Ditemukan 18581 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-02-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2421 K/PID.SUS/2016
Tanggal 6 Februari 2017 — H. Zainir, ST Gelar Datuk Rangkayo Mulie (T1), Dk
754650 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, para Terdakwa dituntut karena melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dirumuskan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dalam proyek pengadaan air bersih. Namun, pada pemeriksaan tingkat pertama, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri ... [Selengkapnya]
  • RamliRamonasari (Penuntutan terpisah), dan saksi Hengky Katsidi Pg Hengky padahari yang tidak dapat dipastikan lagi antara bulan Februari 2011 sampai dengantanggal 31 Desember 2011 atau pada suatu waktu antara awal Tahun 2011sampai dengan akhir Tahun 2011 bertempat di Kantor Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Padang Pariaman atau pada suatu tempat dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang, yangdengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan
    kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atauHal. 25 dari 202 hal.
    kewenangan;Majelis Hakim telah keliru dan salah dalam menerapkan hukumsepanjang pembuktian keuangan negara;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPadang telah salah dalam menilai satu kekuatan pembuktian alat buktisurat berupa laporan Hasil Audit BPKP yang dibuat dan ditanda tanganioleh tim Ahli BPKP, dan laporan surat yang dibuat oleh tim ahli dari BalaiUji Mutu dan konstruksi Sumatera Barat;Bahwa berdasarkan Pasal 184 ayat (1) bahwa alat bukti yang sah ialah :Hal. 152 dari
    Unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yangada padanya karena jabatan atau kedudukan;4. Unsur yang dapat merugikan kKeuangan Negara atau perekenomianNegara;5. Unsur yang dilakukan secara bersamasama;Ad.1. Tentang Unsur setiap orang;Memang Terdakwa adalah orang yang dapat dimintakanpertanggungjawaban hukum kepadanya karena merupakan subyek yang cakapbertindak secara hukum.
    Unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan;Adalah sangat keliru Pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama yangmenyebutkan, bahwa perbuatan Terdakwa selaku Pengguna Anggaran(PA) yang telah merekomendasikan permohonan pembayaran retensi 5% tanggal 27 Desember 2011 bertentangan dengan :a. Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 TentangPengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;b.
Putus : 20-03-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2787 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 20 Maret 2017 — YAFET YIKWA;
170197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa perbuatan Terdakwa bukanlah perbuatan melawan hukum dalam arti formal sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, tetapi ... [Selengkapnya]
  • Walaupun samasama merupakan inti delik dan unsur Menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanmerupakan bagian dan unsur sifat secara melawan hukum, namun tidak dapatdikatakan bahwa kedua unsur tersebut mempunyai pengertian yang sama atauidentik sebagaimana pertimbangan Majelis Hakim dimaksud;Menurut Prof. DR. Indriyanto Seno Adji, S.H.
    ,dimana masingmasing unsur tersebut mempunyal pengertian tersendiri danberbeda satu dengan yang lain;Dari uraianuraian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa jelasterdapat perbedaan (tidak sama/identik) antara unsur secara melawan hukumdengan unsur Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yangada padanya karena jabatan atau kedudukan sebagaimana yang dikemukakanoleh Majelis Hakim dalam Pertinbangannya.
    Unsur menyalahgunakan kewenangan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 3 juga termasuk unsur melawan hukum sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001;Bahwa, kerugian keuangan Negara akibat perbuatan Terdakwa yangtidak dapat dipertanggungjawabkan adalah sebesar Rp1.750.000.000,00 (satumiliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah);Bahwa, memperhatikan modus operandi yang dilakukan
Putus : 20-03-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2788 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 20 Maret 2017 — MATIAS DABI;
138173 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa perbuatan Terdakwa bukanlah perbuatan melawan hukum dalam arti formal sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, tetapi ... [Selengkapnya]
  • Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana, dimana dalam pertimbangannya, Pengadilan TingkatPertama menjelaskan bahwa pengertian unsur Secara melawan hukumdengan unsur Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan adalah sama(identic) (Pertimbangan Majelis Hakim pada putusan halaman 168):Padahal sebagaimana diketahui, pengertian masingmasing keduaunsur dimaksud sangat berbeda dan oleh karenanya pembuat undangundang menempatkan pasalpasal (unsurunsur) tersebut
    Unsur menyalahgunakan kewenangan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 3 juga termasuk unsur melawan hukum sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001;Bahwa, kerugian keuangan Negara akibat perbuatan Terdakwa yangtidak dapat dipertanggungjawabkan adalah sebesar tersebut di atas;Bahwa, memperhatikan modus operandi yang dilakukan oleh Terdakwa,maka penerapan dakwaan Subsidair
Putus : 06-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390 K/PID.SUS/2017
Tanggal 6 September 2017 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pinrang ; H. MUH. HUSAIN ZAIN bin ZAIN;
911546 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar membebaskan Terdakwa dari Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor karena menilai perbuatan Terdakwa bukanlah sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) tersebut. Menurut Majelis ... [Selengkapnya]
  • hari Kamis, tanggal 10November 2011 atau setidaktidaknya pada bulan November 2011 atausetidaktidaknya masih dalam tahun 2011, bertempat di Kantor PekerjaanUmum Kabupaten Pinrang, atau setidaktidaknya di tempattempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi diMakassar yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, baiksebagai yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan
    kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengancaracara antara lain sebagai berikut : Pada Tahun Anggaran 2011 Pemerintah Daerah Pinrang melalui DinasPekerjaan Umum Kabupaten Pinrang melaksanakan Paket PekerjaanKonstruksi Pembangunan Jembatan Bamba, Kecamatan Batulappa,Kabupaten Pinrang dengan total anggaran sebesar Rp2.500.000.000,00(dua miliar lima ratus
    Faisal Putra Mandiri, adalah pertimbangan yang tidak dapat dibenarkanoleh karena unsur menyalahgunakan kewenangan adalah juga bagian dariperbuatan melawan hukum yang sifatnya species tanpa harusmembedakan kedudukan dan jabatan Terdakwa selaku pelaku tindakpidana korupsi, justeru oleh karena Terdakwa sebagai subyek hukumberlaku umum kepada siapa saja sepanjang mampu bertanggungjawabmenurut hukum tanpa harus membedakan kedudukan dan jabatanTerdakwa dalam perkara korupsi a quo;Bahwa sesuai fakta hukum
Register : 01-12-2008 — Putus : 07-04-2009 — Upload : 08-01-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 229/Pid.B/2008/PN.Tbk
Tanggal 7 April 2009 — YAN INDRA.S.Sos.M.Si
21077
  • ,M.Si telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA DENGAN TUJUAN MENGUNTUNGKAN ORANG LAIN MENYALAHGUNAKAN KEWENANGAN, KESEMPATAN YANG ADA PADANYA KARENA JABATAN SEHINGGA MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA
    Unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karenajabatan atau kedudukannya ;4. Unsur yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ;5. Secara BersamaAd.1. Unsur setiap orang :Menimbang, bahwa unsur setiap orang menunjuk kepada subyek hukum pidanayang berdasarkan Pasal 3 UU no. 31 Tahun 1999, yang dimaksud dengan setiap orangadalah orang perorangan atau termasuk korporasi.
    Unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukannya; Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menguraikan unsur yang ke tiga apabiladicermati dan setelah membaca tuntutan Penuntut Umum serta Pembelaan Terdakwa sertaPenasihat Hukum Terdakwa yang menjadi permasalahan adalah :1. Tentang uraian dakwaan Penuntut Umum yang menyatakan tidak jelas lokasi atautumpang tindih lahan ;1422. Dapatkah laut , tanah pantai diganti rugi ;Ad.1.
    Muh AwangAli, Harun Kamat, Sulaiman Hui Kiang, Rudi Haryanto, Bujang Tik, Saptu, M.Noor Idrisbahwa 17 (tujuh belas persil) tanah di pantai Tanjung Pengaruh belum diolah dandimanfaatkan oleh pemilik lahantersebut;Jadi jelaslah bahwa tanah pantai tidak bisa diganti rugi ;Oleh karena tersebut diatas, maka Majelis Hakim tidak sependapat dengan NotaPembelaan Penasehat Hukum Terdakwa maka haruslah dikesampingkan;Menimbang bahwa pengertian menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya
    bersamasama telah terpenuhi;154Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dalam dakwaan kedua telah terpenuhi,maka dakwaan kedua Penuntut Umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan ;Menimbang, bahwa selama dipersidangan tidak ditemukannya alasan pemaafmaupun alasan pembenar pada diri ataupun perbuatan Terdakwa, maka Majelis Hakimberpendapat Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasama dengan tujuan menguntungkanorang lain menyalahgunakan
    kewenangan, kesempatan yang ada padanya karenajabatan sehingga merugikan keuangan Negara; Menimbang, oleh karena itu Majelis Hakim sependapat dengan Penuntut Umumsebagaimana diuraikan dalam tuntutannya tertanggal 12 Maret 2009 di atas;Menimbang, oleh karena itu Majelis Hakim tidak sependapat dengan Nota Pembelaan(Pledoi) Penasehat Hukum Terdakwa yang menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sahdan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan PenuntutMenimbang, bahwa oleh karena
Register : 21-03-2013 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 12-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 25/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
Tanggal 30 Juli 2013 — Drs. MOCHAMAD RIDWAN Bin ABDUL MUHYI
10641
  • MOCHAMAD RIDWAN Bin ABDUL MUHYI, , terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama dan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ;
    MOCHAMAD RIDWAN Bin ABDUL MUHYI, , tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara bersamasama dan menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara .sebagaimanadimaksud dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut diatas ;3. Menyatakan terdakwa Drs.
    seorang pegawai negeri sipil telah secara sadar danmenginsyafi dengan tugasnya yang juga berkaitan dengan program aquo281seharusnya tidak melakukan perbuatan trersebut, maka dengan demikianperbuatan terdakwa adalah merupakan perbuatan menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan sebagaimanaunsur ke3 dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut di atas, sehingga MajelisHakim berpendapat unsur inipun dinilai telah terpenuhi adanya;Ad.4.Unsur yang dapat merugikan
    Dengan Menyalahgunakan Kewenangan yang ada pada jabatan ataukedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi ;Maksud dari Kewenangan adalah serangkaian hak yang melekat padajabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi untuk mengambiltindakan yang diperlukan agar tugas pekerjaannya dapat dilaksanakandengan baik.Bahwa kewenangan tersebut tercantum di dalam ketentuanketentuantentang tata kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan daripelaku tindak pidana korupsi misalnya tercantum dalam
    Sehingga dapat disimpulkan bahwa yang bisamelakukan tindak pidana korupsi Menyalahgunakan Kewenangan,Kesempatan atau Sarana Yang Ada Padanya Karena Jabatan atau Kedudukantidak hanya terbatas pada pejabat. Dengan kata lain maksud dari kata299kedudukan yang disamping dapat dipangku oleh Pegawai Negeri sebagaipelaku tindak pidana korupsi, dapat juga dipangku oleh pelaku tindak pidanakorupsi yang bukan Pegawai Negeri atau orang perseorangan swasta.Bahwa terdakwa Drs.
Putus : 25-02-2011 — Upload : 01-06-2013
Putusan PN FAK FAK Nomor 87/PID.SUS/2010/PN.F
Tanggal 25 Februari 2011 — Ir. SERIN
301231
  • SERIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara akan tetapi perbuatan tersebut bukanlah suatu tindak pidana;
    Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan atau Sarana Yang Ada adanya Karena Jabatan AtauKedudukan;Menimbang, bahwa unsur ketiga tersebut diatas adalah juga bersifat alternatif sehingga MajelisHakim cukup mempertimbangkan salah satu unsur yang terbukti sesuai fakta yang diperoleh danterungkap di persidangan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan tersebut adalah menggunakan kewenangan,kesempatan atau sarana
    yang melekat pada jabatan atau kedudukan yang dijabat atau diduduki oleh pelakutindak pidana korupsi untuk tujuan lain dari maksud diberikannya kewenangan, kesempatan atau saranatersebut; untuk mencapai tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi tersebutdalam pasal 3 ini telah ditentukan cara yang harus ditempuh oleh pelaku tindak pidana korupsi, yaitudengan menyalahgunakan kewenangan, dengan menyalahgunakan kesempatan atau menyalahgunakansarana, yang ada pada jabatan
    Dan yang dimaksud dengan sarana adalah syarat, cara atau media, yaitucara kerja atau metode kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan dari pelaku (vide R.Wiyonohal. 3839); ...dst;Menimbang, bahwa karena pengertian menyalahgunakan kewenangan tidak terdapat penjelasandalam UndangUndang Nomor 31 tahun 1999, maka pengertian menyalahgunakan kewenangan harusdicari dalam lingkup ilmu hukum Tata Usaha Negara atau Administrasi Negara ;Menimbang, bahwa Pemerintahan yang baik haruslah melaksanakan
    kewenangan yang diperoleh karena jabatan, mempunyai unsur yang samadalam pasal 52 KUHP.
    ANDI HAMZAH SH. dalam bukunya KORUPSI DIINDONESIA DAN PEMECAHANNYA penerbit PT GRAMEDIA JAKARTA 1984 halaman 105106pada pokoknya menyatakan bahwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan, menunjukan bahwa subjek delik harus memenuhi kualitassebagai pejabat atau mempunyai kedudukan;PUTUSAN NOMOR: 87/PID.SUS/2010/PN.F; Halaman 69Menimbang, bahwa terhadap pengadaan BBNL oleh rekanan CV.
Putus : 12-07-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2689 K/PID.SUS/2016
Tanggal 12 Juli 2017 — Dr. H.M. RAPI, M.Ag BIN ANCI ABBAS
795686 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa perbuatan Terdakwa berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan kedudukannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maka menurut ... [Selengkapnya]
  • setidaktidaknya pada waktuwaktu lain antara tahun 2007 sampai dengan tahun 2008,bertempat di Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sulawesi SelatanJalan Nuri No.35 Makassar atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Makassar berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara Terdakwa sebagai yang melakukan atau turut serta melakukandengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi, menyalahgunakan
    kewenangan, kesempataan atau sarana yangada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikankeuangan Negara atau perekonomian Negara yang dilakukan secaraberturutturut dan tidak dapat ditentukan lagi sebanyak berapa kali atausetidaktidaknya lebih dari satu kali yang merupakan beberapa perbuatanyang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai suatu perbuatanberlanjut, yang dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada Tahun Anggaran 2007, Kantor Wilayah Departemen AgamaProvinsi
    RAPI, M.Ag BIN ANCI ABBASyang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatannya selaku Pejabat Pembuat Komitmen bersamadengan Dra. TJIPLUK SRI REDJEKI selaku Pelaksana CV. MilleniaPerkasa, CV. Mahkota Abadi, CV. Mitra Anda, Drs. SALIM RASYAD selakuPelaksana CV. Bila Utara dan Pelaksana PT.
Register : 03-10-2013 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 111/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.
Tanggal 4 Februari 2014 — HERI HAMZAH BUHORI Bin TOSSIN alias H. BUHORI BIN TOSIN KADIR
10618
  • BUHORI BIN TOSIN KADIR terbukti bersalah melakukan tindak pidana Korupsi turut serta melakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya karena jabatan yang dapat merugikan keuangan negaradalamPasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
    berdasarkan pasal 5jo pasal 35 ayat (1), (2) UU RI Nomor : 46 Tahun 2009 tentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi Jo Keputusan Ketua Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor: 191/KMA/SK/XII/2010 tanggal 01 Desember2010, tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bandung, Pengadilan Negeri Semarang danPengadilan Negeri Surabaya, sebagai orang melakukan atauturutserta melakukan perbuatan yang dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi, menyalahgunakan
    kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya Karena jabatan atau kedudukan yangdapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut ;e Bahwa pada tanggal 08 Maret 2010 Dicky Siswantodengan mengatasnamakan Direktur CV.
    kewenangan, kesempatan atau sarana yangada padanya karena jabatan atau kedudukan;Unsur Yang Dapat Merugikan Keuangan Negara atau PerekonomianNegara..
    Unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau Sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanMenimbang bahwa yang dimaksud dengan unsurmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adakarena jabatan atau kedudukan tersebut adalah menggunakankewenangan, kesempatan atau sarana yang melekat pada jabatan ataukedudukan yang dijabat atau yang diduduki oleh pelaku tindak pidanakorupsi untuk tujuan lain dari maksud diberikannya kewenangan,kesempatan, atau sarana tersebut;Menimbang bahwa
    BRI Cabang Dewi Sartika Bandung;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebutdiatas, maka unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau Sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukantelah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Ad. 4.
Putus : 27-01-2011 — Upload : 23-08-2013
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 328/ Pid.B / 2010 / PN.KSP
Tanggal 27 Januari 2011 — YUSHAMDI.ST. BIN MUHAMAD YASIN
10620
  • Menyatakan terdakwa Yushamdi ST Bin Muhammad Yasin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan orang lain, menyalahgunakan kewenangan,kesempatan sarana yang ada padanya karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara 4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Yushamdi ST Bin Muhammad Yasin berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    Setiap orang ;Putusan No. 328/ Pid.B / 2010 /PN.KSP2.Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atauSuatu korporasi ;3.Menyalahgunakan kewenangan, atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan ;4.Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomianNegara ;Ad .1.
    Dengan demikian unsurini telah terpenuhiAd.3. menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan;Menimbang bahwa ketentuan Pasal 3 jo.
    Hal 6768, menyebutkanPengertian penyalahgunaan kewenangan dapat diambil dari pengertianmenyalahgunakan kewenangan yang ada pada pasal 53 ayat 2 Huruf bUndangUndang No. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara,sehingga unsur menyalahgunakan kewenangan mempunyai arti yangSama dengan perbuatan melawan hukum dalam Hukum Administrasinegara yaitu bahwa pejabat telah mempergunakan kewenangannyauntuk tujuan lain dari pada maksud yang diberikan wewenang tersebut ;Menimbang bahwa Pasal 53 ayat (2)
    Menyalahgunakan kewenangan yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan ;b. Menyalahgunakan kesempatan yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan;c.
    Menyatakan terdakwa Yushamdi ST BinMuhammad Yasin telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi Setiap orang yang dengan tujuanmenguntungkan orang lain,menyalahgunakan kewenangan,kesempatanSarana yang ada padanya karena kedudukanyang dapat merugikan keuangan negara 4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa YushamdiST Bin Muhammad Yasin berupa pidanapenjara selama 1 (satu) tahun ;5.
Register : 21-01-2011 — Putus : 28-06-2011 — Upload : 19-02-2014
Putusan PN UNAAHA Nomor 23/Pid.B/2011/PN.UNH
Tanggal 28 Juni 2011 — - Ir. YUSUF SUPRIATNA,WM
238123
  • Yusuf Supriatna WM dari dakwaan primair tersebut; - Menyatakan terdakwa tersebut diatas, telah terbukti melakukan perbuatan Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara, akan tetapi perbuatan tersebut bukanlah suatu tindak pidana; - Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum; - Memulihkan
    Yusuf Supriatna WM, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yakni dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negarasebagaimana dimaksud di Pasal 3 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah dirubah
    YUSUF SUPRIATNA, WM, pada waktu dan tempatsebagaimana diuraikan diatas, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuanganNegara atau perekonomian Negara, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: e Bahwa terdakwa Ir. YUSUF SUPRIATNA, WM, selaku Kepala DinasKehutanan Kab. Kendari (Kab.
    YUSUFSUPRIATNA, WM dengan menyalahgunakan kewenangan yang adapadanya selaku Kepala Dinas Kehutanan Kab. Kendari (Konawe)sehubungan dengan pengelolaan penerimaan pembayaran PSDH dan DRpada Dinas Kehutanan Kab. Kendari telah menerima pembayaran tunggakanPSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) dan DR (Dana Reboisasi) PT.
    Dengan demikian Majelis Hakimberpendapat terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya karenajabatan sebagai kepala dinas.
    Yusuf Supriatna WM dari dakwaan primairtersebut; e Menyatakan terdakwa tersebut diatas, telah terbukti melakukan perbuatanDengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukoorporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yangada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikankeuangan negara atau perekonomian Negara, akan tetapi perbuatantersebut bukanlah suatu tindak pidana; Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum; Memulihkan hakhak terdakwa Ir.
Register : 28-02-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 23/Pdt.G/2019/PN Son
Tanggal 7 Mei 2019 — Penggugat:
ENDRI TOBING
Tergugat:
MUNAWAR KHALIL
5149
  • MENGADILI

    MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan patut, dinyatakan tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek ;
    3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum (on rechtmatige daad) dengan menyalahgunakan kewenangan kuasa direktur tertanggal 9 Juli 2018 yang tidak sesuai dengan tujuan anggaran dasar dari CV.
    Majelis Hakim yang memeriksadan memutus perkara ini berkenan memberikan putusan sebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;Menyatakan TERGUGAT telah menyalahgunakan kewenangan kuasadirektur tertanggal 9 Juli 2018.
    Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) dengan menyalahgunakan kewenangan kuasa direkturtertanggal 9 Juli 2018 yang tidak sesuai dengan tujuan anggaran dasar dariCV. ANEKA KARYA GEMILANG;4. Menyatakan surat kuasa direktur tanggal 9 Juli 2018, sah demi hukum ;5. Menyatakan Tergugat ikut dan harus bertanggung jawab penuh akibatpemberian kuasa tertanggal 9 Juli 2018 ;6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;7.
Register : 24-02-2014 — Putus : 30-06-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 17 /Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg.
Tanggal 30 Juni 2014 — MUHAMAD HIDAYAT, S.Pd Alias ARI Bin MASHUT SUKANDAR
7312
  • Menyatakan terdakwa MUHAMAD HIDAYAT, S.Pd alias ARI bin MASHUD SUKANDAR, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENYALAHGUNAKAN KEWENANGAN, KESEMPATAN ATAU SARANA YANG ADA PADANYA KARENA JABATAN ATAU KEDUDUKAN;- 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMAD HIDAYAT, S.Pd alias ARI bin MASHUD SUKANDAR tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.5.
    termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung, yangberhak memeriksa dan mengadili perkara berdasarkan KeputusanKetua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 191/KMA/SK/XII/2010 tanggal O01 Desember 2010 tentang pengoperasianPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung,Pengadilan Negeri Semarang dan Pengadilan Negeri Surabayasetiap orang yang melakukan, turut serta melakukan dengantujuan Menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi, menyalahgunakan
    kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanyang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa terdakwa MUHAMAD HIDAYAT, S.Pd Alias ARI BinMASHUT SUKANDAR selaku Kepala Desa Plered KecamatanPlered Kabupaten Purwakarta berdasarkan Surat KeputusanBupati Purwakarta Nomor : 141.1/Kep.531Pemdes 2013tanggal 28 Agustus 2013 tentang Pengesahan Calon KepalaDesa terpilin menjadimempunyai tugas pokok
    dakwaan primair.57Menimbang, banwa oleh karena dakwaan primair dinyatakantidak terbukti, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkandakwaan subsidair, yaitu pasal 3 jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentangPerubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, yang unsurunsurdeliknya sebagai berikut:1) Setiap orang ;2) Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atauSuatu korporasi;3) Menyalahgunakan
    kewenangan, kesempatan, atau sarana yangada padanya Karena jabatan atau kedudukan ;4) Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara ;5) Yang melakukan atau turut serta melakukan ;Ad. 1.
    Unsur Menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukanMenimbang, bahwa pengertian menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau Sarana yang ada padanya karenajabatan atau kedudukan harus ada hubungan kausal antarakeberadaan kewenangan, kesempatan, dan sarana dengan jabatanatau kedudukan.
Putus : 11-04-2012 — Upload : 17-02-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 4/Pdt/2012/PT.Smg
Tanggal 11 April 2012 — H. MUHAMMAD ROKIM bin SAEUN melawan PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR SEMARANG ( dahulu bernama Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang )
5632
  • ; --------------------------------------------MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI : ----------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Tergugat / Terbanding ; --------------------------DALAM POKOK PERKARA : ----------------------------------------------- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ; ----------- Menyatakan hukum Tergugat yang telah melakukan tindakan hukum penangkapan dan penahanan atas diri Penggugat selama 60 (enam puluh) hari adalah telah menyalahgunakan
    kewenangan yang ada dan melekat pada Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan hak maupun kepentingan Penggugat ; ------------------------------------- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat berupa kerugian materiil dan immateriil secara keseluruhan sebesar Rp.160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) secara tunai dan sekaligus dengan rincian sebagai berikut : -----------------------------------------------------------Kerugian materiil sebesar
Register : 01-12-2020 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 27/Pdt.G/2020/PN Tbn
Tanggal 13 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1054
  • mengembalikan ke keadaan semula baik berupa bangunan serta sistem tata kelolah seluruh Lembaga Pendidikan kepada Para Penggugat selaku pemegang hak dan pengawas dari MWC NU Kec.Palang atas segala kegiatan baik yang dilakukan Lembaga Pendidikan maupun Majid Al-Asyhar Karangagung yang sejak awal untuk dikelolah dan dibawah pengawasa Para Penggugat tanpa syarat apapun;
  • Menghukum Para Tergugat keluar tanpa syarat apapun sebagai Pengurus dan Pengelolah Lembaga Pendidkan karena terbukti dengan sengaja menyalahgunakan
    kewenangan;
  • Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu ribu rupiah);
Register : 17-04-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 02-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 27/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst
Tanggal 3 September 2015 — Pidana - WALUYO SUKARMAN
9132
  • Waluyo Sukarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebagaimana tersebut didalam Pasal 3 Undang-Undang RI.
    barang bukti yang diajukan keDEISIGENGAN =n onsen nnnnnennenncnnnnnnanenannnanasnnnananannnanananannnnanannnanannnnnasTelah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis Hakim agar menjatunkan putusan sebagai berikut : 1)2)3)4)Menyatakan terdakwa Ir.Waluyo Sukarman, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI yaitu turut sertamelakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu' korporasi, menyalahgunakan
    kewenangan,kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara sebagaimana diatur dalam Dakwaan Subsidiair melanggar Pasal 3 JoPasal 18 ayat (1) huruf a dan b Undangundang RI Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdengan Undangundang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1
    Waluyo Sukarman tidak terbukti bersalah,serta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaKorupsi yaitu turut serta melakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkandiri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan,kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan,yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negarasebagaimana diatur dalam Dakwaan Subsidiair melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18ayat (1) huruf a dan b Undangundang RI Nomor
Putus : 20-01-2011 — Upload : 18-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1706 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 20 Januari 2011 — SURATMAN
4622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengertian unsur secara melawan hukum adalah jelas berbedadengan pengertian unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan karena pengertian unsur secara melawan hukum tidakterkait dengan suatu jabatan ;b.
    Bahwa adanya perbedaan antara unsur secara melawan hukumdengan unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan tersebutsecara jelas dapat di lihat dari perumusan delik pada UU No. 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi itusendiri, dimana delik yang mengandung unsur secara melawanhukum dirumuskan oleh pembuat UndangUndang dalam Pasal 2ayat 1 (satu) UU Nomor 31 Tahun 1999 tersebut, sedangkan untukdelik yang mengandung unsur menyalahgunakan
    kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan dirumuskan oleh pembuat UndangUndang dalam pasal3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tersebut;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, nyatalah bahwapengertian unsur secara melawan hukum adalah jauh sekali berbedadengan pengertian unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan yang diatur dalam ketentuan UU Tindak pidana Korupsi.Oleh karena itu, pertimbangan Majelis Hakim
    Pengadilan Kota Agungyang dalam pertimbangannya telah menyamakan unsur secaramelawan hukum dengan unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padan ya karena jabatan ataukedudukan adalah merupakan penafsiran yang jelasjelas keliru dansalah terhadap suatu unsur pasal yang didakwakan.Hal. 22 dari 45 hal.
    Bahwa Majelis Hakim tidak menerapkan atau menerapkan hukumtidak sebagaimana mestinya dalam mempertimbangkan unsur"menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau seseorang yangada karena jabatan atau kedudukan" ;Hal. 32 dari 45 hal. Put. No. 1706 K/Pid.
Register : 24-06-2014 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 55 /Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg.
Tanggal 5 Nopember 2014 — Ir. ENDANG SUARDI, MSi Bin USIN SASMITA
11127
  • Andi Hamzah yang menegaskan bahwaaddresat Pasal 3 adalah sebagai berikut : ... dengan katakata menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang menunjukkanbahwa subyek delik pada Pasal 3 harus memenuhi kualitas sebagai pejabat atau mempunyaikedudukan.
    Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan;4. Dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.Menimbang, bahwa sekarang Majelis akan mempertimbangkan satupersatu unsurunsurtersebut dihubungankan dengan faktafakta hukum yang terungkap didepan persidangan a quo,yakni sebagai berikut :Ad. 1.
    Unsur Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan;Menimbang, bahwa pengertian unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan juga mengandung pengertian yangsifatnya alternatif, artinya unsur menyalahgunakan kewenangan, dialternatifkan denganmenyalahgunakan sarana yang ada pada diri Terdakwa karena jabatan atau kedudukannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau
    sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, dimana kewenangan berartikekuasaan atau hak, sehingga yang disalahgunakan itu adalah kekuasaan atau hak yang ada padapelaku, misalnya menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan anak, saudara atau kronisendiri;Menimbang, bahwa pengertian menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dipersyaratkan harus ada hubungan kausalantara keberadaan kewenangan, kesempatan atau sarana dengan jabatan
    ENDANG SUARDI, MSi BinUSIN SASMITA dkk sebagaimana uraian di atas, dalam penilaian Majelis adalah suatuperbuatan yang menyalahgunakan kewenangan yang ada pada diri terdakwa karena jabatannyaselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek kegiatan Pembangunan Drainase PrimerKabupaten Subang Paket PPSD03 Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal CiptaKarya Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Provinsi Jawa BaratTahun Anggaran 2012;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur menyalahgunakan
Putus : 29-12-2010 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1650 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 29 Desember 2010 — DARODJI, ST ;
4640 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakim langsung mempertimbangkanunsur *menyalahgunakan kewenangan, kesempatan yangHal. 23 dari 26 hal. Put. No. 1650 K/Pid.Sus/2010ada padanya karena jabatan, kedudukan, dan tidakmempertimbangkan dahulu unsur "dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi, sementara sesuai ketentuan yang terdapat didalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo.
    UU No. 20 Tahun2001 kedudukan unsur dengan tujuan menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi berada didepan atau lebih dahulu daripada unsur*menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena kedudukan atau jabatan ;Hal ini menunjukan bahwa Majelis Hakim dalam putusan tidakmenerapkan ketentuan Pasal 199 huruf a KUHAP ;b. Keterangan Ahli Drs.
    Majelis Hakim keliru. dalam menafsirkan unsur"Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena kedudukan atau jabatan ;Dalam pertimbangan putusan Majelis Hakim tidak membuatpertimbangan secara runtun dan kontradiktif dalam unsur*menyalahgunakan kewenangan, kesempatan yang ada padanyakarena jabatan, kedudukan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.
    Majelis Hakim keliru. dalam menafsirkan unsur"Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena kedudukan atau jabatan ;Bahwa Majelis Hakim keliru dalam menafsirkan unsur*"menyalahgunakan kewenangan, kesempatan yang ada padanyakarena jabatan, kedudukan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3UU No. 31 Tahun 1999 jo.
    Apabila Majelis Hakimtidak keliru dalam menafsirkan *menyalahgunakan kewenangan,kesempatan yang ada padanya karena jabatan, kedudukan, dalamputusannya maka putusannya menjadi lain ;Hal ini sesuai dengan pendapat Prof. Soedarto di dalam buku Hukumdan Hukum Pidana, Penerbit Alumni Bandung tahun 1977 halaman142 antara lain menulis .../stilah "kedudukan di samping perkataan*jabatan adalah meragukan.
Putus : 03-03-2011 — Upload : 04-08-2015
Putusan PN SUMBER Nomor 581/Pid.B/2010/PN.Sbr
Tanggal 3 Maret 2011 — WARYUNAH bin SAJU
8820
  • Menyatakan terdakwa WARYUNAH Bin SAJU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya karena kedudukannya -------------------------------------------------------------------2.