Ditemukan 3161 data
104 — 30
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUHPerdata);6. Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal 1371KUHPerdata)Halaman 49 dari 55 Putusan Nomor 44/Padt.G/2018/PN KIk7.
1.Arif Budiman
2.Nila Amanda Antartikawangi
3.Iskandar
Tergugat:
1.Sugeng Purnomo
2.PT. Bank Panin, Tbk cq. PT. Bank Panin, Tbk Cabang Kopi
3.Widyarsi Kartika, SE
Turut Tergugat:
1.Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara cq. KPKNL Tangerang I
2.PT. Otomas Multi Finance cq. Yuli Purnomo
116 — 45
Pasal 1367 ayat (1) KUHPerdata, seseorang tidak hanyabertanggungjawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri,melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan orangorang yangmenjadi tanggungannya atau disebabkan barangbarang yang beradadalam pengawasannya (vicarious liability) Ganti rugi untuk pemilik binatang (Pasal 1368 KUHPerdata) Ganti rugi untuk pemilik gedung yang ambruk (Pasal 1369 KUHPerdata) Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUHPerdata
81 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
KetuaMuda Pidana No. 1370/2013/S. 478. Tah. Sus/PP/2013/MA. tanggal 13 Mei2013 Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60 (enam puluh) hari,terhitung sejak tanggal 07 Mei 2013 ;12 Perpanjangan berdasarkan Penetapan ketua Mahkamah Agung RI u.b.Ketua Muda Pidana No. 2205/2013/S. 478. Tah.
108 — 217
Hal ini sesuai dengan apa yang diaturoleh Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 yang menerbikan pedoman yang isinya: Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan.Oleh karena Penggugat tidak dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan untukmemperhitungkan suatu kerugian materiil dan immaterill dalam suatu gugatan dansejalan dengan Putusan
168 — 484
Maka dari itu Mahkamah Agungmemberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immaterilsebagaimana disebutkan dalam Putusan Perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 yang isinya menyatakan: Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan, sehingga berdasarkanPutusan Nomor 30/Pdt.G/2019/PN Bgr Halaman 35pedoman tersebut, maka tuntutan ganti kerugian materil dan immaterilPenggugat
17 — 11
Kemungkinan terjadi bahwa kerugian itumenimbulkan kerugian yang immaiteriil, tidak berwujud, moril, idiil, tidak dapatdinilai dengan uang, tidak ekonomis yaitu berupa sakitnya badan, penderitaanbatin, rasa takut dan sebagainya;Menimbang, bahwa dalam putusan PK nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata, ganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa
DRA. SULASTRI
Tergugat:
1.DR. MUH. HERY RIYADI ALAUDDIN, SPi.,MSi
2.SONI HARSANTO, A.Pi., MSi
3.AWAL ILHAM
92 — 39
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUHPerdata)Halaman 63 dari 67 Putusan Perdata Gugatan Nomor 317/Pdt.G/2019/PN SDA6. Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal 1371KUHPerdata)7.
MAKNAWATI
Tergugat:
1.Hj.MAHDALENA
2.ABDUL HALIM H,SHI
Turut Tergugat:
BPN KOTA PALANGKA RAYA
190 — 70
Bahwa dengan adanya permintaan mengenai pembayaran kerugianmoril sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) di atas makatelah membuktikan Gugatan yang diajukan Penggugat adalah tidakjelas atau kabur, dan Penggugat tidak bisa membuktikan rinciansecara lengkap berapa besar kerugian dimaksud beserta alasannya;Putusan Mahkamah Agung dalam perkara Peninjauan KembaliNo.650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan
1.MUHAMMAD YASAK ABDILLAH
2.ARIES SLAMET FAMUDJI
3.RISKA AZIZAH
4.RUDI HARTONO
5.FLORENTINUS TRI MURDIYANTO
6.AFRINALDI ZULHEN
7.LILIS DWI INDRAYANI
8.FATIMAH SUHRO
9.HERWINDA PUTRI DEWI
10.ACHMAD SHODIQIN
11.SUSIAMI
12.DANU ARMADA
13.ACHMAD SURYADI
14.ASRI ROBY CAHYONO
15.JOKO MURIJANTONO
16.ARIN WIDYASARI
17.AKHMAD YANI
18.MURTAJI
19.RAKHMAT ZUHDI SEPUTRA
20.FAUZI
21.LISNURI SABAWANTI
22.HENI NOVITA SARI
23.YUSSY SANTI RAHAYU
24.TITIK DIANA MARIANI
25.IWAN AGUS ARIFIN
26.NURCHALIMAH
27.MUCHLIS
28.SUKIDJAN
29.MOCH. AGUS NASRUDIN
30.ARDY KURNIAWAN
31.YUDI SETIYO PRAMONO
32.TITIK NDARI NINGSIH
33.ROFIQ ISA MANSUR
34.MOCH. SUNARI
35.HARYONO
36.RASIDA
37.EKO WAHYU PRIBOWO
38.SOENGKONO
39.KUWAT SUTRISNO
40.MONER
41.SAIFUL ARIFIN
42.AJENG ROCHMANA PURI
43.ITA LISTIYANA
44.TITA NUR AZIZAH
45.JULAIKA
Tergugat:
PT KEJORA ALAM ASRI
Turut Tergugat:
Ariesca Dwi Aptasari, SH, MKN
100 — 28
Dengan demikian jumlah kerugian yang harus dibayaroleh Tergugat kepada Para Penggugat yaitu sejumlah Rp3.284.800.000,00 (tigamiliar dua ratus delapan puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah), dengandemikian terhadap petitum angka 3 (tiga) dikabulkan dengan perbaikan jumlahkerugian;Menimbang, bahwa terhadappetitum angka 4 (empat) tuntutan ganti rugiimmateriil, berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994disebutkan bahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian
PERKASA KENTJANA PUTRA
Tergugat:
1.PT. BANK NIAGA cabang Denpasar
2.KPKNL
3.I PUTU ANWISUKA
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL DENPASAR
Turut Tergugat:
1.HENGKY RUSTAM
2.PT. PANIN BANK cabang Denpasar
3.LINDA ASIH
69 — 50
Mahkamah Agung Nomor Register 635 K/Sip/1973 tanggal 4 Juli 1974, telah diyatakan sebagai berikut:Bahwa mengenai honorarium Advokat tidak ada sesuatu peraturan dalam HIR yang mengharuskan seorang berperkara ini minta bantuan dariseorang pengacara, maka upah tersebut tidak dapat dibebankan kepada pihak lawan, oleh sebab mana gugatan tersebut harus ditolakBahwa selain itu, terkait kKerugian immateriil, Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370
Haya
Tergugat:
1.Pemerintah RI Cq. Badan Pertanahan Nasional RI Cq. Kanwil Pertanahan Prop.Sultra Cq. Kantor Pertanahan Kota Kendari
2.Adriamo Porosi, SE.
3.Ilham Samudra, S.IP., M. Si
4.Drg. Andriati Porosi, M. Kes.
5.Ichsan Porosi, ST. M. TP.
6.DR. Ihwan Porosi, SE. M. TT
7.Dra. Asriani Porosi, SE. M.Si
8.Siti Aminah
Turut Tergugat:
8.Hj Samuria
9.Santi
102 — 44
;Menimbang, bahwa terhadap ganti kerugian inmateril, Majelispetimbangkan bahwa sebagaimana yurisprudensi putusan MA No. 1226K/Sip/1977 tanggal 13 April 1978 maka soal besarnya ganti rugi padahakekatnya lebin merupakan soal kelayakan dan kepatutan yang tidak dapatdidekati dengan suatu ukuran.Menimbang, bahwa selain berpedoman pada ketentuan tersebutdiatas maka Majelis Hakim juga mengacu kepada Yurisprudensi MahkamahAgung No. 650/PK/Pdt/1994 yang memberikan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370
Ingan Malam Purba, SH
Terdakwa:
Drs. KHAIDAR ASWAN
288 — 131
;Bahwa Terdakwa selaku pribadi ada mengajukan kredit investasi sebesarRp.2.400.000.000 ke Bank Muamalat dengan jangka waktu 120 bulandengan angsuran Rp.33.000.000, tiap bulannya dan disetujui tanggal 26Nopember 2012 dengan jaminan tanah dan bangunan yang terletak dijalan besar Tembung/JI.Letja Sujono Percut Sei Tuan SHM No.1370 an.ARIYANTO dan ALAM WIJAYA dan sudah balik nama atas nama terdakwa,SHM No.1371 dan SHM No.1372;Bahwa dalam rekening 0000612003 terdapat mutasi dari Bank Mandirisebanyak 4
, pada tanggal 31 Oktober 2011adanya RTGS keluar ke BSM sebesar Rp.600.000.000,, tanggal 27 Maret2017 adanya setoran masuk dari BSM/CHRISTIAN CHANDRA sebesarRp.100.000.000.;18.Bahwa Terdakwa selaku pribadi ada mengajukan kredit investasi sebesarRp.2.400.000.000 ke Bank Muamalat dengan jangka waktu 120 bulandengan angsuran Rp.33.000.000, tiap bulannya dan disetujui tanggal 26Nopember 2012 dengan jaminan tanah dan bangunan yang terletak dijalan besar Tembung/JI.Letja Sujono Percut Sei Tuan SHM No.1370
126 — 1129
Bahwa karena perbuatan melawan hukum dan unsur kesalahannyatidak terbukti dilakukan oleh Tergugat , Il dan II KONVENSI, makaperbuatan itu tidak ada hubungannya lagi dengan tuntutan ganti rugidan harus dengan sendirinya ;Bahwa sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.650/PK/1994 yangisinya menyatakan Berdasarkan pasal 1370, pasal 1371, pasal 1372 KUHPerdata ganti kerugian Immateril hanya dapat diberikan dalam hal hal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan*.
penguasaan tanah atahu penerbitan sertifiikattersebut; Sehingga untuk itu hilang hak dari Penggugat KONVENSI untukmenuntut atahu mengajukan gugatan kepemilikan terhadap pemegangsertifikat ;Bahwa karena perbuatan melawan hukum dan unsur kesalahannya tidakterbukti dilakukan oleh Tergugat IV KONVENSI, maka perbuatan itu tidak adahubungannya lagi dengan tuntutan ganti rugi dan harus dengan sendirinya ;35Bahwa sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.650/PK/1994yang isinya menyatakan Berdasarkan pasal 1370
Terbanding/Tergugat I : Ahli Waris Pengganti dari almarhum Ir. ED SIAHAAN
Terbanding/Tergugat II : Ahli Waris Pengganti dari Almarhum TDP SIAHAAN
Terbanding/Tergugat III : Ahli Waris Pengganti dari almarhumah EDITH LAMRIA SIAHAAN
Terbanding/Tergugat IV : Ahli Waris Pengganti dari Almarhumah SML SIAHAAN
Terbanding/Tergugat V : RATNA SARI DEWI BAKARA SIAHAAN
Terbanding/Tergugat VI : Dr. SARMA SIAHAAN
Terbanding/Tergugat VII : Prof Ing Ir. URAS SIAHAAN
Terbanding/Tergugat VIII : SURUNG SIAHAAN
Terbanding/Turut Tergugat I : ROBERT L LUMBAN TOBING
Terbanding/Turut Tergugat II : IDA MURTAMSA SALIM, SH MKn
Terbanding/Turut Tergugat III : KEPALA KANTOR PERTANAHAN JAKARTA PUSAT
Turut Terbanding/Penggugat I : RP. OBAJA LUMBAN TOBING
Turut Terbanding/Penggugat II : RIANDA LUMBAN TOBING
Turut Terbanding/Penggugat III : RAFAEL LUMBAN TOBING
Turut Terbanding/Penggugat IV : dr. HERMAN G LUMBAN TOBING
Turut Terbanding/Penggugat V : REB
72 — 31
Tanggungjawab pemilik gedung atas bangunan yang dalampemeliharaannya, diatur dalam pasal 1369 KUH Perdata.Tentang Beberapa perbuatan melawan melanggar hukumseperti pasal 1370 KUH Perdata tentang pembunuhan, pasal1371 KUH Perdata tentang penganiayaan dan pasal 1380 KUHPerdata tentang penghinaan.Dari rumusan pasalpasal tersebut diatas belum ditemukan pengertianyang baku dari perbuatan melawan hukum.
Markus Budiman Tolopan S
Tergugat:
Sandi Pardian
142 — 38
moril (immateriil) Sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah), menurutMajelis tuntutan ganti rugi moril (immaterial) tersebut dinyatakan ditolak, olehkarena berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dalam putusan PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman bahwa Berdasarkanketentuan Pasal 1370, 1371 dan 1372 KUHPerdata ganti rugi moril (immaterial)hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan;Menimbang, bahwa selanjutnya tehadap
RISMALAWATI
Tergugat:
1.PERSEROAN TERBATAS PT. MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR LAMANDAU
127 — 53
:halaman 48 dari 75 halamanPutusan Nomor 11/Pdt.G/2019/PN Ngbberdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 Kitab UndangUndang Hukum Perdata ganti kerugian Immaterieel hanyadapat diberilan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, Luka berat dan Penghinaan,Lagipula tindakan yang dilakukan oleh Tergugat dalamproses pelaksanaan Eksekusi Obyek Jaminan Fidusia(Parate Eksekusi) telah dilakukan sesuai prosedur sertaketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku diNegara Kesatuan Republik Indonesia yang
96 — 10
Bahwa ganti rugi Immateriil berdasarkan Pasal 1370 KUHPerdata hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja yaitu kematian, luka beratdan penghinaan, sehingga tuntutan ganti rugi immateril yang diajukanoleh Penggugat sebesar Rp.10.000.000.000.
1.Timah Binti H. Balitjang
2.H. Osan Bin H. Balitjang
3.H. Sukarna Bin H. Balitjang
4.Santa Bin H.Balitjang
5.Sapri Bin H.Balitjang
6.Almarhum Tipan Bin H. Balitjang diwakili oleh ahli warisnya Uja Bin Tipan
7.Almarhum Djamat Bin H.Balitjang dalam hal ini diwakili oleh ahli warisnya Arfan Zulkifli Bin Djamat
Tergugat:
1.Sri Lestari, S
2.Nona Nila Primayanti
3.P.T. Waskita Karya Persero Tbk
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dlam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Kota Bekasi,
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Kepala Dinas Pertanian Kota Bekasi Gedung Kini
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Camat Jatisampurna Cq, Lurah Jatikarya
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Camat Jatisampurna
3.Rawat Erawady Notaris PPAT
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Negara Agraria Cq, Badan Pertanahan Nasional Bpn Cq, Kepala Kantor Wilayah Kanwil BPN Jawa Barat Cq, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Bekasi
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Negara Agraria Cq, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kanwil, Jawa Barat
6.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi
7.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat,
8.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR
63 — 9
baik dalam positanya maupun dalam Petitumnya, Pihak PARAPENGGUGAT tidak menjelaskan dengan lengkap dan sempurna tentnagganti rugi yang dituntutnya, dan PARA PENGGUGAT tidak dapatmembuktikan mengenai jumlah/besar kerugian yang harus dibayarkanoleh TERGUGAT, maka gugatan yang menuntut ganti rugi ini tidak dapatdikabulkan atau ditolak oleh Hakim.Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI pada Putusan PerkaraPeninjauan Kembali No. 650 / PK / Pdt / 1994 menerbitkan Pedomanyang menyatakan berdasarkan Pasal 1370
178 — 165
;Selain itu, sesuai dengan Yurisprudensi berupa Putusan PeninjauanKembali Perkara No. 650/PK/Pdt/1994 secara tegas menentukanbahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.
1.DOHAR TIGOR PARLUHUTAN GURNING
2.MANGIHUT PURBA.
3.MONANG MANIK.
4.MARKUS RUMAHORBO.
Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD KabupatenSimalungun
2.Bupati Kepala Daerah Kab Simalungun
3.kepala kantor badan pertanhan Nasional Kab,Simalungun
4.kepala dinas perizianan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu satu pintu Kab Simalungun
5.camat Girsang Sipangan Bolon
6.Lurah Kelurahan Parapat
7.Komando Rayon Militer Parapat
8.Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
9.Masrida Napitupulu
10.RizkyFebryka
414 — 186
sehinggaseharusnya Para Penggugat telan kehilangan hak atas tanahtersebut dan segala potensi ekonomi yang timbul pada tanahtersebut, sehingga dalam hal ini menurut hemat kami tuntutantersebut tidak berdasar dan selayaknya permohonan kerugiantersebut ditolak.2) Kerugian Imateriil sebesar Rp. 250.000.000.000Halaman 39 dari 67 Putusan Perdata Gugatan Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Sim Memperhatikan Putusan Mahkamah Agung dalam PerkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya Berdasarkan Pasal 1370