Ditemukan 74 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2012 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN SAMARINDA Nomor 57/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda
Tanggal 1 April 2013 — - SHINTA FHENSYLVANIA, ST Binti A. HALIM RUSDI - DAVID KURNIAWAN
8213
  • 2006 Tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan penjelasan Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001mengenai sifat melawan hukum materiil tidak mempunyai kekuatan mengikatsehingga yang masih berlaku hanyalah melawan hukum dalam arti formil ;Menimbang, bahwa tentu Putusan Mahkamah Konstitusi tersebutmenimbulkan perdebatan dan tampaknya Mahkamah Agung pasca PutusanMahkamah Konstitusi tersebut, dalam putusan tanggal 21 Pebruari 2007 dalamperkara terdakwa Achmad Rojadi
Putus : 11-09-2014 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Tjk.
Tanggal 11 September 2014 — Drs. Hi. HARYONO, MM. Bin MUJIONO.
11525
  • dalam putusannya Nomor : 003/PPUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan penjelasan Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001mengenai sifat melawan hukum materiil tidak mempunyai kekuatan mengikatsehingga yang masih berlaku hanyalah melawan hukum dalam arti formil;Menimbang, bahwa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebutmenimbulkan perdebatan dan tampaknya Mahkamah Agung pasca putusanMahkamah Konstitusi tersebut, dalam perkara terdakwa Achmad Rojadi
Register : 03-10-2011 — Putus : 22-03-2012 — Upload : 07-11-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 27/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda
Tanggal 22 Maret 2012 — ARNA EFENDI
12412
  • Nomor: 003/PPUIV/2006 Tanggal 25 Juli 2006 menyatakan penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 mengenai sifat melawanhukum materiil tidak mempunyai kekuatan mengikat sehingga yang masih berlakuhanyalah melawan hukum dalam arti formil ;Menimbang, bahwa tentu Putusan Mahkamah Konstitusi tersebutmenimbulkan perdebatan dan tampaknya Mahkamah Agung pasca PutusanMahkamah Konstitusi tersebut, dalam putusan tanggal 21 Pebruari 2007 dalamperkara terdakwa Achmad Rojadi
Putus : 05-07-2012 — Upload : 03-09-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 9/PID.SUS/2012/PN-BNA
Tanggal 5 Juli 2012 — MUNIRUDDIN,ST BIN M. YUSUF
326
  • intinya bahwa untukmenafsirkan unsur melawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) tidak boleh lagimempergunakan ajaran atau konsep melawan hukum materiil dalam fungsinya yangpositif tetapi harus mempergunakan ajaran atau konsep melawan hukum formil;Menimbang, bahwa namun demikian pasca putusan Mahkamah Konstitusitersebut, Mahkamah Agung RI dalam Putusannya Nomor : 996 K/Pid/2006 tanggal 16Agustus 2006 atas nama terdakwa Hamdani Amin dan Putusan Mahkamah Agung RINomor: 2608 K/Pid/2006 dengan Terdakwa Ahmad Rojadi
Register : 04-05-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan PN PADANG Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Pdg
Tanggal 13 Agustus 2015 — IKHWAN ALHAMDIAR, SE
6619
  • makaperbuatan tersebut adalah melawan hukum;Menimbang, bahwa dengan demikian suatu perbuatan disebutsebagai melawan hukum dalam arti formil dan materiil apabilaperbuatan tersebut selain bertentangan dengan peraturan perundangundangan (formil) yang berlaku, juga sekaligus secara maiteriilperbuatan tersebut adalah salah dan tercela;Halaman 77 dari 98 Putusan No.22/Pid.Sus.Tpk/2015/Pn PdgMenimbang, bahwa pendapat Majelis tersebut sejalan denganYurisprudensi Mahkamah Agung (MA) dalam perkara TerdakwaAhmad Rojadi
Register : 04-05-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan PN PADANG Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Pdg
Tanggal 13 Agustus 2015 — ANDRE EFRINALDO, S.E
6019
  • sebagai perbuatan yangbersifat salah dan tercela, maka perbuatan tersebut adalah melawan hukum;Menimbang, bahwa dengan demikian suatu perouatan disebut sebagaimelawan hukum dalam arti formil dan materiil apabila perbuatan tersebut selainbertentangan dengan peraturan perundangundangan (formil) yang berlaku,juga sekaligus secara materiil perouatan tersebut adalah salah dan tercela;Menimbang, bahwa pendapat Majelis tersebut sejalan dengan YurisprudensiMahkamah Agung (MA) dalam perkara Terdakwa Ahmad Rojadi
Putus : 04-06-2013 — Upload : 03-09-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 2/PID.SUS/2012/PN-BNA
Tanggal 4 Juni 2013 — SYARIFAH UMI KALSUM, SE BINTI SAID USMAN
5121
  • intinya bahwa untuk menafsirkan unsur melawan hukum dalam Pasal 2ayat (1) tidak boleh lagi mempergunakan ajaran atau konsep melawan hukummateriil dalam fungsinya yang positif tetapi harus mempergunakan ajaran ataukonsep melawan hukum formil;Menimbang, bahwa namun demikian pasca putusan MahkamahKonstitusi tersebut, Mahkamah Agung RI dalam Putusannya Nomor : 996 K/Pid/2006 tanggal 16 Agustus 2006 atas nama terdakwa Hamdani Amin danPutusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2608 K/Pid/2006 dengan TerdakwaAhmad Rojadi
Putus : 02-05-2012 — Upload : 03-09-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 6/PID.SUS/2012/P.TIPIKOR-BNA
Tanggal 2 Mei 2012 — SULAIMAN NYAK AHMAD
5916
  • yangintinya bahwa untuk menafsirkan unsur melawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1)tidak boleh lagi mempergunakan ajaran atau konsep melawan hukum materiildalam fungsinya yang positif tetapi harus mempergunakan ajaran atau konsepmelawan hukum formil;Menimbang, bahwa namun demikian pasca putusan MahkamahKonstitusi tersebut, Mahkamah Agung RI dalam Putusannya Nomor : 996 K/Pid/2006 tanggal 16 Agustus 2006 atas nama terdakwa Hamdani Amin danPutusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2608 K/Pid/2006 dengan TerdakwaAhmad Rojadi
Register : 14-08-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN PADANG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pdg
Tanggal 3 Februari 2016 — Dra. NILMA LAFRIDA, M.Pd
11741
  • sebagai perbuatan yang bersifat salah dan tercela, maka perbuatan tersebutadalah melawan hukum;Menimbang, bahwa dengan demikian suatu perbuatan disebut sebagai melawanhukum dalam arti formil dan materiil apabila perbuatan tersebut selain bertentangandengan peraturan perundangundangan (formil) yang berlaku, juga sekaligus secaramateriil perbuatan tersebut adalah salah dan tercela;Menimbang, bahwa pendapat Majelis tersebut sejalan dengan YurisprudensiMahkamah Agung (MA) dalam perkara Terdakwa Ahmad Rojadi
Register : 06-12-2016 — Putus : 25-11-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bna
Tanggal 25 Nopember 2016 — Drs. Azman Usmanuddin, MM bin Alm. H. Usmanuddin
13942
  • wederrechtelijke);Menimbang, bahwa melawan hukum formil adalah perbuatan yangbertentangan dengan hukum positif (tertulis) sedangkan melawan hukum materiiladalah perbuatan yang bertentangan dengan asasasas umum atau normanorma hukum yang tidak tertulis;Menimbang, bahwa namun demikian pasca putusan MahkamahKonstitusi tersebut, Mahkamah Agung RI dalam Putusannya Nomor : 996 K/Pid/2006 tanggal 16 Agustus 2006 atas nama terdakwa Hamdani Amin danPutusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2608 K/Pid/2006 dengan TerdakwaAhmad Rojadi
Putus : 18-07-2013 — Upload : 03-09-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 1/PID.SUS/TPK/2013/PN-BNA
Tanggal 18 Juli 2013 — MUNIR, SH. BIN YUSUF
7219
  • intinya bahwauntuk menafsirkan unsur melawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) tidak boleh lagimempergunakan ajaran atau konsep melawan hukum materiil dalam fungsinya yangpositif tetapi harus mempergunakan ajaran atau konsep melawan hukum formil;Menimbang, bahwa namun demikian pasca putusan Mahkamah Konstitusitersebut, Mahkamah Agung RI dalam Putusannya Nomor : 996 K/Pid/2006 tanggal16 Agustus 2006 atas nama Terdakwa Hamdani Amin dan Putusan MahkamahAgung RI Nomor: 2608 K/Pid/2006 dengan Terdakwa Ahmad Rojadi
Putus : 17-03-2011 — Upload : 25-07-2011
Putusan PN WONOSOBO Nomor 159/PID.SUS/2010/PN.Wnsb
Tanggal 17 Maret 2011 — Terdakwa LUHUR SUSENO
11123
  • Konsep melawan hukum yang secaraformal tertulis ( formele wederrechtlijk ) mewajibkanpembuat undang undang untuk merumuskan secara cermat danterperinci, merupakan syarat untuk menjamin kepastian hukum(lex certa );Menimbang, bahwa namun demikian Mahkamah Agung RI dalamPutusan Mahkamah Agung Nomor : 996 K/Pid/2006 tanggal 16Agustus 2006 atas nama terdakwa Hamdani Amin dan PutusanMahkamah Agung RI Nomor: 2608 K / Pid / 2006 dengan TerdakwaAhmad Rojadi pada hakikatnya tetap mempertahankan danmenerapkan
Putus : 10-09-2012 — Upload : 24-06-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 15/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda
Tanggal 10 September 2012 — AHMADI bin MADEKAN
6518
  • 2006 Tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan penjelasan Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001mengenai sifat melawan hukum materiil tidak mempunyai kekuatan mengikatsehingga yang masih berlaku hanyalah melawan hukum dalam arti formil ;Menimbang, bahwa tentu Putusan Mahkamah Konstitusi tersebutmenimbulkan perdebatan dan tampaknya Mahkamah Agung pasca PutusanMahkamah Konstitusi tersebut, dalam putusan tanggal 21 Pebruari 2007 dalamperkara terdakwa Achmad Rojadi
Register : 07-10-2016 — Putus : 27-01-2017 — Upload : 30-03-2017
Putusan PN PADANG Nomor 36/Pid.Sus/TPK/2016/PNPdg
Tanggal 27 Januari 2017 — Sri Martiani binti Sutan Gondok
9512
  • sebagai perbuatan yang bersifat salah dan tercela,maka perbuatan tersebut adalah melawan hukum;Menimbang, bahwa dengan demikian suatu perbuatan disebut sebagaimelawan hukum dalam arti formil dan materiil apabila perobuatan tersebut selainbertentangan dengan peraturan perundangundangan (formil) yang berlaku, jugasekaligus secara materiil perouatan tersebut adalah salah dan tercela;Menimbang, bahwa pendapat Majelis tersebut sejalan dengan YurisprudensiMahkamah Agung (MA) dalam perkara Terdakwa Ahmad Rojadi
Register : 14-12-2011 — Putus : 25-06-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN SAMARINDA Nomor 39/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda
Tanggal 25 Juni 2012 — MARYONO Bin MARJANI
9810
  • /2006 Tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan penjelasan Pasal 2ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo UndangUndang Nomor20 Tahun 2001 mengenai sifat melawan hukum materiil tidak mempunyaikekuatan mengikat sehingga yang masih berlaku hanyalah melawan hukumdalam arti formil ;Menimbang, bahwa tentu Putusan Mahkamah Konstitusi tersebutmenimbulkan perdebatan dan tampaknya Mahkamah Agung pasca PutusanMahkamah Konstitusi tersebut, dalam putusan tanggal 21 Pebruari 2007dalam perkara terdakwa Achmad Rojadi
Register : 14-12-2011 — Putus : 26-06-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN SAMARINDA Nomor 44/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda
Tanggal 26 Juni 2012 — SURANI Bin KIRAN (Alm).
9917
  • 2006 Tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan penjelasan Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001mengenai sifat melawan hukum materiil tidak mempunyai kekuatan mengikatsehingga yang masih berlaku hanyalah melawan hukum dalam arti formil ;Menimbang, bahwa tentu Putusan Mahkamah Konstitusi tersebutmenimbulkan perdebatan dan tampaknya Mahkamah Agung pasca PutusanMahkamah Konstitusi tersebut, dalam putusan tanggal 21 Pebruari 2007 dalamperkara terdakwa Achmad Rojadi
Register : 14-12-2011 — Putus : 26-06-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN SAMARINDA Nomor 43/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda
Tanggal 26 Juni 2012 — DAMIN,S.PDI Bin RAJAK
7415
  • 2006 Tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan penjelasan Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001mengenai sifat melawan hukum materiil tidak mempunyai kekuatan mengikatsehingga yang masih berlaku hanyalah melawan hukum dalam arti formil ;Menimbang, bahwa tentu Putusan Mahkamah Konstitusi tersebutmenimbulkan perdebatan dan tampaknya Mahkamah Agung pasca PutusanMahkamah Konstitusi tersebut, dalam putusan tanggal 21 Pebruari 2007 dalamperkara terdakwa Achmad Rojadi
Register : 13-12-2011 — Putus : 26-06-2012 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 42/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda
Tanggal 26 Juni 2012 — SISWOYO Bin SUMIRAN
11822
  • 2006 Tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan penjelasan Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001mengenai sifat melawan hukum materiil tidak mempunyai kekuatan mengikatsehingga yang masih berlaku hanyalah melawan hukum dalam arti formil ;Menimbang, bahwa tentu Putusan Mahkamah Konstitusi tersebutmenimbulkan perdebatan dan tampaknya Mahkamah Agung pasca PutusanMahkamah Konstitusi tersebut, dalam putusan tanggal 21 Pebruari 2007 dalamperkara terdakwa Achmad Rojadi
Register : 14-12-2011 — Putus : 25-06-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN SAMARINDA Nomor 38/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda
Tanggal 25 Juni 2012 — TUGIARTI,S.Sos Binti SUPARDI
8210
  • 2006 Tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan penjelasan Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001mengenai sifat melawan hukum materiil tidak mempunyai kekuatan mengikatsehingga yang masih berlaku hanyalah melawan hukum dalam arti formil ;Menimbang, bahwa tentu Putusan Mahkamah Konstitusi tersebutmenimbulkan perdebatan dan tampaknya Mahkamah Agung pasca PutusanMahkamah Konstitusi tersebut, dalam putusan tanggal 21 Pebruari 2007 dalamperkara terdakwa Achmad Rojadi
Putus : 17-12-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 37/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda
Tanggal 17 Desember 2012 — EDY ISBANDI Bin HARUN
4914
  • 2006 Tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan penjelasan Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001mengenai sifat melawan hukum materiil tidak mempunyai kekuatan mengikatsehingga yang masih berlaku hanyalah melawan hukum dalam arti formil ;Menimbang, bahwa tentu Putusan Mahkamah Konstitusi tersebutmenimbulkan perdebatan dan tampaknya Mahkamah Agung pasca PutusanMahkamah Konstitusi tersebut, dalam putusan tanggal 21 Pebruari 2007 dalamperkara terdakwa Achmad Rojadi