Ditemukan 1377 data
67 — 17
Selain itu juga menyebabkan ketidakpastian hukum bagikreditur yang mempunyai kedudukan preferen dan yang nyatanyata telahmengeluarkan uang (dalam hal ini kredit kepada debitur.
Endang Mardiningsih
Tergugat:
1.KSP SAHABAT MITRA SEJATI
2.Menteri Keuangan Republik Indonesia Departemen Keuangan Republik Indonesia Cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DJKN Kantor Wilayah Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
3.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kantor ATR badan Pertanahan Nasional Pusat Jakarta Cq. Kantor ATR Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Tengah Cq. Kepala Kantor ATR Badan Pertanahan Kota Surakarta
4.Hery Hartanto,SH. Notaris PPAT
5.Sapartin Wahyu Jayanti,SH.MM.MKn Notaris PPAT
91 — 24
Tanggungansebagaimana ternyata dalam Akta Hak tanggungan Peringkat PertamaNomor 76/2019 tanggal 19 Juli 2019 yang dibuat oleh Notaris SapartinWahyu Jayanti, SH, MM, M.Kn, (Tergugat V), sehingga tidak benar TergugatHalaman 10 dari 33 Putusan Perdata Gugatan Nomor 35/Padt.G/2021/PN Skt, telah melanggar ketentuan dari pasal 15 ayat 3 dari UU Hak TanggunganNomor 4 Tahun 1996;11.Bahwa karena pengikatan Hak tanggungan telah dibuat berdasarkanhukum dan ketentuan perundangundangan sehingga Tergugat mempunyalhak preferen
225 — 74
Bahwa, harta Pemohon yang saat ini dapat dijadikan sebagaiBoedel Pailit dan berada ditanganKreditur Preferen yaituBANK RAKYAT INDONESIA (BRI) adalah terdiri dari :10 (sepuluh) bidang tanah pertapakan berikutbangunan yang berdiri diatasnya, dalam bentuk AsliSertifikat Hak Milik dan berada di BRI CabangSisingamaraja guna sebagai jaminan pinjaman a/n GweTjoen alias Atman Wiratman (Terlampir);F.
264 — 157 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 13 Juni 2012, dengan segala akibat hukumnyamaka seluruh harta PT Mitra Safir Sejahtera menjadi harta pailit yangmerupakan hak dari pada kreditur separatis, kreditur preferen maupunkreditur konkuren yang pengurusannya dan pemberesan dilakukanHal.28 dari 30 hal. Put.No.438 K/Pat.
95 — 13
yang dibuat oleh Siti Lestariningsih,S.H, sehingga akhirnyaterbitlan Sertifikat Hak Tanggungan No.3503/2013 sebesar Rp165.000.000, tertanggal 27 Agustus 2013;Bahwa pengikatan dan pembebanan Hak Tanggungan telah sesuai denganprosedur yang berlaku, terbukti dengan tidak adanya blokir atas sertifikatsehingga dapat diikatHak Tanggungan secara sempurna dan dibuktikandengan munculnya Sertifikat hak Tanggungan;Bahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap agunan tersebutmaka Tergugat mempunyai hak preferen
Terbanding/Tergugat III : LILIK MARDIANI
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Tabungan pensiunan Nasional Pusat Cq. PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Cabang Situbondo Cq. PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional KCP UMK Asembagus
Terbanding/Tergugat IV : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Situbondo
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember
33 — 23
Sertipikat Hak Tanggungan ( SHT) No. 589/2012.Dengan sudah diterbitkan Sertipikat Hak Tanggungan diatas, makaTERGUGAT memiliki hak preferen untuk mendapatkan pelunasanHalaman 15 dari 38 Perkara Nomor 684/PDT/2017/PT SBYdari hutang PENGGUGAT, jika PENGGUGAT dikemudian hari terbuktiWanprestasi.4.
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cab. Jakarta Main Branch
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung
Turut Terbanding/Penggugat II : Achmad Latief Alwy
64 — 42
Bahwa disamping mempunyai kekuatan eksekutorial, UUHT jugamemberikan kedudukan didahulukan atau hak preferen kepada pemeganghak tanggungan, yaitu kKedudukan untuk mengambil pelunasan dari hasilpenjualan objek hak tanggungan lebih dahulu daripada kreditur lainnya,sebagaimana Penjelasan Pasal 6 UUHT yang menyatakan :Hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendirimerupakan salah satu perwujudan dari kedudukan diutamakan yangdipunyai oleh pemegang Hak Tanggungan atau pemegang Hak Tanggunganpertama
115 — 22
Dengankata lain, pendaftaran jaminan Fidusia memberikan kepastian hukum kepada parapihak yang berkepentingan dan memberikan hak yang didahulukan (preferen)kepada Penerima Fidusia terhadap kreditur lain;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (2) dan (8) UndangUndangNomor 42 Tahun 1999 yang berbunyi apabila debitur cidera janji, kreditur sebagaiPenerima Fidusia mempunyai hak untuk menjual benda yang menjadi obyekjaminan fidusia atas kekuasaan sendiri.
103 — 12
Bahwa untuk menjamin kepastian pengembalian kredit yang telahdiberikan oleh Tergugat II dapat dibayar lunas, oleh Tergugat I telahdijaminkan salah satunya adalah tanah bangunan dengan SHMNo.180/Islam tahun 1982.Untuk memberikan hak preferen dan kepastianhukum terhadap pengikatan jaminan atas SHM a quo dibuat AktaPemberian Hak Tanggungan yang dibuat oleh Jantje Tengko, S.H PPATdiwilayah kotamadya Manado dengan Akta No.26/APHT/Tuminting/IV/2006tanggal 12 April 2006 dengan Hadidjah Dahlan, Hamjan Nasaru
57 — 7
Talang Babat, KecamatanMuara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur, a.n Syamsuddin;Selanjutnya untuk memberikan hak preferen dan kepastian hukum eksekutorial makaatas masingmasing barang agunan tersebut telah dilakukan pengikatan HakTanggungan;5.
259 — 41
SHT) Nomor 2681, tertanggal 28Nopember 2011 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor PertanahanKabupaten Demak dan Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) Nomor 2684tertanggal 01 Oktober 2012 yang diterbitkan oleh Kepala KantorPertanahan Kabupaten DemakBahwa berdasarkan uraian di atas, maka oleh karenanya merupakansuatu kebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri, pada atasobjek sengketa senyatanya telah dibebani hak tanggungan yang2/.28.29.30.31.32.33.32memberikan hak didahulukan atau diutamakan hak preferen
Oleh karenapada obyek sengketa telah dibebani hak tanggungan, maka yang memberikanhak didahulukan atau diutamakan (hak preferen) kepada Terlawan Il. Prosespelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Terlawan Ill atas permintaan TerlawanIl juga telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.Sedangkan Terlawan adalah sebagai pemenang lelang yang sah, yang telahdilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2014.
89 — 80
tersebut diakui olen Penggugat, sehinggaberdasar Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak TanggunganAtas Tanah beserta Bendabenda yang berkaitan dengan tanah yangmenyebutkan Apabila debitor cidera janji, pemegang HakTanggungan pertama mempunyai hak untuk menual obyek HakTanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum sertamengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut; Berdasar hal tersebut, maka prinsip hukum jaminan bahwa hakpreferen dari kreditor pemegangnya (Kreditor Preferen
) terhadapharta kekayaan yang telah sah diikat oleh suatu hak jaminankebendaan adalah diutamakan (droit de preference) sehinggakonskuensi dari berlakunya prinsip hukum ini adalah jika dilakukaneksekusi penjualan atau eksekusi lelang atas harta kekayaantersebut, maka kreditor Preferen lah yang berhak untuk pertama kalimengambil uang hasil eksekusinya hingga terlunasinya tagihanpiutangnya, dan jika masih terdapat sisanya, maka baru lah itumenjadi bagiannya pihak (pihak pihak) yang berhak berdasarkanSita
Pembanding/Penggugat II : DOSMAUALI HASUGIAN Diwakili Oleh : JULIANDI HASUDUNGAN DOLOK
Pembanding/Penggugat III : ANTONIUS SIMBOLON Diwakili Oleh : JULIANDI HASUDUNGAN DOLOK
Pembanding/Penggugat IV : PURBA DOLI SIAGIAN Diwakili Oleh : JULIANDI HASUDUNGAN DOLOK
Pembanding/Penggugat V : HOT DIANA SITORUS Diwakili Oleh : JULIANDI HASUDUNGAN DOLOK
Pembanding/Penggugat VI : HOTRIA SIMANJUNTAK Diwakili Oleh : JULIANDI HASUDUNGAN DOLOK
Pembanding/Penggugat VII : RUDI PASARIBU Diwakili Oleh : JULIANDI HASUDUNGAN DOLOK
Pembanding/Penggugat VIII : JIMMI MARTIN SIMANJUNTAK Diwakili Oleh : JULIANDI HASUDUNGAN DOLOK
Terbanding/Tergugat I : MASIMUN
Terbanding/Tergugat II : CV. LESTARI DAN PT. ONDOS BAYAK JAMBI
Terbanding/Tergugat III : PT. Bank Negara Indonesia Persero Kantor Cabang Jambi
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang Prov. Jambi
Terbanding/Tergugat V : PPAT IRSAN HUTAGALUNG, SH
Terbanding/Tergugat VI : MARKEN SARAGIH
Terbanding/Tergugat VII : MUKINEM
Terbanding/Tergugat VIII : SALI BIN WIROREJO ALS WIRYO REJO
Terbanding/Tergugat IX : SUMARNI BINTI WIROREJO ALS WIRYO REJO
Terbanding/Tergugat X : Sunarsih Binti Wirorejo Als Wiryo Rejo
Terbanding/Tergugat XI : Ngadiyem Binti Wirorejo Als Wiryo Rejo
Terbanding/Tergugat XII : Rusdi Bin Wirorejo Als Wiryo Rejo
Terbanding/Turut Tergugat I : Nurbaya Mungkur
Terbanding/Turut Tergugat II : Darni Tumanggor Binti Kosmen Tumanggor
Terbanding/Turut Tergugat III : Jumali
Terbanding/Turut Tergugat IV : Mangasahon Situmorang
Terbanding/Turut Tergugat V : Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tanjung Jabung Barat
Terbanding/Turut Tergugat VI : PT. Agro Wiyana
83 — 52
JMC/2013/072 tanggal 13122013.Sehingga TERGUGAT III mengajukan permohonan penjualan objekHak Tanggungan melalui pelelangan umum (dhi. melalui KPKNL)atas jaminan kredit milik PENERIMA KREDIT dengan berdasarkanpada Pasal 20 ayat (1) UUHT;Bahwa berdasarkan faktafakta yang terdapat padaangka3 s.d 18 diatas, secara nyata dapat dibuktikan bahwa TERGUGAT Ill adalahkreditur preferen yang beritikad baik dan benar (te goeder trouw)yang wajib mendapat perlindungan hukum;1.
Menyatakan TERGUGAT Ill sebagai Kreditur Preferen yang beritikadbaik dan benar (te goeder trouw) yang wajib mendapat perlindunganhukum;3. Menyatakan PARA PENGGUGAT sebagai pihak yang beritikad buruk (tekwader trouw) dalam gugatan a quo;4. Menyatakan upaya lelang jaminan Hak Tanggungan yang dilakukanTERGUGAT Illterhadap aset jaminan PT. Ondos Bayak Jambi dan CV.Lestari adalah sah berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;5.
142 — 23
Pertanahan Kabupaten / Kota Sragen jo.Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 210/APHT/SRG/2009 tanggal 23Maret 2009 yang dibuat dihadapan SUNASTITININGSIH, SH selaku PejabatPembuat Akta Tanah (PPAT) daerah kerja di Kabupaten Sragen Jo Surat KuasaMembebankan Hak Tanggungan Nomor 10 tanggal 24 februari 2009 dibuatdihadapan Triniken Tiyas Tirlin, SH, PPAT di KabupatenHal mana Sertifikat Hak Tanggungan tersebut untuk menjamin Kreditur apabila DebiturCidera Janji/Wanprestasi dan Kreditur mempunyai hak preferen
RepublikIndonesia Nomor 174/PMK.06/2010 tanggal 30 September 2010 tentang Pejabat LelangKelas I.e Bahwa oleh karenanya terhadap legalitas dari Subyek serta Obyek lelang sudah sahmenurut hukum karena baik Penggugat I maupun Penggugat II serta Penggugat IIT sejakawal telah menyerahkan sepenunya mengenai konsekuensi yang terjadi atas obyekjaminan SHM No.691/ Sine apabila terjadi kemacetan kredit oleh Debitur/ Penggugat Iterhadap Kreditur/ Tergugat I (PT Bank Megae Bahwa oleh karena itu Tergugat I selaku kreditur preferen
157 — 12
., M.Kn,Notaris/PPAT di Kabupaten Rembang;sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri karena atas Obyek Sengketa dimaksud telahdibebani hak tanggungan maka telah memberikan hak didahulukan ataudiutamakan hak preferen kepada Tergugat sebagai Kreditur yangberitikad baik yang telah memberikan kredit kepada Penggugat selakuDebitur, karenanya secara hukum Tergugat I harus dilindungi dan ataudidahulukan hakhak dan kepentingannya;.
Ketiga) senilai Rp75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah) Nomor 02012/2014tertanggal 25 September 2014 yang dibuat berdasarkan AktaPemberian Hak Tanggungan Nomor 554/2014 tertanggal 2 Juli 2014dibuat oleh dan dihadapan Bekti Krestiantoro, S.H., M.Kn,Notaris/PPAT di Kabupaten Rembang;Karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal ataudipungkiri jika atas Agunan Kredit terdahulu senyatanya telah dibebanihak tanggungan yang terhadapnya memberikan hak didahulukan ataudiutamakan hak preferen
133 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
., PPAT Kota Medan yang dilengkap, dengan Sertifikat Hak TanggunganNomor 3153/2003 tanggal 5 Agustus 2003 untuk Fasilitas Kredit yangditerima Tergugat Il maka eksekusi pengosongan tersebut cacat hukumdan batal demi hukum karena Penggugat sebagai kreditur pemegang haktanggungan mempunyai kedudukan yang diutamakan/hak preferen dan olehsebab itu sebagai satusatunya kreditur yang berhak atas tanah danbangunan tersebut;Bahwa buktibukti mengenai pengikatan jaminan fasilitas kredit Tergugat IIkepada Penggugat
Terbanding/Tergugat I : DUDI DABUYA
Terbanding/Tergugat II : PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk
Terbanding/Tergugat III : Notaris MAUDY LUNEL PONGTULURAN, SH
Terbanding/Turut Tergugat : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung
36 — 18
delapan puluh tujuh jutalima ratus ribu rupiah) yang mempunyai irahirah "Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa", sehingga mempunyaikekuatan hukum eksekutorial yang sama dengan PutusanPengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesualUndang Undang No. 4 tahun 1996, oleh karenanya merupakansuatu kebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri bahwaatas Obyek Perkara dimaksud senyatanya telah dibebani haktanggungan yang terhadapnya memberikan hak didahulukan ataudiutamakan "hak preferen
Pembanding/Penggugat I : H. AMAS MUFRENI Diwakili Oleh : Hj.ULFA HIDAYATI
Terbanding/Tergugat II : GRIAND GIWANDA
Terbanding/Tergugat V : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL)
Terbanding/Tergugat III : GLERRISH GILFARES GIANTARA
Terbanding/Tergugat I : Hj. NUNUNG KARYATI
Terbanding/Tergugat VI : PT. BANK NEGARA INDONESIA Persero, Tbk. Sentra Kredit Kecil SKC Melawai Raya
Terbanding/Tergugat IV : TRISAND TROPISKA
Terbanding/Turut Tergugat : Badan Pertanahan Nasional BPN Republik Indonesia, KANTOR PERTANAHAN KOTA TASIKMALAYA, Provinsi JAWA BARAT,
60 — 45
Bahwa, Asas Hak Tanggungan adalah memberikankedudukan hak yang diutamakan (preferen), yaitu pemeganghak tanggungan (dalam hal ini TERLAWAN VI) diberikankedudukan yang diutamakan terhadap kreditur yang lain,kreditur pemegang hak tanggungan didahulukan dalammengambil pelunasan atas hasil penjualan eksekusi obyek hakTanggungan ;Cc.
Terbanding/Tergugat I : Direksi PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk di Jakarta Cq. Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia Baubau
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kendari
105 — 45
Dengan status sebagai Pemegang HakTanggungan maka Tergugat I memiliki hak Preferen yang dijamin olehhukum positif Indonesia melalui UU No. 4 tahun 1996 tentang HakTanggungan.
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Jateng kantor Cabang Pembantu
Terbanding/Tergugat II : Kantor pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Semarang
Terbanding/Tergugat III : SINGGIH WIBOWO
30 — 17
Bahwa sebagaimana yang telah diputuskan bahwa Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi/Pembanding merupakanKrediturberitikad baik yang mempunyai hak preferen terhadap obyek sengketa,maka permohonan untuk dapat dilakukan sita jaminan dan pembayarandwangsom oleh Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi/Terbanding bukan hal yang berlebihan. .