Ditemukan 544458 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2024 — Putus : 14-08-2024 — Upload : 24-09-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 301/B/TF/2024/PT.TUN.JKT
Tanggal 14 Agustus 2024 — Pembanding/Penggugat : PT Mekar Sari Alam Lestari Diwakili Oleh : ILHAMAGANTA, S.H.
Terbanding/Tergugat : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
1619
  • Menyatakan batal Tindakan Terbanding yang tidak melakukan tindakan administrasi pemerintahan berupa perbuatan konkret untuk mengeluarkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atas Surat Permohonan PT Mekar Sari Alam Lestari Nomor 127/Leg-Eks/MAL/X/2023 tanggal 7 Oktober 2023 perihal Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Melalui Skema PP 24 Tahun 2021 dan UU CK Bidang LHK;
3.
Mewajibkan Terbanding untuk melakukan tindakan administrasi pemerintahan berupa perbuatan konkret yaitu mengeluarkan persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atas Surat Permohonan PT Mekar Sari Alam Lestari Nomor 127/Leg-Eks/MAL/X/2023 tanggal 7 Oktober 2023 perihal Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Melalui Skema PP 24 Tahun 2021 dan UU CK Bidang LHK;
4.
Register : 16-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 27-08-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 15/B/TF/2024/PT.TUN.JKT
Tanggal 27 Februari 2024 — Pembanding/Tergugat : Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Terbanding/Penggugat : CV SITI MAJU SEJAHTERA
3626
Register : 19-10-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 101/G/TF/2023/PTUN.MKS
Tanggal 17 Januari 2024 — Penggugat:
PT. RIVANTAMA BINTANG MUDA
Tergugat:
1.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan
2.Direktur Jendral Mineral dan Batubara pada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
11482
  • MENGADILI

    1. DALAM EKSEPSI
    • Menyatakan eksepsi Tergugat I tidak diterima seluruhnya;

    1. DALAM POKOK SENGKETA
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan melanggar hukum
    3. Menyatakan batal:
      1. Tindakan Tergugat I yang tidak mengikutsertakan dokumen dan/atau data izin usaha pertambangan milik PT.
    Rivantama Bintang Muda tanggal 16 Mei 2011, dalam berita acara rekonsiliasi data izin usaha pertambangan Provinsi Sulawesi Selatan;
  • Tindakan Tergugat I yang tidak menyerahkan Dokumen Izin Usaha Pertambangan PT. Rivantama Bintang Muda berupa Keputusan Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Luwu Timur Nomor: 540/059/DESDM/TAHUN 2011 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT.
    Rivantama Bintang Muda tanggal 16 Mei 2011, Kepada Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;
  • Tindakan Tergugat II yang tidak memproses Izin Usaha Pertambangan PT. Rivantama Bintang Muda berupa Keputusan Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Luwu Timur Nomor: 540/059/DESDM/TAHUN 2011 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT.
Register : 28-11-2023 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 107/G/TF/2023/PTUN.MKS
Tanggal 24 Januari 2024 — Penggugat:
Muswandar
Tergugat:
Kepala Kantor BPN Pinrang
10292
Register : 07-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 11/G/TF/2021/PTUN.BKL
Tanggal 29 April 2021 — Didi Haryanto melawan Bupati Kaur
69224
Register : 27-03-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 23-04-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 132/G/TF/2023/PTUN.JKT
Tanggal 6 Juli 2023 — Penggugat:
CV wahana inti
Tergugat:
Dirjen Minerba
900
  • Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal tindakan administrasi pemerintahan dari Tergugat berupa tidak memasukkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama CV Wahana Inti, sebagaimana Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor: 545/046/IUP-OP/D.PE/2010 tanggal 12 Juli 2010 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada CV Wahana Inti ke
  • Mewajibkan Tergugat untuk melakukan tindakan administrasi Pemerintahan yakni memasukkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi CV Wahana Inti, sebagaimana Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor: 545/046/IUP-OP/D.PE/2010 tanggal 12 Juli 2010 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada CV Wahana Inti ke dalam daftar IUP yang memenuhi Ketentuan, Sebagaimana Surat Permohonan Penggugat tanggal 27 Desember
Register : 22-11-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 23-08-2024
Putusan PTTUN MANADO Nomor 88/B/TF/2023/PT.TUN.MDO
Tanggal 19 Desember 2023 —

Pembanding/semula Tergugat : BUPATI HALMAHERA TENGAH
Terbanding/semula Penggugat : PT. KIMBERLY GREEN


3013
Register : 09-10-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 93/G/TF/2023/PTUN.MKS
Tanggal 17 Januari 2024 — Penggugat:
PT. BINACITRA MUDA PERKASA
Tergugat:
1.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan
2.Direktur Jendral Minela dan Batubara Pada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
9084

  • 1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2.Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II melakukan Perbuatan Melanggar Hukum;
    3.Menyatakan Batal:
    3.1.Tindakan Tergugat I yang tidak mengikutsertakan data dan/atau dokumen izin usaha pertambangan milik PT.

    3.2.Tindakan Tergugat I yang tidak menyerahkan Dokumen Izin Usaha Pertambangan PT. Binacitra Mudaperkasa berupa Keputusan Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Luwu Timur Nomor: 540/055/DESDM/Tahun 2011 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT.
    Binacitra Mudaperkasa, tanggal 12 Mei 2011, Kepada Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;
    3.3.Tindakan Tergugat II yang tidak memproses pendaftaran Izin Usaha Pertambangan PT.
Register : 11-07-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 02-04-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 303/G/TF/2023/PTUN.JKT
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat:
PT HIJRAH SAWITTO MARIORITA
Tergugat:
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
8644
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Sengketa:

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Tindakan Tergugat yang tidak bertindak memasukkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Hijrah Sawittto Mariorita berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor : 824 tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha
    Hijrah Sawito Mariorita, sebagaimana Surat Penggugat kepada Tergugat Nomor: 005/DIR/HSM/ IV/2003 tanggal 10 April 2023 Perihal : Permohonan Registrasi MODI PT Hijrah Sawitto Mariorita ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan Yang Memenuhi Ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;
  • Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Tindakan Administrasi berupa memasukkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Hijrah Sawittto
Register : 27-07-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 58/G/TF/2023/PTUN.MKS
Tanggal 8 Nopember 2023 — Penggugat:
PT. TRINUSA RESOURCES
Tergugat:
1.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan
2.Direktur Jendral Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
16051
  • Tindakan Tergugat I yang tidak meneruskan Dokumen Izin Usaha Pertambangan PT. Trinusa Resources berupa Keputusan Bupati Sinjai Nomor: 575 Tahun 2012 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT. Trinusa Resources tanggal 17 Oktober 2012, Kepada Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;
2.2.
Tindakan Tergugat II yaitu tidak memproses pendaftaran Izin Usaha Pertambangan PT. Trinusa Resources berupa Keputusan Bupati Sinjai Nomor: 575 Tahun 2012 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT. Trinusa Resources tanggal 17 Oktober 2012, kedalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI).
3. Mewajibkan kepada :
3.1. Tergugat I untuk menyerahkan Dokumen Izin Usaha Pertambangan PT.
Register : 23-06-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 22-05-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 267/G/TF/2023/PTUN.JKT
Tanggal 25 September 2023 — Penggugat:
PT. Cakrawala Nusa Permai
Tergugat:
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumer Daya Mineral Republik Indonesia
890
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Sengketa:

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Tindakan administrasi pemerintahan dari Tergugat yang tidak memasukkan IUP OP Penggugat ke dalam Basis Data Perizinan Ditjen Minerba (MODI) IUP Operasi Produksi, sebagaimana diajukan berdasarkan Surat No. 001/CNP/VI/2023 tanggal 09 Juni 2023 perihal Permohonan
    Pendaftaran IUP Operasi Produksi Kedalam Basis Data Perizinan Ditjen Minerba (MODI) IUP Operasi Produksi, yang telah diterima oleh Tergugat pada tanggal 09 Juni 2023;
  • Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Tindakan Administrasi berupa memasukkan IUP OP Penggugat ke dalam Basis Data Perizinan Ditjen Minerba (MODI) IUP Operasi Produksi, sebagaimana diajukan berdasarkan Surat No. 001/CNP/VI/2023 tanggal 09 Juni 2023 perihal Permohonan Pendaftaran IUP Operasi Produksi Kedalam Basis Data Perizinan
Register : 18-04-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 23-08-2024
Putusan PTTUN MANADO Nomor 17/B/TF/2024/PT.TUN.MDO
Tanggal 11 Juni 2024 —

Pembanding /semula Tergugat I : BUPATI HALMAHERA SELATAN
Terbanding I/semula Penggugat : PT. DUA PUTRA MALUKU
Terbanding II/semula Tergugat II : GUBERNUR MALUKU UTARA
Terbanding III/semula Tergugat III : DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA


3528
Register : 22-12-2023 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 375/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 20 Februari 2024 — Pembanding/Tergugat : Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Terbanding/Penggugat : PT. MULIA RAYMOND PERKASA
4024
Register : 13-04-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 30-05-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 160/G/TF/2023/PTUN.JKT
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat:
PT ARSA
Tergugat:
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM
533
  • M E N G A D I L I:

    DALAM EKSEPSI

    Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Tindakan Administrasi Pemerintahan Tergugat berupa tidak memasukkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama PT Arsa, Sebagaimana Surat Keputusan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Luwu Timur Nomor 540/029/DESDM/Tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang Persetujuan
    Peningkatan Kuasa Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Arsa ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan Yang Memenuhi Ketentuan;
  • Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Tindakan Administrasi Pemerintahan berupa memasukkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama PT.
Register : 01-04-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 51/B/TF/2024/PT.TUN.MKS
Tanggal 21 Mei 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6429
Register : 18-04-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 13-05-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 170/G/TF/2023/PTUN.JKT
Tanggal 21 Agustus 2023 — Penggugat:
PT. KEMENANGAN SENTOSA PRIMA
Tergugat:
DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA Kementerian Energi dan Sumber DAYA MINERAL (DIRJEN MINERBA KEMENESDM)
Intervensi:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur
90108
Register : 07-03-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 23-04-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 75/G/TF/2023/PTUN.JKT
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penggugat:
CV Raihan
Tergugat:
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
790
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSESPSI:

    - Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Tindakan Administrasi Pemerintahan Tergugat yang tidak memasukkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama CV Raihan, sebagaimana Surat Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 545/27/IUPOP/D.PE/2010 tanggal 30 April 2010 tentang
    Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada CV Raihan, seluas 2.766,03 hektar, dengan jangka waktu berlakunya IUP (Izin Usaha Pertambangan) selama 20 tahun, ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan Yang Memenuhi Ketentuan pada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah perbuatan melanggar hukum
  • Menyatakan batal Tindakan Administrasi Pemerintahan Tergugat berupa tidak memasukkan
    Bupati Kotabaru Nomor 545/27/IUPOP/D.PE/2010 tanggal 30 April 2010 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada CV Raihan, seluas 2.766,03 hektar, dengan jangka waktu berlakunya IUP (Izin Usaha Pertambangan) selama 20 tahun, ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan Yang Memenuhi Ketentuan pada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
  • Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Tindakan
Register : 16-08-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 10-01-2024
Putusan PTUN PALU Nomor 85/G/TF/2023/PTUN.PL
Tanggal 15 Desember 2023 — Penggugat:
PT. Gita Tamsia
Tergugat:
1.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu provinsi Sulawesi Tengah
2.direktur jenderal mineral dan batubara pada kementerian energi dan sumber daya mineral Republik indonesia
13624
  • DALAM POKOK SENGKETA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal:
      1. Tindakan Tergugat I yang tidak menyerahkan Dokumen Izin Usaha Pertambangan PT. Gita Tamsia berupa Keputusan Bupati Morowali Nomor: 540.3/SK.041/DESDM/XII/2011 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT.
    Gita Tamsia, tanggal 28 Desember 2011, kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;
  • Tindakan Tergugat II yang tidak memproses pendaftaran Izin Usaha Pertambangan PT. Gita Tamsia berupa Keputusan Bupati Morowali Nomor: 540.3/SK.041/DESDM/XII/2011 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT.
Register : 09-10-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 92/G/TF/2023/PTUN.MKS
Tanggal 17 Januari 2024 — Penggugat:
PT. RIVANTAMA BINTANG MUDA
Tergugat:
1.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan
2.Direktur Jendral Mineral dan Batubara Pada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
7588
  • Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II melakukan Perbuatan Melanggar Hukum;
  • Menyatakan Batal:
    • Tindakan Tergugat I yang tidak mengikutsertakan data dan/atau dokumen izin usaha pertambangan milik PT.
    • Tindakan Tergugat I yang tidak menyerahkan Dokumen Izin Usaha Pertambangan PT. Rivantama Bintang Muda berupa Keputusan Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Luwu Timur Nomor: 540/058/DESDM/Tahun 2011 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT.
      Rivantama Bintang Muda,tanggal 16Mei 2011, Kepada Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;
    • Tindakan Tergugat II yang tidak memproses pendaftaran Izin Usaha Pertambangan PT.
Register : 23-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 27-08-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 49/B/TF/2024/PT.TUN.JKT
Tanggal 27 Februari 2024 — Pembanding/Tergugat : Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM RI
Terbanding/Penggugat : PT Citra Sahaja Setia
2715