Ditemukan 5385 data
185 — 510 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 479 K/PDT.SUS/2012perkara NIKE dan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesiatanggal 22 Juli 1996 dalam perkara perdata No. 1445 K/PDT/1998/MARI dalam perkara merek TREASURES) ;IV. Tergugat wajid membayar ganti rugi materiil dan immaterial sebesarRp 85.350.000,00 kepada Penggugat atas pelanggaran hak atas merekTEFLON milik Penggugat :17.
81 — 21
18rsid4480677rsid4488905rsid455423 1rsid46662 1 6rsid4669862rsid474 1 862rsid4745244rsid4785465rsid4787 195rsid4788541rsid48005 1 0rsid48 1 1435rsid487261 1rsid4877200rsid49 17502rsid4927296rsid4982539rsid49979 1 9rsid4998289rsid5010200rsid50467 1 1rsid5071328rsid5073705rsid507656 1rsid5 113 149rsid5 123352rsid5 129843rsid5 183746rsid5 1861 16rsid5 189134rsid5 192470rsid5205 149rsid5209069rsid5255 169rsid5309763rsid53 152 10rsid5323446rsid5329555rsid5401369rsid5402907rsid544652 1rsid5465393rsid5505242rsid55 11730rsid55 1445
103 — 21
MENGADILI :
I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima
II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Sampit Nomor 661/Pdt.G/2023/PA.Spt. tanggal 12 Januari 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 01 Rajab 1445 Hijriah;MENGADILI SENDIRI:
DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Termohon;
DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.
35 — 0
., tanggal 24 Juni 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Dzulhijjah 1445 Hijriyah dengan perbaikan sebagai berikut:
Dalam Konvensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Sahputra bin Hasanuddin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Husriyany Rizal binti H. Frengki Rizal) di depan sidang Pengadilan Agama Kendari.
83 — 66
Membatalkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 3718/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 19 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Jumadil Akhir 1445 Hijriah ;Mengadili Sendiri;Dalam Eksepsi.- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara.1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
50 — 21
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Nomor 605/Pdt.G/2023/PA.Sak, tanggal 05 Desember 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Awal 1445 Hijriyah, dengan perbaikan amar sehingga berbunyi sebagai berikut:
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan
27 — 0
., yang telah diputus pada tanggal 16 Mei 2024 Masehi, bertepatan dengan tanggal 8 Dzulkaidah 1445 Hijriah
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Hendra Hamami bin Abu Rahman (almarhum) terhadap Penggugat (Omah Nurhamimah binti H.Nurdin);
- Menetapkan dua orang anak Penggugat dan Tergugat masing-masing bernama:
Dengan Mengadili Sendiri ;
Terbanding/Penggugat : Sudirman bin Basyah
50 — 39
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Mahkamah Syariyah Banda Aceh Nomor 287/Pdt.G/2023/MS.Bna tanggal 25 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Rabiul Awal 1445 Hijriah dengan perbaikan sebagai berikut;
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sudirman Bin Basyah) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon
58 — 18
M E N G A D I L I
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Pangkalpinang nomor 223/ Pdt.G/2023/PA.Pkp tanggal 8 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Muharram 1445 Hijriyah dan dengan
MENGADILI SENDIRI
Dalam Eksepsi
Terbanding/Penggugat : M. RIDWAN ANAS bin ANAS M
66 — 0
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 101/Pdt.G/2024/PA.Mdn tanggal 14 Maret 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 3 Ramadhan 1445 Hijriyah dengan perbaikan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk mengucapkan ikrar talak satu raj'i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Medan.
Dalam Konvensi
LIM TUNG HO
Tergugat:
OEY KOENG JOENG
105 — 8
- Faktur Nomor 1388, tertanggal 28 Agustus 2006 senilai Rp. 7.322.500,-
- Faktur Nomor 1403, tertanggal 08 September 2006 senilai Rp. 14.623.250,-
- Faktur Nomor 1434, tertanggal 27 September 2006 senilai Rp. 35.298.357,
- Faktur Nomor 1442, tertanggal 30 September 2006 senilai Rp. 35.616.875,
- Faktur Nomor 1445, tertanggal 04 Oktober 2006 senilai Rp. 70.535.500,-
- Faktur Nomor 1454, tertanggal 13 Oktober 2006 senilai Rp. 53.459.000,-
23 — 18
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tangerang Nomor 90/Pdt.G/2024/PA.Tng tanggal 6 Juni 2024 Masehi, bertepatan dengan tanggal 28 Zulkaedah 1445 Hijriyah dengan perbaikan amar putusan sehingga selengkapnya sebagai berikut:
M E N G A D I L I
Dalam Konvensi
1.
179 — 113
Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Denpasar Nomor: 168/Pdt.G/2023/PA.Dps tanggal 26 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Rabiul Awal 1445 Hijriyah, selanjutnya: MENGADILI SENDIRIDALAM KONVENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. Memberi izin kepada Pemohon (XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon (XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX) di hadapan sidang Pengadilan Agama Denpasar ;3.
12 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 90/Pdt.G/2024/PA.Pdg. tanggal 06 Juni 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Zulkaedah 1445 Hijriyah dengan perbaikan amar sebagai berikut:
- Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Ade
112 — 87
MENGADILI
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 577/Pdt.G/2023/PA.Pdg yang dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum secara elektronik pada tanggal 19 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 03 Rabiul Awal 1445 Hijriyah;
DENGAN MENGADILI
Terbanding/Penggugat : Ibnu Akbar Simatupang bin Sarjan Simatupang
66 — 44
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Binjai Nomor 616/Pdt.G/2023/ PA.Bji tanggal 21 Februari 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Syaban 1445 Hijriyah dengan perbaikan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
DALAM KONVENSI
40 — 0
Menguatkan Putusan Mahkamah Syar iyah Suka Makmue Nomor 137/Pdt.G/2023/MS.Skm, tanggal 14 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 30 Rabiul Akhir 1445 Hijriah, dengan perbaikan amar sebagai berikut:
Dalam Eksepsi
Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa :
a.
44 — 18
Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Bontang Nomor 316/Pdt.G/2023/PA.Botg tanggal 2 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Rabiul Awal 1445 Hijriah;
Mengadili Sendiri dengan perbaikan amar sebagai berikut:
Dalam Konvensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
2. Memberikan izin kepada Pemohon Konvensi (M.
Terbanding/Tergugat : FENNY SYAFITRI BINTI EFZA NEFRA
109 — 0
MENGADILI
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 635/Pdt.G/2023/PA.Pdg, tanggal 21 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 04 Syafar 1445 Hijriyah;
DENGAN MENGADILI SENDIRI
Dalam Konvensi.
22 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT, tempat kedudukan di JalanPejanggik No. 12, Mataram, Nusa Tenggara Barat, diwakili RUSMAN, SH,MH, selaku Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, dalam hal inimemberikan kuasa kepada : RUSLAN HIDAYAT WANTOGIA, SE, KuasaHukum pada Pengadilan Pajak Nomor KEP068/PP/IKH/2013 tanggal 31Januari 2013, beralamat di Citra Indah Blok M11/15 RT. 05/08, KelurahanSukamaju, Jonggol, Bogor, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 180/1445