Ditemukan 33520 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 15-06-2020
Putusan PA GARUT Nomor 7/Pdt.G.S/2019/PA.Grt
Tanggal 10 Desember 2019 — Bank Pembiayaan Rakyat Syariah PNM MENTARI
27081
  • Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;Mengabulkan gugatan sederhana Penggugat dengan verstek;Menyatakan Surat Perjanjian Pembiayaan Al-Murabahah Nomor 02058/01.55/ BPRSM/VI/18 tanggal 06 Juni 2018, Nomor 09/ADDPBY/BPRSM/II/2019 tanggal 28 Februari 2019, Akad Wakal No. 02058/01.WKL/BPRSM/VI/18 tanggal 06 Juni 2018 dan Surat Kuasa Untuk Menjual tanggal 06 Juni 2018 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum dengan
    Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar dan atau melunasi seluruh pembiayaan pokok maupun marginnya adalah sebesar Rp. 32.557.780,- (tiga puluh dua juta lima ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) kepada Penggugat secara tunai, seketika dan sekaligus.
    Bank Pembiayaan Rakyat Syariah PNM MENTARI
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 592 K/PDT.SUS/2009
SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN; LIBERTY PARDAMEAN NAPITUPULU
5535 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN; LIBERTY PARDAMEAN NAPITUPULU
    SUN PRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN (SNP), diwakili olehLeo Chandra dalam kedudukanya selaku Direktur Utama, berkedudukandi Kompleks Perkantoran Duta Merlin Blok C 2628 Jalan Gajah MadaKav 35 Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada : AlexanderPasaribu, SH., Elton Rajagukguk, SH., karyawan PT.
    Sun Prima Nusantara Pembiayaan sebagai karyawan dengan masa kerja 6 tahun.Sejak tanggal 17 Januari 2002 dengan jabatan Kepala Pengendalian Keuangan danCollection dan mendapat upah terakhir sebesar Rp2.100.000, per bulan ;Bahwa pada tanggal 9 Januari 2008 pekerja di panggil oleh pihak perusahaanmelalui Personalia untuk menghadap dan pekerja disarankan membuat suratHal. 1 dari 11 hal. Put.
    Sun PrimaNusantara Pembiayaan (SNP), sejak tanggal 26 Desember 1996 dengan jabatan sebagaiKoordinator Wilayah Cabang Bekasi dengan mendapat upah sebesar Rp.1.825.000, perbulan ;Bahwa pada tanggal 31 Januari 2008 pekerja diberhentikan atau di PutuskanHubungan Kerja (PHK) oleh pihak perusahaan melalui Personalia tanpa alasan yangHal. 2 dari 11 hal. Put.
    Sunprima Nusantara Pembiayaan Jakarta sedangkanPenggugat II bekerja di PT.
    SUN PRIMANUSANTARA PEMBIAYAAN (SNP) tersebut ;Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Jumat, tanggal 20 Nopember 2009 oleh Moegihardjo, S.H. Hakim Agung yangditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H. Buyung Marizal,SH. dan Dwi Tjahjo Soewarsono, SH. HakimHakim Ad Hoc Pengadilan HubunganHal. 9 dari 11 hal. Put.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 09/DSN-MUI/IV/2000 Tahun 2000
29052025
  • Tentang : Pembiayaan Ijarah
  • Pembiayaan Ijarah
    untuk memperoleh manfaat suatubarang sering memerlukan pihak lain melalui akad ijarah, yaituakad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalamwaktu tertentu dengan pembayaran sewa (ujrag), tanpa diikutidengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri;bahwa kebutuhan masyarakat untuk memperoleh jasa pihak lainguna melakukan pekerjaan tertentu melalui akad ijarah denganpembayaran upah (ujrah/fee);bahwa kebutuhan akan ijarah kini dapat dilayani oleh lembagakeuangan syariah (LKS) melalui akad pembiayaan
    Mew 25 Ob 35) OL)...Bo ee * eg ok tO ~ dg Lo fore 3 Jemett Oglosils abl OF Vyolely cl Lay Sy IL AEITL..Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain,tidak dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran 09 Pembiayaan Ijarah 2 menurut yang patut. Bertaqwalah kepada Allah; dan ketahuilahbahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.3.
    Dewan Syariah Nasional MUI09 Pembiayaan Ijarah 3 8. Ijma ulama tentang kebolehan melakukan akad sewa menyewa.9. Kaidah figh:ger oe de fs Jag oF Ve LY) EU 3 LEY)Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukankecuali ada dalil yang mengharamkannya.cles! oS) I le alas LL!
    ./13 April 2000.MEMUTUSKANMenetapkan : FATWA TENTANG PEMBIAYAAN IJARAHPertama : Rukun dan Syarat Tjarah:1. Sighat Ijarah, yaitu ijab dan qabul berupa pernyataan dari keduabelah pihak yang berakad (berkontrak), baik secara verbal ataudalam bentuk lain.2. Pihakpihak yang berakad: terdiri atas pemberi sewa/pemberijasa dan penyewa/pengguna jasa.3. Obyek akad ijarah adalah :a. manfaat barang dan sewa; ataub. manfaat jasa dan upah.Kedua : Ketentuan Obyek Jjarah:1.
    Dewan Syariah Nasional MUI09 Pembiayaan Ijarah 4 KetigaKeempat 8. Pembayaran sewa atau upah boleh berbentuk jasa (manfaat lain)dari jenis yang sama dengan obyek kontrak.9. Kelenturan (flexibility) dalam menentukan sewa atau upah dapatdiwujudkan dalam ukuran waktu, tempat dan jarak.Kewajiban LKS dan Nasabah dalam Pembiayaan Ijarah1. Kewajiban LKS sebagai pemberi manfaat barang atau jasa:a. Menyediakan barang yang disewakan atau jasa yangdiberikanb. Menanggung biaya pemeliharaan barang.c.
Putus : 19-06-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1578/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
4436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
    ./2015, tanggal 13 Maret 2015;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanLEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR ~~ INDONESIA,beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower II Lt. 8,Jalan Jenderal Sudirman Kav 5253 Kebayoran Baru,Jakarta Selatan, 12190, yang diwakili oleh Ngalim Sawega,jabatan Direktur Eksekutif:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata
    Kembali oleh Pemohon PeninjauanKembali dihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidakdapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yangterungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yangtelah diperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak denganbenar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alin pertinbanganhukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo in casukegiatan pemberian Jasa Pembiayaan
Putus : 28-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3719/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 28 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
19641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
    2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Catur Rini Widosari,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1036/PJ/2015, tanggal 13 Maret 2015;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanLEMBAGA PEMBIAYAAN
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 Tahun 2018
43982233
  • Tentang : Layanan Pembiayaan berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah
  • Layanan Pembiayaan berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah
    Pemberi Pembiayaan adalah pihak yang memiliki dana danbermaksud memberikan pembiayaan untuk membantu pihak yangmembutuhkan dana;7. Penerima Pembiayaan adalah pihak yang menggunakan dana yangbersumber dari Pemberi Pembiayaan;8.
    Dalam hal calon Pemberi Pembiayaan menyetujui penawaransebagaimana huruf c, dilakukan akad wakalah bi alujrahantara Penyelenggara dengan Pemberi Pembiayaan untukmelakukan akad pembiayaan kepada Penerima Pembiayaan;Pemberi Pembiayaan sebagai muwakkil dan Penyelenggarasebagai wakil;e. Penyelenggara melakukan pembiayaan dengan PenerimaPembiayaan berdasarkan akad jualbeli, musyarakah, ataumudharabah.f.
    Atas dasar pengajuan pembiayaan pada huruf b, Penyelenggaramelakukan penawaran kepada calon Pemberi Pembiayaan untukmembiayai pengadaan barang;d. Dalam hal calon Pemberi Pembiayaan menyetujui penawaransebagaimana huruf c, dilakukan akad wakalah bi alujrah antaraPenyelenggara dengan Pemberi Pembiayaan untuk melakukanakad pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan; PemberiPembiayaan sebagai muwakkil dan Penyelenggara sebagaiwakil;e.
    Dalam hal calon Pemberi Pembiayaan menyetujui penawaransebagaimana huruf c, dilakukan akad wakalah bi alujrah antaraPenyelenggara dengan Pemberi Pembiayaan untuk melakukanakad pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan; PemberiPembiayaan sebagai muwakkil dan Penyelenggara sebagaiwakil;e.
    Penyelenggara wajib menyerahkan pokok dan imbal hasil(margin atau bagi hasil) kepada Pemberi Pembiayaan.5. Pembiayaan untuk Pegawai (Employee)a. Adanya pegawai/calon Penerima Pembiayaan yangmendapatkan gaji tetap dari suatu institusi yang bekerjasamadengan Penyelenggara;b. Calon Penerima pembiayaan yang memiliki kebutuhankonsumtif, mengajukan pembiayaan kepada Penyelenggara;c.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 90/DSN-MUI/XII/2013 Tahun 2013
1835468
  • Tentang : Pengalihan Pembiayaan Murabahah Antar Lembaga Keuangan Syriah (LKS)
  • Pengalihan Pembiayaan Murabahah Antar Lembaga Keuangan Syriah (LKS)
    Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama IndonesiaPengalihan Pembiayaan Murabahah Antar LKS 10 MEMUTUSKANMenetapkan : Fatwa tentang Pengalihan Pembiayaan Murabahah AntarLembaga Keuangan SyariahPasal 1Ketentuan UmumDalam fatwa ini yang dimaksud dengan:1. Pengalihan Pembiayaan Murabahah antar LKS adalah pengalihan utang atau piutangnasabah yang timbul dari pembiayaan LKS kepada nasabah dengan akad murabahah,yang pembayaran harga (saman)nya dilakukan secara tidak tunai atau angsuran;2.
    Utang pembiayaan murabahah adalah utang nasabah yang timbul dari pembiayaan LKSkepada nasabah dengan akad murabahah;3. Pengalihan utang pembiayaan murabahah atas inisiatif nasabah adalah pengalihan utangpembiayaan murabahah yang diajukan oleh nasabah dari satu LKS ke LKS lain;4. Piutang pembiayaan murabahah adalah piutang LKS yang timbul karena pembiayaankepada nasabah dengan akad murabahah;5.
    Pembiayaan jjarah muntahiyah bi altamlik (IMBT) adalah pembiayaan yangmenggunakan akad ijarah (sewa) yang disertai dengan janji (wad) pemindahan hak milikatas benda yang disewa kepada penyewa setelah selesainya akad ijarah sertakewajibannya;10.
    Pembiayaan musyarakah adalah pembiayaan berdasarkan akad kerjasama antara duapihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, masingmasing pihak menyertakan modalusaha, keuntungan dibagi atas dasar kesepakatan atau sesuai porsi modal, kerugian yangterjadi bukan karena kelalaian pengguna dibagi sesuai porsi modal yang disertakan;11. Pembiayaan musyarakah mutanagishah (MMQ) adalah pembiayaan musyarakah yangmodal salah satu syarik berkurang karena hishshahnya dibeli oleh syarik lain secarabertahap;12.
    Apabila pengalihan utang pembiayaan murabahah menggunakan akad MMQ, berlakusubstansi fatwa No: 08/DSNMUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah, dan fatwaNo: 73/DSNMUI/XI/2008 tentang Musyarakah Mutanagqishah, dan substansi KeputusanDSNMUI No. 1/DSNMUI/XI/2013 tentang Pedoman Implementasi MusyarakahMutanagqishah dalam Produk Pembiayaan.Pasal 4Mekanisme Pengalihan Utang Pembiayaan Murabahah1.
Register : 29-01-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 18 Agustus 2016 — SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN (COLUMBIA)
7926
  • SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN (COLUMBIA)
    Raden Saleh Raya No. 20 Lt. 5Room 503 Jakarta, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 05 Januari 2016, selanjutnya disebutsebagai sebagai Penggugat;lawanPT.Sunprima Nusantara Pembiayaan (Colombia) yang beralamat di KomplekJembatan Lima Indah Blok 15 A No.2326 Jl.
    SunprimaNusantara Pembiayaan) dan telah bekerja sejak tanggal 12 Desember 2006sampai dengan tanggal 15 Agustus 2015 dengan status sebagai karyawantetap (PKWTT).2. Bahwa adapun jabatan terakhir Penggugat adalah sebagai ManajerWilayah (Regional Manajer Operation) Jawa Barat dengan menerima gajitetap (upah pokok dan tunjangan jabatan) sebesar Rp. 26. 000.000, (duapuluh enam juta rupiah) per bulan.3.
    Melakukan pengecekan langsung ke obyek pembiayaan apabila diperlukan.d. Menolak pembiayaan yang di ajukan oleh Branch Manager apabilapermohonan tidak layak untuk di biayai atau halhal lain yang perludi pertimbangkan.8. Memastikan pemenuhan Man Power yang berkualitas untuk jajaranCredit & collection dan sales untuk mendukung Program perusahaan.9.
    sebagai RMO (Regional ManagerOperasional) ; Bahwa saksi adalah mantan karyawan dari PT.Sunprima Nusantara Pembiayaan; Bahwa saksi bekerja di PT.Sunprima Nusantara Pembiayaan dari waktu tahun 20132014 dan menjabat sebagai Kepala Cabang (Branch Manager); Bahwa sejak saksi bekerja tidak pemah mencapai target tapi tidak di PHKtapi saksi mengundurkan diri; Bahwa sepengetahuan saksi untuk mencapai di PT.Sunprima NusantaraPembiayaan (Columbia group) memang berat;Menimbang, bahwa Tergugat telah mengajukan
    Perry Saputra, adalah pembiayaan elektronikdan furniture, adanya ketentuan pencapaian target adalah suatu hal yang wajar,dan Majelis berpendapat bahwa untuk bidang usaha Tergugat memang diperlukansuatu target pencapain penjualan melalui pembiayaan elektronik dan furniture;Menimbang, bahwa sebagaimana keterangan saksi Perry Saputra yangpada pokoknya menerangkan bahwa ada 2 RM yang tidak mencapai target,Halaman 22 dari 26 Putusan Nomor 27 /PdtSusPHI/2016/PN.JKT.PSTnamun Bu Titi yang juga tidak mencapai
Putus : 20-07-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1135 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 20 Juli 2022 — LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA VS 1. DEDY MULYADI, DK
239117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA tersebut tidak dapat diterima;
    LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA VS 1. DEDY MULYADI, DK
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 07/DSN-MUI/IV/2000 Tahun 2000
20371727
  • Tentang : Pembiayaan Mudharabah (qiradh)
  • Pembiayaan Mudharabah (qiradh)
    Dewan Syariah Nasional MUI07 Pembiayaan Mudharabah (Qiradh) 3 10.Memperhatikanyma. Diriwayatkan, sejumlah sahabat menyerahkan (kepadaorang, mudharib) harta anak yatim sebagai mudharabah dan takada seorang pun mengingkari mereka. Karenanya, hal itudipandang sebagai ijma (Wahbah Zuhaily, alFigh alIslami waAdillatuhu, 1989, 4/838).Qiyas.
    ./4 April 2000.MEMUTUSKANMenetapkan : FATWA TENTANG PEMBIAYAAN MUDHARABAH (QIRADH)Pertama : Ketentuan Pembiayaan:1.Pembiayaan Mudharabah adalah pembiayaan yang disalurkanoleh LKS kepada pihak lain untuk suatu usaha yang produktif.Dalam pembiayaan ini LKS sebagai shahibul maal (pemilikdana) membiayai 100 % kebutuhan suatu proyek (usaha),sedangkan pengusaha (nasabah) bertindak sebagai mudharib ataupengelola usaha.Jangka waktu usaha, tatacara pengembalian dana, dan pembagiankeuntungan ditentukan berdasarkan
    , lalai, atau menyalahi perjanjian.Pada prinsipnya, dalam pembiayaan mudharabah tidak adajaminan, namun agar mudharib tidak melakukan penyimpangan,LKS dapat meminta jaminan dari mudharib atau pihak ketiga.Jaminan ini hanya dapat dicairkan apabila mudharib terbuktimelakukan pelanggaran terhadap halhal yang telah disepakatibersama dalam akad.
    Dewan Syariah Nasional MUI07 Pembiayaan Mudharabah (Qiradh) 4 8. Kriteria pengusaha, prosedur pembiayaan, dan mekanismepembagian keuntungan diatur oleh LKS dengan memperhatikanfatwa DSN.9. Biaya operasional dibebankan kepada mudharib.10. Dalam hal penyandang dana (LKS) tidak melakukan kewajibanatau melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan, mudharibberhak mendapat ganti rugi atau biaya yang telah dikeluarkan.Kedua : Rukun dan Syarat Pembiayaan:1.
    Pengelola tidak boleh menyalahi hukum Syariah Islamdalam tindakannya yang berhubungan dengan mudharabah,dan harus mematuhi kebiasaan yang berlaku dalam aktifitasitu.Ketiga : Beberapa Ketentuan Hukum Pembiayaan:1. Mudharabah boleh dibatasi pada periode tertentu.2. Kontrak tidak boleh dikaitkan (muallaq) dengan sebuahkejadian di masa depan yang belum tentu terjadi.3.
Putus : 27-07-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 317 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 27 Juli 2011 — SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN FINANCE/ COLUMBIA VS ARIANTO MATHEOS
3724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN FINANCE/ COLUMBIA VS ARIANTO MATHEOS
    SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN. FINANCE/COLUMBIA berkedudukan di Kompleks TKB Pasar 45Manado, dalam hal ini memberi kKuasa kepada : Barnabas,Karyawan PT. SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAANFINANCE/ COLUMBIA, berkedudukan di Jalan D.
    SUNPRIMANUSANTARA PEMBIAYAAN FINANCE/ COLUMBIA tersebut;Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2011 oleh Dr.SALMANLUTHAN,SH.,MH., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, ARSYAD, SH., MH., dan BERNARD, SH.,MM., HakimHakim Ad.
Putus : 18-03-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 477 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA (INDONESIA EXIMBANK);
5519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA (INDONESIA EXIMBANK);
Putus : 21-12-2016 — Upload : 03-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1026 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — RESTU INDRA FAJAR VS PT SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN (COLOMBIA)
9132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RESTU INDRA FAJAR VS PT SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN (COLOMBIA)
    ., dan kawankawan, ParaAdvokat pada Kantor Hukum Humisar Hotler Tambunan danRekan, berkantor di Gedung Graha Tiradi Jalan Raden SalehRaya Nomor 20 Lantai 5 Room 503 Jakarta, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 29 Agustus 2016;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPT SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN (COLOMBIA),berkedudukan di Komplek Jembatan Lima Indah Blok 15 A Nomor2326 Jalan K.H. Moh.
    Mansyur Jakarta Pusat;Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depan persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, padapokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah merupakan karyawan Tergugat (PT SunprimaNusantara Pembiayaan) dan
    Apabila para pihak dapat menerima anjuran ini maka Mediator HubunganIndustrial akan membantu membuat Perjanjian Bersama.Apabila perusahaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan yang beralamatdi Komp. Jembatan Lima Indah B/ok 15 A Nomor 2226 Jalan KH. Moh.Halaman 3 dari 30 Hal. Putusan Nomor 1026 K/Padt.SusPHI/201615.16.17.18.19.Mansyur Jakarta Pusat maupun pekerja Sdr.
    Bahwa pengadilan berpendapat mengingat jenis usaha TermohonKasasi/semula Tergugat adalah dibidang pembiayaan elektronik danfurniture, maka wajar apabila Pemohon Kasasi/semula Penggugatdibebankan target namun apabila tidak mencapai target tidakotomatis di PHK karena berdasakan keterangan saksi PemohonHalaman 11 dari 30 Hal.
    ;Bahwa saat bekerja di PT Sunprima Nusantara Pembiayaan saksimenjabat sebagai Kepala Cabang (Branch Manager);Bahwa Pemohon Kasasi/semula Penggugat adalah bekas atasansaksi di PT Sunprima Nusantara Pembiayaan sebagai RMO(Regional Manager Operasional);Bahwa saat saksi menduduki jabatan sebagai Kepala Cabang, yangmenduduki jabatan sebagai RMO adalah Titik Farida kemudiandigantikan oleh Pemohon Kasasi/semula Penggugat;Bahwa sepengetahuan saksi Herry Saputra menyebutkan bahwaTitik Farida sebagai RMO tidak
Putus : 16-01-2017 — Upload : 13-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1052 B/Pdt.Sus-Arbt/2016
Tanggal 16 Januari 2017 — PT KAPAL ANGKUT INDONESIA VS PT PANN PEMBIAYAAN MARITIM
509312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KAPAL ANGKUT INDONESIA VS PT PANN PEMBIAYAAN MARITIM
    pertimbangan PTI PANN Pembiayaan Maritim (BacaTermohon) bahwa PT Kapal Angkutan Indonnesia (baca Pemohon) tidakHalaman 4 dari 55 hal.
    (SP3) yang berbeda secara materi denganSurat Persetujuan Pendahuluan Pembiayaan (SP3) yangditandatangani oleh Pemohon dan Termohon pada tanggal 9 Oktober2013.
    Nomor 1052 B/Padt.SusArbt/2016memberikan fasilitas pembiayaan kepada Pemohon untuk 5 (lima) setkapal, namun ternyata di dalam SP3 yang sudah final disebutkan bahwaTermohon hanya akan memberikan fasilitas pembiayaan kepadaPemohon untuk 1 (satu) set kapal saja, hal mana sudah disetujuidisetujui oleh Pemohon berdasarkan Surat Penegasan (ConfirmationLetter) Pembiayaan 1 (satu) set TB Merdeka 2001 dan TK Dirgahayu3101 juncto Surat Penegasan 1 (satu) set TB Merdeka 2002 dan TKDirgahayu 3102 tanggal 10
    Menurut pertimbangan PT PANN Pembiayaan Maritim, bahwa PTKapal Angkut Indonesia tidak layak;2.
    Nomor 1052 B/Pdt.SusArbt/20163.Letter pembiayaan terjadi halhal sebagai berikut: (bukti P8, BagianV.1 halaman 23) berbunyi:Menurut pertimbangan PT PANN Pembiayaan Maritim(baca:Termohon) bahwa PT Kapal Angkut Indonessia(baca:Pemohon) tidak layak";Lalu dilanjutkan dengan Confirmation letter (CL) tanggal 19 November2013 (bukti P9) yang merubah pembiayaan dari yang semulapembiayaan 5 (lima) Set tug Boat & barge 310 feet menjadipembiayaan 1 (satu) set Tug & Barge 310 Halaman 124, Paragraf 4:"Menimbang
Putus : 10-08-2014 — Upload : 01-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 190 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 10 Agustus 2014 — PT SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN VS 1. MERRY SIMANJUNTAK,DKK
4613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN tersebut;
    PT SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN VS 1. MERRY SIMANJUNTAK,DKK
    PUTUSANNomor 190 K/Pdt.SusPHI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN, yang diwakili olehDirektur, Andi Pawelloi, berkedudukan di Jalan Cideng Timur Nomor15D, Petojo Utara, Jakarta Pusat, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMakro Prasetyo, Karyawan PT SNP, beralamat di Jalan Cilandak KKOGang Hikmah Nomor 10,
    SNP;Bahwa adapun usaha Tergugat bergerak di bidang Finance/Pembiayaan (barangkebutuhan rumah tangga), yang berkantor pusat di Komplek Duta Merlin Blok CNomor 2830 Jalan Gajah Mada 35, Jakarta Pusat. Para Penggugat selama bekerjatelah mengabdikan diri terhadap perusahaan dengan sebaikbaiknya, bahkan untukmengejar Target Collection pada setiap tanggal 16 serta pada akhir bulan selalubekerja sampai larut malam, bahkan terkadang pulang kerja jam 24.00 WIB.
    Sunprima Nusantara Pembiayaan, atas PemutusanHubungan Kerja Sdri. Mery Simanjuntak dan Sdri. Raudur Nainggolan,memberikan Uang Pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan sesuai Pasal 156 ayat(2), Uang Penghargaan Masa Kerja 1 (satu) kaliketentuan Pasal 156 ayat (3), Uang Penggantian Hak sesuai Pasal 156 ayatayat(4) dan Upah Proses sebanyak 5 (lima) bulan upah sesuai dengan ketentuan Pasal155 ayat (2) UU Nomor 13 Tahun 2003;b. Agar Perusahaan PT.
    Sunprima Nusantara Pembiayaan, membayar Upah yangTertunda Sdri. Mery Simanjuntak dan Sdri. Raudur Nainggolan yang belumdiberikan sejak bulan Januari 2008 sampai bulan Oktober 2008 sebanyak 10(sepuluh) bulan upah dan Hak Cuti Tahunan yang belum di ambil;Hal. 5 dari 12 hal.Put.Nomor 190 K/Pdt.SusPHI/201416.17.18.19.c. Agar kedua belah pihak memberikan jawaban secara tertulis terhadapAnjuran ini selambatlambatnya 10 (sepuluh) hari setelah menerima Anjuran ini;d.
    untuk menerima uang kompensasi atas pemutusan hubungan kerjasebagaimana yang telah ditentukan oleh Judex Facti/Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: PT SUNPRIMANUSANTARA PEMBIAYAAN
Putus : 30-03-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 163 K/Ag/2022
Tanggal 30 Maret 2022 — DARYANTO WIDAGDO vs PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH DANAGUNG SYARIAH
260103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DARYANTO WIDAGDO vs PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH DANAGUNG SYARIAH
Register : 17-05-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 03-01-2018
Putusan PA MENTOK Nomor 136/Pdt.G/2017/PA.Mtk
Tanggal 19 Desember 2017 — Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung VS Minal Hadi
210136
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat cidera janji (wanprestasi); Menghukum Tergugat untuk melunasi seluruh kewajibannya terhadap Penggugat sebesar Rp.183.750.000,- (seratus delapan puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); Menghukum Tergugat untuk melunasi seluruh denda pembiayaan sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap bulan keterlambatan, dengan jumlah total 14 bulan x Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) = Rp
    Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung VS Minal Hadi
    Bank PembiayaanRakyat Syariah Bangka Belitung, dalam hal inimemilih domisili di Kantor Bank Pembiayaan RakyatSyariah Bangka Belitung Cabang Muntok, JI. Jend.
    Menghukum Tergugat untuk melunasi seluruh denda pembiayaan sebesarRp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap bulan keterlambatan;.
    Kurnia Tiyah Hanom binti Muhtar, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaanPimpinan Cabang pada Bank Pembiayaan Syariah Cabang Mentok, tempattinggal Jalan Tanjung Kalian, Kampung Keranggan Atas, KelurahanTanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat yang di bawahsumpahnya telah memberikan keterangan antara lain sebagai berikut: bahwa Tergugat adalah nasabah PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariahyang aktif melunasi (angsuran) hutangnya.
    Bank Pembiayaan RakyatSyariah Cabang Muntok, tempat tinggal di Kampung Sungai Baru, RT.03,RW.01, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Muntok, Kabupaten BangkaBarat, yang di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan antara lainsebagai berikut:Hal. 9 dari 23 hal. Put No. 0136/Pdt.G/2017/PA.MTKbahwa pembiayaan yang diberikan kepada Tergugat oleh PT.
    Menghukum Tergugat untuk melunasi seluruh denda pembiayaan sebesarRp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap bulan keterlambatan;5.
Register : 14-03-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 132/PDT.G/ARB/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 24 Mei 2016 — KAPAL ANGKUT INDONESIA >< PT PANN PEMBIAYAAN MARITIM,Cs
397130
  • KAPAL ANGKUT INDONESIA >< PT PANN PEMBIAYAAN MARITIM,Cs
    PANN Pembiayaan Maritim (BacaTERMOHON) bahwa PT.
    Bahwa dokumen Minuta Akta tersebut merupakan fakta hukum yangdapat memperlihatkan secara jelas bahwa perjanjian antara PEMOHONdan TERMOHON adalah pembiayaan untuk 5 (lima) Set Tug Boat &Barge 310 Feet, dan bukan pembiayaan untuk 1 (satu) Set Tug Boat &Barge 310 Feet ;5.
    Pendahuluan Pembiayaan (SP3) yang ditandatanganioleh PEMOHON dan TERMOHON pada tanggal 9 Oktober 2013.
    PANN Pembiayaan Maritim(baca:TERMOHON) bahwa PT. KAPAL ANGKUTAN INDONESIA (baca:PEMOHON) tidak layak."Lalu dilanjutkan dengan Confirmation Letter (CL) tanggal 19 November 2013(Bukti P9) yang merubah pembiayan dari yang semula pembiayaan 5 (lima)set Tug Boat & Barge 310 feet menjadi pembiayaan 1 (satu) set Tug & Barge310 feet.
    Hal ini berdasarkanadanya ketentuan Angka V SP3 yang mengatur hak TERMOHON untukmembatalkan pembiayaan dalam SP3 sebagaimana terdapat ketentuanSyarat Batal, yaitu:"Surat Persetujuan Pendahuluan Pembiayaan (SP3) ini menjadibatal apabila dalam perkembangan waktu hingga akanditandatanganinya Surat Penegasan (Confirmation Letter)Pembiayaan terjadi halhal sebagai berikut:Hal.40 putusan Nomor:132/Pdt.G/ARB/2016/PN.JKT.PST.1.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 102/DSN-MUI/X/2016 Tahun 2016
911394
  • Tentang : Akad Al-Ijarah Al-Maushufah Fi Al-Dzimmah untuk Produk Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) - Inden
  • Akad Al-Ijarah Al-Maushufah Fi Al-Dzimmah untuk Produk Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) - Inden
    . : (021) 31903288 FATWADEWAN SYARIAH NASIONALMAJELIS ULAMA INDONESIANO: 102/DSNMUI/X/2016TentangAKAD ALIJARAH AlMAUSHUFAH FI ALDZIMMAHUNTUK PRODUK PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH (PPR)INDENml oS!
    i ptyDewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia (DSNMUI) setelah,Menimbang : a. bahwa sekarang ini di masyarakat telah banyak dipraktikan sewainden, yang mekanismenya menggunakan pola pemesanan manfaatbarang dan/atau jasa berdasarkan spesifikasi yang disepakati;b. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut,Lembaga Keuangan Syariah (LKS) memerlukan panduan syariahmengenai pola pemesanan manfaat barang dan/atau jasa berdasarkanspesifikasi yang disepakati untuk produk pembiayaan pemilikanrumah
    Pendapat peserta Rapat Pleno DSNMUI pada hari Sabtu, tanggal01 Oktober 2016 di Bogor;Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia SW102. alIjarah alMaushufah fi alDzimmah untuk PPR Inden 7 MenetapkanPertamaKeduaKetigaMEMUTUSKAN:FATWA TENTANG AKAD ALIJARAH ALMAUSHUFAH FIALDZIMMAH UNTUK PRODUK PEMBIAYAAN PEMILIKANRUMAH (PPR)INDEN.Ketentuan UmumDalam fatwa ini yang dimaksud dengan:1. arah adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatubarang dan/atau jasa dalam waktu tertentu dengan pembayaransewa
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 30/DSN-MUI/IV/2002 Tahun 2002
766174
  • Tentang : Pembiayaan Rekening Koran Syariah
  • Pembiayaan Rekening Koran Syariah
    Firman Allah SWT, QS. alBaqarah 2: 275:o 3 @ A 2 33 aWea cil py US VY Ope YUN Oss GoJoly A fee a VANS gL EUS Fach ote30 Pembiayaan Rekening Koran Syariah 2 Re 2a) or 8 oe ov Ue Ale Sb 5 Lo acts SL Ld UN GY aad aGls gle SLE a call J oa alt,ousOrang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdirimelainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitanlantaran (tekanan) penyakit gila.
    Dewan Syariah Nasional MUI30 Pembiayaan Rekening Koran Syariah 3 a ve 4, * ov ot 2. @Spy pal Dee Sp ta EIKeperluan dapat menduduki posisi darurat.piadh WIS SIL EwSesuatu yang berlaku berdasarkan adat kebiasaan samadengan sesuatu yang berlaku berdasarkan syara (selamatidak bertentangan dengan syariat.Memperhatikan : 1.
    . / 26 Juni 2002.MEMUTUSKANMenetapkan : FATWA TENTANG PEMBIAYAAN REKENING KORANSYARPAHPertama : Ketentuan UmumDalam fatwa ini, yang dimaksud dengan:a.Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) adalah suatubentuk pembiayaan rekening koran yang dijalankanberdasarkan prinsip syariah;Wad (.,/)) adalah kesepakatan atau janji dari satu pihak(LKS) kepada pihak lain (nasabah) untuk melaksanakansesuatu;Wakalah adalah pelimpahan kekuasaan dari satu pihak(LKS) kepada pihak lain (nasabah) untuk melakukan akad(
    transaksi) tertentu yang diperlukan oleh nasabah;Akad adalah transaksi atau perjanjian syari yangmenimbulkan hak dan kewajiban.Kedua : Ketentuan Akad1.Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) dilakukandengan wad untuk wakalah dalam melakukan:a. pembelian barang yang diperlukan oleh nasabah danmenjualnya secara murabahah kepada nasabah tersebut;ataub. menyewa (ijarah)/mengupah barang/jasa yang diperlukanoleh nasabah dan menyewakannya lagi kepada nasabahtersebut.Besar keuntungan (ribh) yang diminta
    DSN nomor: 09/DSNMUTI/IV/2000 tentang Ijarah berlaku pula dalam pelaksanaanPembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) sebagaimanadimaksud dalam angka 1, 2, dan 3.Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) dapatdilakukan pula dengan wad untuk memberikan fasilitaspinjaman alQardh.Fatwa DSN nomor: 19/DSNMUI/IV/2001 tentang alQardhberlaku pula dalam pelaksanaan Pembiayaan RekeningKoran Syariah (PRKS) sebagaimana dimaksud dalam angka5.Dalam menggunakan transaksi Pembiayaan Rekening KoranSyariah (PRKS) sebagaimana