Ditemukan 669 data
39 — 15
No. 338/Pdt.P/2019/PA Bjm.8.1.8.2.8.3.8.4.8.5.8.6.Rekening Tabungan Bank BPD Kalsel Syariah, dengan nomor rekening:967.03.11.00012.6 atas nama NOR AMALI;Deposito iB Mudharabah pada Bank Kalsel Syariah, dengan nomorRekening : 967.04.01.0003.2 dengan jumlah Rp. 40.000,000.00 (empatpuluh juta rupiah) atas nama NOR AMALI;Deposito iB Mudharabah pada Bank Kalsel Syariah, dengan nomorRekening : 967.04.01.00001.1 dengan jumlah Rp. 60.000,000.00 (enampuluh juta rupiah) atas nama NOR AMALI,DRA, MM;Depositi
iB Mudharabah pada Bank Kalsel Syariah, dengan nomorRekening : 967.04.01.0004.6 dengan jumlah Rp. 45.000,000.00 (empatpuluh lima juta rupiah) atas nama NOR AMALI;Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Landasan Ulin Selatan,Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, dengan luas 199 M?
Fotokopi Deposito iB Mudharabah dengan nomor rekening 967.04.01.0003.2atas nama Nor Amali, Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh KetuaMajelis diberi paraf, tanggal, dan tanda P.9;10.
Fotokopi Deposito iB Mudharabah dengan nomor rekening 967.04.01.00001.1atas nama Nor Amali,DRA,MM, Bukti surat tersebut telah diberi meteraicukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuail, lalu olehKetua Majelis diberi paraf, tanggal, dan tanda P.10;11.Fotokopi Deposito iB Mudharabah dengan nomor rekening 967.04.01.0004.6atas nama Nor Amali, Bukti Surat tersebut telah diberi meterai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh KetuaMajelis diberi paraf,
Deposito iB Mudharabah pada Bank Kalsel Syariah, dengan nomorRekening : 967.04.01.0003.2 dengan jumlah Rp. 40.000,000.00 (empatpuluh juta rupiah) atas nama NOR AMALI;3. Deposito iB Mudharabah pada Bank Kalsel Syariah, dengan nomorRekening : 967.04.01.00001.1 dengan jumlah Rp. 60.000,000.00 (enampuluh juta rupiah) atas nama NOR AMALI,DRA, MM;4.
143 — 117
Akad Mudharabah Wal Murabahah No 057/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fe. Surat Sanggup No 166/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. Anggota KopkarPDAM Tirtanadi Medan No 167/MKBAP/356 tanggal 15 November2011.Fc. Akad Mudharabah Wal Murabahah No 058/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fe. Surat Sanggup No 167/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc.
Salinan Akte Addendum Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah (Waad) Notaris Rosniaty Siregar, SH No 27 tanggal 15Februari 2012.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. operasi KarayawanPDAM Tirtanadi Medan No 22/MKBAP/356 tanggal 21 Februari2012.Fc. Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah No. 001/MDRB/II/12 tanggal 21 Februari 2012.Fe.
Akad Mudharabah Wal Murabahah No 057/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fe. Surat Sanggup No 166/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. Anggota KopkarPDAM Tirtanadi Medan No 167/MKBAP/356 tanggal 15 November2011.Fc. Akad Mudharabah Wal Murabahah No 058/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fc. Surat Sanggup No 167/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc.
Salinan Akte Addendum Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah (Waad) Notaris Rosniaty Siregar, SH No 27 tanggal 15Februari 2012.Fe. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. operasi KarayawanPDAM Tirtanadi Medan No 22/MKBAP/356 tanggal 21 Februari2012.Fc. Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah No. 001/MDRB/II/12 tanggal 21 Februari 2012.Fe. Surat Sanggup No. 001/MDRB/PRM/356 tanggal 21 Februari2012.Fe.
- Tentang : Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah.
Cf torsnNabi bersabda, Ada tiga hal yang mengandung berkah: jualbeli tidak secara tunai, muqaradhah (mudharabah), danmencampur gandum dengan jewawut untuk keperluan rumahtangga, bukan untuk dijual. (HR. Ibnu Majah dari Shuhaib).c. Hadis Nabi riwayat Ibnu Majah dari Ubadah bin Shamit,riwayat Ahmad dari Ibnu Abbas, dan riwayat Imam Malik dariYahya: Yoo Yo!
Diriwayatkan, sejumlah sahabat menyerahkan (kepada orang,mudharib) harta anak yatim sebagai mudharabah dan tak adaseorang pun mengingkari mereka. Oleh karena itu, hal tersebutdipandang sebagai ijma (Wahbah Zuhaily, alFigh alIslami waAdillatuhu, Damsyiq: Dar alFikr, 2004, cet. IV, edisi revisi,5/3925).4. Qiyas. Transaksi mudharabah diqiyaskan kepada transaksimusaqah. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia79 Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah 4 5. Kaidah fikih, antara lain:a.
(YAY2 of 0 77 BIS) fg yd anil 4) ay aa Jl Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia79 Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah 6 MenetapkanPertama o @GO le I Sexo Yaa by CH st(TILIAV AES (2) co heedsMaqud alaih (obyek akad) atau tujuan akad mudharabah adalah alribh (keuntungan)...
Jika mudharabah tersebut adalah mudharabahmuthlaqah, maka terhadap dana mudharabah itu mudharib bolehmelakukan berbagai macam kegiatan perniagaan yang dipandanglayak, di tempat mana pun dan dengan siapa pun, karena akadnyabersifat mutlak; sebab tujuan mudharabah adalah menciptakankeuntungan (Wahbah alZuhaili, alFigh alIslami wa Adillatuh,Damsyiq: Dar alFikr, 2004, cet. IV, edisi revisi, 5/3937 & 39453946)..
Selasa, tanggal03 Rabiul Akhir 1432 H./08 Maret 2011.MEMUTUSKANFATWA TENTANG QARDH DENGAN MENGGUNAKANDANA NASABAHKetentuan UmumDalam fatwa ini, yang dimaksud dengan:1.Qardh adalah suatu akad penyaluran dana oleh LKS kepadanasabah sebagai utang piutang dengan ketentuan bahwa nasabahwajib mengembalikan dana tersebut kepada LKS pada waktu yangtelah disepakati;Dana Nasabah adalah dana yang diserahkan oleh nasabah kepadaLKS dalam produk giro, tabungan atau deposito denganmenggunakan akad wadiah atau mudharabah
54 — 3
SANGIDI) juga meninggalkan hartawarisan/harta peninggalan di antaranya simpanan DepositoInvestasi Mudharabah di Bank Muamalat Kantor CabangPurwokerto dengan Nomor Deposito : 54107070003006sejumlah Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah), atas namaDrs. H. MARKUM MOH. SANGIDI;8. Bahwa untuk kepentingan pengambilan uang simpananDeposito Investasi Mudharabah di Bank Muamalat KantorCabang Purwokerto atas nama Pewaris (Drs. H. MARKUMMOH.
Menetapkan uang simpanan Deposito Investasi Mudharabah di BankMuamalat Kantor Cabang Purwokerto dengan Nomor Deposito54107070003006 sejumlah Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah), atasnama Drs. H. MARKUM MOH. SANGIDI adalah Harta peninggalan dariPewaris MARKUM alias MARKUM MOH. SANGIDI bin MOH. SANGIDI;4. Membebankan biaya perkara menurut hukumnya.A T A U:Apabila Bapak Ketua Pengadilan Agama Cilacap berpendapat lain,mohon untuk dapat dijatunkan Putusan yang seadiladilnya .
467 — 91
MENGADILI
- Mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Akad Pembiayaan Mudharabah yang dituangkan dalam Akta Mudharabah Nomor 7 Tanggal 13 Juni 2016, Akta Addendum I Akad Mudharabah Nomor 2 Tanggal 10 Juni 2017, Akta Addendum II Akad Mudharabah Nomor 3 Tanggal 11 Mei 2018 serta Akta Addendum III Akad Mudharabah Nomor 27 Tanggal 31 Juli 2018 yang dibuat antara Penggugat dengan Pihak Turut Tergugat dihadapan Notaris Ridzki Ardhiati Syihab, S.H, M.Kn
Syihab, S.H., M.Kn di Kota Metro dan pembaharuan pada Akta Perjanjian Penanggungan atau Penjaminan (Borgtocht) Nomor 3 Tanggal 10 Juni 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Ridzki Ardhiati Syihab, S.H., M.Kn di kota Metro, serta pembaharuan pada Akta Perjanjian Penanggungan atau penjaminan (Borgtocht) Nomor 4 Tanggal 11 Mei 2018 yang dibuat dihadapan Notaris Ridzki Ardhiati Syihab, S.H., M.Kn di kota Metro sah dan mengikat secara hukum dan merupakan bentuk jaminan yang sah atas akad pembiayaan Al-Mudharabah
- Menyatakan Para Tergugat bertanggungjawab sesuai kapasitasnya sebagaimana dictum amar angka 6 dan 7;
- Menghukum Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI) selaku penanggung dalam pelaksanaan akad pembiayaan Al-Mudharabah untuk membayar kerugian kepada Penggugat sejumlah sisa pokok pembiayaan) Rp2.298.950.000,00 (dua milyar dua ratus sembilan puluh
atau sebesar Rp441.398.400,00
- Tergugat III sebesar 4 % atau sebesar Rp91.958.000,00
- Tergugat IV sebesar 19,2% atau sebesar Rp441.398.400,00
- Tergugat V sebesar 19,2% atau sebesar Rp441.398.400,00
- Tergugat VI sebesar 19,2% atau sebesar Rp441.398.400,00
- Menghukum Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI) selaku penanggung dalam akad pembiayaan Al-Mudharabah
Majelis Hakim pemeriksa perkara memutusdan menetapkan amar putusan sebagai berikut :PRIMAIR:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan bahwa Akad Pembiayaan Mudharabah yang dituangkan dalamAkta Mudharabah Nomor 7 Tanggal 13 Juni 2016, Akta Addendum AkadMudharabah Nomor 2 Tanggal 10 Juni 2017, Akta Addendum II AkadMudharabah Nomor 3 Tanggal 11 Mei 2018 serta Akta Addendum III AkadMudharabah Nomor 27 Tanggal 31 Juli 2018 yang dibuat antara Penggugatdengan Pihak Turut Tergugat dihadapan
Bahwa antara Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VIdan Turut Tergugat dan Penggugat telah terjadi Hubungan Hukum yaitusebuah Perikatan Pembiayaan berdasarkan Akad PembiayaanMudharabah yang dituangkan dalam Akta Mudharabah Nomor 7 Tanggal 13Juni 2016, Akta Addendum Akad Mudharabah Nomor 2 Tanggal 10 Juni2017, Akta Addendum Il Akad Mudharabah Nomor 3 Tanggal 11 Mei 2018serta Akta Addendum III Akad Mudharabah Nomor 27 Tanggal 31 Juli 2018yang dibuat antara Penggugat dengan Pihak
Artinya pada saat gugatan Penggugat didaftarkan padaPengadilan Agama Yogyakarta Tergugat III telan secara Resmi dan Sahmenurut Hukum bukan lagi sebagai Ketua II pada KSPPS Wijaya KesumaKotagajah.....antara Penggugat dan Turut Tergugat telah terjadi hubunganhukum yaitu sebuah perikatan pembiayaan berdasarkan Akad PembiayaanMudharabah yang dituangkan dalam Akta Mudharabah Nomor 7 Tanggal13 Juni 2016, Akta Addendum Akad Mudharabah Nomor 2 Tanggal 10Juni 2017, Akta Addendum II Akad Mudharabah Nomor 3
yang tertuang dalam aktaperjanjian al mudharabah nomor 7 tanggal 13 Juni 2016 serta diakui jugaadanya terjadi beberapa addendum yang tertuang dalam akta addendum Akta almudaharabah nomor 2 tanggal 10 Juni 2017 berikut aktaaddendum II Akad Mudharabah Nomor 3 tanggal 11 Mei 2018 serta aktaaddendum III dalam Akad Mudharabah Nomor 27 Tanggal 31 Juli 2018Maka atas jawaban yang merupakan pengakuan tersebut mohon dianggapsebagai pembuktian yang sempurna.Bahwa dalil dari Tergugat Ill dalam jawabannya pada
Atas daliltersebut mohon kepada Majelis Hakim pemeriksa perkara untuk menolakadanya permohonan dari Para Tergugat tersebut.Berdasarkan dalildalil diatas, Penggugat mohon kepada Majelis Hakimpemeriksa perkara pada Pengadilan Agama Yogyakarta untuk memutusperkara ini dengan amar putusan sebagai berikut :PRIMAIR:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan bahwa Akad Pembiayaan Mudharabah yang dituangkandalam Akta Mudharabah Nomor 7 Tanggal 13 Juni 2016, Akta Addendum Akad Mudharabah Nomor
160 — 265
2011.Salinan Akte Akta Jaminan Fidusia No. 39 Tanggal 22 Agustus 2011.Salinan Akte Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah (Waad)No. 38 tanggal 22 Agustus 2011.Akad Pembiayaan Al Mudharabah Wal Murabahah Antara KoperasiKaryawan Tirtanadi Propinsi Sumatera Utara dan Anggota Koperasi.
Mudharabah Wal Murabahah No046/MDRB/X/11 tanggal 03/10/2011.
Akad Mudharabah Wal Murabahah No 053/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fc. Surat Sanggup No 162/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. Anggota Kopkar PDAMTirtanadi Medan No 163/MKBAP/356 tanggal 15 November 2011.Fc. Akad Mudharabah Wal Murabahah No 054/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fe. Surat Sanggup No 163/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An.
Akad Mudharabah Wal Murabahah No 057/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fc. Surat Sanggup No 166/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. Anggota Kopkar PDAMTirtanadi Medan No 167/MKBAP/356 tanggal 15 November 2011.Fc. Akad Mudharabah Wal Murabahah No 058/MDRB/XI/11TANGGAL 14 November 2011.Fe. Surat Sanggup No 167/PRM/356 tanggal 14 November 2011.Fc.
Salinan Akte Addendum Akad Pembiayaan Mudharabah WalMurabahah (Waad) Notaris Rosniaty Siregar, SH No 27 tanggal 15Februari 2012.Fc. Memorandum Pencairan Pembiayaan An. operasi KarayawanPDAM Tirtanadi Medan No 22/MKBAP/356 tanggal 21 Februari 2012.Fe. Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah No.001/MDRB/II/12 tanggal 21 Februari 2012.Fc. Surat Sanggup No. 001/MDRB/PRM/356 tanggal 21 Februari 2012.Fc.
Pembanding/Penggugat II : Chaeriyah Diwakili Oleh : WAWAN HERMAWAN, SH
Pembanding/Penggugat III : Aprilia Apsari Diwakili Oleh : WAWAN HERMAWAN, SH
Terbanding/Tergugat I : H. Yuhano, M.Kom
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara da Lelang KPKNL Cirebon
Terbanding/Tergugat III : PT BANK TABUNGAN NEGARA cq Bank Tabungan Negara Syariah BTN Syariah cabang Cirebon
Terbanding/Turut Tergugat : Badan Pertanahan Nasional Cq Kantor Wilayah Pertanahan Prov Jawa Barat Cq Kantor Pertanahan Kota Cirebon
68 — 64
salinan resmi putusan Sela Pengadilan Negeri CirebonNomor 28/Pdt.Bth/2021/PN Cbn. tanggal 29 Juli 2021;Menimbang, bahwa Para Pelawan dengan surat gugatan tanggal 13April 2021, yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriCirebon pada tanggal 16 April 2021 dalam Register Nomor 28/Pdt.BTH/2021/PN Cbhn, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:Halaman 2 dari 26 halaman putusan Nomor 533/PDT/2021/PT BDGBahwa, pada tanggal 17 Mei 2013, Para PELAWAN telah mendapatfasiltas Pembiayaan Mudharabah
dari TERLAWAN Ill sebagaimanaAkad Mudharabah No. 50, sebesar Rp. 700.000.000, (tujuh ratus jutarupiah) dengan jangka waktu 12 bulan terhitung sejak tanggal 17 Mei2013 hingga 17 Me1 2014;Bahwa, atas fasilitas Pembiayaan Mudharabah sebagaimana tersebut diatas, Para PELAWAN telah memberi jaminan berupa:2.1.
dari TERLAWAN III sesuaiAkad Pembiayaan Mudharabah No. 197, tanggal 20 Desember 2013,sebesar Rp. 4.000.000.000, (empat milyar rupiah) dengan jamgka waktu12 bulan terhitung sejak tanggal 20 Desember 2013 hingga 20 Desember2014;Bahwa, atas fasilitas Pembiayaan Mudharabah sebagaimana tersebut diatas, Para PELAWAN telah memberi jaminan berupa:5.1.
Bahwa, demikian pula terhadap fasilitas Pembiayaan Mudharabah dariTERLAWAN III, pada tanggal 07 Januari 2014.Akad Mudharabah No. 197, tanggal 20 Desember 2013 tersebut,dilakukan Addendum, sebagaimana Akta Addendum Akad PemibuyaanMudharabah, Nomor: 08, tanggal 07 Januari 2014, yakni perobahan atasketentuan Pasal 8, yakni tentang Jaminan/agunan yang diserahkan ParaPELAWAN, yakni:6.1. Fidusia Piutang atas pembiayaan yang disalurkan olehSHOUFI TOUR kepada Jamaah;6.2. Agunan tambahan berupa:a. SHM.
Bahwa, pada tanggal 05 Februari 2014 Para PELAWAN mendapatfasilitas Pembiayaan Mudharabah dari TERLAWAN II AkadMudharabah, tanggal O5 Februari 2014, No. O02, sebesar Rp2.000.000.000, (dua milyar rupiah) dengan jangka waktu 12 bulanterhitung sejak tanggal 05 Februari 2014 hingga 05 Februari 2015;8. Bahwa, atas fasilitas Pembiayaan Mudharabah sebagaimana tersebut diatas, Para PELAWAN telah memberi jaminan berupa:Halaman 4 dari 26 halaman putusan Nomor 533/PDT/2021/PT BDG9.10.8.1.
- Tentang : Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
harus dinyatakan dengan pasti.Pasal 192Pembagian keuntungan hasil usaha antara shahib almal dengan mudharib dinyatakan secara jelas dan pasti.Pasal 193Akad mudharabah yang tidak memenuhi syarat, adalah batal.Bagian KeduaKetentuan MudharabahPasal 194(1) Status benda yang berada di tangan mudharib yang diterima dari shahib almal, adalah modal.(2) Mudharib berkedudukan sebagai wakil shahib almal dalam menggunakan modal yang diterimanya.(3) Keuntungan yang dihasilkan dalam mudharabah, menjadi milik
melalui pengadilan.Pasal 208Kerugian usaha dan kerusakan barang dagangan dalam kerjasama mudharabah yang terjadi bukan karenakelalaian mudharib, dibebankan pada pemilik modal.Pasal 209Akad mudharabah berakhir dengan sendirinya jika pemilik modal atau mudharib meninggal dunia, atau tidakcakap melakukan perbuatan hukum.Pasal 210(1) Pemilik modal berhak melakukan penagihan terhadap pihakpihak lain berdasarkan bukti dari mudharibyang telah meningal dunia.(2) Kerugian yang diakibatkan oleh meninggalnya
:a. mudharabah musytarakah boleh dilakukan oleh perusahaan;46a. tamin, karena merupakan bagian dari hukum mudharabah;b. mudharabah musytarakah dapat diterapkan pada produk tamin; danc.
jumlah mudharabah berdasarkan kas atau nonkas, jenis penggunaan dan sektor ekonomi;b. jumlah pembiayaan mudharabah yang diberikan kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa;69c. jumlah pembiayaan mudharabah yang telah direstrukturisasi dan informasi lain tentang pembiayaanmudharabah yang direstrukturisasi selama periode berjalan;d. klasifikasi pembiayaan mudharabah menurut jangka waktu, kualitas pembiayaan, valuta dan tingkat bagihasil ratarata;metode yang digunakan untuk menentukan penyisihan
khusus dan umum;kebijakan manajemen dalam pelaksanaan pengendalian resiko portofolio pembiayaan mudharabah;besarnya pembiayaan mudharabah bermasalah dan penyisihannya untuk setiap sektor ekonomi;kebijakan dan metode penyisihan dan penghapusan pembiayaan mudharabah bermasalah;ikhtisar pembiayaan mudharabah yang dihapus buku yang menunjukan saldo awal, penghapusan selamatahun berjalan, penerimaan atas pembiayaan mudharabah yang telah dihapusbukukan dan pembiayaanmudharabah yang dihapus tagih dan saldo
- Tentang : Sertifikat Deposito Syariah
:geil Fh) bles deja Sel SB asi: igs aie saAda tiga hal yang mengandung berkah: sei beli tidaksecara tunai, mugaradhah (mudharabah), dan mencampurgandum halus dengan gandum kasar (jewawut) untukkeperluan rumah tangga, bukan untuk dijual .b.
(AsSuyuthi, AlAsybah wan Nadzair, 78, 105).Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 3/DSNMUI/IV/2000tentang Deposito;Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 7/DSNMUI/IV/2000tentang Pembiayaan Mudharabah;Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 94/DSNMUI/IV/2014tentang Repo Surat Berharga Syariah (SBS) Berdasarkan PrinsipSyariah;Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 /POJK.03/2015tentang Penerbitan Sertifikat Deposito oleh Bank;Rekomendasi Working Group Perbankan Syariah (WGPS)tentang Islamic Negotiable Certificate
sertifikat bukti kepemilikannya dapat. dipindahtangankansesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;Sertifikat Deposito Syariah (SDS) adalah simpanan dalambentuk deposito berdasarkan prinsip syariah yang sertifikat buktikepemilikannya dapat dipindahtangankan;Bank Syariah adalah Bank Umum Syariah dan Unit UsahaSyariah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangundangan yang berlaku;Ketentuan KhususbsPenerbitan Sertifikat Deposito Syariah (SDS) dapat dilakukandengan menggunakan akad Mudharabah
68 — 5
Fotokopi Akad Syarikah Mudharabah tanggal 14 Agustus 2012,selanjutnya pada fotokopi bukti Surat tersebut diberi tanda P4;Putusan Nomor 25/Pat.G/2020/PN Gpr Halaman 6 dari 10 halaman10.. Fotokopi Akad Syarikah Mudharabah tanggal 14 Januari 2013,selanjutnya pada fotokopi bukti Surat tersebut diberi tanda P5;Fotokopi bukti penyerahan Giro Mandiri tanggal 9 September 2012,selanjutnya pada fotokopi bukti Surat tersebut diberi tanda P6;.
Fotokopi print out transfer, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebutdiberi tanda T3;Fotokopi bukti surat tersebut telah dibubuhi materai cukup dandicocokkan sesuai aslinya;Menimbang, bahwa bukti Penggugat yaitu bukti P4 dan P5 adalahberupa Akad Syarikah Mudharabah maka meskipun Tergugat tidak mengajukanPutusan Nomor 25/Pat.G/2020/PN Gpr Halaman 7 dari 10 halamaneksepsi tentang kompetensi absolut tetapi Majelis Hakim secara ex officio akanterlebih dahulu mempertimbangkan bukti tersebut apakah
terkait dengankewenangan dari Pengadilan Negeri untuk memeriksa perkara ini, maka segalasesuatu yang termuat dalam berita acara persidangan, dianggap telah termuatdan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa di persidangan pihak Penggugat telah mengajukanbukti terkait dengan akad syarikah mudharabah sehingga meskipun Tergugattidak mengajukan eksepsi
Infaq, h.Shadaqah, dan i. ekonomi syariah.Menimbang, bahwa terkait dengan bukti P4 dan P5 adalah berupaAkad Syarikah Mudharabah maka hal ini termasuk dalam kategori bidangekonomi syariah dan pihak Penggugat maupun Tergugat beragama Islamsehingga dengan demikian lembaga peradilan yang berwenang untukmemeriksa dan memutus perkara ini adalah pengadilan agama ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat perkara ini termasuk kewenangan dari Pengadilan Agamasehingga
Terbanding/Tergugat : PT. Bank BCA Syariah
290 — 175
Bahwa berdasarkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Pasal 209,yaitu Akad mudharabah berakhir dengan sendirinya jika Pemilik Modalatau Mudharib meninggal dunia, atau tidak cakap melakukan perbuatanhukum.8.
dengan musyarakah sebagaimana dikutip:Pembiayaan Mudharabah merupakan akad pembiayaan antara banksyariah sebagai shahibul maal dan nasabah sebagai mudharib untukmelaksanakan kegiatan usaha, dimana bank syariah memberikan modalsebesar 100% dan nasabah menjalankan usahanya.
Hasil usaha ataspembiayaan mudharabah akan dibagi antara bank syariah dan nasabahdengan nisbah bagi hasil yang telah disepakati pada saat akad.Him. 15 dari 23 hlm. Put.
No. 20/Pdt.G/2022/PTA.JKMusyarakah merupakan akad kerja sama usaha antara dua pihak ataulebih dalam menjalankan usaha, dimana masingmasing pihakmenyertakan modalnya sesuai dengan kesepakatan, dan bagi hasil atasusaha bersama diberikan sesuai kontribusi dana atau sesuai kesepakatanbersama.Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, jelaslah terlihat bahwaterdapat perbedaan yang esensial dari Musyarakah atau MusyarakahMutanagishah dengan Mudharabah.
Sehingga oleh karenanya tidaklahdapat dikatakan pembiayaan musyarakah mutanagishah denganpembiayaan mudharabah adalah sama, melainkan Penggugat dalammengajukan gugatannya menggunakan dasar hukum mudharabah dalampengajuan gugatan berdasarkan perjanjian pembiayaan musyarakahmutanagishah.
- Tentang : Giro
OF tolejNabi bersabda, Ada tiga hal yang mengandung berkah: jualbeli tidak secara tunai, mugaradhah (mudharabah), danmencampur gandum dengan jewawut untuk keperluan rumahtangga, bukan untuk dijual. (HR. Ibnu Majah dari Shuhaib).7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi:(Ll ei WP YS 4 am Le I Spall i ce!
Diriwayatkan, sejumlah sahabat menyerahkan (kepadaorang, mudharib) harta anak yatim sebagai mudharabah dan takada seorang pun mengingkari mereka. Karenanya, hal itudipandang sebagai ijma (Wahbah Zuhaily, alFigh alIslami waAdillatuhu, 1989, 4/838).9. Qiyas.
Transaksi mudharabah, yakni penyerahan sejumlah harta(dana, modal) dari satu pihak (malik, shahib almal) kepadapihak lain (amil, mudharib) untuk diperniagakan(diproduktifkan) dan keuntungan dibagi di antara mereka sesuaikesepakatan, diqiyaskan kepada transaksi musagah.10. Kaidah figh:Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukankecuali ada dalil yang mengharamkannya.11.
Giro yang dibenarkan secara syariah, yaitu giro yangberdasarkan prinsip Mudharabah dan Wadiah.Ketentuan Umum Giro berdasarkan Mudharabah:1. Dalam transaksi ini nasabah bertindak sebagai shahibul maalatau pemilik dana, dan bank bertindak sebagai mudharib ataupengelola dana.2. Dalam kapasitasnya sebagai mudharib, bank dapat melakukanberbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsipsyariah dan mengembangkannya, termasuk di dalamnyamudharabah dengan pihak lain.3.
FARIS ALMER ROMADHONA, S.H.
Terdakwa:
SAHRUL RAHAGUNG Bin MOCHAMMAD ROJI
13 — 0
Bulan.........Tahun atas nama Hadi K;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Pembayaran Nomor 24972 sebesar Rp3.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan yang dibuat oleh sdr Hadi Nur Laili;
- 2 (dua) lembar asli Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor : .........../AKAD/BMT-AM/XI/2022, Tanggal.........
;
- 2 (dua) lembar asli Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor : .........../AKAD/BMT-AM/XI/2022, Tanggal......... Bulan.........Tahun atas nama Kardi;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Pembayaran Nomor 26273 sebesar Rp8.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan yang dibuat oleh sdr Sukardi.
- 2 (dua) lembar asli Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor : .........../AKAD/BMT-AM/XI/2022, Tanggal.........
Bulan.........Tahun atas nama WASIYA
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Pembayaran Nomor 26280 sebesar Rp10.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan yang dibuat oleh sdri Wasiyah
- 2 (dua) lembar asli Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor : .........../AKAD/BMT-AM/XI/2022, Tanggal.........
Mukhilisi Asfarizi;
- 2 (dua) lembar asli Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor : .........../AKAD/BMT-AM/XI/2022, Tanggal......... Bulan.........Tahun atas nama Sauji;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Pembayaran Nomor 26244 sebesar Rp10.000.000,00
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan yang dibuat oleh sdr Sauji;
- 2 (dua) lembar asli Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor : .........../AKAD/BMT-AM/......../..........., Tanggal.........
Bulan.........Tahun atas nama Aminah;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Pembayaran Nomor 25922 sebesar Rp3.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan yang dibuat oleh sdri AMINAH
- 2 (dua) lembar asli Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor : .........../AKAD/BMT-AM/XI/2022, Tanggal.........
47 — 45
Bahwa semasa hidup Pemohon dan Xxxx juga mempunyai harta berupaTabungan (Deposito Mudharabah) di Bank Pembangunan DaerahKalimantan Timur (Bankaltim Syariah) Capem Dr. Soetomo yaitu berupaDeposito Mudharabah di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur(Bankaltim Syariah) Capem Dr. Soetomo, dengan Seri AO 018798;8.
Fotokopi Surat Deposito Mudharabah dari Bankaltim Syariah atas Nama Xxx,bertanda P.11;Suratsurat bukti tersebut telah bermeterai cukup dan telah dicocokkandengan aslinya dan fotokopinya;Bahwa disamping mengajukan bukti surat, pemohon juga mengajukandua orang saksi yang telah menerangkan berdasarkan sumpahnya sebagaiberikut:1.Saksi 1, umur 52 tahun, Agama Islam, pekerjaan ASN Guru,bertempat tinggal Kota Samarinda;Bahwa saksi mengenal pemohon karena saksi adalah saudara kandungpemohon/ ipar dari Xxxx
2021Karena sakit;Bahwa selama hidupnya Xxxx sampai dengan meninggalnya tetapberagama Islam;Bahwa kedua orang tua dari Xxxx telah meninggal dunia terlebih dahulusebelum Xxxx meninggal dunia;Bahwa Xxxxmeninggalkan beberapa harta berupa uang DepositoMudharabah pada Bankaltim Syariah;Bahwa selain meninggalkan ahli waris dan harta warisan tersebut diatas, Xxxx tidak meninggalkan hutang piutang, wasiat maupun anakangkat;Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukpencairan dana Deposito Mudharabah
Bukti P.11 berupa Deposito Mudharabah atas nama Xxx serta keterangansaksi membuktikan bahwa semasa hidupnya Xxxx mempunyai harta berupaDeposito Mudharabah di Bankaltim Syariah;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut dapat diketahui adanyahubungan hukum antara pemohon dengan almarhumah Xxxx, yakni pemohonadalah suami sedangkan yang lainnya adalah anak lakilaki kandung danadalah anak perempuan kandung dari Xxxx;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan hukum waris Islam, ahli waristerdiri dari dua kelompok
191 — 127
perkara ini dengan mendasarkan kepada Pasal 22Perjanjian Mudharabah No.MAS/2007/270 tanggal 02082007..
Dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Makassar padahalaman 123 yang menyatakan bahwa :Menimbang Bahve dalam Akad Mudharabah antara Tergugat denganTergugat I memang terdapat Sertifikat Hak Tanggungan No. 6713/2007tanggal 06 November 2007 (bukti 12.5) .....dstAkan tetapi semua bukti tersebut menjadi tidak mempunyai kekuatan buktiyang tidak mengikat, karena sejak semula Penggugat tidak terlibat dalamakad mudharabah antara Tergugat dengan Tergugat IIBahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim
Berdasarkan fakta persidanganterungkap bahwa Tergugat menjadikan agunan barang milik Penggugat(Termohon Banding) kepada Tergugat Il (Pemohon Banding) tanpa suratKuasa, dan dalam akad mudharabah Nomor Mas/2007/270 tanggal 2 Agustus2007, yang melakukan perikatan hanya Tergugat dengan Tergugat Il(Pemohon Banding), tanpa melibatkan Penggugat (Termohon Banding)padahal yang menjadi agunan adalah barang milik Penggugat (TermohonBanding), pembiayaan mudharabah diberikan kepada Tergugat dan bukankepada Penggugat
pembiayaan dengan Bank, bukan pemilik jaminan ataupemberi hak tanggungan tapi pihak ketiga yang melibatkan dirinya sebagaipenjamin, oleh karena itu walupun Penggugat tidak terlibat langsung dalam aqadpembiayaan yang dituangkan dalam aqad Mudharabah No.
(Bank BNI Syariah) kepadaTergugat V/Terbanding Il (Koperasi Syariah BMT Al Hijrah Telkom);Menimbang, bahwa dalam agad Mudharabah antara Bank BNI Syariahdengan Koperasi Syariah Al Hijrah Telkom, juga telah menperjanjikan bahwa yangmenjadi Jaminan (agunan) dalam aqad tersebut berdasarkan Pasal 10 ayat 1huruf (a) Agad Mudharabah, menyatakan : 1 (satu) unit tanah dan Bangunandengan bukti pemilikan Sertifikat Hak Milik (GHM) No. 20852/Tamalanrea, tanggal27022004 SU 01046/2004 taggal 27022004 seluas 112
MUCHAMAD HABI HENDARSO, SH,. MH
Terdakwa:
Drs. M. TAUFIQ, M.M Bin KASIM
198 — 40
tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah
sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudara BENI YUSPRIANTO, SE pada tanggal 15 Juli 2011
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudara BENI YUSPRIANTO, SE pada tanggal 21 September 2011
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudara BENI YUSPRIANTO, SE pada tanggal
14 Nopember 2011
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudara BENI YUSPRIANTO, SE pada tanggal 15 Nopember 2011
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudara BENI YUSPRIANTO, SE pada tanggal 06 Oktober 2016
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima
Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudara BENI YUSPRIANTO, SE pada tanggal 13 Januari 2017
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudari LINDA SETIAWATI, SE pada tanggal 04 Oktober 2018
- 1 (Satu) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudari LINDA SETIAWATI, SE pada tanggal 12 Maret 2019
- 1 (Satu
) Lembar Kartu Simpanan berjangka Mudharabah sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh saudari LINDA SETIAWATI, SE pada tanggal 14 Juni 2019
DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI KORBAN Drs.
228 — 76
MENGADILI
- Mengabulkan Gugatan Penggugat;
- Menyatakan bahwa Akta Perjanjian Pembiayaan Mudharabah No. 23 yang dibuat oleh Notaris Ahmad Yubaidi, SH, S.Pd.., Notaris di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 25 Oktober 2016 dan Addendum Akad Pembiayaan Al-Mudharabah yang dibuat Un-notariil pada tanggal 12 Maret 2018 dan 16 Nopember 2018 yang dilegalisasi oleh Febya Chairun Nisa, S.H, M.Kn Notaris di Kabupaten Pati adalah sah dan mengikat
terhadap para pihak yang membuatnya;
- Menyatakan bahwa Akta Perjanjian Penanggungan atau penjaminan Nomor 24 Tanggal 25 Oktober 2016 yang dibuat dihadapan Notaris Ahmad Yubaidi S.H, S.Pd di Kota Yogyakarta adalah sah dan mengikat para pihak serta merupakan bagian tak terpisahkan dari Akad Mudharabah yang dibuat para pihak dan merupakan bentuk jaminan yang sah atas akad pembiayaan al-mudharabah yang dibuat oleh para pihak;
- Menyatakan bahwa Tergugat I selaku pihak Mudharib telah
- Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat berupa seluruh kewajiban pokok (termasuk tunggakan pokok pembiayaan) sebesar Rp298.380.554,00 (dua ratus Sembilan puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh ribu lima ratus lima puluh empat rupiah) dan bagi hasil sampai dengan bulan Juni 2021 sebesar Rp100.100.000,00 (seratus juta seratus ribu rupiah)
- Menghukum Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V selaku penanggung dalam akad pembiayaan al mudharabah
Terbanding/Tergugat I : PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI VENTURA SYARIAH
Terbanding/Tergugat II : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KENDARI
108 — 60
Bahwa mengingat Penggugat selaku debitur tidak dapatmelakukan pembayaran sesuai dengan yang telah disepakatiyaitu sebesar Rp. 390.000.000, (Tiga Ratus Sembilan Puluh JutaRupiah) selama 48 (empat puluh delapan) bulan, terhadap akadpembiayaan mudharabah tersebut, dan saat ini debitur masihmemiliki tunggakan pokok kewajiban sebesar 346.938.476, (tigaratus empat puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh delapanribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah).
Bahwa pada Akad Pembiayaan Mudharabah (Bagi Hasil) Nomor029/PNMVSMKS/AKAD/IX/2014 tertanggal 18 September 2014dan Jadwal Angsuran yang merupakan satu kesatuan dan bagianyang tidak dapat dipisahkan dari Akad Pembiayaan Mudharabahtelah diatur ketentuan mengenai tanggal dan jumlah yang harusdibayarkan oleh Penggugat setiap bulannya, adapun besaranangsuran kewajiban debitur setiap bulannya yaitu.
Bahwa Tergugat I/Terbanding tidak menjalankan prinsipprinsip akad mudharabah yang merupakan akad perikatan antaraPenggugat dan Tergugat dalam hal ini hak dan kewajiban parapihak yang mengikatkan dirinya dalam prinsip mudharabah tersebutharus dilaksakan.Sesuai dengan yang digariskan dalam pasal 1320 KUHPerdataadanya kesepakatan para pihak dalam berkontrak yang manaPenggugat/Pembanding pada saat melakukan kontak tersebutdengan Tergugat memahami bahwa akad tersebut berdasarkanakad mudharabah atau bagi
atau bagihasil yang mana Tergugat adalahkreditur atau pemberi modal usaha kepada Penggugat haruslah ikutserta dalam memberikan bantuan pemikiran dan pengawasaan agarprinsip mudharabah ini berjalan dengan baik.
Yusuf, ST yang selanjutnyadisebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) dimana kedua belah pihak PNMVS dan PPU telah setuju dan sepakat untuk membuat, melaksanakan danmematuhi Akad Pembiayaan Mudharabah...... dan seterusnya, surat buktibertanda TI2 berupa Surat No. 034/PNMVSMKS/SP3/IX/2014 Perihal SuratPersetujuan Prinsip Pembiayaan dari Kepala Perwakilan PT. PNMVS ditujukankepada Moh. Haidir P.
297 — 166
Bahwa dalam Akad Mudharabah Nomor 044/171.00007/1V/2012 pasal 1Definisi ayat 3 Bagi Hasil, adalah pendapatan antara Nasabah dan Bankyang di tetapkan berdasarkan kesepakatan antara Nasabah denganBank, bahwa klausula tersebut bertentangan dengan syariah Islam, yangpada pokok intinya apabila memang cara syariah yang di gunakan olehPutusan Nomor 189/Pdt.G/2017/PTA.Smglembar 4 dari 22 halamanTergugat maka, seharusnya apabila Penggugat tidak mendapatkanuntung atau malah sebaliknya merugi, maka Tergugatpun
Bahwa pada prinsipnya Akad Mudharabah No.044/171.00007/III/2012 tanggal 29 Maret 2012 antara Penggugatdan Tergugat telah sesuai dengan prinsipprinsip Syariat Islammaupun peraturan perundangundangan yang berlaku ;1.2.
Bahwa pada Pasal 5 Akad Mudharabah No. 044/171.00007/III/2012tanggal 29 Maret 2012 secara tersurat telah disebutkan bahwaPenggugat selaku Debitur berkewajiban membayarkan proyeksi bagihasil yang telah disepakati bersama dan dibayarkan pada tanggaljatuh tempo tiaptiap bulannya yaitu pada tanggal 21 tiap bulanberturutturut selama 12 (dua belas) bulan;1.3.
Dengan demikian apabila Penggugat melakukan pembayaran yangPutusan Nomor 189/Pdt.G/2017/PTA.Smglembar 7 dari 22 halaman1.4.1.5.1.6.nilainya kurang dari nilai yang telah disepakati sesuai denganketentuan Pasal 5 Akad Mudharabah No. 044/171.0007/III/2012tanggal 29 Maret 2012 tentunya tidak dapat dianggap sebagaipembayaran bagi hasil pada bulan yang bersangkutan ;Bahwa uang yang disetorkan oleh Penggugat kepada Tergugat yangnilainya dibawah ketentuan nilai yang telah disepakati bersamasesuai dengan
Foto copy Akad Mudharabah No. 044/171.00007/III/2012 tanggal 29 Maret2012 bermeterai cukup dan telah dicocokan dengan aslinya. (Bukti T.1) ;2. Foto copy Sertifikat Hak Milik Nomor 6172 yang dikeluarkan oleh KepalaKantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo, bermeterai cukup dan telahdicocokan dengan aslinya. (Bukti T.2) ;3. Fotyo copy Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 3000/2012 yang dikeluarkanoleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo, bermeterai cukup dantelah dicocokan dengan aslinya.
474 — 178
Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) lembar Simpanan Mudharabah Berjangka BMT ( Bank Muamalat ) INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM No. 01460 a.n ANIF SULISTRIYONO alamat Kewangunan, Rt. 2 Rw. 1, Petanahan, jumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), no. rek. 08.3.2.01594, jangka waktu 08-11-2016 sampai 08-12-2016, tertanggal 08-11-2016;2. 1 (satu) lembar Simpanan Mudharabah Berjangka BMT ( Bank Muamalat ) INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM No. 01461 a.n ANIF SULISTRIYONO alamat Kewangunan, Rt. 2 Rw.
1, Petanahan, jumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), no. rek. 08.3.2.01595, jangka waktu 08-11-2016 sampai 08-12-2016, tertanggal 08-11-2016;3. 1 (satu) Simpanan Mudharabah Berjangka (deposito) BMT ( Bank Muamalat) INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM No. 01947 a.n ANIF SULISTRIYONO alamat Kewangunan, Rt. 2 Rw. 1, Petanahan jumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) no. rek. 08.3.2.01819 jangka waktu 14-09-2017 sampai 14-10-2017, tertanggal 14-09-2017;4. 1 (satu) Simpanan Mudharabah Berjangka
20-04-2017 sampai 20-05-2017, tertanggal 20-04-2017;6. 1 (satu) Simpanan Mudharabah Berjangka (deposito) BMT ( Bank Muamalat) INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM No. 01460 a.n JUDATUN, alamat Purwosari Rt. 2 Rw. 1, Puring, jumlah Rp. 43.000.000,- (empat puluh tiga juta rupiah) no. rek. 08.3.5.01927 jangka waktu 15-03-2018 sampai 15-04-2018, tertanggal 15-03-2018;7. 1 (satu) lembar Simpanan Mudharabah Berjangka (deposito) dari BMT ( Bank Muamalat) INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM ( ICM ) Petanahan a.n H.
Simpanan Mudharabah Berjangka (deposito) dari BMT (Bank Muamalat) INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM ( ICM ) Petanahan a.n SOLECHATUN dengan no. rek. 08.3.2.01865 no. simpanan 02060 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), jangka waktu 21-11-2017 sampai 21-12-2017, tertanggal 21-11-2017;17. 1 (satu) lembar Simpanan Mudharabah Berjangka (deposito) dari BMT (Bank Muamalat) INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM ( ICM ) Petanahan a.n WINARSIH dengan no. rek. 08.3.2.01931 no. simpanan 02209 sebesar Rp. 50.000.000
waktu 15-12-2014 sampai 15-01-2015, tertanggal 15-12-2014;23. 1 (satu) lembar Simpanan Mudharabah Berjangka (deposito) dari BMT (Bank Muamalat) INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM ( ICM ) Petanahan a.n ALVIANSYAH dengan no. rek. 08.3.2.01558 no. simpanan 01381 sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah), jangka waktu 15-09-2016 sampai 15-10-2016, tertanggal 15-09-2016;24. 1 (satu) lembar Simpanan Mudharabah Berjangka (deposito) dari BMT (Bank Muamalat) INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM ( ICM ) Petanahan