Ditemukan 7230 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2022 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 20-04-2022
Putusan PN SERANG Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Srg
Tanggal 11 April 2022 — Penggugat:
MUHAMAD KHAERUDIN
Tergugat:
PT. Three Phase Enginering Solusi
6214
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
  • Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat tidak sah dan batal demi hukum;
  • Menyatakan hubungan kerja Penggugat dan Tergugat belum putus;
  • Memerintahkan Tergugat untuk memanggil dan mempekerjakan kembali Penggugat pada posisi dan jabatan semula dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);
  • Menghukum Tergugat membayar upah
  • proses selama Pemutusan Hubungan Kerja % X Rp. 4.230.000,- = Rp. 25. 384.752,- (dua puluh lima juta tiga ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh dua rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp 2.230.000,00- (dua juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 11-04-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 139/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 September 2019 — Penggugat:
IMANUDDIN YUNUS, SH
Tergugat:
PT. PUTRA JAYA MANDIRI ABADI UTAMA
6224
    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat adalah sebagai pekerja tetap sejak tanggal 1 Juni 2017;
    3. Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi PHK kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus berupa uang pesangon, uang penggantian hak, kekurangan pembayaran gaji dan upah
    proses yang seluruhnya berjumlah Rp. 352.500.000,-(tiga ratus lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Tergugat sebesar Rp. 841.000,00 (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;

    Upah proses bulanJanuari 2018 s/d Januari 2019 = 13 x 50.000.000, Rp. 650.000. 000, 2. Agar Sdr. Capt. Imanuddin Yunus, SH, Menerima pembayaran point1 di atas.9.
    Dalam hal ini, demi kepastian hukum sangat layak dan pantasPENGGUGAT menuntut upah proses sesuai dengan Anjuran MediatorSUDIN JAKSEL Nomor: 1127/1.835.3 tertanggal 4 Maret 2019 yakni,sampai dengan bulan Januari 2019 sebesar 13 x Rp. 50.000.000, = Rp.650.000.000, (enam ratus limas puluh juta rupiah), atau setidaktidaknya sesuai dengan Ketentuan butir B angka 2 huruf f, SEMANomor 3 Tahun 2005 menyatakan upah proses dibayarkan selama 6(enam) bulan, yakni 6 x Rp. 50.000.000, = Rp. 300.000.000, (tiga
    Upah proses sampai dengan bulan Januari 2019 yakni, 13x Rp. 50.000.000, = Rp. 650.000.000, (enam ratus limas puluhjuta rupiah) atau setidaktidaknya dihitung 6 bulan kerja yakni,6 x Rp. 50.000.000, = Rp. 300.000.000. (tiga ratus juta rupiah).4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan atas benda bergerakdan/atau tidak bergerak milik TERGUGAT yang di mohonkan dan yangakan di rinci (reserver) oleh PENGGUGAT kemudian.5.
    proses PHK secaratunai dan sekaligus dengan rincian sebagai berikut:Uang pesangon : 2 x 1 x Rp. 50.000.000, = Rp. 100.000.000,Uang Penggantian hak 15% x Rp. 100.000.000, =Rp. 15.000.000,Upah proses 3 (tiga) bulan upah = Rp. 150.000.000,TOTAL = Rp. 265.000.000,dengan demikian petitum Penggugat angka (3) dapat dikabulkan untuk sebagian;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat angka (4) yang memohonMajelis Hakim meletakkan sita jaminan (conservatoir besilag) atas harta bendaHalaman 42 dari 21 Putusan
    Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi PHK kepadaPenggugat secara tunai dan sekaligus berupa uang pesangon, uangpenggantian hak, kekurangan pembayaran gaji dan upah proses yangseluruhnya berjumlah Rp. 352.500.000,(tiga ratus lima puluh dua jutalima ratus ribu rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6.
Putus : 18-07-2016 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 10/PHI.G/2016/PN.BJM
Tanggal 18 Juli 2016 —
62293
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pesangon sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat secara tunai dengan perincian sebagai berikut :- Uang Pesangon Rp. 3.000.000,- x 2 x 9 = Rp. 54.000.000,-- Uang Penghargaan Rp. 3.000.000,- x 7 bl = Rp. 21.000.000,-Masa Kerja- Uang penggantian hak 15 % x Rp. 75.000.000,- = Rp. 11.250.000,- +Sub Total = Rp. 86.250.000,-Hak-hak lainnya yang menjadi hak Penggugat :- Upah Proses 17 x Rp. 3.000.000,- x 50%
    Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pesangon sebagai akibatdari pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat secara tunai denganperincian sebagai berikut : Uang Pesangon Rp. 3.000.000,x2x9 =Rp. 54.000.000, Uang Penghargaan Rp. 3.000.000, x 7 bl =Rp. 21.000.000,Masa Kerja Uang penggantian hak 15 % x Rp. 75.000.000, =Rp. 11.250.000, +Sub Total =Rp. 86.250.000,Hakhak lainnya yang menjadi hak Penggugat : Upah Proses 17 x Rp. 3.000.000, x 50% = Rp. 25.500.000, +Total Keseluruhan = Rp. 111.750.000
Putus : 24-06-2014 — Upload : 09-10-2014
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Tjk
Tanggal 24 Juni 2014 — -SUTION Penggugat Melawan - PDAM Way Rilau Bandar Lampung Tergugat
9525
  • -----------------------------Rp. 45.651.618,-- Penghargaan Masa Kerja 10 X Rp. 2.536.201,-----------------Rp. 25.362.010,-- Ganti Pengobatan dan Perumahan 15%X Rp.71.013.628,--Rp. 10.652.044,-Sub Total Rp. 81.665.672,-Dikurangkan dengan uang pensiun yang telah dibayarkan oleh tergugat sebesar--------------------------------------------------------------- Rp. 31.703.419,- Sub Total Rp. 49.962.253,- ============= Hak-hak lainnya yang menjadi hak penggugat- Upah
    proses 9 bulan X Rp.2.536.201,- -------------------------Rp. 22.825.809,- Total Keseluruhan = Rp. 72.788.062,- ============= Terbilang: tujuh puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu enam puluh dua rupiah.5.
    Bahwa, gaji yang diterima terakhir adalah gaji bulan Agustus 2013,berdasarkan ketentuan pasal 155 ayat (2) Undangundang nomor 13 tahun2003, yaitu *Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubunganindustrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harustetap melaksanakan segala kewajibannya, Juga memperhatikan PutusanMahkamah Konstitusi Nomor 37/PUUIX/2011, maka pihak tergugat wajibmembayar upah proses sampai dengan keluarnya putusan yang berkekuatanhukum tetap (inkracht), yaitu
    Memerintahkan tergugat untuk membayar hak pesangon dan hakhak lainnyakepada penggugat sebagai berikut : Uang pesangon, 9 bulan x Rp. 2.536.201 , =Rp. 22.825.809, Uang penghargaan masa kerja, 10 x Rp. 2.536.201, =Rp. 25.363.010, Ganti perumahan dan pengobatan, 15% x Rp. 48,188,819 =Rp. 7.228.172, Upah proses, 9 bulan x Rp. 2.536.201, =Rp. 22.825.809,Jumlah =Rp. 78.242.800,(Tujuh puluh delapan juta dua ratus empat puluh dua ribu delapanratus rupiah )4.
    Asuransi JiwasRaya, Penggugat tetap menuntut Tergugat agar dibayarkan hak pesangondan hak hak lainnya sebagai berikut: Pesangon 9 X Rp. 2.536.201 , Rp. 22.825.809, Penghargaan Masa Kerja 10 X Rp. 2.536.201 , Rp. 25.362.010, Ganti Pengobatan dan Perumahan 15%X Rp.48.188.819,Rp. 7.228.172, Upah proses 9 bulan X Rp.2.536.201, Rp. 22.825.809,Jumlah =Rp. 78.242.800,Terbilang: Tujuh puluh delapan juta dua ratus empat puluh dua ribu delapan ratus rupiah.Halamaqn 33 dari 41 Putusan Nomor 6/Pdt.SusPHI/2014
    Ganti Pengobatan dan Perumahan 15%X Rp.71.013.628,Rp. 10.652.044.Sub Total Rp. 81.665.672,Dikurangkan dengan uang pensiun yang telah dibayarkan oleh tergugatSCDOSAl $2 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnnne Rp. 31.703.419,Sub Total Rp. 49.962.253,Hakhak lainnya yang menjadi hak penggugat Upah proses 9 bulan X Rp.2.536.201 , Rp. 22.825. Total Keseluruhan =Rp. 72.788.062,Terbilang: tujuh puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu enampuluh dua rupiah.5.
Register : 03-05-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 101/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Bdg.
Tanggal 28 Agustus 2017 — ASEP SUPRIATNA, dk., Melawan; PT CASUARINA HARNESSINDO;
8037
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses para Penggugat masing-masing sebesar Rp.13.813.800,- (tiga belas juta delapan ratus tiga belas ribu delapan ratus rupiah) ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar THR tahun 2015, 2016 dan tahun 2017 masing-masing sebesar Rp. Rp.6.906.900,- (enam juta sembilan ratus enam ribu sembilan ratus rupiah) ;7. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;8.
    Bag.PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN, dengan perincian sebagaiberikut :Upah Proses Penggugat , Tunjangan Hari Raya (THR), denda atasketerlambatan pembayaran THR dan denda atas keterlambatanpembayaran Upah Proses selama Penggugat I tidak dipekerjakan olehTergugat yaitu sejak bulan September 2013 sampai dengan bulanApril 2017 (hingga gugatan ini diajukan) dengan total sebesar Rp.377.922.545, (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus duapuluh dua
    Tahun 2016; Rp. 2.302.300, x 240 hr x5%TOTAL Rp. 377.922.545, Upah Proses Penggugat Il, Tunjangan Hari Raya (THR), denda atasketerlambatan pembayaran THR dan denda atas keterlambatanpembayaran Upah Proses selama Penggugat Il tidak dipekerjakan olehTergugat yaitu sejak bulan September 2013 sampai dengan bulan April2017 (hingga gugatan ini diajukan) dengan total sebesar Rp.377.922.545, (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus duapuluh dua ribu lima ratus empat puluh lima rupiah), denganperincian
    Menghukum Tergugat untuk membayarkan Upah Proses ParaPenggugat, denda atas keterlambatan pembayaran Upah Proses,Tunjangan Hari Raya dan denda atas keterlambatan pembayaran THRPara Penggugat, sejak bulan September 2013 sampai dengan bulanApril 2017 (hingga gugatan ini diajukan), sesuai dengan Pasal 155ayat (2) UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Jo.PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Nomor 37/PUUIX/2011,Halaman 19 dari 67 halaman, Putusan No. 101/Pat.SusPHI/2017/PN.
    Pasal 25 PERATURANPEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 2015TENTANG PENGUPAHAN, dengan perincian sebagai berikut :Upah Proses Penggugat , Tunjangan Hari Raya (THR), denda atasketerlambatan pembayaran THR dan denda atas keterlambatanpembayaran Upah Proses selama Penggugat tidak dipekerjakanoleh Tergugat yaitu sejak bulan September 2013 sampai denganbulan April 2017 (hingga gugatan ini diajukan) dengan totalsebesar Rp. 377.922.545, (tiga ratus tujuh puluh tujuh jutasembilan ratus dua puluh dua
    Upah proses Penggugat Il, Tunjangan Hari Raya (THR), denda atasketerlambatan pembayaran THR dan denda atas keterlambatanpembayaran Upah Proses selama Penggugat Il tidak dipekerjakanoleh Tergugat yaitu sejak bulan September 2013 sampai denganbulan April 2017 (hingga guatan ini diajukan) dengan totoal sebesarRp. 377.922.545, (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus duapuluh dua ribu lima ratus empat puluh lima rupiah), adalah sangattidak beralasan dan tidak mempunyai dasar hukum sehinggapermintaan
Register : 12-09-2022 — Putus : 03-01-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 303/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Januari 2023 — Penggugat:
RANGGANA AMPILALAS
Tergugat:
PT SANDHY PUTRA MAKMUR
Turut Tergugat:
YAYASAN PENDIDIKAN TELKOM
150
  • strong>DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak tanggal 7 Oktober 2021 dikarenakan Force Majeure;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayarkan secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat berupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, serta upah
    Proses yang keseluruhannya berjumlah Rp.78.387.301,00 (tujuh puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu tiga ratus satu rupiah);
  • Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan mematuhi Putusan ini;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp.460.000,- (Empat ratus enam puluh ribu rupiah)
Register : 01-11-2021 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 27-04-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 287/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bdg
Tanggal 7 Maret 2022 — Penggugat: MISTRIONO Tergugat: PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
25358
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan total sebesar Rp.21.718.500,- (dua puluh satu juta tujuh ratus delapan belas ribu lima ratus rupiah);6. Menghukum Tergugat untuk membayar manfaat dana pensiun Penggugat sebesar Rp.34.808.432,-(tiga puluh empat juta delapan ratus delapan ribu empat ratus tiga puluh dua rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;8.
Register : 13-04-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 116/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat:
PT. CITILINK INDONESIA
Tergugat:
ISMAIL
10528
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2016;
    3. Menyatakan Penggugat tidak mempunyai kewajiban terhadap Tergugat untuk membayar kompensasi atas pemutusan hubungan kerja tersebut;
    4. Menyatakan Tergugat tidak berhak atas upah
    proses sejak berakhirnya hubungan kerja;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara yang keseluruhannya berjumlah sebesar Rp 906.000,- (sembilan ratus enam ribu rupiah)
  • Terbukti pula secara jelas perbuatanTergugat dengan tidak menerima Anjuran namun juga tidakHalaman 13 dari 47 Putusan No. 116 /Pdt.SusPHI/2018/PN.JKT.PSTmengajukan gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial sementaraTergugat juga tidak melaksanakan kewajibannya merupakan bentukdari persetujuan secara diamdiam dari Tergugat untuk mengakhirihubungan kerja dengan Penggugat dan karenanya demi hukum telahmenerima Anjuran.TERGUGAT TIDAK BERHAK ATAS UPAH PROSES SAMPAI DENGANPUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
    TERGUGAT SUDAH TIDAKMELAKUKAN PEKERJAAN SEJAK DIJATUHKANNYA PHK34.35,36.37.38.39.Bahwa sehubungan dengan ketentuan pada pasal 155 ayat (2) UUNo. 13/2003 perihal kewajiban selama proses penyelesaianperselisinan hubungan industrial, Penggugatjustru tidak memilikikewajibanuntuk membayarkan upah Tergugat.Bahwa fakta hukum tidak terbantahkan, Tergugat tidak bekerjaselama proses perselisihan hubungan industrial, maka berdasarkanKetentuan Pasal 93 Ayat (1) UU No. 13/2003 Tergugat tidak berhakpula akan upah
    proses, selengkapnya berbunyai sebagai berikut:(1) Upahtidakdibayarapabilapekerna/buruh tidak melakukanpekenaan.Bahwa sejak Tergugatdijatunkan sanksi berdasarkan SuratPemutusan Hubungan Kerja No.
    Menetapkan Tergugat tidak berhak atas upah proses sejak berakhirnyahubungan kerja.6. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.7.
    Menyatakan Tergugat tidak berhak atas upah proses sejak berakhirnyahubungan kerja;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6.
Register : 28-07-2022 — Putus : 17-10-2022 — Upload : 09-11-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 147/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bdg
Tanggal 17 Oktober 2022 — Penggugat:
YANTI KURNIA
Tergugat:
PT.GLOSTAR INDONESIA
28948
  • Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat batal demi hukum;

  • Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak putusan ini dibacakan;

  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus sebesar Rp. 42.661.039,- (Empat puluh dua juta enam ratus enam puluh satu ribu tiga puluh sembilan rupiah);

  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah

    proses secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat sebesar Rp. 18.860.670,- (Delapan belas juta delapan ratus enam puluh ribu enam ratus tujuh puluh rupiah);

  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;

  • Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;

Register : 05-12-2018 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 354/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 April 2019 — Penggugat:
NURIDA WAHYUNI
Tergugat:
PT. DRAGON FOREVER
438
  • >

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Tergugat

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja , uang penggantian hak, uang cuti tahunan, THR 2018 dan 3 (tiga) bulan upah
    proses sekaligus dan tunai kepada Penggugat dengan total sebesar Rp. 44.871.171,- (empat puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu seratus tujuh puluh satu rupiah );
  • Membebankan biaya perkara kepada Tergugat yang keseluruhannya berjumlah sebesar Rp.571.000,- (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • proses, THR 2018,dan uang cuti menurut Majelis permohonan Penggugat tersebut adalahberalasan hukum yang cukup dan harus dikabulkan, karenanya hubungankerja antara Penggugat dengan Tergugat harus dinyatakan PUTUS sejakputusan ini diucapkan, maka atas petitum Penggugat angka (2),dan (3) haruslahditolak ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat perjanjian kerja untuk waktu tertentudiketahul Tergugat dapat memutuskan hubungan kerja terhadap PenggugatHalaman 24 dari 28 hal.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 170 UU No.13 tahun2003 Jo Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: 6 Tahun 2016 tentangTunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja / Buruh di Perusahaan, Tergugatwajidb membayar hakhak lain yang seharusnya diterima oleh Penggugat sepertiTHR 2018, sehingga petitum Penggugat THR 2018 adalah beralasan hukum dankarenanya harus dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan upah proses,sekalipun secara yuridisTergugat berkewajiban membayar upah Penggugat selama
    proses yang harusdibayar Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar (3) kali upah Penggugat;Menimbang, bahwa Majelis tidak dapat mengabulkan tuntutan Penggugatmengenai uang cuti tahunan, sebesar Rp. 8.949.992, karena tuntutan tersebuttidak didukung oleh alatalat bukti yang sah menurut hukum seperti absensi, sisacuti tahunan yang belum diambil oleh Penggugat, dll , tetapi oleh karena TergugatHalaman 25 dari 28 hal.
    proses Rp. 10.067 .2507 TOTAL Rp. 44.871.171 Menimbang, bahwa Majelis tidak dapat mengabulkan petitum Penggugatangka (7) mengenai permohonan uang paksa (dwangsome) sebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah) untuk setiap harinya sejak putusan dibacakan sampaiHalaman 26 dari 28 hal.
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja , uang penggantian hak, uang cuti tahunan, THR2018 dan 3 (tiga) bulan upah proses sekaligus dan tunai kepadaPenggugat dengan total sebesar Rp. 44.871.171, (empat puluh empat jutadelapan ratus tujuh puluh satu ribu seratus tujuh puluh satu rupiah );4. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat yang keseluruhannyaberjumlah sebesar Rp.571.000, (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;5.
Putus : 30-01-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 30 Januari 2024 — RACHMAT RIYANTO lawan PT YASUNLI ABADI UTAMA PLASTIK
9533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat upah proses sejumlah Rp27.593.400,00 (dua puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;3. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Register : 25-08-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 372/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 1 Desember 2021 — Penggugat:
Ramond Pramono
Tergugat:
PT. AUTO DAYA KEISINDO
5325
  • Hubungan Kerja yang diberikan Tergugat kepada Penggugat tidak sah dan batal demi hukum;
  • Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak Putusan ini dibacakan pada hari Rabu tanggal 1 Desember 2021;
  • Menghukum Tergugat untuk membayarkan secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat berupa :
    1. Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja sebesar Rp.35.329.488,00
    2. Kekurangan upah Penggugat tahun 2019-2020 sebesar Rp..45.319.771,00;
    3. Upah
      Proses selama 3 (tiga) bulan Rp.13.248.558,00
    • Total keseluruhan Rp.93.897.817,00(Sembilan puluh tiga juta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh belas rupiah)
    1. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp....
Register : 22-03-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 26/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pbr
Tanggal 19 Juni 2017 — DANTA RISMON SEMBIRING Vs PT. ANDIKA PERMATA SAWIT LESTARI
7615
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat sebesesar Rp.73.938.500,- dengan perhitungan sebagai berikut :Masa kerja 3 tahun 4 bulanUpah Terakhir Rp. 4.961.780Uang Pesangon Rp. 4.961.780 x 4 = Rp. 19.847.120Uang Penghargaam Masa Kerja Rp.4.961.780 x2 = Rp. 9.923.560 Jumlah = Rp. 29.770.680Uang Penggantian PerumahanDan Pengobatan 15% x 29.770.680 = Rp. 4.465.602 Jumlah = Rp. 34.236.282Upah proses Rp. 4.961.780 x 8 bulan = Rp. 39.702.240 Jumlah
    Menghukum Tergugat untuk membayar Hakhak Penggugat, berdasarkanPasal 164 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan dan Upah Proses berdasarkan Putusan MahkamahKonstitusi Nomor: 37/PUUIX/2011 maupun Hakhak lainnya, denganrincian sebagai berikut:a. Uang Pesangon 2 x 3x Rp. 5.011.780, =Rp.30.070.680b. Uang Perumkes 15% x Rp. 30.070.680, = Rp.4.510.602 +Jumlah =Rp.34.581.282c. Sisa Upah Bulan Juli 2016 (15 HK)Rp. 2.425.054, =Rp. 2.425.054d.
    Februari 2017, maka hak hak atas PemutusanHubungan Kerja yang harus dibayarkan oleh Tergugat terhadap Penggugat adalahUang Pesangon sebesar 1 (dua) kali Ketentuan Pasal 156 ayat (2), UangPenghargaan Masa Kerja sebesar 1 (satu) kali Ketentuan Pasal 156 ayat (3) danUang Penggantian Hak sesuai Ketentuan Pasal 156 ayat (4), disamping ituTergugat juga wajio membayar Upah Penggugat dari sejak Penggugat di PHK olehHalaman 23 dari 27 Putusan Nomor 26/Padt.SusPHI/2017/PN.PbrTergugat yang dikenal sebagai Upah
    proses, sebagaimana dimaksud dalam Pasal155 ayat (2) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo Pasal 2 PPNomor 78 Tahun 2015, sejak bulan Juli 2016 s.d Februari 2017 yakni 8 (Delapan)bulan, yang totalnya sebesarRp. 73.938.500, dengan perhitungan sebagai berikut:Masa kerja 3 tahun 4bulanUpah Terakhir Rp. 4.961.780Uang Pesangon Rp. 4.961.780x 4 = Rp. 19.847.120Uang Penghargaam Masa Kerja Rp.4.967.780x2= Rp. 9.923.560Jumlah = Rp. 29.770.680Uang Penggantian PerumahanDan Pengobatan 15% x 29.770.680
Register : 02-10-2023 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 282/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 23 Januari 2024 — Penggugat:
QUENTY HIRANDO
Tergugat:
PT. MERASETI GROUP INDONESIA
248
  • strong>

    • Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon kepada Penggugat sejumlah Rp25.734.000,00 (dua puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar upah
    proses kepada Penggugat sejumlah Rp38.601.000,00 (tiga puluh delapan juta enam ratus satu ribu rupiah);
  • Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keterangan Bekerja (Paklaring) kepada Penggugat;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara seluruhnya sejumlah Rp402.000,00 (empat ratus dua ribu rupiah);
Register : 23-02-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 68/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 18 Mei 2022 — Penggugat:
1.FAISAL SALADIN
2.SARUDIN
Tergugat:
PT MESINDO TEKNINESIA
350
  • D I L I :

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut namun tidak hadir;
    2. Menyatakan gugatan Para Penggugat dikabulkan untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kompensasi pemutusan hubungan kerja kepada Para Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan upah
    proses, masing-masing sebagai berikut:
    • Penggugat 1, sejumlah Rp70.658.976,00 (tujuh puluh juta enam ratus lima puluh delapan ribu sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah);
    • Penggugat II, sejumlah Rp141.317.952,00 (seratus empat puluh satu juta tiga ratus tujuh belas ribu sembilan ratus lima puluh dua rupiah);
    1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini seluruhnya sejumlah Rp1.145.000,00 (satu juta seratus empat puluh lima
Register : 29-08-2022 — Putus : 21-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 46/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Pbr
Tanggal 21 Nopember 2022 — Penggugat:
SORIYAMAN MENDOFA
Tergugat:
PT. Sekar Bumi Alam Lestari
12326
  • Penggugat adalah tidak sah dan bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku;
  • Menyatakan putus hubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugat berdasarkan putusan ini sejak diucapkan;
  • Menghukum Tergugat membayar hak-hak Penggugat berupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja serta Uang Penggantian Hak yang semuanya berjumlah Rp 46.441.000,00 (empat puluh enam juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah)
  • Menghukum Tergugat membayar upah
    proses Penggugat sejumlah Rp17.226.000,00 (tujuh belas juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp1.107.000,00 (satu juta seratus tujuh ribu rupiah)
Register : 06-05-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 5/PHI/2013/PN.Plg
Tanggal 20 Agustus 2013 — ALI DARWANTO lawan PT. SUMBER MITRA JAYA
209103
  • Menghukum tergugat untuk membayar upah proses/skorsing sebesar : 6 X Rp.4.270.000,- = Rp. 25.620.000,- (dua puluh lima juta enam ratus dua puluh ribu rupiah ) ;5. Menghukum / Memerintahkan Tergugat untuk memberikan surat keterangan kerja kepada Penggugat ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang dibebankan kepada Negara sebesar Rp. 7. Menolak gugatan Penggugat selebihnya ;
    Menghukum tergugat untuk membayar upah proses/skorsing sebesar :6 X Rp.4.270.000, = Rp. 25.620.000, (dua puluh lima juta enam ratusdua puluh ribu rupiah ) ;5. Menghukum / Memerintahkan Tergugat untuk memberikan surat keterangankerja kepada Penggugat ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang dibebankankepada Negara sebesar Rp.7.
Register : 25-11-2020 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 255/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 10 Maret 2021 — Penggugat:
FIRMAN SUNINGRAT
Tergugat:
PT. SEMEN INDONESIA DISTRIBUTOR
22844
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses selama 6 (enam) bulan kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus sebesar Rp. 25.303.236,- (Dua puluh lima juta tiga ratus tiga ribu dua ratus tiga puluh enam rupiah);

    DALAM REKONVENSI;

    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI;

    Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara;

Putus : 19-11-2020 — Upload : 15-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1296 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — PT. BUMI SAWIT PERKASA VS ROY SAMMAH NASUTION
9546 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses sebanyak 3 x Rp2.824.000,00 = Rp8.472.000,00 (delapan juta empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;3. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses penyelesaianperselisinan pemutusan hubungan kerja sebesar sebagai berikut:6 x Rp2.824.000,00 = Rp16.944.000,00 (enam belas juta sembilanratus empat puluh empat ribu rupiah);6.
    Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses sebanyak 6 xRp2.824.000,00 = Rp16.944.000,00 (enam belas juta sembilan ratusempat puluh empat ribu rupiah);Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru tersebut diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 28 Mei 2020, terhadap putusan tersebut, PemohonKasasi melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal
    proses 3 (tiga) bulan, karena perbuatan Pemohon Kasasimembuang brodolan buah sawit sangat tidak dibenarkan sehinggaPemutusan Hubungan Kerja (PHK) beralasan sah sejak tanggal 7September 2019;Bahwa perhitungan hak Pemohon Kasasi adalah:i.
    Upah Proses 3 (tiga) bulan upah Rp2.824.000,00 x 3Rp8.472.000,00;Halaman 6 dari 9 hal. Put. Nomor 1296 K/Pdt. SusPHI/2020Jumlah Rp52.046.320,00 (lima puluh dua juta empat puluh enam ributiga ratus dua puluh rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT.
    SusPHI/20206.Menyatakan Surat Keputusan Nomor: 007/SK/HRDBSP/STM/X/2019tanggal 7 September 2019 sah secara hukum;Menyatakan bahwa Putus Hubungan Kerja antara Penggugatdengan Tergugat sejak tanggal 7 September 2019;Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat sesuaidengan peraturan perundangundangan sebesar Rp43.574.320,00(empat puluh tiga juta lima ratus tujun pulun empat tiga ratus duapuluh rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses sebanyak 3 xRp2.824.000,00 = Rp8.472.000,00 (delapan
Register : 22-06-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Smg
Tanggal 23 Nopember 2017 — Penggugat:
PT. COCA COLA BOTTLING INDONESIA
Tergugat:
SRI CAPEGIAWATI, DKK.
11545
  • pemutusan hubungan kerja kepada Para Tergugat dengan perincian sebagai berikut :
    1. Menetapkan bahwa Penggugat tidak berkewajiban membayar upah
      proses selama penyelesaian perselisihan.