Ditemukan 705 data
46 — 13
Dalam Provisi :Memerintahkan Tergugat , Tergugat II dan Turut Tergugat dan TurutTergugat Il sesuai tugas pokok dan fungsinya masing untuk tetapmengusulkan anggaran pembiayan anggaran Pengadaan Meubeler GedungBlok H Balaikota untuk masa tahun anggaran 2015 baik dengan tetapmenggunakan nomenklatur dengan sebutan Pengadaan Meubeler GedungBlok H Balaikota atau pun dengan sebutan nomenklatur lainnya sepanjanganggaran dimaksud adalah untuk membiaya pengadaan barang barangfasilitas pendukung untuk keperluan
316 — 197
Pada kenyataannya padatanggal tersebut Tergugat tidak memiliki sesuatu (objek) yangHal. 16 dari 68 hal. putusan Nomor 2323/Pdt.G/2019/PA Mksbisa di wakilkan, dan penandatanganan akad Murabahah danWakalah di lakukan sekaligus dengan perjanjian kredit di DepanNotaris.b) Bahwa Pembiayan Al Murabahah berdasarkan FatwaNomor : 04/DSNMUI/IV/2000, tentang Pembiayaan AIlMurabahah menyatakan dalam ketentuan umum (syarat danRukun) dengan tahapan sebagai berikut :1) Bahwa Bank membeli barang yang diperlukannasabah
436 — 215
, penyaluran pembiayan itu harus dihadiri sendirioleh nasabah pemohon tapi pada kenyatannya semua berkas dalambentuk copy tanpa proses verifikasi dokumen asli dan tanpa kehadirannasabah lalu di copy dan di stempel sesuai asli dan proses investigasiwawancara pun tidak dilakukan;Bahwa posisi permohonan pembiayaan pada saat sampai ke notarisadalah dalam tahapan pengikatan, yaitu bahwa pihak BSM akanmemberikan pembiayaan kepada Nasabah dan pihak Nasabah siapuntuk membayarkan angsuran pembiayaan yang
Bgr.Bahwa awal dalam proses audit saksi tidak menemukan sertifikat aslidan dokumen pengikatan atas jaminan pembiayan di BSM.
Untuk prosesakad Saksi tidak mengetahuinya;Bahwa saksi tidak mengetahui cover note yang dikeluarkan oleh notaris,Saksi bertugas melakukan investigasi proses pembiayan di BSM untukisi dan berlakunya cover note Saksi tidak tahu;Bahwa pencairan itu dilakukan tidak hanya dengan covernote sajamelainkan dilengkapi dengan dokumendokumen lain seperti SP9,KTP,KK, akta yang diperikasa oleh pihak marketing dan officer BSM;Bahwa tentang covernote, penasehat hukum menunjukkan adanyacovernote asli kepada majelis
Namun disitudisebutkan tidak terbatas pada konsultan hukum dan penilai jadi kita nilaisebagai pihatpihak yang secara norma atau hukum yang mempunyaikaitan dengan transaksi perbankan.Bahwa ahli berpendapat melihat dari pasal 1 angka 15 dalam hal suatuproses pengajuan pembiayan, syaratsyarat untuk pegawai bank jugaberlaku bagi pihat terafiliasi untuk mematuhi syaratsyarat tersebut;Bahwa ahli berpendapat pihak terafiliasi itu dapat mengetahui aturanuntuk pegawai bank berdasarkan kerjasama dengan pihak
awal sampaidengan sampai dengan pihak terafiliasi yakni adanya permohonan daripihak nasabah untuk mengajukan pembiayan kepada account officer laluacc officer melakukan analisa untuk pembiayaan meminta dokumendokumennya kemudian di sampaikan kepada marketing manager. dandocumendokumen diperiksa oleh marketing manager itu. melihatkeaslian dan kelayakan untuk diberikan kepembiayan.lalu bila sesuadiserahkan kepada kepala cabang, kepala cabang mereview kembalipermohonan tyersebut dan dikembalikan kepada
68 — 23
;Menimbang, bahwa uang sejumlah Rp 40.135.000, yang telah digunakanuntuk pembiayan kegiatan non budgeter telah bertentangan dengan pasal 3 ayat (1)Undang Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara , yaknipejabat dialarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan pengeluaran dana ,sedangkan dana tersebut tidak tersedia ;Menimbang, bahwa pelaksanaan kegiatan non budgeter atas perintah dansepengetahuan terdakwa selaku KPA dengan cara. saksi Dwi Yuliastuti selakubendahara memotong anggaran
131 — 58
Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung sebagaimanaIkhtisar kesepakatan Pembiayaan tertanggal 7 Agustus 2017 antaraTergugat dengan lembaga Pembiayan dan Penggugat menandatangani danmenyetujui fasilitas kredit tersebut.
1070 — 557
pihak berhutangberkewajiban untuk membayar utangnya sekaligus dengan marginsebagai Ceiling Price yang sesuai perjanjian mereka.Menimbang, bahwa penarikan pembiayaan sesuai ketentuanpasal 3 akad Al Murabahah, dilakukan secara bertahap sesuaidengan proses penyelesaian proyek yaitu) kesemuanya setelahnasabah memenuhi persyaratan, antara lain sebagai berikut:Pasal 3 ayat (4) Nasabah telah menyetor dana untukpembayaran biaya administrasi, notaris, danbiaya biaya lainnya yang berkaitan denganpasilitas pembiayan
77 — 19
Praja 2008 Polres Tegal dengan sumber pembiayaan dariAPBD Tingkat Il tahun 2008 Pemerintah Kabupaten Tegalsebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2008 tanggal23 Januari 2008 tentang APBD Kabupaten Tegal TA 2008 yangkemudian dijabarkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 1 Tahun2008 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tegal TA 2008 koderekening 1.19.1.19.01.15.05 sebesar Rp.799.440.000,00, untukpembiayan kegiatan pengamanan Pemilihan Bupati Tegal;Bahwa sebelum pencairan dana bantuan untuk pembiayan
dengan sumber pembiayaan dari APBDTingkat Il tahun 2008 Pemerintah Kabupaten Tegal sebagaimanatercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2008 tanggal 23 Januari 2008tentang APBD Kabupaten Tegal TA 2008 yang kemudian dijabarkandengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 1 Tahun 2008 tentangPenjabaran APBD Kabupaten Tegal TA 2008 kode rekening1.19.1.19.01.15.05 sebesar Rp. 799.440.000,00, untuk pembiayaankegiatan pengamanan Pemilihan Bupati Tegal;3.23.33.4 25 Perkara KorupsiBahwa sebelum pencairan dana bantuan untuk pembiayan
75 — 18
dan mempergunakan surat kuasa dalamhal penyerahan jaminan meskipun mengetahui praktik yang demikian itubertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) jo Pasal 62 ayat (1) UU No 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen.Bahwa Tergugat tidak dapat memberikan salinan Akta Perjanjian Fidusiayang dibuat dihadapan Notaris, melainkan salinan atau fotocopy SertifikatHalaman 9 dari 59 Putusan Perdata Gugatan Nomor 206/Pdt.G/2020/PN MdnJaminan Fidusia yang bibuat pada tanggal 26 Desember 2018, dan SuratPerjanjian Pembiayan
Dinna Taawoeda
Tergugat:
1.Adira Finance
2.PT.Makassar Mandiri Putra Utama
52 — 16
Perjanjian Pembiayan Secara Fidusia Nomor : 070719211817(perjanjian), dengan Sertifikat Fidusia NomorW25.00032622.AH.05.01 tahun 2019 Tanggal 24 April 2019dengan Nomor Akta Fidusia Nomor : 1726 tanggal 23 April 2019antara Penggugat/Debitur (Dinna Taawoeda) dan Tergugat (perjanjian) adalah sah dan mengikat, sesuai dengan Pasal 15UU Fidusia Sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) mempunyai kekuatan eksekutorial yang samadengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum
195 — 149
Adapun perincianperhitungan yang telah disetujui oleh Pelawan dalam akta otentik yang telahditandatangani kami cantumkan kembali agar lebih jelas sebagai berikut : Harga Beli : Rp. 1.715.000.000, (satu milyar tujuh ratus lima belasjuta rupiah) Uang Muka Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) Pembiayan BANK : Rp. 1.200.000.000, (satu milyar dua ratus jutarupiah) Margin Keuntungan : Rp. 1,212.188.946,77 (satu milyar dua ratus duabelas juta seratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus empat
99 — 39
Bahwa dalil Penggugat pada point 6 yang menyatakan bahwa perjanjian yang dibuat oleh para pihak tidak sah karena tidak sepakatlagi, bahwa kemudian Perjanjian yang dibuat antara debitur dankreditur adalah perjanjian yang telah dibuat, disepakati dan diakui olehpara pihak yang mengikatkan diri yang mana penggugat akui sendiridengan beberapa kali melakukan angsuran pembiayan, dapatTergugat buktikan, dan perjanjian juga sudah sesuai dengan 1320KUHP.
79 — 81
sebesar Rp 25.223.000.000,00 (dua puluh lima milyar dua ratus duapuluh tiga juta rupiah) sebagai akibat pemberian pembiayaan tidak sesuaidengan ketentuan pada PT Bank Jateng Cabang Syariah Semarang denganagunan SPP dan SPMK tidak benar sebesar Rp.29.500.000.000,00 (duapuluh sembilan milyar lima ratus juta rupiah) yang telah dikembalikansebesar Rp.4.277.000.000,00 (empat milyar dua ratus tujuh puluh tujuh jutarupiah) sebagaimana Laporan Hasil Audit BPKP Perwakilan Provinsi JawaTengah atas Penyaluran Pembiayan
64 — 17
pemberian pembiayaannya;Bahwa saat permohonan diajukan Atasan adalahterdakwa Mildarianiselaku pembiayaan, bapak lahardo selaku kepala cabang bu Siti Nurbaniselaku pimpinan dipisi unit usaha sariah, pada saat bu Siti Nurbanisebagai pejabat sementara, karena Lahardo lagi cuti ;Bahwa yang menilai proyek untuk diberikan pembiayaan adalahkewenangan bagian Anal.SaksiIFAN ARIFANSYAH, SE Bin ISKANDAR ARIF:Bahwa saksi bekerja di BPD KALTIM sejak tahun 2006 sampai dengantahun 2008 akhir, saksi dibagian kelompok pembiayan
131 — 40
yaitusaksi Anang Awi Nungcik, akan tetapi berkas 18 (delapanbelas) nasabah tersebut tidak lengkap, kemudian yangmembuat berkas pembiayaan adalah terdakwa sendiri selakuPMS di Bank Syariah Mandiri KCP Lubuklinggau.Bahwa benar terhadap ke 18 (delapan belas) terdakwa tidakmelakukan OTS (On The Spot), dan juga terdakwa tidakmelakukan wawancara/investigasi serta terdakwa juga tidakmelakukan penilaian jaminan, padahal hal tersebut syaratpenting untuk melakukan pinjaman atau pembiayaan.Bahwa benar proses pembiayan
saksi Anang Awi Nungcik,akan tetapi berkas 18 (delapan belas) nasabah tersebut tidak lengkap,kemudian yang membuat berkas pembiayaan adalah terdakwa sendiri selakuPMS di Bank Syariah Mandiri KCP Lubuklinggau.Bahwa benar terhadap ke 18 (delapan belas) terdakwa tidak melakukan OTS(On The Spot), dan juga terdakwa tidak melakukan wawancara/investigasiserta terdakwa juga tidak melakukan penilaian jaminan, padahal hal tersebutsyarat penting untuk melakukan pinjaman atau pembiayaan.Bahwa benar proses pembiayan
MUNDARGO,SH
Terdakwa:
AGUS SUPRANANTO Bin Alm PARJOKO
98 — 35
tersebut; Bahwa benar Terdakwa yang menyuruh saksi Ambar Widawati, S.Euntuk membuka tabungan rekening BCA; Bahwa Terdakwa tidak mencairkan uang sejumlah Rp 222.000.000,00(dua ratus dua puluh dua juta rupiah) yang ditransfer saksi Adam Safeitersebut dari BCA, melainkan Terdakwa menerima uang tersebut dari saksiAmbar Widawati, S.E; Bahwa Terdakwa menerima uang dengan nominal yang jauh berbedadari biaya appraisal yang Terdakwa tetapkan sejumlah Rp 22.000.000,(dua puluh dua juta rupiah) tersebut, untuk pembiayan
Dede Ishaq alias Dede Ishaq Ilyas
Tergugat:
PT. Bank Jabar Banten Syariah Kantor Cabang Tasikmalaya
Turut Tergugat:
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tasikmalaya
141 — 97
Bahwa Penggugat telah mendapat fasilitas pembiayan dari Tergugat,dimana Tergugat adalah merupakan lembaga keuangansyariah dimanaberdasar ketentuan dalam bab ix tentang penyelesaian sengketa Pasal 55ayat (1) undangundang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2008 tentangperbankan syariah menyatakan dengan tegas bahwa :Penyelesaian sengketaPerbankan Syariah dilakukan oleh pengadilandalam lingkungan Peradilan Agama;Bahwa dalam pasal 49 huruf i UU No. 3 Tahun 2006 tentang PeradilanAgama secara tegas dinyatakan
76 — 27
Trihamas) karena saksipegawainya dan digaji langsung oleh Trihamas ;Bahwa saksi bekerja sejak tahun 2007 bagian Adminstrasi ;Bahwa setahu saksi untuk pembiayan mobil baru biasanya BPKBdiserahkan belakangan terpisah dengan syarat yang lain dan barudiserahkan 3 bulan setelah keluar dari Samsat ;Bahwa saat dikeluarkan uang, yang menjadi pegangan adalah showroom(dealer) mengeluarkan pernyataan akan menyerahkan BPKB palinglambat 3 (tiga) bulan sejak ditandatanganinya perjanjian, dan apabila 3(tiga) bulan
42 — 22
;Menimbang, bahwa dalam sengketa ini Majelis tidak membebankan kepadaTergugat untuk membuktikan apakah mobil pada angka sampai 8 tersebut adalahbenar milik Yayasan STIMIK Handayani Makassar, karena sudah menyangkut sengketamilik diluar harta gonogini yang bukan merupakan kewenangan absolut PengadilanAgama ;Hal 79 dari 94 hal Put.593/Pdt.G/2014/PA.Mks.Menimbang, bahwa bukti T32 menjelaskan bahwa pada tanggal 21 September2011 Tergugat telah memperoleh pembiayan dari PT.
RISMALAWATI
Tergugat:
1.PERSEROAN TERBATAS PT. MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR LAMANDAU
128 — 54
terkaitpembiayaan kendaraan yang harus didaftarkan jaminanfidusianya sesuai ketentuan Pasal 11 UndangUndangNomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yangmenyebutkan,Benda yang dibebani dengan Jaminan Fidusia wayjibdidaftarkan,Jis. ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 130/PMK.010/2012 tentangPendaftaran Jaminan Fidusia Bagi PerusahaanPembiayaan Yang Melakukan Pembiayaan KonsumenUntuk Kendaraan Bermotor Dengan PembebananJaminan Fidusia yang menyebutkan,Perusahaan Pembiayan
69 — 16
pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa NURDIN LAWIRA, SE namun tidakmempunyai hubungan keluarga dan pekerjaan; Bahwa pada tahun 2007 saksi menjabat sebagai Kasub Perbendaharaan dan padaBulan Agustus 2007 saksi ditunjuk oleh Bupati Morowali untuk mewalikiKabupaten Keuangan Sekretariat Kabupaten Morowali; Bahwa saksi pernah memerintahkan IDAWATI SUPU selaku BendaharaPengeluaran Belanja Langsung Sekretariat Kabupaten Morowali untuk melakukanproses pencairan dana APBD yang diperuntukkan untuk Pembiayan
(empat milyar Rupiah); Bahwa saksi memerintahkan IDAWATI SUPU untuk memproses pencairan DanaAPBD yang diperuntukkan untuk Pembiayan Penyertaan Modal kepada PerusahaanDaerah Kabupaten Morowali sebesar Rp. 4.000.000.000,00 (empat milyar Rupiah)berdasarkan Disposisi oleh Drs. DALTIN TAMALAGIT selaku Plt. Bupati MorowaliPutusan Nomor 67/Pid.SusTPK/2014/PN.