Ditemukan 45 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 426/Pid.B/2021/PN Bjm
Tanggal 14 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Syafiri Rakhman, SH.
Terdakwa:
JANNATUR RAHMI binti MUHAMMAD ZAINUDDIN
13822
  • Saksi RENNI PUSPITA SARI Binti WAHYUDI ALFANI (Alm), dibawahSsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saya kenal dengan Saudari JANNATUR RAHMI sekitar tahun2015 karena Saudari JANNATUR RAHMI saat itu rekan kerja di PT.HOME CENTER INDONESIA yang berlokasi di INFORMA JI. A. Yani Km.6 Kota Banjarmasin. Kemudian pada tahun 2016 Saudari JANNATURRAHMI dipindah ke Cabang Kota Banjarbaru, antara saya denganSaudari JANNATUR RAHMI tidak ada hubungan keluarga. Bahwa saya bekerja di PT.
    Dengan Saudari RENNI PUSPITA SARI saya juga kenal, sayamengenal Saudari RENNI PUSPITA SARI pada tahun 2013 saat itu sayadengan Saudari RENNI PUSPITA SARI sama sama bekerja di PT.HOME CENTER INDONESIA yang berlokasi di Informa JI. A. Yani Km. 6Banjarmasin, saat itu jabatan saya sebagai Supervaisor DepartementLiving sedangkan Saudari RENNI PUSPITA SARI sebagai Sales.
    HOME CENTERINDONESIA dan pihak Costumer akan melakukan keredit dengan piahkpembiayaan berdasarkan kesepakatan antara pembiayaan denganCostumer.Bahwa apabila Costumer telah melakukan pembelian barang di PT.HOME CENTER INDONESIA yang berlokasi di Informa QmallBanjarbaru, kKemudian Costumer tersebut membatalkan pembelian danmeminta agar uangnya dikembalikan maka uang dari Costumer yangsudah dibayarkan tersebut dapat dikembalikan akan tetapi harus melaluiproses yaitu Store Manager melaporkan ke Area
    DANA KINI INDONESIA yangberlokasi di Informa Qmall Banjarbaru untuk membeli barang di PT.HOME CENTER INDONESIA yang berlokasi di Informa Qmall Banjarbaruberupa :a. 3( Tiga) Unit Sofa Bed Geneva warna Biru.b. 1( Satu ) Unit Sofa Bed Oakland warna abu abu.c. 2(Dua) Unit Sofa Bed Lauren Brown.d. 1( Satu ) Unit Sofa Bed Oakland Red.e. 2 (Dua) Unit Sofa Bed Gwinston Ungu.f. 2(Dua) Unit Sofa Bed Gwinston Blue.1 ( Satu ) Unit Sofa Bed Gwinston Orange.2 (Dua) Unit Sofa Bed Gwinston Brown.2 ( Dua ) Unit Sofa
Register : 20-04-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1074/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
197
  • PT.Home Kredit Indonesia, Pendidikan Sekolah LanjutanTingkat Atas, tempat kediaman di Kabupaten DeliSerdang, sebagai Penggugat;MelawanTergugat, umur 29 tahun, agama Islam, Pekerjaan dahulu karyawan swasta,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Kabupaten Deli Serdang, sekarangkeberadaannya tidak diketahui baik di dalam maupun diluar Wilayah Republik Indonesia, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telanh mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar
Register : 29-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PA PONTIANAK Nomor 125/Pdt.G/2019/PA.Ptk
Tanggal 14 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • PUTUSANNomor 125/Pdt.G/2019/PA.Ptk.fe my MN coy Sal geeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pontianak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan perkara Cerai Talak antara:PEMOHON, lahir di Pontianak, tanggal 25 September 1995, agamaIslam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaan PT.Home Kredit, tempat tinggal di Kota Pontianak,disebut Pemohon;melawanTERMOHON, lahir di Pontianak tanggal 15 Mei 1998, agama
Putus : 09-11-2016 — Upload : 12-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 591 K/Pdt.Sus-HKI/2016
Tanggal 9 Nopember 2016 — KASNO, DK VS INDEX INTERFURN COMPANY LIMITED (dahulu bernama Bangkok Interfurn Company Limited
3251040 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Home Center Indonesia merupakan anak perusahaan dariPT.Kawan Lama Internusa, karena PT.Kawan Lama Internusa sebagaipemilik mayoritas saham PT.Home Center Indonesia dengan komposisisebagai berikut: PT.Kawan Lama Internusa sebanyak 1.999 (seribusembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham, dan Kuncoro Wibowosebanyak 1 (satu) saham, dari 2000 saham dalam PT.Home CenterIndonesia (vide BNRI Nomor 37);Bahwa kerjasama distribusi tersebut di atas dituangkan dalam perjanjian;Index Furniture Center Agreement
    tanggal 11 Juli 2003 antara Penggugat(yang ketika itu bernama Bangkok Interfurn Company Limited) dan PT.Home Center Indonesia (selanjutnya disebut Index Furniture CenterAgreement);Bahwa dalam Pasal 8.5 juncto 8.6 perjanjian; Index Furniture CenterAgreement di atas, pihak Distributor dilarang untuk mendaftarkan merekIndex dan/atau merek merek lain milik Penggugat;Selengkapnya Pasal 8.5 dan 8.6 Index Furniture Center Agreement,berbunyi sebagai berikut:"8.
    Home Center Indonesia sebagaimana Berita NegaraRepublik Indonesia Nomor 37, tanggal 7 Mei 2004, Tambahan Berita Nomor4337, tentang Pengesahan Akta Pendirian PT.Home Center Indonesia(BNRI Nomor 37);Bahwa meskipun Tergugat Il mengetahui ada merek terkenal Index milikPenggugat, namun tanpa sepengetahuan dan izin dari Penggugat, ternyataTergugat mendaftarkan merekmerek Index kepada Turut Tergugat denganitikad tidak baik, dimana pendaftaran merekmerek Index dengan itikadtidak baik tersebut sama sekali
Register : 28-04-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 328/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 24 Juni 2020 — Penuntut Umum:
Andik Susanto
Terdakwa:
DWI ANJARWATI
609
  • TRISUSILOWATI kepada saksi DIAN DWI PRAMANA yang kebetulan butuhpinjaman uang tunai, lalu saksi DIAN DWI PRAMANA mengajak temantemannya sebanyak 7 (tujuh) orang dan kemudian saksi DIAN DWIPRAMANA mengirimkan foto data KTP, SIM dan BPJS dari setiap orangcalon peminjam uang tersebut kepada saksi NUR TRI SUSILOWATI melaluiWhatsapp (WA) lalu dikirimkan ke terdakwa DWI ANJARWATI dankemudian oleh terdakwa DWI ANJARWATI dikirimkan kepada saksiSLAMET PRIYANTO dan saksi WIZKY PRIANGGARA selaku karyawan PT.HOME
    TRISUSILOWATI kepada saksi DIAN DWI PRAMANA yang kebetulan butuhpinjaman uang tunai, lalu saksi DIAN DWI PRAMANA mengajak temantemannya sebanyak 7 (tujuh) orang dan kemudian saksi DIAN DWIPRAMANA mengirimkan foto data KTP, SIM dan BPJS dari setiap orangcalon peminjam uang tersebut kepada saksi NUR TRI SUSILOWATI melaluiWhatsapp (WA) lalu dikirimkan ke terdakwa DWI ANJARWATI dankemudian oleh terdakwa DWI ANJARWATI. dikirimkan kepada saksiSLAMET PRIYANTO dan saksi WIZKY PRIANGGARA selaku karyawan PT.HOME
    HCIhanya membiayai kredit berupa barang, bukan pinjaman uang tunai;Menimbang, bahwa atas perbuatan Terdakwa dan temantemannya, Pt.Home Credit Indonesia (HCI) mengalami kerugian sekitar Rp. 122.000.000,(seratus dua puluh dua juta rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan penipuan sejak tanggal 04Agustus 2019 hingga tanggal 28 Agustus 2019, dan dalam hal ini Terdakwamemperoleh keuntungan sebesar Rp. 9.500.000;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut maka unsur denganmemakai nama palsu atau martabat
Register : 23-03-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 585/Pid.Sus/2022/PN Lbp
Tanggal 25 Mei 2022 — Penuntut Umum:
EVA CHRISTINE,SH
Terdakwa:
AHDA FAHILLAH ALS AHDA
294290
  • (satu) Tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanTerdakwa tetap berada dalam Tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti :
    • 1 (satu) berkas Perjanjian Kerjasama Penjualan secara Online Nomor Kontrak : 4995/SLS-HCID/P/JKT/01-2019 tanggal 23 Januari 2019 antara PT.Home
      Credit Indonesia(HCI) dengan Tokopedia
    • 17 (tujuh belas) berkas kontrak kredit konsumen
    • 7 (tujuh) berkas rekening koran bukti transfer Bank dari Rekening PT.Home Kredit Indonesia (HCI) ke rekening Tokopedia
    • 1 (satu) berkas Bukti Invoice, kronologi transaksi dan detail pembayaran
    • 1 (satu) berkas bukti tracking pengiriman, penerusan dana kepada rekening penjualan/toko dan penarikan dana

    Tetap terlampir dalam berkas perkara

Putus : 02-08-2017 — Upload : 22-08-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 548/Pid.B/2017/PN Sda
Tanggal 2 Agustus 2017 — WILDAN MAHSUN, ARI KURNIA PARTOMO dan Wahju Widi Atmoko, S.T
5832
  • pembayaran servis daricostumer sejumlah Rp.64.011.023,00 (enam puluh empat juta sebelasribu dua puluh tiga rupiah) dengan rincian, sebagai berikut : Pembayaran service dari PT.Aggiomu Lmitex tanggal 27042016sebesar Rp.3.643.576,00 (tiga juta enam ratus empat puluh tiga ribulima ratus tujuh puluh enam rupiah); Pembayaran servise PT.lndoasri Dirgafoam tanggal 20042016sebesar Rp.2.394.948,00 (dua juta tiga ratus sembilan puluh empatribu sembilan ratus empat puluh delapan rupiah); Pembayaran servise PT.Home
    sebesarRp.45.340.556,00 (empat puluh lima juta tiga ratus empat puluh ribulima ratus lima puluh enam rupiah) dengan perincian, sebagai berikut : Pembayaran service dari PT.Aggiomu Lmitex tanggal 27042016sebesar Rp.3. 643.576,00 (tiga juta enam ratus empat puluh tigaribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah); Pembayaran servise PT.lndoasri Dirgafoam tanggal 20042016sebesar Rp.2. 394.948,00 (dua juta tiga ratus sembilan puluh empatribu sembilan ratus empat puluh delapan rupiah); Pembayaran servise PT.Home
    .64.011.023,00 (enam puluh empat juta sebelasribu dua puluh tiga rupiah) dengan rincian, sebagai berikut : Pembayaran service dari PT.Aggiomu Lmitex tanggal 27042016sebesar Rp.3.643.576,00 (tiga juta enam ratus empat puluh tiga ribulima ratus tujuh puluh enam rupiah); Pembayaran servise PT.lndoasri Dirgafoam tanggal 20042016sebesar Rp.2.394.948,00 (dua juta tiga ratus sembilan puluh empatribu sembilan ratus empat puluh delapan rupiah);Halaman 23 dari 73 Putusan Nomor 548/Pid.B/2017/PN SdaPembayaran servise PT.Home
    tiga ratus empat puluh ribulima ratus lima puluh enam rupiah) dengan perincian, sebagai berikut : Pembayaran service dari PT.Aggiomu Lmitex tanggal 27042016sebesar Rp.3.643.576,00 (tiga juta enam ratus empat puluh tiga ribulima ratus tujuh puluh enam rupiah);Halaman 29 dari 73 Putusan Nomor 548/Pid.B/2017/PN SdaPembayaran servise PT.Indoasri Dirgafoam tanggal 20042016sebesar Rp.2.394.948,00 (dua juta tiga ratus sembilan puluh empatribu sembilan ratus empat puluh delapan rupiah);Pembayaran servise PT.Home
    costumer sebesarRp.45.340.556,00 (empat puluh lima juta tiga ratus empat puluh ribulima ratus lima puluh enam rupiah) dengan perincian, sebagai berikut : Pembayaran service dari PT.Aggiomu Lmitex tanggal 27042016sebesar Rp.3.643.576,00 (tiga juta enam ratus empat puluh tiga ribulima ratus tujuh puluh enam rupiah); Pembayaran servise PT.lndoasri Dirgafoam tanggal 20042016sebesar Rp.2.394.948,00 (dua juta tiga ratus sembilan puluh empatribu sembilan ratus empat puluh delapan rupiah); Pembayaran servise PT.Home
Putus : 22-12-2016 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1092 K/PID/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — DJONI bin (alm) TAMABAH
4830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gedang,Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, untuk meminta kembaliuang titipan modal usaha kepada Terdakwa sebagaimana janjinyakepada saksi Januar Jumalinsyah apabila sewaktuwaktu saksi JanuarJumalinsyah menginginkan uang nya tersebut kembali maka dalamwaktu 10 (hari) hari Terdakwa akan segera mengembalikan uangtersebut seluruhnya kepada saksi Januar Jumalinsyah, namun pada saatitu Terdakwa dengan katakata bohongnya mengatakan kalau uangtersebut telah Terdakwa depositokan kepada pihak perusahaan PT.Home
    Gedang,Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, untuk meminta kembaliuang titipan modal usaha kepada Terdakwa sebagaimana janjinyakepada saksi Januar Jumalinsyah apabila sewaktuwaktu saksi JanuarJumalinsyah menginginkan uang nya tersebut kembali maka dalamwakitu 10 (hari) hari Terdakwa akan segera mengembalikan uangtersebut seluruhnya kepada saksi Januar Jumalinsyah, namun pada saatitu Terdakwa dengan katakata bohongnya mengatakan kalau uangtersebut telah Terdakwa depositokan kepada pihak perusahaan PT.Home
Register : 23-03-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 590/Pid.Sus/2022/PN Lbp
Tanggal 25 Mei 2022 — Penuntut Umum:
PUTRA RAJA RUMBI SIREGAR, SH
Terdakwa:
HARI BASKORO ALIAS ARI
306276
  • Rekening 24210111691

Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa

  • 1 (satu) bundel berkas Perjanjian Kerjasama Penjualan secara Online Nomor Kontrak : 4995/SLS-HCID/P/JKT/01-2019 tanggal 23 Januari 2019 antara PT.Home Credit Indonesia(HCI) dengan Tokopedia
  • 17(tujuh belas) berkas kontrak kredit konsumen
  • 7(tujuh) berkas rekening koran bukti transfer Bank dari Rekening PT.Home Kredit Indonesia (HCI) ke rekening Tokopedia<
Putus : 08-07-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 1073/Pid.B/2014/PN.TNG
Tanggal 8 Juli 2014 — HERIJON SAHRI Als HERI Bin MUSAWIR
7626
  • IRWANSYAH, dirampas untuk dimusnahkan ;1 (satu) buah HP Merk Samsung Galaxy Ace 3, dikembalikan kepada PT.Home Credit Indonesia ;Menetapkan Terdakwa HERIJON SAHARI Alias HERI untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan secara lisan Terdakwa, yang pada pokoknyabahwa Terdakwa dalam perkara ini mengaku bersalah, sangat menyesal serta berjanjitidak akan mengulangi kembali, dan oleh karenanya Terdakwa memohon kepadaMajelis Hakim agar dihukum yang seringanringannya
Putus : 20-08-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bjm.
Tanggal 20 Agustus 2019 —
26680
  • Home Center Indonesia yaitu Tergugat; Bahwa dari cerita Alpian Noor dkk bahwa sebelum mereka di PHK, merekamengatakan kepada saksi bahwa mereka akan di PHK oleh Tergugat karenaHalaman 33 dari 59 Putusan Nomor 10/Pdt.SusPHl/2019/PN.Bjmdi tuduh menjual barang atau produk yang bukan berasal dari Produk PT.Home Center Indonesia;Bahwa saat Alpian Noor menceritakan masalahnya tersebut saksi sempatmemberikan saran kepada mereka agar masalah tersebut dibicarakan secarabaikbaik dan setelah beberapa hari kemudian
    Home Center Indonesia;Bahwa secara nyata belum terjadi transaksi yang dilakukan Alpian Noor dkkdengan customer, mereka hanya menawarkan barang yang bukan produk PT.Home Center Indonesia kepada customer;Bahwa yang pertama di panggil untuk diinterogasi adalah Nordiansyah, yangmelakukan interogasi adalah Manager Operasional Pak Buana disaksikanoleh HRD dan saksi sebagai security;Bahwa saat diinterogasi tersebut Nordiansyah menyebutkan produk yangditawarkan kepada customer adalah produk lokal dari Haliza
    Maretha Handayani M;Bahwa saksi kenal dengan Alpian Noor dkk sebagai teman sekerja di PT.Home Center Indonesia, tidak ada hubungan keluarga;Bahwa 4 orang itu Alpian Noor dkk sudah tidak kerja lagi karena pelanggarankode etik;Bahwa kesalahannya adalah membuat Grup WA Pencari Bakat, men sharebarangbarang kompetitor saat jam kerja;Bahwa kompetitor itu adalah Mebel Haliza dan Jempol yang mejual barangberupa bed set, entertaint dan kursi;Bahwa komentkomentnya tentang ukuranukuran, nominal hargaharganya
Register : 25-08-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 782/Pid.B/2021/PN Bdg
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
INTAN PERMATA HATI, SH.MH.
Terdakwa:
NOVIANA ANGGUNSARI binti ANDRE
11822
  • 20 Mei 2020;
  • 1 (satu) bundel hasil audit;
  • Surat Permintaan Audit dari Ganjar Gumilar kepada Rahelia Josephine tanggal 20 Mei 2020;
  • Sumarry Audit Internal & Stock Opname Internal tanggal 20 Mei 2020;
  • Surat Permintaan Stock Opname Internal;
  • 4 (empat) lembar Surat Pernyataan Noviana tanggal 30 Juni 2020;
  • Fotocopy Employee List;
  • Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan No.10DP/PJRIX/2019;
  • Dikembalikan kepada PT.Home

Register : 24-08-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN BATAM Nomor 623/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 24 September 2020 — Penuntut Umum:
NURHASANIATI,SH
Terdakwa:
ARINALDI DAULAY
7737
  • IRA PERMATANASUTION, dengan nomor kontrak : 3903557228 tersebutmelakukan kredit / pinjaman di PT.home credit Indonesia sebesarRp. 25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah) dan setiap bulannyanasabah tersebut harus melakukan pembayaran angsuran / cicilansebesar Rp.1.539.500,(satu juta lima ratus tiga puluh Sembilanribu lima ratus ribu rupiah)e Bahwa benar saksi menerangkan sesuai data di perusahaanPT. Home credit Indonesia bahwa Nama An.
Register : 21-06-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PN TEGAL Nomor 52/Pid.B/2023/PN Tgl
Tanggal 25 Juli 2023 — Penuntut Umum:
YOGI ARANDA. S.H., M.H.
Terdakwa:
ALI FAWZIE Bin FATCHUROHMAN ZUHDY
5421
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :

    • 1 (satu) lembar Berita Acara Hasil Audit Informa Pasifik Mall Tegal tertanggal 17 Maret 2023 ;
    • 1 (satu) lembar surat Keterangan ALI FAWZIE sebagai Karyawan PT.Home Center Indonesia tertanggal 17 Maret 2023 ;
    • 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Kerja tertanggal 27 Juni 2019 ;
    • 3 (tiga) lembar slip gaji atas nama ALI FAWZIE bulan Desember 2022 s/d Februari 2023;
    • 2 (dua) lembar Job Description Sales Supervisor
Register : 05-04-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 03-08-2016
Putusan PN BENGKULU Nomor 114/Pid.B/2016/PN. Bgl
Tanggal 16 Juni 2016 — DJONI Bin (Alm) TAMABAH
11151
  • Home Depot Indonesia (HDI) Cabang Bengkulusebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar) untuk bahan bangunankemudian terdakwa memperlihat bukti kwitansi tertanggal 20 Mei2010 sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar), sedangkan PT.Home Depot Indonesia (HDI) Cabang Bengkulu tahun 2010belum berdiri dan baru berdiri Tahun 2011, dan terdakwa jugamengatakan kalau terdakwa telah mengembalikan uangsebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) kepada saksiJanuar Jumalinsyah dengan memperlihatkan 1 (satu) lembarpotongan
Register : 10-01-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PN BATAM Nomor 32/Pid.B/2024/PN Btm
Tanggal 5 Maret 2024 — Penuntut Umum:
TRI YANUARTY SEMBIRING, S.H
Terdakwa:
MEISHA INDHANI Binti ISHAK
2416
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar asli Resi yang dikeluarkan oleh PT.HOME
Putus : 02-02-2015 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 635/Pdt.G/2014/PN.Sby.
Tanggal 2 Februari 2015 — ANIES TRI HANDOKO melawan IFA FITRIA
86180
  • Tropodo IndahBlok D No. 10 Waru Sidoarjo yang sekarang berada dirumah di Jalan Manyar JayaPraja gg 4 No. 47 Surabaya, yang terdiri dari : e Pembelian tanggal 07 September 20101 Elena Eurotop Mattress 180 x 200 Rp. 4.208.900,2 Lae Bed Verona Cream 180 x 200Heardboard Lae Bed Verona CreamFooboard+Benwood+Leg Lae BedSide Rail Lae Bed Verona Cream Rp. 1 Jumlah Rp. 5.807.900,(Lima juta delapan ratus tujuh ribu semblan ratus rupiah)Pembayaran dengan Kredit Card atas nama Anies Tri Handoko (Penggugat) di PT.Home
Register : 08-03-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tpg
Tanggal 16 Juni 2021 — Penggugat:
FITRIA WULANDARI
Tergugat:
PT. HOME CENTER INDONESIA, INFORMA
14623
  • Sdr.David Ricardo Oppusunggu) selaku Human Capital Representative PT.Home Center Indonesia di Batam, diruang Departemen Office. KemudianTergugat memerintahkan Penggugat untuk menuliskan Surat PengunduranDiri yang isinya didiktekan oleh Tergugat. Setelah selesai, Tergugatkemudian mendesak Penggugat untuk menandatangani Surat PengunduranDiri tersebut.
Register : 09-10-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN SURAKARTA Nomor 288/Pid.B/2023/PN Skt
Tanggal 28 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
Sri Ambar Prasongko, SH. MH
Terdakwa:
NOPA SANJAYA bin SARYADI (alm)
4932
  • NOPA SANJAYA secara system PT.Home Canter Indonesia;
  • 3 (tiga) lembar slip gaji An. NOPA SANJAYA;
  • 1 (satu) lembar struk PT. PT. Home Canter Indonesia Retail Informa Paragon Solo atas pemesanan dan pembayaran dari SD Al Azhar Syifa Budi Surakarta untuk barang Meja Kursi Jacob 200 Pcs;
  • 1 (satu) lembar struk PT. PT.
Register : 01-09-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN SERANG Nomor 728/Pid.B/2021/PN Srg
Tanggal 14 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
SELAMET, SH.
Terdakwa:
AHMAD SAEPULLAH BIN ABDUL
5110
  • 1 (satu) buah notebook PC merk Asus model E202S serial number H1NCX06L707044 berikut dengan satu buah charger
  • Dikembalikan kepada PT.Home Credit Indonesia melalui saksi ISMAIL PAMUDJI Bin AGUNG PAMUDJI

    6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);