Ditemukan 17402 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2012 — Putus : 15-10-2012 — Upload : 11-02-2013
Putusan PA CIAMIS Nomor 3562/Pdt.G/2012/PA.Cms.
Tanggal 15 Oktober 2012 — PENGGUGAT TERGUGAT
73
  • : XXX/XXX tertanggal 09 Mei 2005;Bahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat dengan Tergugatselalu rukun dan harmonis kurang lebih selama 6 tahunlamanya ;Bahwa selama berumah tangga Penggugat dengan Tergugatbelum mempunyai rumah sendiri dan sudah dikaruniai anak ;Bahwa sejak bulan September 2011 keadaan rumah tanggaPenggugat dan Tergugat mulai goyah, karena sering terjadiperselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yang antaralain dipicu oleh karena Tergugat sudah tidak sanggup lagimengurusi risiko
    dibawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut :0 Bahwa saksi kenal kepada Penggugat dan Tergugat karena saksisebagai tetangga Penggugat;1 Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat pada awalnya rukundan harmonis, namun akhirakhir ini rumah tangga mereka sudaktidak harmonis lagi;2 Bahwa saksi mengetahui sejak bulan September 2011 rumah tanggaPenggugat dan Tergugat mulai goyah dan sering terjadi perselisihandan pertengkaran yang disebabkan karena Tergugat sudah tidaksanggup lagi mengurusi risiko
    diKabupaten Ciamis, dibawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut :6 Bahwa saksi kenal kepada Penggugat dan Tergugat karena saksisebagai tetangga Penggugat;7 Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat pada mulanyaharmonis, namun akhirakhir ini rumah tangga mereka tidakharmonis lagi;8 Bahwa saksi mengetahui sejak bulan September 2011 rumah tanggaPenggugat dan Tergugat mulai goyah dan sering terjadi perselisihandan pertengkaran, yang disebabkan karena Tergugat sudah tidaksanggup lagi mengurusi risiko
    karena pekara ini termasuk perkara perdatakhusus, maka kepada Penggugat tetap dibebani wajib bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 harus dinyatakanterbukti antara Penggugat dan Tergugat telah terikat suatu perkawinanyang sah;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan ceraidengan Tergugat dengan alasan sebagai berikut : Bahwa antara Penggugatdan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus yang disebabkan karena Tergugat sudah tidak sanggup lagimengurusi risiko
Register : 12-05-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN SANGATTA Nomor 127/Pid.Sus/2022/PN Sgt
Tanggal 20 Juni 2022 — Penuntut Umum:
RYAN ASPRIMAGAMA, SH
Terdakwa:
Hj. MUNIRAH Binti H.SOMENG
4622
  • MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah stempel warna hijau TBS HMR LUNAS, Terima Kasih;
    • 1 (satu) bendel nota pembelian;
    • 3 (tiga) lembar surat pengantar buah No.03391 warna putih, merah dan kuning;
    • 2 (dua) tandan buah sawit;
    • 1 (satu) set timbangan jembatan beserta monitor merk GSC dengan tipe SGW-3015PS;
    • 1 (satu) lembar copy legalisir Perijinan Berusaha Berbasis Risiko
      , Nomor Induk Berusaha : 1709210047449 atas nama pelaku usaha Munirah;
    • 1 (satu) lembar copy legalisir Lampiran Perijinan Berusaha Berbasis Risiko, Nomor Induk Berusaha : 1709210047449 atas nama pelaku usaha MUNIRAH;
    • 1 (satu) lembar kwitansi, tertulis untuk pembayaran timbangan sawit kapasitas 20-40 Ton, Load cell zemic dan SGW-3015PS, pembayaran kredit, pengurusan tera tidak termasuk, Bpn 12 Februari 2021;

    Dikembalikan kepada Terdakwa

Register : 09-07-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 145/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 20 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
116
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi Nubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawahusia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menularseksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seksyang sehat dan aman masih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambah dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.
    Risiko pada kehamilan meningkatPenetapan Nomor 145/Padt.P/2020/PA Sj, Halaman 10 dari 18 halamanKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahiryang rendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental,seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dandepresi, dikemudian hari..
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untukmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.
Putus : 30-06-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1520 K/PDT/2020
Tanggal 30 Juni 2020 — PT. SANGKAN JAYA LAWAN PT. ASURANSI BERDIKARI
317164 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1520 K/Pdt/2020Semua Risiko Pemasangan Nomor 10.31.11.0209.02.17 adalah sah danmengikat menurut hukum;Menyatakan Tergugat telah cidera janji (wanprestasi) atas Ikhtisar danPerjanjian Erection All Risks Policy atau Polis Semua RisikoPemasangan Nomor 10.31.11.0209.02.17;Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepadaPenggugat yaitu: ganti rugi atas klaim asuransi yang diajukan oleh Penggugat adalahsebesar Rp6.681.024.000,00 (enam miliar enam ratus delapan puluhsatu juta dua puluh
    Menyatakan Ikhtisar dan Perjanjian Erection All Risks Policy atau PolisSemua Risiko Pemasangan Nomor 10.31.11.0209.02.17 adalah sahdan mengikat menurut hukum;3. Menyatakan Termohon Kasasi (dahulu Terbanding/Tergugat) telahCidera janji (wanprestasi) atas Ikhtisar dan Perjanjian Erection AllRisks Policy atau Polis Semua Risiko Pemasangan Nomor10.31.11.0209.02.17;4.
Register : 06-08-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PN WONOSOBO Nomor 6/Pdt.G.S/2018/PN Wsb
Tanggal 12 September 2018 — Penggugat:
Amin Sutrisno selaku Direktur Bisnis PT. BPR Surya Yudha
Tergugat:
1.Salbiyah
2.Abdul Rohim
5023
  • (buktiterlampir);Dengan demikian dengan adanya kelalalian Penguggattersebut, macetnya kredit karena objek jaminan hilang tidak dapatdibebankan kepada Para Tergugat;Apabila Penggugat mengasuransikan jaminan kredit yangditerima oleh Para Tergugat, maka gugatan ini tidak diperlukan danhanya tinggal mangajukan klaim kepada Perusahaan Asuransi;Salah satu unsur dalam pemberian kredit adalah adanyaRisiko;Adanya risiko tenggang waktu pengembalian akanmenyebabkan suatu risiko tidak tertaginnya/macet pemberian
    Risiko ini menjadi tanggungan bank, baik risiko yangdisengaja oleh nasabah yang lalai, maupun oleh risiko yang tidakdisengaja. Misalnya terjadi bencan alam atau bangkrutnya nasabahtanpa ada unsur kesengajaan lainnya.Menurut Prof. Subekti, SH., dalam bukunya Hukum Perjanjian,bahwa yang dimaksud dengan risiko adalah kewajiban memikulkerugian yang disebabkan karena suatu kejadian di luar kesalahansalah satu pihak.
    Berkaitan dengan pemberian kredit oleh pihak bankkepada debitor tentu pula mengandung risiko usaha bank. Risiko disini adalah risiko dari Kemungkinan ketidakmampuan dari debitoruntuk membayar angsuran atau melunasi kreditnya karena sesuatuhal tertentu yang tidak dikehendaki.
    Oleh karena itu, Ssemakin lamajangka waktu atau tenggang waktu yang diberikan untuk pelusanankredit, maka makin besar juga risiko bagi bank.Berdasarkan Pasal 1 angka 2 UndangUndang No. 42 Tahun1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Fidusia), jaminan fidusia adalahjaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidakberwujud. Dalam fidusia, benda yang dijadikan jaminan tetap beradadalam penguasaan pemilik benda (pemberi jaminan) dan bukan padapenerima jaminan.
Register : 17-06-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 24-06-2021
Putusan PA SINGARAJA Nomor 36/Pdt.P/2021/PA.Sgr
Tanggal 24 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
137
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon II ;Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada para Pemohon agar memahami risiko perkawinandi bawah umur yang akan dilakukan oleh anak Para Pemohon dengan calonsuaminya.
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan ParaPemohon yang dalildalilnya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon dengantambahan penjelasan sebagai berikut:Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Para Pemohongadis yang bernama .....eseeseeees , dan sebelumnya Hakim telah memberikannasihat kepada anak Para Pemohon tersebut agar memahami risikoperkawinan di bawah umur yang akan dilakukan oleh anak Para Pemohontersebut dengan calon suaminya, termasuk risiko keberlanjutan pendidikananak kelak.
    dengan calon suaminya; Bahwa anak tersebut siap serta telah memahami hak dan kewajibansebagaimana layaknya seorang istri apabila kelak menikah; Bahwa saat ini anak tersebut telah hamil 6 bulan akibat hubungannyadengan calon suaminya, ...............Halaman 4 dari 19 halaman, Penetapan Nomor 36/Pdt.P/2021/PA.Sgr.Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon suami yangDEMNAM A .weseeeseeeeeees , dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihat kepadacalon suaminya tersebut agar memahami risiko
    Karena telah menjalin hubungan sejak tahun2020; Bahwa calon suami tersebut telah mengerti kewajiban sebagai seorangsuami jika menikah kelak serta memahami peran seorang suami dalamrumah tangga; Bahwa calon suami tersebut telan bekerja sebagai karyawan pabrik rotidengan berpenghasilan kisaran Rp 1.300.000,00 per bulan;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan paman dari calonsuami yang bernama ......... dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihatkepada pamannya tersebut, agar memahami risiko
    untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang lelakibernama ............... , umur 19 tahun, dengan alasan anak Para Pemohontersebut belum memenuhi batas minimal usia perkawinan menurut Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang kemudian telah diubahdengan Undangundang Nomor 18 tahun 2019, yaitu umur 19 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 PERMA Nomor 5Tahun 2019, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon, anak, calonsuami dan orang tua calon suami, agar memahami risiko
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 39/DSN-MUI/X/2002 Tahun 2002
1573763
  • Tentang : Asuransi Haji
  • Sd) NA NeDEWAN SYARIAH NASIONAL MUINational Sharia Board Indonesian Council of UlamaSekretartat : Masjid Istiqial Kamar 12 Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Pusat 10710Velp.(021) 3450932 Vax. (021) 3440889 FATWADEWAN SYARIT'AH NASIONALNO: 39/DSNMUI/X/2002TentangASURANSI HAJIDewan Syari'ah Nasional setelah,Menimbang : a. bahwa perjalanan haji mengandung risiko berupa kecelakaanatau kematian dan untuk meringankan beban risiko tersebutperlu adanya asuransi;b. bahwa asuransi haji sudah termasuk dalam komponen
    Nadzair,121)Pendapat para ulama tentang bolehnya asuransi syariah:3 y g a5 ae IS OY FS le Ogle oS Gay poletdl 988 Dewan Syariah Nasional MUI39 Asuransi HajiJ MenetapkanPertamaeee gy lel QUT Gye A Co Sal ayOS pall Soh Cet oI LoTidak diragukan lagi bahwa asuransi taawuni (tolongmenolong) dibolehkan dalam syariat Islam, karena hal itutermasuk akad Tabarru dan sebagai bentuk tolongmenolong dalam kebaikan karena setiap peserta membayarkepesertaaannya (preminya) secara sukarela untukmeringankan dampak risiko
Register : 16-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 26-02-2021
Putusan PA SINGARAJA Nomor 8/Pdt.P/2021/PA.Sgr
Tanggal 26 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
3611
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Il;Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada para Pemohon agar memahami risiko perkawinandi bawah umur yang akan dilakukan oleh anak para Pemohon dengan calonsuaminya.
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan ParaPemohon yang dalildalilnya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Para Pemohonyang bernama Anak Perempuan Para Pemohon, dan sebelumnya Hakimtelah memberikan nasihat kepada anak Para Pemohon tersebut agarmemahami risiko perkawinan di bawah umur yang akan dilakukan oleh anakPara Pemohon tersebut dengan calon suaminya, termasuk risiko apabilaHalaman 3 dari 21 halaman.
    Penetapan Nomor 8/Pdt.P/2021/PA.Sgr.melahirkan dalam usia muda serta risiko keberlanjutan pendidikan anak kelak.Hakim juga menasihati agar memahami makna perkawinan serta memahamihak serta kewajiban sebagai seorang istri apabila kelak menikah.
    menikahi calonsuaminya;Bahwa walaupun para Pemohon menganut agama Hindu, namun anak paraPemohon telah berpindah keyakinan dan saat ini telah menganut agamaIslam;Bahwa anak tersebut siap serta telah memahami hak dan kewajibansebagaimana layaknya seorang istri apabila kelak menikah;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon suami yangbernama Calon Suami Anak Perempuan Para Pemohon, dan sebelumnyaHakim telah memberikan nasihat kepada calon suami anak Para Pemohontersebut agar memahami risiko
    Penetapan Nomor 8/Pdt.P/2021/PA.Sgr.mempertimbangkan rencana perkawinannya tersebut dikarenakan secaramedis usia anak Para Pemohon tersebut masih terlalu dini untuk menikah danmemiliki risiko apabila kelak harus melahirkan dalam usia muda. Kepada calonsuami, Hakim menasihati agar calon suami bertanggung jawab lahir dan batinterhadap rumah tangganya serta memahami hak serta kewajiban masingmasing peran sebagai suami istri.
Register : 01-07-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PA SINGARAJA Nomor 33/Pdt.P/2020/PA.Sgr
Tanggal 16 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
2410
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Il;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada Para Pemohon agar memahami risiko perkawinandi bawah umur yang akan dilakukan oleh anak Para Pemohon dengan calonsuaminya.
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan ParaPemohon yang dalildalilnya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Para Pemohonyang bernama Anak Pemohon dan Pemohon Il, dan sebelumnya Hakimtelah memberikan nasihat kepada anak Para Pemohon tersebut agarmemahami risiko perkawinan di bawah umur yang akan dilakukan oleh anakPara Pemohon tersebut dengan calon suaminya, termasuk apabila melahirkandalam usia muda.
    Bahwa anak mengaku tidak ada paksaan dari siapapun untuk menikahi calonsuaminya;Bahwa telah dilaksanakan acara lamaran antara anak dan calon suami;Bahwa anak tersebut siap bertanggung jawab dan telah memahami hak dankewajiban sebagaimana layaknya seorang istri apabila kelak menikah;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon suami yangbernama Calon Suami Anak Pemohon dan Pemohon Il, dan sebelumnyaHakim telah memberikan nasihat kepada calon suami anak Para Pemohontersebut agar memahami risiko
    Penghasilan daripanen kebun cengkeh adalah sekitar Rp 5.000.000,00 Rp 6.000.000,00 per6 (enam) bulan;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan orang tua calonsuami yang bernama (Orangtua Calon Suami Anak Pemohon danPemohon Il), dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihat kepada orangtua calon suami tersebut, agar memahami risiko perkawinan di bawah umuryang akan dilakukan oleh anaknya dengan anak Para Pemohon.
    Kepada calonistri, Hakim menasihati agar mempertimbangkan rencana perkawinannyatersebut dikarenakan secara medis usia anak Para Pemohon tersebut masihterlalu dini untuk menikah dan memiliki risiko apabila kelak harus melahirkandalam usia muda. Kepada calon suami, Hakim menasihati agar calon suamiHalaman 9 dart 16 halaman. Penetapan No.33/Pdt.P/2020/PA.S2r.bertanggung jawab lahir dan batin terhadap rumah tangganya.
Register : 27-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PA Kabanjahe 401792 Nomor 36/Pdt.P/2021/PA.Kbj
Tanggal 9 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
6210
  • Pemohontelah hadir di persidangan;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anak Pemohon,calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon, agarmenunda pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya mengingat usiaanak Pemohon dan calon suaminya belum mencapai 19 tahun sebagaimanaketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 TentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim juga telah memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
    ada paksaan dari Siapapun; Bahwa anak Pemohon sudah mengenal calon suaminya sejak bulanJuli tahun 2020 yang lalu; Bahwa sejak saat itu hubungan anak Pemohon dengan calon suamisangat dekat dan tidak dapat di pisahkan lagi, telah berpacaran dan seringberduaan; Bahwa saat ini anak Pemohon saat ini telah menamatkan sekolah tingkas SMA tetapi ijazah belum diambil; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak Pemohonuntuk menikah dengan calon suaminya; Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    ditolak oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Berastagi yang akan mencatatkan pernikahannya karenakedua calon pengantin belum mencapai usia minimal perkawinan;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha memberi nasihat kepada Pemohon, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon, dan kedua orang tuacalon suami anak Pemohon, sebagaimana kehendak Pasal 12 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 TentangPedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikannasehat dan pandangan tentang risiko
    perkawinan usia dini, mendoronguntuk menempuh studi lanjut terlebih dahulu, belum siapnya organ reproduksianak, dampak ekonomi, sosial maupun psikologis, serta potensi timbulnyaperselisinan dan kekerasan dalam rumah tangga, akan tetapi merekamenyatakan tetap pada rencananya untuk mewujudkan pernikahan anak Pemohon dengan calon mempelai prianya, dan semua sudah siap dengan segalarisiko yang mungkin akan terjadi serta akan selalu berusaha untuk mencegahdan mengatasi kemungkinan risiko tersebut sebaik
    Di smaping itu, walaupunperkawinan dilakukan di atas usia 20 (dua puluh) tahun, risiko kematian padasaat melahirkan akan tetap ada.
Register : 07-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PA BOYOLALI Nomor 0278/Pdt.P/2021/PA.Bi
Tanggal 22 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
124
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual. Sedangkanhubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawah usia 18 tahunakan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menular seksual, sepertiHIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seks yang sehat dan amanmasih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18 tahunlebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain dan bisamembahayakan bagi ibu maupun janin.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis juga berisikolebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja. Beberapapenelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanita saat menikah,maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental, seperti gangguankecemasan, gangguan mood, dan depresi, di kemudian hari.e.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana pada masa ituseharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untuk mencapai masa depandan kemampuan finansial yang lebih baik. Namun kesempatan ini justruditukar dengan beban pernikahan dan mengurus anak.
Register : 14-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 25-06-2021
Putusan PA SINGARAJA Nomor 33/Pdt.P/2021/PA.Sgr
Tanggal 25 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
2519
  • Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada Para Pemohon agar memahami risiko perkawinandi bawah umur yang akan dilakukan oleh anak Para Pemohon dengan calonistrinya.
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan ParaPemohon yang dalildalilnya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Para Pemohonlakilaki yang bernama Anak Para Pemohon, dan sebelumnya Hakim telahmemberikan nasihat kepada anak Para Pemohon tersebut agar memahamirisiko perkawinan di bawah umur yang akan dilakukan oleh anak ParaPemohon tersebut dengan calon istrinya, termasuk risiko keberlanjutanpendidikan anak kelak.
    Bahwa anak mengaku tidak ada paksaan dari siapapun untuk menikahi calonistrinya; Bahwa anak tersebut siap serta telah memahami hak dan kewajibansebagaimana layaknya seorang suami apabila kelak menikah;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon istri yangbernama Calon Istri Anak Para Pemohon, dan sebelumnya Hakim telahmemberikan nasihat kepada calon istri anak Para Pemohon tersebut agarmemahami risiko perkawinan di bawah umur yang akan dilakukannya,termasuk kesiapan untuk bertanggung
    Diluar itu anak para Pemohon berkebun tanah milik Pemohon denganpenghasilan per tahun mencapai Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan orang tua calonistri yang bernama Orang Tua Calon Istri Anak Para Pemohon dansebelumnya Hakim telah memberikan nasihat kepada orang tua calon istritersebut, agar memahami risiko perkawinan di bawah umur yang akandilakukan oleh anak mereka dengan anak Para Pemohon.
    pernikahan dibawah umur, baik risiko kesehatan jasmanimaupun psikis;Bahwa saat ini calon istri anak Para Pemohon tengah hamil dengan usiakandungan 15 minggu hasil hubungan dengan anak para Pemohon;Bahwa anak Para Pemohon tidak tamat mengenyam pendidikan SekolahDasar dan tidak melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya hingga saatini;Bahwa anak telah bekerja sebagai pedagang buah alpukat denganpenghasilan bersih per hari sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)jika sedang musim buah.
Register : 16-03-2020 — Putus : 27-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 89/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 27 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
109
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi Nubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawahusia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menularseksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seks yang sehat dan aman masih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambah dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahirprematur dan berat badan lahiryang rendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan menial,seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi, dikemudian hari.e.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu. seharusnya dipenuhi oleh bermain danbelajar untukmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.
Register : 03-12-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA BOYOLALI Nomor 618/Pdt.P/2020/PA.Bi
Tanggal 10 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
236
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual. Sedangkanhubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawah usia 18 tahunakan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menular seksual, sepertiHIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seks yang sehat dan amanmasih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18 tahunlebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.
    Risiko pada kehamilan meningkatPenetapan Nomor 618/Pdt.P/2020/PA.Bi. hal.13 dari 17 hal.Kehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain dan bisamembahayakan bagi ibu maupun janin.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis juga berisikolebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja. Beberapapenelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanita saat menikah,maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental, seperti gangguankecemasan, gangguan mood, dan depresi, di kemudian hari..
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana pada masa ituseharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untuk mencapai masa depandan kemampuan finansial yang lebih baik. Namun kesempatan ini justruditukar dengan beban pernikahan dan mengurus anak.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 118/DSN-MUI/II/2018 Tahun 2018
23672056
  • Tentang : Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah
  • Pendapat AsySyaukani tentang alasan kebolehan menjamin modalatas inisiatif sendiri:g HE 33 2aY (pike Mia (5g ci dS sf wh Vy Ostet Vyslegdl Sisal oe og Leah ob ots ae GUIsMereka (mudharib dan pemegang amanah yang lain) tidak bolehdiminta bertanggung jawab untuk menanggung risiko kecuali (risikoitu terjadi) akibat pelanggaran atau kelalaian; (namun) jika mereka Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia 0118 Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah 8menanggung risiko (atas kemauan sendiri
    ), mereka wayibmenanggung risiko, hal itu karena mereka dengan suka rela telahmemilih pilihan (menanggung risiko) tersebut.
    Dan kerelaan (untukmenanggung risiko) menjadi sebab menghalalkan hartahamba.(AsSail alJarrar al Mutadaffiq ala Hada'iq alAzhar,Beirut : Dar alKutub alIlmiah, 1405 H, 3/217)6.
    LPS dapat mempertimbangkan tingkat risiko dalam menetapkanbesaran premi setiap bank syariah.4. Simpanan nasabah bank syariah yang dapat dijamin LPS meliputi: Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia118 Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah 13a. Simpanan berupa giro, tabungan, deposito, dan sertifikatdeposito syariah sebagaimana fatwa DSNMUI.b. Simpanan bank syariah lainnya yang ditetapkan oleh peraturanperundangundangan.Kelima : Ketentuan terkait Ruang Lingkup Penjaminan1.
Register : 22-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PA JAYAPURA Nomor 17/Pdt.P/2021/PA.Jpr
Tanggal 2 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
1711
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum.SUBSIDER@ Atau Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yangPenetapan Nomor 17/Pdt.P/2021/PA.Jpr @ hal. 3 dari 17seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang ditentukan, para Pemohon, anak yangdimohonkan dispensasi kawin, calon suami dan orang tua calon suamidatang menghadap di muka sidang.Bahwa Hakim yang memeriksa perkara ini menasihati para Pemohon,anak yang dimohonkan dispensasi kawin, calon suami dan orang tua calonsuami agar memahami risiko perkawinan
    Hakim yang memeriksa perkara ini telah mendengarketerangan para Pemohon, anak yang dimohonkan dispensasi kawin, calonsuami secara terpisah sebagai berikut:1.Pemohon dan Pemohon IIBahwa benar Kami adalah ayah kandung dan ibu kandung anakyang dimohonkan dispensasi kawin;Bahwa benar anak baru berusia 16 tahun lebih atau belum mencapaiusia 19 tahun;Bahwa benar anak telah dilamar calon suami:Bahwa benar anak dan calon suami telah menjalin hubungan asmaradan kini telah hamil 8 bulan;Bahwa Saya mengerti risiko
    sekolah menengah atas:Penetapan Nomor 17/Pdt.P/2021/PA.Jpr @ hal. 5 dari 17Bahwa Saya yang memutuskan dan memilin untuk menikah dengancalon suami:Bahwa Saya mengetahui juga menyetujui tentang rencanaperkawinan Saya dengan calon suami:Bahwa rencana perkawinan Saya dengan calon suami tidak adapaksaan dari siapapun juga, karena Saya dengan calon suami telahterlebin dahulu menjalin hubungan asmara hingga Saya hamil,sehingga rencana perkawinan merupakan keinginan Saya dan calonsuami:Bahwa Saya mengerti risiko
    Orang tua calon suamiBahwa benar Kami adalah ayah kandung dan ibu kandung calonsuami yang sebagai calon suami dari anak;Bahwa calon suami telah berusia 19 tahun ;Bahwa benar Kami telah melamar anak:Bahwa benar anak dan calon suami telah menjalin hubungan asmaradan kini anaktelah hamil 8 bulan;Bahwa Kami mengerti risiko perkawinan dan Kami melihat anaksudah siap, baik fisik maupun mental dan sudah layak untukmembangun kehidupan rumah tangga;Bahwa calon suami sudah punya penghasilan dari usaha bersamaayahnya
    telah hamil 8 bulan;Bahwa Saya tahu anak belum lulus sekolah menengah atas, namunia telah memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolah;Penetapan Nomor 17/Pdt.P/2021/PA.Jpr @ hal. 7 dari 17Bahwa rencana perkawinan Saya dengan anak tidak ada paksaandari siapapun juga, karena Saya dengan anak telah terlebih dahulumenjalin hubungan asmara, sehingga rencana perkawinanmerupakan keinginan Saya dan anak;Bahwa Saya telah memiliki pengahsilan dari usaha bersama denganayah Saya dagang soto;Bahwa Saya mengerti risiko
Register : 29-12-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 363/Pdt.P/2020/PA.Dpk
Tanggal 12 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
2413
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum;ATAUApabila Majlis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada Pemohon agar memahami risiko perkawinan dibawah umur yang akan dilakukan oleh anak Pemohon dengan calon istrinya.Hakim memberikan saran agar perkawinan anak Para Pemohon tersebutditunda sampai dengan umur yang
    ini, dengan keterangantambahan bahwa menurut Pemohon, anak Pemohon akan mampu menjadisuami yang baik dan dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagaiseorang suami dan kepala rumah tangga setelan menikah, lagi pulaPemohon akan selalu berusaha dan membimbing anaknya agar dapatmembina rumah tangga yang baik bersama suaminya;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Pemohon yangbernama NAMA ANAK, dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihatkepada anak Para Pemohon tersebut agar memahami risiko
    Penetapan No.363/Pdt.P/2020/PA.Dpkmemahami risiko perkawinan di bawah umur yang akan dilakukan oleh calonistri anak Pemohon tersebut dengan calon suaminya, termasuk apabilamelahirkan dalam usia muda.
    Penetapan No.363/Pdt.P/2020/PA.DpkMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 PeraturanMahkamah Agung RI (Perma) Nomor 5 Tahun 2019, Hakim telah berusahamenasihati Para Pemohon, calon suami, calon istri, dan orang tua calon istri,agar memahami risiko perkawinan di bawah umur. Hakim memberikan saranagar para pihak dapat menangguhkan rencana perkawinannya tersebutsampai batas minimal usia perkawinan.
    Kepada calon istri, Hakim menasihatiagar mempertimbangkan rencana perkawinannya tersebut dikarenakansecara medis usia calon istri anak Pemohon tersebut masih terlalu dini untukmenikah dan memiliki risiko apabila kelak harus melahirkan dalam usia muda.Kepada calon suami, Hakim menasihati agar calon suami bertanggung jawablahir dan batin terhadap rumah tangganya.
Register : 10-07-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 148/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 20 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
117
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual. Sedangkanhubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawah usia 18tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menularseksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seksyang sehat dan aman masih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebin cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambah dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.Meski awalnya pernikahan dini dimaksudkan untuk melindungi diridari kekerasan seksual, kenyataan yang
    Risiko pada kehamilan meningkatPenetapan Nomor 148/Pdt.P/2020/PA Sj, Halaman 15 dari 19 halamanKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahir yangrendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis juga berisikolebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja. Beberapapenelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanita saat menikah,maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental, sepertigangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi, di kemudian hari.e.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana pada masaitu seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untuk mencapai masadepan dan kemampuan finansial yang lebih baik. Namun kesempatan inijustru ditukar dengan beban pernikahan dan mengurus anak.
Register : 03-11-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PA BARRU Nomor 279/Pdt.P/2021/PA.Br
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
169
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual. Sedangkanhubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawah usia 18 tahunakan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menular seksual, sepertiHIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seks yang sehat dan amanmasih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18 tahunlebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.
    Risiko pada kehamilan meningkatPenetapan Nomor 279/Pdt.P/2021/PA.Br. hal.14 dari 17 hal.Kehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain dan bisamembahayakan bagi ibu maupun janin.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis juga berisikolebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja. Beberapapenelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanita saat menikah,maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental, seperti gangguankecemasan, gangguan mood, dan depresi, di kemudian hari..
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana pada masa ituseharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untuk mencapai masa depandan kemampuan finansial yang lebih baik. Namun kesempatan ini justruditukar dengan beban pernikahan dan mengurus anak.
Register : 01-12-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PA Kabanjahe 401792 Nomor 38/Pdt.P/2020/PA.Kbj
Tanggal 14 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
11119
  • Penetapan No.38/Pat.P/2020/PA.Kbjketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 TentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim juga telah memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko bagi pernikahan usia muda yang belum siapdalam segi fisik, psikis dan mentalnya. Bagi perempuan alat reproduksinyabelum siap untuk hamil, disamping membahayakan kesehatan dirinya jugakesehatan bayinya.
    sangatdekat dan tidak dapat di pisahkan lagi; Bahwa hubungan anak Pemohon dengan calon suaminya sangat dekat dan telah melakukan hubungan suami isteri dan saat ini anak Pemohon telah tinggal saturumah dengan calon suami di rumah keluarga calon suami anak Pemohon; Bahwa saat ini anak Pemohon sudah tidak sekolah lagi dan telahmenyelesaikan pendidikan tingkat SLTA; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak Pemohon untukmenikah dengan calon suaminya; Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    perkawinan usia dini, mendorong untuk menempuhstudi lanjut terlebin dahulu, belum siapnya organ reproduksi anak, dampakekonomi, sosial maupun psikologis, serta potensi timbulnya perselisihan dankekerasan dalam rumah tangga, akan tetapi mereka menyatakan tetap padarencananya untuk mewujudkan pernikahan anak Pemohon dengan calonmempelai prianya, dan semua sudah siap dengan segala risiko yang mungkinakan terjadi serta akan selalu berusaha untuk mencegah dan mengatasikemungkinan risiko tersebut sebaik
    Pendidikan anak in casu berhenti tidak disebabkan oleh perkawinan anak, karena anak Pemohon sendiri telah berhenti bersekolah sebelum terselenggaranya perkawinan anak dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap kemungkinan belum siapnya organreproduksi anak, yang diperlukan guna meminimalisir dampak negatifkehamilan, yaitu tingginya risiko kematian bagi ibu dan anak.
    Di Ssmaping itu, walaupun perkawinandilakukan di atas usia 20 (dua puluh) tahun, risiko kematian pada saatmelahirkan akan tetap ada.