Ditemukan 1112602 data
18 — 8
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
26 — 6
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan Bendungan
11 — 4
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
25 — 5
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
Satuan Kerja NonVartikal Tertentu Pembangunan Bendungan,: Jalan Raya Bendungan Jatigede KM. 15, DesaCijeungjing, Kecamatan Jatigede, KabupatenSumedang, Provinsi Jawa Barat.Dalam hal ini memberikan Kuasa dan Tugaskepada:1. HERTU APRIYANA,S.Sos.,M.H.2. NINNDYO PURNOMO, S.H.,M.H.
25 — 10
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
18 — 7
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
64 — 32
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat berubah dari perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT);
Bahwa sesuai dengan pasal 59 ayat 2 Undangundang KetenagaKerjaan No.13 Tahun 2003 , bahwa Perjanjian Waktu Kerja Tertentu(PKWT) tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap karenaposisi penggugat dalam perusahaan tergugat sebagai Quality ControlHalaman 2Putusan PH! Nomor :37/Pdt. SusPHI/2017/PN.Mdndikategorikan sebagai jenis pekerjaan tetap dan untuk itu demi HukumPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PWKT) tersebut beralin menjadiPerjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) ;.
(PKWT) yangditandatangani Penggugat dan Tergugat Demi Hukum beralih menjadiPerjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);.
;Menimbang, bahwa perjanjian kerja waktu tertentu dilakukan untukperiode Juni 2014 sampai dengan Juli 2016, dengan penandatangananperjanjian kerjasama tersebut sebanyak dua kali;Menimbang, bahwa berdasarkan masa kerja dan penandatanganyang dilakukan Penggugat, perjanjian kerja tersebut adalah sah, namunsubstansi perjanjian kerja waktu tertentu tersebut menentukan apakahperjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak adalah sah atau tidak;Halaman 23Putusan PH!
, bahwa jika Penggugat dipekerjakan untuk menjadiquality control pada proyekproyek tertentu, maka jabatan Penggugatsebagai quality control tidak menjamin status Penggugat otomatis menjadipekerja waktu tidak tertentu, karena jenis pekerjaan yang dilakukanmerupakan pekerjaan musiman dan masa kerja Penggugat juga tidakmencapai dua tahun;Menimbang, bahwa oleh karena hal tersebut, untuk menentukanstatus Penggugat Majelis Hakim perlu melihat dengan cermat perjanjiankerja waktu tertentu yang dibuat oleh
Pasal 58 UndangUndang No.13 Tahun 2003 tersebut di atas, jelas maknanya suratperjanjian kerja waktu tertentu antara Tergugat dan Penggugat (vide buktiHalaman 25Putusan PH! Nomor :37/Pdt.
10 — 5
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
23 — 6
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
19 — 5
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
49 — 12
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
21 — 5
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
18 — 15
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
17 — 18
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
32 — 15
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
21 — 14
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
24 — 8
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
25 — 12
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
35 — 11
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
24 — 0
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN