Ditemukan 32 data
85 — 22
Saleh Djidang yang dimaksuddengan jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap yang diadakan danHalaman 117 dari 145 Putusan Nomor : 20/Pid.Sus. TPK/2016/PN.
66 — 143
Saleh Djidang yang dimaksuddengan "/abatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap yang diadakan dandilakukan guna kepentingan negara/ kepentingan umum atau yang dihubungkandengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara, sedangkan yangdimaksud dengan suatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatu lingkunganpekerjaan yang sebanyakbanyaknya dapat dinyatakan tepat teliti dan yang bersifat"durzaam atau tidak dapat diubah begitu saja . ( Vide : E. Utrecht dan Moh.
95 — 6
Saleh Djidang, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia,Penerbit Ichtiar Baru, Jakarta, Cet. IX, 1990, hal. 144).Menimbang, bahwa Jabatan dalam lingkungan birokrasi pemerintah adalahJabatan Karier. Jabatan Karier dapat dibedakan dalam 2 (dua) jenis, yaitu jabatanstruktural dan jabatan fungsional.
77 — 26
Saleh Djidang, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia,Penerbit Ichtiar Baru, Jakarta, Cet. IX, 1990, hal. 144).Menimbang, bahwa Jabatan dalam lingkungan birokrasi pemerintah adalahJabatan Karier. Jabatan Karier dapat dibedakan dalam 2 (dua) jenis, yaitu jabatanstruktural dan jabatan fungsional.
126 — 31
Saleh Djidang yang dimaksuddengan jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap yang diadakan dandilakukan guna kepentingan negara/ kepentingan umum atau yang dihubungkandengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara, sedangkan yangdimaksud dengan suatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatu lingkunganpekerjaan yang sebanyakbanyaknya dapat dinyatakan tepat teliti dan yang bersifat"durzaam atau tidak dapat diubah begitu saja . (Vide : E. Utrecht dan Moh.
74 — 14
Saleh Djidang, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia,Penerbit Ichtiar Baru, Jakarta, Cet. IX, 1990, hal. 144).Menimbang, bahwa Jabatan dalam lingkungan birokrasi pemerintah adalahJabatan Karier. Jabatan Karier dapat dibedakan dalam 2 (dua) jenis, yaitu jabatanstruktural dan jabatan fungsional.
113 — 27
Saleh Djidang yang dimaksuddengan *jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap yang diadakan dandilakukan guna kepentingan negara / kepentingan umum atau yang dihubungkandengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara, sedangkan yangdimaksud dengan suatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatu lingkunganpekerjaan yang sebanyakbanyaknya dapat dinyatakan tepat teliti dan yang bersifat"durzaam atau tidak dapat diubah begitu saja . ( Vide : E. Utrecht dan Moh.
59 — 14
Saleh Djidang, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia,Penerbit Ichtiar Baru, Jakarta, Cet. IX, 1990, hal. 144).Menimbang, bahwa Jabatan dalam lingkungan birokrasi pemerintah adalahJabatan Karier. Jabatan Karier dapat dibedakan dalam 2 (dua) jenis, yaitu jabatanstruktural dan jabatan fungsional.
81 — 109
Saleh Djidang yang dimaksuddengan jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap yang diadakan dandilakukan guna kepentingan negara/ kepentingan umum atau yang dihubungkandengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara, sedangkan yangdimaksud dengan suatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatu lingkunganpekerjaan yang sebanyakbanyaknya dapat dinyatakan tepat teliti dan yang bersifat"durzaam atau tidak dapat diubah begitu saja . ( Vide : E. Utrecht dan Moh.
101 — 213
Saleh Djidang, PengantarHukum Administrasi Negara Indonesia, Penerbit Ichtiar Baru, Jakarta, Cet.
69 — 23
Utrecht dan Moh.Saleh Djidang, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Penerbit IchtiarBaru, Jakarta, Cet. IX, 1990, hal. 144).Menimbang, bahwa Jabatan dalam lingkungan birokrasi pemerintah adalahJabatan Karier. Jabatan Karier dapat dibedakan dalam 2 (dua) jenis, yaitu jabatanstruktural dan jabatan fungsional.
445 — 697
Saleh Djidang yang dimaksuddengan *jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap yang diadakan dandilakukan guna kepentingan negara/ kepentingan umum atau yang dihubungkandengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara, sedangkan yangdimaksud dengan suatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatu lingkunganpekerjaan yang sebanyakbanyaknya dapat dinyatakan tepat teliti dan yang bersifat"durzaam atau tidak dapat diubah begitu saja . ( Vide : E. Utrecht dan Moh.