtersebut;Bahwa baru tadi ini saksi datang dan melihat objek sengketa dan saksi melihatmasih ada Sanggah dan Sanggah tersebut sudah direhab oleh Tergugat ;Bahwa saksi tinggal di Komodo I, sedangkan tanah sengketa terletak di Komodo V;24Bahwa setahu saksi tanah tersebut adalah milik I Nengah Wirya, tetapi saksi tidakpernah melihat suratsurat kepemilikan tanh tersebut;Bahwa ada sebagian tanah sebelah utara yang dijual oleh Tergugat setelah INengah Wirya (bapaknya) meninggal dunia, tetapi
Kartini, Gang Komodo VI No. 4, Monjok Geria, Kelurahan Monjok,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, yang mana pada tahun 1965 dibangun Sanggah,setelah I Nengah Wirya meninggal dunia pada tahun 1970 tanah tersebut dikuasai olehTergugat, kemudian pada tahun 1977 sebagian dari tanah tersebut seluas + 300 M2 dijualoleh Tergugat kepada Pak Gotri untuk biaya pernikahan dan Potong Gigi Tergugat dansisanya seluas + 400 M2 tetap dikuasai Tergugat, selanjutnya pada tahun 1985 I MadeSubrata tinggal menumpang
Novan Hary Ismanto
Tergugat:
Ketua Pokja Pemilihan Jasa Konstruksi 31 Kabupaten Kudus
357 — 369
Masa sanggah tanggal 22 s.d. 26 Juli 2021.h.
Loekmonohadi danharusmenyerahkan Jaminan Sanggah Banding Asli yang ditujukan kepada PokjaPemilihan, sehingga apabila sanggah banding ditujukan kepada Tergugatdan tidak menyerahkan Jaminan Sanggah Banding Asli maka sanggahbanding tersebut salah pihak/salan alamat dan tidak sesuai ketentuan.Dengan demikian tidak ada kewajiban hukum bagi Tergugat untuk menjawabsanggahan banding tersebut.6.
Sanggah merupakan protes daripeserta pemilihan yang merasa dirugikan atas penetapan hasil pemilihan.Alasan sanggah dari peserta tender apabila diterima oleh Pokja Pemilihandapat menyebabkan tender gagal, karena secara substansi mempengaruhihasil evaluasi (Terdapat kesalahan dalam proses evaluasi).Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Lampiran II Peraturan LKPP Nomor12 Tahun 2021 point 4.2.14 huruf a angka 6) dalam hal sanggah dansanggah banding dinyatakan benar/diterima, Tender/Seleksi dinyatakangagal
BuktiT11 : Surat dari PT Satriamas Karyatama PT Utama SumberMas, KSO yang ditujukan kepada Pokja Pemilihan JasaKonstruksi 31 Nomor : 011/Sanggah/SKTUSM/VII/2021perihal : Permohonan Sanggah (Fotokopi sesuai printout);12. BuktiT12 : Surat Marlin Tetty Damanik selaku Direktur Utama PT.Boriandy PutraPT.
Reka EstiUtama yang ditujukan kepad Pokja Pemilihan JasaKonstruksi 31 Nomor : 07.24/REUIBSRSUDKudus/Sanggah/V/2021 perihal : Sanggah tanggal 27Juli 2021 (Fotokopi sesuai print out);14. Bukti T14 : Surat Pokja Pemilihan Jasa Konstruksi 31 kepada PT.Tigamas Mitra selaras Nomor : 027/11.1/PPJK.31/PBJ/2021 perihal : Jawaban sanggah PT. Tigamas MitraSelaras tanggal 29 Juli 2021 (Fotokopi dari hasil printout);15.
PT. ADIK ABANG QANITA PRATAMA diwakili oleh H. ISWANDI, S.H.
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN 12 BALAI PELAKSANA PEMILIHAN JASA KONSTRUKSI (BP2JK) WILAYAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Intervensi:
PT. KARYA MULIA NUGRAHA
466 — 535
.# Final:Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, terhadap TenderPasca Kualifikasi Satu File dengan Harga Terendah Sistem Gugur, makajangka waktu sanggah adalah selama 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman Pemenang dan jawaban sanggah paling lambat 3 (tiga) harikerja setelah akhir masa sanggah.Penggugat telah melakukan upaya sanggahan sebagai bentuk keberatanterhadap
Pemilinan dengan Pascakualifikasi, angka 2) Tahap Pemilihan untukMetode Penyampaian Pascakualifikasi 1 (Satu) file, yang berunyi: huruf . masaSanggah: Selama 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman Pemenang dan jawabansanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah dan padahuruf j. masa Sanggah Banding (untuk Pekerjaan Konstruksi): Selama 5 (lima) harikerja setelah jawaban sanggah dan jawaban Sanggah Banding paling lambat 14(empat belas) hari kerja setelah menerima klarifikasi
Berdasarkan faktahukum tersebut, maka dalam pemilinan pekerjaan konstruksi a quo berlaku tahapanupaya administratif berupa sanggah dan sanggah banding;Menimbang, bahwa sesuai Bukti T27, Pengadilan memperoleh faktahukum bahwa klausul tentang tenggang waktu jawaban atas sanggah sebagaimanadiatur dalam Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 di atas juga dimuat dalamwebsite http://lpse.pu.go.id untuk tender a quo yang berbunyi: "jawaban sanggahpaling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah;Menimbang
pukul 16.30;Menimbang, bahwa sesuai Bukti P16 = Bukti T26 dan Bukti T27,Pengadilan memperoleh fakta hukum bahwa Penggugat telah mengajukanSanggah melalui Surat Nomor: 016/Sanggah/Babel/VII/2019, tanggal 07 Juli 2019,Perihal: Sanggahan, yang ditujukan kepada Pokja Pemilihan 12 ULP BangkaBelitung dan disampaikan melalui website http://Ipse.pu.go.id, tanggal 11 Juli 2019pukul 21.50;Menimbang, bahwa sesuai Bukti T27 berupa informasi sanggah padawebsite, Pengadilan memperoleh fakta hukum bahwa untuk
tender a quo di dalamwebsite http://lpse.pu.go.id dinyatakan bahwa "jawaban sanggah paling lambat 3(tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah;Menimbang, bahwa sesuai Bukti T28 berupa Surat Jawaban Sanggahyang bersesuaian dengan Bukti T29, Pengadilan memperoleh fakta hukum bahwaTergugat baru menjawab surat sanggah dari Penggugat pada tanggal 12September 2019, di mana surat tersebut diunggah melalui websitehttp://Ipse.pu.go.id pada tanggal 12 September 2019 pukul 13.50, yang padapokoknya di dalamnya
PT BERKAH BERSAMA KONTRAKTOR dalam hal ini diwakili oleh M HIJRIAH S RUSSENG
Tergugat:
KELOMPOK KERJA PEMILIHAN
Intervensi:
PT ERA LIARDY HAFZA dalam hal ini diwakili oleh FIRDAUS AYS
221 — 98
Era LiardyHafza atas penetapan Penggugat sebagai Pemenag awal,sanggah dari PT.
Bahwa mengenai dalil Penggugat tentang kerugian Penggugatadalah tidak benar dan tidak berdasarkan Hukum, bahwa Penggugatdigugurkan berdasarkan sanggah dari PT.
PHB/L/IX/2019, tanggal 18September 2019.1 Bukti P16: Foto Copy Sanggah Banding dari Penggugat kepada6.
(Sesual dengan print out)Fotocopy Surat Sanggah dari Pokja 02/Dis.PHB/L(sesuai dengan fotocopy);Fotocopy Surat Berita Acara Hasil Pemilinan Nomor :11314039/BAHP/Pokja.02/Dis.PHB/IX/2019 tanggal 19September 2019.
pada sanggah.
66 — 18
oleh Terdakwa dengan 2 (dua) tahap, yaitu pada saat sebelumdilaporkan perbuatan Terdakwa tersebut ke Pihak yang berwajib, Terdakwatelah mengganti sebagian uang yang digelapkannya tersebut sebesar Rp45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah), dan setelah itu Terdakwamengganti sisanya pada tanggal 1 Februari 2017 sebesar Rp. 42.641.700,(empat puluh dua juta enam ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus rupiah);Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 1, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah
B/2017/PN TMTWonosari dengan alasan terdapat angsuran ke 3 saksi yang mengalamipenunggakan, namun saat itu saksi membuktikan sudah menyetor melaluiTerdakwa dengan memperlihatkan bukti slip setoran; Bahwa uang angsuran saksi yang tidak disetorkan Terdakwa kepada Bankadalah tanggung jawab Bank dan saksi akhirnya memang dianggap sudahmenyetor;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 3, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah dan Terdakwa membenarkannya;4.
B/2017/PN TMT Bahwa uang angsuran saksi yang tidak disetorkan Terdakwa kepada Bankadalah tanggung jawab Bank dan saksi akhirnya memang dianggap sudahmenyetor;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 6, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah serta Terdakwa membenarkannya;7.
(lima ratus dua puluh ribu rupiah); Bahwa Terdakwa pernah menyampaikan kepada saksi apabila akanmelakukan penyetoran disetorkan saja melalui Terdakwa agar tidak antri diTeller; Bahwa uang angsuran saksi yang tidak disetorkan Terdakwa kepada Bankadalah tanggung jawab Bank dan saksi akhirnya memang dianggap sudahmenyetor;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 8, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah serta Terdakwa membenarkannya;Menimbang, di persidangan terdapat saksi yang tidak
B/2017/PN TMT Bahwa uang angsuran saksi yang tidak disetorkan Terdakwa kepada Bankadalah tanggung jawab Bank dan saksi akhirnya memang dianggap sudahmenyetor;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 9 yang telah dibacakan, Terdakwamenyatakan tidak ada keterangan yang di sanggah serta Terdakwamembenarkannya;10.Saksi HERLINA MOBI di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi sehat jasmani dan rohani; Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan terkait dengan perbuatanpenggelapan
160 — 90
Alba Perkasa tidak pernah melakukan Sanggah Banding kepadaPOKJA 2 ULP/UKPBJ Kab. Poso;Bahwakelanjutan proyek pembangunan dermaga desa wisata Kel. MadaleKab. Poso tersebut saat ini dibatalkan sampai batas waktu yang tidakditentukan;Bahwa alasan CV.
;Menimbang,bahwa keberatan oleh peserta / rekanan / penyedia barangdan jasa terhadap pelaksanaan lelang / tender terhadap Pokja 2 ULP/UKPBJdalam ketentuan peraturan presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaanbarang/jasa pemerintah jo peraturan Lembaga pengadaan barang/jasapemerintah Nomor 9 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan barang /jasamelalui penyedia, dapat melakukan upaya sanggah melalui aplikasi SistemPengadaan Secara Elektronik (SPSE) selanjutnya apabila penyanggah tidaksetuju dengan
jawaban sanggah dapat mengajukan sanggah banding kepadakuasa pengguna anggaran (KPA) selain itu untuk pekerjaan jasa konstruksimempersyaratkan pihak yang melakukan sanggah banding harus menyerahkanHalaman 23 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 60/Pdt.G/2019/PN Psojaminan sanggah banding yang besarnya 1 % (satu persen) dari nilai paguanggaran; (vide : Pasal 30 s/d Pasal 32 peraturan presiden Nomor 16 tahun2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah);Menimbang,bahwa selain mengatur mekanisme (
banding setelah adanya jawaban sanggah olehPokja2 ULP/UKPBJ sebagaimana mekanisme (tata cara) keberatan yang diaturdalam ketentuan tersebut diatas, yang bersesuaian dengan bukti surat T.2 danP.13 serta bersesuaian dengan keterangan saksi Abdi Dermawan, S.T, danBarita Natanael Sirait, S.T;Menimbang,bahwa dengan tidak diajukannya sanggah banding olehpenggugat maka gugatan penggugat bersifat premature dan Pengadilan NegeriPoso menyatakan tidak berwenang menilai perobuatan/tindakan/putusan Pokja 2ULP
PT. MULTI KARYA PRATAMA
Tergugat:
1.DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI
2.KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN 17 BP2JK WILAYAH NTT
3.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) BALAI PELAKSANA PEMILIHAN JASA KONSTRUKSI WILAYAH NUSA TENGGARA TIMUR
4.KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) BALAI PELAKSANA PEMILIHAN JASA KONSTRUKSI WILAYAH NUSA TENGGARA TIMUR
5.PT. NAVIRI MULTI KONSTRUKSI
183 — 148
Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) harikerja setelah pengumuman.C. Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasiSPSE atas semua sanggah paling lambat 3 (tiga) harikerja setelah akhir masa sanggah.Halaman 25 dari 100 Putusan Perdata Gugatan Nomor 924/Pdt.G/2020/PN Jkt.Seld. Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima,Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang, pemasukandokumen penawaran ulang, atau pemilihan Penyediaulang.e.
jawaban sanggah.
Dalam hal tidak adaKPA, Sanggah Banding ditujukan kepada PA. PenyampaianSanggah Banding diatur dengan ketentuan sebagai berikut:a. Penyanggah merupakan Sanggah Bandingsecara tertulis kepada KPA selambatlambatnya 5 (lima)hari kerja setelah jawaban sanggah dibuat dalam aplikasiSPSE. Tembusan Sanggah Banding disampaikankepada APIP yang bersangkutan;b.
Dalam hal KPA tidak memberikanjawaban Sanggah Banding maka KPA dianggapmenerima Sanggah Banding;e. Apabila Sanggah Banding dinyatakanbenar/diterima, UKPBJ memerintahkan Pokja Pemilihanmelakukan evaluasi ulang atau pemilihan PenyediaUlang.f.
Sehingga secara hukum,Penggugat dianggap telah menerima jawaban sanggah TergugatIl.5.
421 — 301
Putu Gege Konthen, beda purus dengan ParaPenggugat; Bahwa begitu pula mengenai disebutsebut dalam gugatannya pada halaman6(enam) point a, b, c, d, e, adalah lain purus atau tidak tadak ada hubungankeluarga, dan hanyalah sebatas mesekee sanggah saja, dan sedangkan padaopin f, juga ditolak karena : alm. Prof. Dr, dr. Putu Gede Konthen, masih adaanak nya bernama Kadek Sri Manggalawati, dan saudaranya Prof. Dr. Dr.
Fotocopy Keanggotaan / SEKAA Sanggah / Merajan Pasek Gelgel BatanManggis, Br Kaja, Desa Banyuatis tanggal 15 Januari 2019, diberi tanda P3 ;halaman 49 dari 102 halaman Putusan No. 663/Pat.G/2018/PN Sgr10.11.12.13.Fotocopy Surat Pernyataan Kematian atas nama Ketut Setomi ( isteri Prof Drdr. Putu Gede Konthen ) tanggal 10 September 2007, yang kemudian diberitanda bukti P4 ;Fotocopy Surat Pernyataan Kematian atas nama Prof. Dr. dr.
apa apa terhadap tanah peninggalan Putu Gede Konthen ;Bahwa saksi tidak tahu apakah ada surat dari Kepala Desa bahwa rumahdan sanggah Putu Gede Konthen adalah tanah desa dan saksi pernahmelihat ada perbaikan sanggah milik Pak Putu Gede Konthen ;Bahwa setahu saksi semasa hidupnya, Putu Gede Konthen tinggal diSurabaya tetapi dengan siapa tinggal di Surabaya, saksi tidak tahu ;Bahwa setahu saksi setelah meninggal dunia Putu Gede Konthen danSetomi disemayamkan di Sanggahnya yakni Pura Pasek Gelgel BatanManggis
;Bahwa setahu saksi Made Bagia merupakan keponakan dari Putu GedeKonthen ;Bahwa setahu saksi Para Penggugat dengan Wayan Setonen adalah satupurusa, dimana setahu saksi mereka satu sanggah sehingga saksimengatakan mereka satu purusa ;Bahwa saksi kenal dengan Pan Rentiaja, Pan Ratna, Pan Wirna, PanJuning, Pan Wirta karena mereka satu sanggah ( satu purusa ) dalam satudadia ;halaman 57 dari 102 halaman Putusan No. 663/Pat.G/2018/PN SgrBahwa selama ini tidak ada pihak yang keberatan ditempatkannya arwahPutu
AHLI Prof.Dr.Drs GUSTI NGURAH SUDIANA,M.Sihalaman 70 dari 102 halaman Putusan No. 663/Pat.G/2018/PN SgrBahwa pengertian merajan adalah sanggah keluarga yang paling kecil jadibila ada satu keluarga umat hindu yang sudah menyendiri makadibuatkanlah merajan / sanggah keluarga ;Bahwa merajan itu ada beberapa tingkatannya dimana kalau merajanberarti untuk 1 s/d 10 keluarga dan bila lebin dari 10 keluarga makadisebut dadia, lebih dari 40 keluarga maka disebut panti dan untukkeseluruhan umat disebut pura
108 — 28
B/2016/PN TMTMenimbang, bahwa dari keterangan saksi 3, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah dan Terdakwa membenarkannya;4.
Boalemo sejak tahun 2006 dan terhadap pohon tersebut diberi cap ST (Samsul Tahala);Bahwa selama saksi bekerja tidak pernah ada yang mengklaim kelapa miliksaksi ALIRMAN TAHALA;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 4, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah serta Terdakwa membenarkannya;5.
Boalemo yang ternyata diakui olehTerdakwa dan di jual kepada saksi korban;Bahwa saksi membeli pohon kelapa tersebut dari saksi IBRAHIM MONA padatahun 2006 dan kemudian saksi beri cap ST (Samsul Tahala) dimana namaSamsul merupakan anak saksi;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 5, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah serta Terdakwa membenarkannya;6.
Boalemo kepada saksi ALIRMAN TAHALA dandalam penjualan tersebut tidak ada sertifikat hanya sebatas lisan saja;Bahwa saksi mendapatkan pohon kelapa yang dimaksud adalah sejak saatpembukaan lahan pada tahun 1974, kemudian ada kesepakatan pembagiandengan lelaki SARDIN dari 60 (enam puluh pohon) menjadi 20 (dua puluh)pohon untuk saksidan 40 (empat puluh) pohon untuk lelaki SARDIN;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 6, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah serta Terdakwa membenarkannya
Boalemo sebanyak 100 (seratus) pohon namunhanya tumbuh sebanyak 60 (enam puluh) pohon dari tanah yang dipinjam darisaksi IBRAHIM MONA;Bahwa kemudian ada kesepakatan pembagian dengan lelaki SARDIN SAMINdari 60 (enam puluh pohon) menjadi 20 (dua puluh) pohon untuk saksiIBRAHIM MONA dan 40 (empat puluh) pohon untuk lelaki SARDIN SAMIN;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi 7, Terdakwa menyatakan tidak adaketerangan yang di sanggah serta Terdakwa membenarkannya;8.
67 — 19
TERGUGAT V mendapat bagian warisan seluas 9,9m2Pasal 3 :Bahwa PENGGUGAT Para TERGUGAT setelah sama sama mendapat pembagian warisan sebagai mana yang dimaksud pada pasal 2 terhadap tanggung jawab sanggah secara fisik dan tanggung jawab pelaksanaan upakara merupakan tanggung jawab bersama. Secara teknis, pembangunan dapat dilakukan dengan keikhlasan masing-masing pihak atau peturunan bersama-sama, sedangkan melaksanakan piodalan bergilir 6 bulan sekali sesuai patokan piodalan.
Pasal 6 : Bahwa sebagai wujud kesungguhan secara lahir dan batin sebelum perjanjian ini ditandatangani wajib dilakukan upesaksi pejati oleh masing masing pihak secara bersama sama sebagai upasaksi niskala di merajan/sanggah, Pura Jati Buana dan di Khayangan Tiga Banjar Adat Teges Kanginan.
Bahwa PENGGUGAT Para TERGUGAT setelah sama sama mendapatpembagian warisan sebagai mana yang dimaksud pada pasal 2 terhadaptanggung jawab sanggah secara fisik dan tanggung jawab pelaksanaan upakaramerupakan tanggung jawab bersama.
Akta Perdamaian No. 84/PD1/2016/PT DPSBahwa terhadap biaya yang timbul dengan dilakukannya pembagianwarisan sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian perdamaian ini ditanggungbersama secara tanggung renteng.222202===Bahwa sebagai wujud kesungguhan secara lahir dan batin sebelumperjanjian ini ditandatangani wajib dilakukan upesaksi pejati oleh masing masing pihak secara bersama sama sebagai upasaksi niskala di merajan/sanggah, Pura Jati Buana dan di Khayangan Tiga Banjar Adat Teges6 US aBahwa bilamana
Pasal 3:Bahwa PENGGUGAT Para TERGUGAT setelah sama sama mendapatpembagian warisan sebagai mana yang dimaksud pada pasal 2 terhadaptanggung jawab sanggah secara fisik dan tanggung jawab pelaksanaanupakara merupakan tanggung jawab bersama.
Akta Perdamaian No. 84/PD1/2016/PT DPSBahwa terhadap biaya yang timbul dengan dilakukannya pembagian warisansebagaimana yang tertuang dalam perjanjian perdamaian ini ditanggungbersama secara tanggung renteng.Pasal 6:Bahwa sebagai wujud kesungguhan secara lahir dan batin sebelum perjanjianini ditandatangani wajib dilakukan upesaksi pejati oleh masing masing pihaksecara bersama sama sebagai upasaksi niskala di merajan/sanggah, PuraJati Buana dan di Khayangan Tiga Banjar Adat Teges Kanginan.Pasal 7:
PT. PUTRI MAHAKAM LESTARI
Termohon:
KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH XXV PROVINSI PAPUA, PAPUA BARAT PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
236 — 122
PutriMahakam Lestari pada tanggal 02 Februari 2021 dan menolaksanggahan sebagaimana dimaksud;c) Sanggah BandingHalaman 26 dari 55 Halaman Putusan Nomor : 2/P/FP/2021/PTUN.JPRBahwa PT. Putri Mahakam Lestari (In Casu PEMOHON) dapatmenyampaikan sanggah banding secara tertulis kepada KPApaling lambat 5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggahdimuat dalam aplikasi SPSE (paling lambat pada tanggal 08Februari 2021).
Nomor : 2/P/FP/2021/PTUN.JPRsetelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi SPSE (palinglambat pada tanggal 9 Februari 2021).
Sanggah dari Peserta Tender36.7. Sanggahan dianggap sebagai pengaduan, dalam hal:Halaman 30 dari 55 Halaman Putusan Nomor : 2/P/FP/2021/PTUN.JPRa. sanggahan disampaikan tidak melaluiaplikasiSPSE (offline), kecuali keadaan kahar atau gangguanteknis; b. sanggahanditujukanbukan kepada PokjaPemilihan; atau c. sanggahan disampaikan diluar masa sanggah;36.8.
PutriMahakam Lestari, Nomor: SRT.001/AKAT/LPPBMN2021,Perihal: Jawaban Sanggah PT.
PutriMahakam Lestari, Nomor : SRT.001/PEPERA/LPPBMN2021, Perihal : Jawaban Sanggah PT.
CV. NAGA KARYA DIWAKILI OLEH HERY ARMEN SINAGA
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SETDA KABUPATEN ASAHAN
190 — 125
, jawaban sanggah, evaluasi kualifikasi, penetapanpemenang serta SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Baang/Jasa) ;Bahwa penyimpangan dalam melaksanakan proses masa sanggahdimana telah dijadwalkan dalam Jadwal Lelang pada Aplikasi SPSEdimana waktu masa sanggah telah ditentukan waktunya yaitu daritanggal 19 Nopember 2019 sampai dengan tanggal 25 Nopember 2019,Penggugat telah mengajukan sanggahan pada tanggal 25 Nopember2019 dan Tergugat telah menjawab sanggahan tersebut pada tangagalHalaman 18 Putusan
Kanaya Mandiri Lestari ;33.Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa MelaluiPenyedia pada bagian IV Pelaksanan Pemilihan Penyedia melaluiTender/Seleksi, point 4.2.13 menyebutkan bahwa penerbitan SPPBJ(Surat Penunjukan Penyedia Baang/Jasa) diterbitkan setelah selesaimasa sanggah bukan pada saat masa sanggah berlangsung ;34.Bahwa selanjutnya Tergugat dalam melakukan proses kualifikasiadministrasi/Legalitas untuk penyedia pekerja konstruksi
tersedia adalah berupa Sanggah dan SanggahBanding berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah;Menimbang, bahwa terkait tenggang waktu pengajuan sanggah dansanggah banding terkait pengadaan barang dan jasa, Majelis Hakimberpedoman kepada ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan PengadaanHalaman 33 Putusan Perkara Nomor : 20/G/2020/PTUNMDNBarang/Jasa Pemerintah Nomor 9 tahun 2018 tentang Pedoman
PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia khususnya pada angka 4.2.13mengenai sanggah dan angka 4.2.14 mengenai sanggah banding, dapatdisimpulkan bahwa sanggah diajukan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman dan jawaban sanggah diberikan 3 (tiga) hari kerja setelah akhirmasa sanggah, sedangkan terhadap sanggah banding diajukan kepada KuasaPengguna Anggaran (KPA) dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah jawabansanggah disampaikan dan jawaban atas sanggah banding disampaikan palinglama
14 hari kerja setelah menerima sanggah banding;Menimbang, bahwa terkait upaya administratif, berdasarkan dalil dalildan bukti bukti yang diajukan oleh para pihak selama persidangan, MajelisHakim menemukan fakta fakta hukum sebagai berikut;1.