Ditemukan 3324 data
52 — 6
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yangunsurunsurnya adalah sebagai berikut:1 Orang perseorangan ;2 Dengan sengaja mengangkut,menguasai, atau memiliki hasilhutan kayu yang tidak dilengkapisecara bersama surat keterangansahnya hasil hutan ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Unsur Orang perseoranganMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 1 angka 21 Undangundang Nomor 18Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, setiap orangadalah orang perseorangan dan/atau korporasi yang melakukan perbuatan perusakanhutan secara terorganisasi di wilayah hukum Indonesia dan/atau berakibat hukum diwilayah hukum Indonesia ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka orangperseorangan merupakan bagian dari setiap orang yang melakukan perbuatanperusakan
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa, orangyang diajukan ke persidangan adalah benar Terdakwa MASRIL Dt.
berdasarkan hal tersebut maka haruslah dibuktikan bahwaTerdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana telah melakukan perbuatan perusakanhutan secara secara terorganisasi di wilayah hukum Indonesia dan/atau berakibat hukumdi wilayah hukum Indonesia;Menimbang, bahwa perusakan hutan menurut Pasal angka 3 UndangUndangNomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan adalahproses, cara, atau perbuatan merusak hutan melalui kegiatan pembalakan liar,penggunaan kawasan hutan tanpa
Pasal 83 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan peraturanperundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini:MENGADILI :1 Menyatakan Terdakwa MASRIL Dt.
51 — 10
Pasal 12huruf e UU No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan;Halaman 3 Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakan telahmengerti isi dan maksudnya serta menyatakan tidak akan mengajukan keberatan (Eksepsi); Menimbang, bahwa karena berhalangan hadir dan atas permintaan Penuntut Umum sertaTerdakwa menyatakan tidak keberatan, maka telah dibacakan pula dipersidangan keteranganSAKSI I: M.
Unsur : Orang perseorangan; n Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 ayat (21) UndangUndang Republik IndonesiaNomor : 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan disebutkanbahwa setiap orang adalah orang perseorangan dan/atau korporasi yang melakukan perbuatanperusakan hutan secara terorganisasi di wilayah hukum Indonesia dan/atau berakibat hukum diwilayah hukum Indonesia; Menimbang, bahwa dari penjelasan tersebut diatas maka Majelis Hakim berpendapatpengertian orang perseorangan termasuk
dan Pemberantasan Perusakan Hutan yaitu dokumendokumen yang merupakan bukti legalitas hasil hutan pada setiap segmen kegiatan dalampenatausahaan hasil hutan; Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 16 UndangUndang Republik IndonesiaNomor : 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jugadisebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pengangkutan kayu hasil hutan wajib memilikidokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan
Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 83 UndangUndang Republik IndonesiaNomor : 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan disebutkanbahwa apabila melangar ketentuan tersebut maka diancam dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.500.000.000,00(lima ratus juta Rupiah) dan paling banyak Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta Menimbang, bahwa dengan demikian ketentuan Pasal 83 UndangUndang
Pasal193 ayat (2) b KUHAP perlu ditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;n Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal 16 UndangUndang Republik IndonesiaNomor : 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan disebutkanbahwa disamping hasil hutan yang tidak disertai dengan surat keterangan sahnya hasil hutan, alatangkut, baik darat maupun perairan yang dipergunakan untuk mengangkut hasil hutan dimaksuddirampas untuk Negara, hal itu dimaksudkan agar pemilik jasa angkutan/
424 — 59
Undang undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang kehutanan menjadi Undang undang Jo Undangundang Nomor 18 Tahun2013 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan atas PerubahanUndang undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dalam dakwaan kedua2.
Pasal 17 Ayat 2 Huruf b Undangundang Nomor 18Tahun 2013 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Jo.
Pasal 17 Ayat 2 Huruf a Undangundang Nomor 18Tahun 2013 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Jo.
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Kawasan hutanmerupakan suatu wilayah tertentu yang telah ditetapbkan oleh Pemerintah untukdipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap, yang mana di dalamnya terdapatsuatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yangdidominasi pepohonan dalam komunitas alam yang lingkungannya tidak dapat dipisahkanantara yang satu dan yang lainnya, sehingga untuk dapat melakukan pemanfaatankawasan hutan seperti memanfaatkan jasa lingkungan
Pasal 12 huruf f Undangundang Nomor 18Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILLI:.
41 — 6
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, surat dakwaan ;e Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SARBIN Alias IBIN Bin KAMSURdengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dikurangkanlamanya terdakwa ditangkap dan ditahan, dengan perintah supaya terdakwatetap ditahan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan dan dipidanadenda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidair 2 (dua) bulankurungan ;e Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit mobil pick up merk Suzuki
P.55/MenhutII/2006 tentangPenata Usahaan Hasil Hutan yang berasal dari hutan negara antara lain dokumenkayu bulat (FAKB) dan untuk kayu olahan adalah (FAKO) serta UndangundangNo. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan ;e Bahwa mekanisme untuk mendapatkan izin untuk mengangkut, menguasai danmemiliki hasil hutan atau kayu adalah perusahaan atau industry yang terdaftar ataumemiliki izin yang sah dari Dinas Kehutanan Provinsi dan atau KementrianKehutanan sedangkan yang berhak
P.55/MenhutII/2006 tentang Penata Usahaan HasilHutan yang berasal dari hutan negara antara lain dokumen kayu bulat(FAKB) dan untuk kayu olahan adalah (FAKO) serta Undangundang No.18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan ;e Bahwa benar kayu hutan dibagi menjadi dua jenis yaitu kayu hutan Negaradan kayu hutan masyarakan / rakyat sedangkan termasuk jenis kayu hutanNegara antara lain kayu ulin, meranti, keruing, kapur dan lainlain.
Dan atas keterbuktian dengan sekurangkurangnya dua alat bukti yang sah, Hakimharus pula memperoleh keyakinan bahwa tindak pidana benarbenar terjadi danbahwa terdakwa yang bersalah melakukannya ;Menimbang, bahwa dakwaan Penuntut Umum telah disusun secara subsidaritas,sehingga Majelis Hakim akan terlebih dahulu mempertimbangkan dakwaan primairsebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RINo. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan ketentuan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini :MENGADILI1.
73 — 76
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55ayat (1) ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana;KeduaBahwa ia Terdakwa Haryanto Alias Yanto Kurek Bin martadi bersamasama dengan Saksi Hamdani Alias Siam Bin H.
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, tidakmemberikan penjelasan apa yang dimaksud dengan mengangkut, menguasaiatau memiliki, akan tetapi menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia yangdisusun oleh W.J.S.
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidakmenemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana,baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harusmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab,maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masa
32 — 20
Pasal 12 Huruf e Undangundang Nomor 18 Tahun2013 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Jo.
Setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang dalam Pasal butir 21 Undangundang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan adalahorang perseorangan dan/atau korporasi yang melakukan perbuatan perusakan hutan secaraterorganisasi di wilayah hukum Indonesia dan/atau berakibat hukum di wilayah hukum Indonesia;Menimbang, bahwa fakta dipersidangan terdakwa IRFAN Bin JAMALUDDIN diajukanoleh Penuntut umum adalah sebagai subjek hukum yang di dakwa dalam surat
Pasal 12 huruf e Undangundang Nomor 18Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo. Undangundang Nomor 41Tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana telah diubah menjadi Undangundang Nomor 18Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan Undangundang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;Halaman 9 dari 11 Putusan Nomor 84/Pid.B/2015/PN.
370 — 40
pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan jopasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan kedua yang kamibacakan pada awal persidangan;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAMSIRSIMANJUNTAK Als JUNTAK dengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) dan dipidana denda sebesar Rp.500.000.000, Cima ratus juta rupiah), subsider 3 (tiga) bulankurungan, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan ,dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (Satu) unit chain sawe
Perbuatan terdakwa SAMSIR SIMANJUNTAK Alias JUNTAK sebagaimana diaturdan diancam Pidana dalam Pasal 82 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf b UU No. 18 Tahun2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP.ATAUKEDUAwon nn n= Bahwa ia terdakwa SAMSIR SIMANJUNTAK Alias JUNTAK untuk bertindaksendiri sendiri atau bersama sama dengan SUGIANTO Alias ANTO Bin AMIR( Dilakukan penuntuttan secara terpisah ), pada hari Kamis tanggal 03 Juli 2014 sekirapukul 16.00 WIB atau
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo pasal 55ayat (1) ke1 KUHP atau Kedua pasal pasal 82 ayat (2) huruf b jo pasal 12 huruf c UndangUndang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan Perusakan HutanJo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa didakwa dengan dakwaan yang disusunsecara alternatif maka diberi kesempatan kepada Majelis Hakim untuk memilih salah satudari dakwaan tersebut untuk dipertimbangkan terlebih dahulu setelah memeriksa materipokok
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1 Barang Siapa;2 Melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yangdikeluarkan oleh pejabat yang berwenang;3 Yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan;Ad. 1.
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP serta ketentuan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa SAMSIR SIMANJUNTAK Alias JUNTAK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGANSENGAJA MELAKUKAN PENEBANGAN POHON DALAM KAWASANHUTAN TANPA MEMILIKI IZIN YANG DIKELUARKAN OLEHPEJABAT YANG BERWENANG;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAMSIR SIMANJUNTAK AliasJUNTAK dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun
351 — 33
tidak bersalah melakukan perbuatan seperti yang didakwakan olehPenuntut Umum kepadanya ;Menimbang, bahwa untuk menentukan Terdakwa bersalah melakukan suatu tindakpidana, maka harus terlebih dahulu diteliti apakah faktafakta hukum yang telah terungkaptersebut telah memenuhi unsurunsur tindak pidana seperti dalam dakwaan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwaterdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan kesatu primair melanggar pasal 12 huruf e Jo. pasal 83 ayat (1) huruf b UURI No.18 tahun 2013 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo pasal 55 ayat (1)Ke1 KUHP subsidair melanggar pasal 12 huruf e Jo. pasal 83 ayat (2) huruf b UURI No. 18tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo pasal 55 ayat (1)Ke1 KUHP .
Atau kedua primair melanggar pasal 12 huruf 1 jo pasal 87 ayat (1) huruf bUURI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pasal 55ayat (1) Ke1 KUHP subsidair melanggar pasal 12 huruf 1 jo pasal 87 ayat (2) huruf b UURINo. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pasal 55 ayat (1)Ke1 KUHPMenimbang, bahwa oleh karena terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatifsubsideritas , Majelis akan mempertimbangkan dakwaan yang condong untuk terbuktiberdasarkan
45 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 12 huruf d UndangUndang Nomor 18Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo.Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;ATAUKEDUA :Bahwa ia Terdakwa Anan bin Mursia pada hari Senin tanggal 31 Agustus2015 sekitar jam 15.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Agustus tahun 2015 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun2015, bertempat di Jalan poros masuk Toletole Desa Kawata KecamatanWasuponda Kabupaten Luwu Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempatlain yang
Pasal 12 huruf e UndangUndang Nomor 18Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo.Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;ATAUKETIGA :Bahwa ia Terdakwa Anan bin Mursia pada hari Senin tanggal 31 Agustus2015 sekitar jam 15.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Agustus Tahun 2015 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun2015, bertempat di Jalan poros masuk Toletole Desa Kawata KecamatanWasuponda Kabupaten Luwu Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempatlain yang
Pasal 12 huruf UndangUndang Nomor 18Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo.Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca Tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Malilitanggal 16 Mei 2016 sebagai berikut :1.
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan begitupunjuga dalam ketentuan Pasal 78 ayat (15) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan khususnya dalam halmenetapkan barang bukti alat angkut dalam perkara tindak pidanakehutanan.
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,yang pada pokoknya menjelaskan antara lain : Alat angkut dinyatakan telah mengangkut hasil hutan apabila sebagianatau seluruh hasil hutan telah berada di dalam alat angkut untuk dikirimatau dipindahkan ke tempat lain; Disamping hasil hutan yang tidak disertai dengan surat keterangansahnya hasil hutan, alat angkut baik darat maupun perairan yangdipergunakan untuk mengangkut hasil hutan dirampas untuk Negara, halitu. dimaksudkan agar pemilik jasa angkutan
42 — 6
dari penuntut umum yang pada pokoknya menuntutagar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa HARIANTO Als GIANTO Bin MASRANI (Alm) terbukti secarasah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi secarabersama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 83 Ayat (1) huruf b Undangundang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2013 Tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana tersebutdalam surat Dakwaan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HARIANTO Als GIANTO Bin MASRANI(Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara (satu) tahun 4 (empat) bulan dikurangiselama terdakwa menjalani masa penahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,dan denda sebesar Rp.500.000.000, dima ratus juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulankurungan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) Unit mobil Suzuki Pick Up APV warna hitam
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang unsurunsurnyaadalah sebagai berikut :1 Orang Perseorangan:oeMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Orang perseorangan yaitu padadasaranya menunjuk pada siapa saja yang dianggap subjek hukum pelaku tindak pidana sertamampu bertanggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukannya yang dalam hal ini ditujukankepada manusia / orang sebagai subjek hukum tersebut.11Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap dipersidangan terdakwatelah mengakui
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan adalah mengangkut,menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama suratketerangan sahnya hasil hutan ;Menimbang,bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan telah pada hariSenin tanggal 01 Juni 2015 sekira pukul 16.30 Wita Simpang Empat Jl.
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sertaperaturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menyatakan terdakwa HARIANTO Als GIANTO Bin MASRANI (Alm),terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DenganSengaja Mengangkut Hasil Hutan Kayu yang tidak dilengkapi secara bersamaSurat Keterangan Sahnya Hasil Hutan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama (satu) tahun dan denda sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah
130 — 9
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang unsur unsurnya sebagai berikut1.
hutan hutan lindung tanoa memperoleh ijin yang sah dariPejabat yang terkait yang dalam hal kayu hasil hutan, Sehingga dengan demikian unsurYang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 12 huruf e telah terpenuhi dan dapat dibuktikan secara sah danmeyakinkan menurut hukum.Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan Terdakwa telah terbukti memenuhiunsur unsur dari pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang Undang RI No.18 Tahun 2013 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yangdidakwakan kepada Terdakwa oleh Penuntut Umum dan dalam pemeriksaan perkara initidak ditemukan alasan pemaaf maupun alasan pembenar terhadap perbuatan yangdilakukan Terdakwa, serta untuk memberikan efek penjera terhadap terdakwa maupunperbuatan pihak lain yang berpotensi terhadap kerusakan hutan dan ekosistem, makaterdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya sehingga memenuhirasa keadilan masyarakat maupun keadilan lingkungan hidup
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan tersebut haruslahdi kenai denda yang besarnya akan ditentukan dalam Amar putusan perkara ini;Menimbang, bahwa sebelum Majelis menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa perlumempertimbangkan hal hal yang memberatkan maupun meringankan terhadap pidanayang dijatuhnkan kepada Terdakwa;Hal hal yang memberatkan : e Perbuatan Terdakwa dapat merusak lingkungan dan merusak upaya konservasi;Halhal yang meringankan :e Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya sehingga
memperlancar jalannyasidang;Mengingat pasal 83 ayat (I) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang Undang RI No. 18Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
516 — 13
JINGGA BinUDIN MEHED terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja Mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan yangtidak dilengkapi secara bersamasama dengan Surat Keterangan Sahnya HasilHutan, sebagaimana dakwaan Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf eUUNo.18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ZINGGA PRAMANA SAPUTRA als.JINGGA Bin UDIN MEHED dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahundikurangi
tempatpenampungan terdaftar kayu olahan (TPTKO), dan Surat Angkutan Lelang(SAL) apabila kayu tersebut berasal dari lelang kayu sitaan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telahmelakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf eUU RI No.18 tahun 2013 Tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1 Unsur Orang Perseorangan;2 Unsur dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu;3.
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan menganutsistem kumulatif, yaitu pidana penjara dan sekaligus pidana denda, sehingga dalampenjatuhan pidana, Majelis Hakim harus menjatuhkan 2 (dua) pidana tersebut sekaligus,karenanya Majelis akan menjatuhakan pidana penjara dan pidana denda kepada diriterdakwa dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti denganpidana kurungan yang lamanya akan disebut dalam amar putusan.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka
haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e UU No.18 tahun2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa ZINGGA PRAMANA SAPUTRA als.
80 — 29
dengan ukuran 12 cm X 25 cmX 5m = 2,25 m3 (dua koma dua lima meter kubik), setelah kayukayu tersebut selesai dinaikkan ke atas truk dan hendakdi bawa ke Kabupaten Kolaka, terdakwa bersama dengan saksi ENDANG BIN SUKIRMAN, saksi HAMZAH BIN HERMA,saksi TOMI dan saksi JAMIL berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dan polisi kehutanan yang sedang melakukanpatroli;Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 94 ayat (1) huruf cUndangUndang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang
Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan;ATAU:KEDUA :Bahwa terdakwa KARIM BIN ANGKUA secara bersamasama dan bersekutu dengan saksi JAMIL BIN PAIJO dan saksiTOMI BIN BUDI yang keduanya dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah, baik masingmasing sebagai yangmelakukan, yang menyuruh lakukan maupun yang turut serta melakukan perbuatan, pada hari selasa tanggal 14 Oktober2014 sampai dengan hari Rabu tanggal 15 Oktober 2014 sekitar pukul 15.30 WITA atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain
Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo.
Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo.Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum, tanggal 29 Januari 2015,No.Reg.Perkara:95/RP9/Euh/12/2014, Terdakwa telah dituntut sebagai berikut:Menyatakan terdakwa KARIM BIN ANGKUA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan olehpejabat yang berwenang secara bersamasama sebagaimana
diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 ayat (1)huruf b UndangUndang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo.Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan KEDUA;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KARIM BIN ANGKUA dengan pidana penjara selama 2 (DUA) Tahun dan 4(EMPAT) BULAN dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahandan denda sebesar Rp. 500.000.000.
464 — 43
Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersbut, PerhutaniKPH saradan mengalami kerugian sebesar Rp. 847.000,( delapan ratus empat puluhtujuh ribu rupiah) ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 87 ayat(3) UURI No.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan;Halaman 5 dari 20 Putusan Nomor : 102/Pid.Sus/201 5/PN.MijyMenimbang, bahwa atas pembacaan Surat Dakwaan tersebut terdakwamenyatakan sudah mengerti dan memahami akan isi dan maksud Surat DakwaanPenuntut
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan ;AtauKedua : melanggar Pasal 87 ayat (3) UURI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahandan Pemberantasan Perusakan Hutan;Menimbang, bahwa oleh Dakwaan Penuntut Umum tersebut disusun secaraalternatif, maka Majelis Hakim akan memilih Dakwaan Penuntut Umum yang sesuaidengan fakta yang terjadi di persidangan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanDakwaan Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 87 ayat (3) UURI Nomor 18 Tahun2013 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan unsurunsurnyasebagai berikut :1 Unsur Setiap Orang ;2 Unsur Menerima, menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan, dan/atau memiliki hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambilatau dipungut secara tidak sah;103Unsur Yang dilakukan oleh perseorangan yang bertempat tinggal didalam dan/atau di sekitar hutan;Ad.1.
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yangdimaksud dengan Hasil Hutan Kayu adalah hasil hutan berupa kayu bulat, kayubulat kecil, kayu olahan atau kayu pacakan yang berasal dari kawasan hutan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah terdakwa ada dengan sengaja Menerima, menjual, menerima tukar,menerima titipan, menyimpan, dan/atau memiliki hasil hutan kayu yang berasaldari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah tersebut dibawahini;Menimbang
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,dimana terhadap pelaku tindak pidana tersebut dijatuhi pidana penjara dan pidana dendamaka terhadap terdakwa sudah sepantasnya dijatuhi pidana penjara dan pidana dendayang apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganpengganti pidana denda;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini Majelis Hakim berpendirian bahwatindak pidana yang dilakukan terdakwa haruslah dihukum dengan tujuan pemidanaantersebut bukanlah merupakan pembalasan
419 — 10
petugas perhutani langsung menangkap dan menemukan 1 (satu)batang kayu jai dengan ukuran 240 cm x 22 cm x 17 cm = 0,0890 M8 besertasebuah pecok, Dan dari hasil penangkapan maka petugas perhutan melakukanpengecekan tunggak dengan cara lacak balak dan diketahui ada tunggak kayujati yang baru ditebang, yang mana indentk dengan kayu jati yang dibawa olehterdakwa ;Halaman 2 dari 13 Putusan Nomor 260/Pid.SusLH/2016/PN Bjn.Terdakwa melanggar pasal 12 huruf b jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 18Tahun 2013 tentang
pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut Terdakwa menyatakan telahmengerti dan tidak mengajukan keberatan/ eksepsi;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti berupa: 1(satu) batang kayu jati persegen ukuran 240 cm x 22 cm x 17 cm = 0,0890 M8 dan 1(satu) buah pecok, yang mana barangbarang buki tersebut telah disita secara sahmenurut hukum oleh karena itu barangbarang bukti tersebut dapat dipergunakanuntuk memperkuat pembuktian;Menimbang
atasperouatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka unsurOrang perseorangan tersebut telah terbukti secara sah menurut hukum;Ad. 2. dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpamemiliki izn yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang:Menimbang, bahwa dengan sengaja ialah seseorang untuk menghendakisesuatu lebin dahuu sudah harus mempunyai pengetahuan;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 Angka 2 UndangUndang RlNomor 18 Tahun 2013 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,kawasan huan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah untukdipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 Angka 14 UndangUndang RlNomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,pohon adalah tumbuhan yang batangnya berkayu dan dapat mencapai ukurandiameter 10 (Sepuluh) sentimeter atau lebih yang diukur pada ketinggian 1,50 (satukoma lima puluh) meter di atas permukaan tanah
;Menimbang, bahwa dalam Penjelasan Pasal 12 Huruf b UndangUndang RlNomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,yang dimaksud dengan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanoa memilikiHalaman 9 dari 13 Putusan Nomor 260/Pid.SusLH/2016/PN Bjn.ian adalah penebangan pohon yang dilakukan berdasarkan izin pemanfaatan hutanyang diperoleh secara tidak sah, yaitu ian yang diperoleh dari pejabat yang tidakberwenang mengeluarkan izin pemarfaatan hutan;Menimbang, bahwa berdasarkan
21 — 4
Pasal 12 ayat (2) huruf b UURI No. 18 Tahun2013 tentang pencegahan dan pemberantasan Perusakan Hutan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:Saksi 1: MUHAMAD TAUFIK; dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Oktober 2014sekitar pukul 12.00 Wib di Kawasan Hutan Lindung Ds.Gondoruso, Kec. Pasirian, Kab.
Lumajang adalahtidak dilengkapi dengan surat ijin dari pihak yangberwajib;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, Para Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa para terdakwa telah didakwa oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan Tunggal yaitu melanggar Pasal 82 Ayat (1) huruf b JoPasal 12 ayat (2) huruf b Undang Undang Republik Indonesia No.18 Tahun2013 tentang Pencegahan
dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang unsurunsurnya sebagai berikut :1.
Bahwa terdakwa dan terdakwa II dalam melakukanpenebangan pohon dalam kawasan hutan tersebut tidak ada/memperoleh jijindari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa unsur ini telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa karena semua unsur dalam Pasal 82 Ayat (1) hurufb Jo Pasal 12 ayat (2) huruf b Undang Undang Republik Indonesia No.18 Tahun2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan telah terbuktidan terpenuhi, maka menurut
416 — 49
Pasal 12 huruf e UndangundangNomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1 Setiap orang;2 Mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secarabersama surat keterangan sahnya hasil hutan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkansebagai berikut:Ad.1.
Setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang dalam Pasal butir 21 Undangundang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan adalahorang perseorangan dan/atau korporasi yang melakukan perbuatan perusakan hutan secaraterorganisasi di wilayah hukum Indonesia dan/atau berakibat hukum di wilayah hukum Indonesia;Menimbang, bahwa fakta dipersidangan terdakwa SYAHIRUDDIN alias SYAHIR aliasPAPA ANDRI diajukan oleh Penuntut umum adalah sebagai subjek hukum yang
Pasal 12 huruf e Undangundang Nomor 18Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Undangundang Nomor8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa SYAHIRUDDIN alias SYAHIR alias PAPA ANDRI tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi bersamsama dengan surat keterangan sahnya hasil nutan
471 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebesar Rp247.380,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus delapanpuluh rupiah) sehingga total sebesar Rp1.766.240,00 (satu juta tujuh ratusenam puluh enam ribu dua ratus empat puluh rupiah) atau atau setidaktidaknya sekitar itu;Perbuatan Terdakwa di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 87Ayat (1) huruf b dan c UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan;ATAU:KEDUA:Bahwa Terdakwa SUDARTO Bin (Alm.)
sebesar Rp247.380,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus delapanpuluh rupiah) sehingga total sebesar Rp1.766.240,00 (satu juta tujuh ratusenam puluh enam ribu dua ratus empat puluh rupiah) atau atau setidaktidaknya sekitar itu;Perbuatan Terdakwa di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 87Ayat (2) huruf b dan c UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan;ATAU:KETIGA:Bahwa Terdakwa SUDARTO Bin (Alm.)
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,sebagaimana pertimbangan Majelis Hakim tersebut di atas; Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim sebagaimana tersebut di atasadalah merupakan pertimbangan hukum yang sangat khilaf dalammempertimbangkan unsurunsur Dakwaan Penuntut Umum khususnyaDakwaan Ketiga, dikarenakan dalam Dakwaan Ketiga, Terdakwa telahdidakwa melanggar perbuatan berupa kelalaiannya dalam melaksanakantugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 huruf h yakni melanggarPasal 106 UndangUndang
Putusan Nomor 1485 K/PID.SUS/2016tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, PadahalTerdakwa dalam perkara ini didakwa dan dituntut oleh Penuntut Umummelanggar Pasal 106 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan berupakelalaiannya dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalamPasal 28 huruf h, maka menurut hukum Putusan Pengadilan NegeriKabupaten Kediri di Gampingrejo dalam Putusannya tanggal 28 September2015 Nomor 404/PID.SUS
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;Hal. 16 dari 17 hal.
615 — 171 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lakilaki;: Indonesia;:Dusun Sungai Tebal, Desa Tuo,Kecamatan Lembah Masurai, KabupatenMerangin, Provinsi Jambi;: Islam;: Wiraswasta;Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara(Rutan) sejak tanggal 30 Januari 2018 sampai dengan tanggal 3 Oktober2018;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Jambikarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut: Dakwaan Pertama: Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidanadalam Pasal 94 ayat (1) huruf a UndangUndang RI Nomor 18 Tahun2013 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan; atau Dakwaan Kedua: Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidanadalam Pasal 94 ayat (1) huruf b UndangUndang RI Nomor 18 Tahun2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan; atau Dakwaan Ketiga: Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidanadalam Pasal 82 ayat (1) huruf b UndangUndang RI Nomor 18 TahunHal. 1 dari 6 hal.
93 — 14
Hut juga menerangkan bahwa setiap orang yangmengangkut kayu olahan yang merupakan hasil hutan diharuskan memiliki Surat IzinPengangkutan Kayu Olahan atau Surat Keterangan Syahnya Hasil Hutan (SKSHH) yangditerbitkan oleh pejabat yang berwenang;Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 83 ayat (1) Huruf b Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo.
Pasal 55 ayat (1)KUHP;Menimbang, bahwa Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI No.18 tahun 2013 tentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 12 huruf e UU RI No. 18 tahun2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo.
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo.
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 12 huruf eUU RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo.Pasal 55 ayat (1) KUHP yang didakwakan kepada terdakwa mencakup pula tuntutanmengenai penjatuhan pidana denda, sehingga oleh karena itu terhadap terdakwa dijatuhipula hukuman denda dan sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (2) dan ayat (3) KUHPapabila pidana denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan dan lamanya pidanakurungan pengganti paling sedikit
satu hari dan paling lama enam bulan;Mengingat dan memperhatikan, Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI No.18 tahun 2013tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 12 huruf e UU RI No. 18tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo.