Ditemukan 17402 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2022 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PA SINGARAJA Nomor 5/Pdt.P/2022/PA.Sgr
Tanggal 13 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2212
  • Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada Para Pemohon agar memahami risiko perkawinandi bawah umur yang akan dilakukan oleh anak Para Pemohon dengan calonistrinya.
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan ParaPemohon yang dalildalilnya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Para Pemohonyang bernama Anak Para Pemohon, dan sebelumnya Hakim telahmemberikan nasihat kepada anak Para Pemohon tersebut agar memahamirisiko perkawinan di bawah umur yang akan dilakukan oleh anak ParaPemohon tersebut dengan calon istrinya, termasuk risiko apabila mempunyaianak dalam usia muda serta risiko keberlanjutan pendidikan anak kelak
    Kepada calon istri yang juga masih tergolong usia belumdewasa, Hakim menasihati bahwa secara medis usia calon istri tersebut masihterlalu dini untuk menikah dan memiliki risiko apabila kelak harus melahirkandalam usia muda.
    Anak juga memahami segala risiko yang terjadi sepertikeberlanjutan pendidikannya, potensipotensi perselisinan dalam rumah tanggayang mungkin terjadi karena anak dan calon istri tergolong masih dalam usiaemosi yang labil.
    Anak ParaPemohon juga memahami segala risiko yang kemungkinan terjadi apabiladilaksanakan pernikahan dibawah umur, baik risiko kesehatan jasmanimaupun psikis serta tanggung jawab yang akan diemban anak sebagaikepala keluarga jika kelak menikah.Bahwa anak para Pemohon telah tamat mengenyam pendidikan tingkat SD,dan sempat melanjutkan pendidikan pada jenjang SMP, namun akhirnyaberhenti karena memilih untuk bekerja;Bahwa anak Para Pemohon telah bekerja dengan penghasilan sebesarRp70.000,00 (tujuh puluh
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tahun 2014
390444
  • Tentang : Perasuransian
  • PRESIDENREPUBLIK INDONESIA~8 Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalamkegiatan perasuransian berdasarkan fatwa yangdikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangandalam penetapan fatwa di bidang syariah.Usaha Perasuransian adalah segala usaha menyangkutjasa pertanggungan atau pengelolaan risiko,pertanggungan ulang risiko, pemasaran dan distribusiproduk asuransi atau produk asuransi syariah,konsultasi dan keperantaraan asuransi, asuransisyariah, reasuransi, atau reasuransi syariah, ataupenilaian
    PRESIDENREPUBLIK INDONESIA19Pasal 25Objek Asuransi di Indonesia hanya dapat diasuransikan padaPerusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah yangmendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan, kecualidalam hal:a.(1)(2)(1)tidak ada Perusahaan Asuransi dan Perusahaan AsuransiSyariah di Indonesia, baik secara sendirisendiri maupunbersamasama, yang memiliki kemampuan menahan ataumengelola risiko asuransi atau risiko asuransi syariah dariObjek Asuransi yang bersangkutan; atautidak ada Perusahaan
    Layanan jasa perasuransian pun semakin bervariasi sejalandengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan pengelolaan risiko danpengelolaan investasi yang semakin tidak terpisahkan, baik dalam kehidupanpribadi maupun dalam kegiatan usaha.Selain perkembangan di dalam industri perasuransian, terjadi pulaperkembangan di industri jasa keuangan yang lain.
    Usahaasuransi dan Usaha Reasuransi yang dikelola secara konvensionalmenerapkan konsep transfer risiko, sedangkan usaha asuransi syariahdan Usaha Reasuransi Syariah merupakan penerapan konsep berbagirisiko (risk sharing).
    perusahaan reasuransi baru;b. menggabungkan beberapa badan usaha milik negara yang bergerak dibidang perasuransian dan menugaskan perusahaan hasilpenggabungan tersebut menjadi perusahaan reasuransi;c. memberikan fasilitas untuk pembentukan pool atau konsorsiumasuransi untuk risiko tertentu, misalnya risiko bencana alam; ataud.menghindari pengenaan pajak berganda terhadap industriperasuransian.Pasal 38Cukup jelas.Pasal 39Ayat (1)Cukup jelas.Ayat (2)Cukup jelas.Ayat (3)Otoritas Jasa Keuangan harus
Register : 09-01-2017 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 16-08-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Tanggal 20 Februari 2017 — DULLES TAMPUBOLON
339155
  • Likotama Harum) danGroup Manajemen Resiko Kredit yaitu RONNY SILVANO (RiskOfficer Unit Risiko Kredit !)
    LikotamaHarum) dan Group Manajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (RiskOfficer Unit Risiko Kredit I), beserta Komite Kredit Tingkat Pertamayaitu KETUT SATRA (Pimpinan Divisi Korporasi ) dan GUSTI INDRARAHMADIANS YAH (Pimpinan Divisi Risiko Kredit l)menyusunpermohonan tersebut dalam Memorandum Analisa Kredit(MAK) Nomor : 164/GKKDK/I/2014 tanggal 25 Pebruari 2014; Bahwa selanjutnya Grup Komersial dan Korporasi serta GroupManajemen Risiko Kreditmerekomendasikan / mengusulkanpermohonan kredit debitur/
    Likotama Harum) bersama dengan GroupManajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kredit)serta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUT SATRA (Pjs. PemimpinDivisi Korporasi) dan GUST!
    GUSTI INDRA RAHMADIANSYAH (Pemimpin Divisi Risiko KreditI)4. KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi Il ) ;5. HENDRI KARTIKA ANDRI (Acount Manajer Unit Korporasi Il)6. SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kredit !)
    GUSTI INDRA RAHMADIANSYAH (Pemimpin Divisi Risiko KreditI)4. ENDAHLAKSMITRI (Pgs. Pemimpin Divisi Korporasi Il ) ;HENDRI KARTIKA ANDRI (Acount Manajer )6. SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kredit !)
Register : 14-12-2016 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 22-02-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 879/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 20 Juni 2017 — LIDWINA SUBAKTIATI NUGRAHA LAWAN 1.PT. GLOBAL ARTHA FUTURES disingkat GAF 2.Wawan Trisnawan, Direktur Utama PT.Global Artha Futures 3.Yanny Juhendi, Direktur PT.Global Artha Futures 4.Ahmad Fadholi,SE 5.Sofi Suryanti 6.Dena Ardyan Mohammad DAN 1.Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komditi BAPEBTI 2.PT. BANK BCA CABANG KORPORASI SUDIRMAN Tbk 3.PT.BANK btpn Kantor Cabang Rasuna Said
15393
  • Bahwa sebelumPenggugat menjadi nasabah, Penggugat telah mendapat penjelasan,diberi kesempatan untuk bertanya, mengerti, dan memahami risiko dariNomor : 15 dari 64 Perkara No.879/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.transaksi yang nasabah pilih secara sukarela.
    Bahwa berdasarkan faktafakta yangada, Tergugat Ill tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum sepertiyang didalilkan oleh Penggugat, karena kerugian yang Penggugat alamiadalah risiko dari transaksi yang dipilin sendiri secara sukarela olehPenggugat.
    Bahwa sebelumPenggugat menjadi nasabah, Penggugat telah mendapat penjelasan,diberi kesempatan untuk bertanya, mengerti, dan memahami risiko daritransaksi yang nasabah pilih secara sukarela.
    Bahwa berdasarkan faktafakta yang ada, TergugatVI tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang didalilkanoleh Penggugat, karena kerugian yang Penggugat alami adalah risiko daritransaksi yang dipilin sendiri secara sukarela oleh Penggugat.
    Foto copy Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko Yang harusDisampaikan Oleh Pialang Berjangka Untuk Transaksi Kontrak DerivatifDalam Sistem Perdagangan Alternatif tertanggal 10 Desember 2015 buktiTIV1 ;2.
Register : 06-09-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 30-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 30/PID.TPK/2017/PT DKI
Tanggal 28 September 2017 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MULYATNO WIBOWO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Burhan Ashshofa, SH., MH
223108
  • Pimpinan Grup Manajemen Risiko Kredit)Hal.92 dari 456 Put.
    Likotama Harum) bersamadengan Group Manajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (Risk OfficerUnit Risiko Kredit ) serta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUTSATRA (Pjs.
    Likotama Harum) bersamadengan Group Manajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (Risk OfficerHal.257 dari 456 Put. No. 30/PID.SusTPK/2017/PT.DKIUnit Risiko Kredit ) serta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUTSATRA (Pjs.
    GUSTI INDRA RAHMADIANSYAH (Pemimpin Divisi Risiko Kreditl)4. KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi II ) ;5. HENDRI KARTIKAANDRI (Acount Manajer Unit Korporasi II)6. SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kredit 1!)
Register : 17-06-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 666/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 3 September 2020 —
399902
  • .;disita dari ADIEF RAZALI : 1 (satu) bundel surat OJK tentang Catatan Dinas Nomor CD46/PB.332/2017 tanggal 5 Mei 2017; 1 (satu) lembar surat OJK Nomor SR44/PB.33/2017 tanggal 18 Mei 2017 Hal pemeriksaan terhadap Bank Saudara; 1 (satu) lembar surat OJK tentang Surat Tugas Nomor STR21/PB.33/2017 tanggal 18 Mei 2017; 1 (satu) bundel Risalah Rapat Nomor RR9/PB.33/2017, hari Rabu tanggal 6 September 2017, Agenda Exit Meeting Pemeriksaan Umum Berdasarkan Risiko PT Bank Permata, Tbk
    posisi 31 Maret 2017; 1 (satu) bundel Laporan Hasil Pemeriksaan OJK terhadap PT Bank Permata, Tbk Tahun 2017; 1 (satu) lembar surat OJK Nomor SR76/PB.33/2017 tanggal 26 September 2017 Hal Hasil Pemeriksaan Berdasarkan Risiko Posisi 31 Maret 2017 PT Bank Permata, Tbk; 1 (satu) bundel surat tentang Tabel Pelanggaran Ketentuan.
    Sel.sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Risiko yangterukur;Mereview temuan audit dan mengambil tindakan perbaikan danmemastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur bank danService Level Agreement (SLA) yang disepakati;Memantau Risiko dan memastikan strategi relationship/nasabahBank sejalan dengan portfolio dan kualitas bisnis untuk menjagaBank dari Risiko pasar dan Risiko operasional;Mewakili bank kepada pihak ketiga (eksternal) ketika dibutuhkan;Melakukan pengelolaan risiko dan mengontrol
    Sel.Sebagai pejabat alternatif apabila Direktur di Direktorat lain ataupunDirektur Utama berhalangan hadir;DIREKTUR RESIKO (RISK DIRECTOR) :Memastikan penerapan Kerangka Manajemen Risiko yang memadaisesuai dengan karakteristik, kompleksitas, dan profil Risiko Bank;Memberikan arahan yang jelas, pengawasan dan mitigasi aktif sertamenciptakan Budaya Manajemen Risiko di Bank;Memimpin Komite Manajemen Risiko untuk implementasi dankomunikasi dalam Bank terkait Kerangka Risiko, Kebijakan Risiko,Prosedur
    Mengembangkan, membuat, dan memperbaharui prosedurprosedurdan alatalat untuk mengidentifikasi mengukur, memantau danmengendalikan Risiko;Mengevaluasi kebijakankebijakan Risiko, strategistrategi,kerangkan kerja manajemen risiko setidaknya sekali dalam setahunatau setiap saat yang diperlukan karena peristiwa perubahansignifikan dalam faktorfaktor yang mempengaruhi kegiatan bisnisbank, paparan Risiko dan atau profil risiko;Menerapkan kebijakankebijakan Manajemen Risiko, strategistrategi,Framework (yang
    termasuk a) Definisi jenis risiko, b) Pengukuranrisiko, c) Menetapkan selera risiko, dan d) Perhitungan modalrisiko) yang sudah disetujui oleh Dewan Komisaris, mengevaluasidan menyediakan arahan berdasarkan laporanlaporan yangdiajukan oleh Unit Manajemen Risiko, termasuk Profil Risiko;Memastikan semua risiko material dan dampak risiko telahditindaklanjuti dan laporan disampaikan kepada Dewan Komisarissecara berkala;Hal. 109 dari 457 hal.
    Tanggung jawab khususdari komite ini adalah mengambil kepemilikan dari implementasi dankomunikasi di dalam Bank terkait Framework Risiko, KebijakanRisiko, Prosedur, dan Praktek;Memastikan aspek Risiko Basel II diimplementasikan dan digunakandalam Risiko dan Bisnis;Mempengaruhi kinerja dari masingmasing fungsi Risiko danmemastikan identifikasi dini dan eskalasi yang sesuai dengan risikodan pengembalian risiko;Mengendalikan kinerja Direktorat Manajemen Risiko, mengelolaorang, mengembangkan pengganti
Register : 01-08-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1086 B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR;
4223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbedaan yang signifikan ataskesebandingan tersebut, contoh: perbedaan fungsi dan alokasi risiko,perbedaan produk, perbedaan kondisi pasar, dan lainlain akan berpengaruhkepada keandalan hasil penggunaan metode analisa CPM. Konsistensiakuntansi juga harus dipertimbangkan antara controlled dan uncontrolledtransactions.
    Perbedaan yangsignifikan atas kesebandingan tersebut, contoh:perbedaan fungsi dan alokasi risiko, perbedaanproduk, perbedaan kondisi pasar, dll akanberpengaruh kepada keandalan hasilpenggunaan metode analisa CPM.
    Seluruh Fungsi dari R&D sampai Terbatas padaFungsi yang dilaksanakan Geng an penjualan barang jadi Oanan bakudan proses aaa. produisiproduksi barang jadiPengambilan KeputusanStrategis Seluruhnya Minimal Tidak AdaKemampuan melakukankegiatan pabrikasi Ada Ada AdaManajemen Persediaan Ada Ada AdaKepemilikan Persediaan Ada Ada Tidak AdaMenanggung RIsikoPersediaan Ya Minimal TidakMenanggung Risiko Kredit Ya Minimal TidakMenanggung Risiko Pasar Ya Minimal TidakDengan demikian, sesuali pengelompokan perusahaan
    Menanggung Risiko Persediaan Analisis FAR (Risiko) Minimal9. Menanggung Risiko Kredit Analisis FAR (Risiko) Tidak10.
    Kembali dan risiko ditanggung olehTermohon Peninjauan Kembali kecuali biayapengiriman yang ditanggung oleh PT TMMIN, PT Aldan DMC untuk ekspor.
Register : 07-10-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 8/Pdt.G.S/2019/PN Tlk
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. PERMODALAN EKONOMI RAKYAT
Tergugat:
1.YANTIN
2.MARLIUS
7528
  • Menyatakan Somasi Pertama dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.046/2.6-PER/II/18 tanggal 26 Februari 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan Jatuh Tempo Kredit dari Kantor Cabang Teluk Kuantan Nomor : B.087/3.1-TLK/IV/18 tanggal 05 April 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Somasi Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.117/2.6-PER/VII/18 tanggal 09 Juli 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Somasi Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.133/2.6-PER/VIII/18 tanggal 13 Agustus 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.027/2.6-PER/II/19 tanggal 19 Februari 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.137/2.5-PER/V/19 tanggal 27 Mei 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.166/2.5-PER/IX/19 tanggal 05 September 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Riwayat Pembayaran, tanggal 30 September 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
    Nomor : B.046/2.6PER/II/18 tanggal 26 Februari 2018.Surat Pemberitahuan Jatuh Tempo Kredit dari Kantor Cabang TelukKuantan Nomor : B.087/3.1TLK/IV/18 tanggal 05 April 2018.Somasi Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.117/2.6PER/VII/18 tanggal 09 Juli 2018.Somasi Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.133/2.6PER/VIII/18 tanggal 13 Agustus 2018.Surat Pemberitahuan Gugatan dari Divisi Hukum & Manajemen RisikoNomor : B.027/2.6PER/II/19 tanggal 19 Februari 2019.Surat Pemberitahuan
    adalah sah dan berhargamenurut hukum.Menyatakan Surat Pernyataan tanggal 14 September 2017 adalah sah danberharga menurut hukum.Menyatakan Somasi Pertama dari Divisi Hukum & Manajemen RisikoNomor : B.046/2.6PER/II/18 tanggal 26 Februari 2018 adalah sah danberharga menurut hukum.Menyatakan Surat Pemberitahuan Jatuh Tempo Kredit dari Kantor CabangTeluk Kuantan Nomor : B.087/3.1TLK/IV/18 tanggal 05 April 2018 adalahsah dan berharga menurut hukum.Menyatakan Somasi Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko
    Nomor :B.117/2.6PER/VII/18 tanggal 09 Juli 2018 adalah sah dan berhargamenurut hukum.Menyatakan Somasi Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor :B.133/2.6PER/VIII/18 tanggal 13 Agustus 2018 adalah sah dan berhargamenurut hukum.Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan dari Divisi Hukum & ManajemenRisiko Nomor : B.027/2.6PER/II/19 tanggal 19 Februari 2019 adalah sahdan berharga menurut hukum.Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan Kedua dari Divisi Hukum &Manajemen Risiko Nomor : B.137/2.5PER
    /V/19 tanggal 27 Mei 2019adalah sah dan berharga menurut hukum.Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan Ketiga dari Divisi Hukum &Manajemen Risiko Nomor : B.166/2.5PER/IX/19 tanggal 05 September2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.Menyatakan Riwayat Pembayaran, tanggal 30 September 2019 adalah sahdan berharga menurut hukum.Halaman 7 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2019/PN TIk23.24.25.26.27.Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar kerugian kepadaPenggugat secara
Putus : 02-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 227/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
6346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbedaan yang signifikan ataskesebandingan tersebut, contoh: perbedaan fungsi dan alokasi risiko,perbedaan produk, perbedaan kondisi pasar, dan lainlain akan berpengaruhkepada keandalan hasil penggunaan metode analisa CPM. Konsistensiakuntansi juga harus dipertimbangkan antara controlled dan uncontrolledtransactions.
    Terbatas pada peng adaanSeluruh Fungsi dari R&D sampai Terbatas padaFungsi yang dilaksanalan denganperuslanbaxana tad bahan baku dan proses proses produlsiproduksi barang jadiPengambilan KeputusanStrategis Seluruhnya Minimal Tidak AdaKemampuan melakukankegiatan pabrikasi Ada Ada AdaManajemen Persediaan Ada Ada AdaKepemilikan Persediaan Ada Ada Tidak Ada(Menanggung RIsikoPersediaan Ya Minimal TidakMenanggung Risiko Kredit Ya Minimal TidakMenanggung Risiko Pasar Ya Minimal Tidak Dengan demikian, sesuai
    Menanggung Risiko Persediaan Analisis FAR (Risiko) Minimal9. Menanggung Risiko Kredit Analisis FAR (Risiko) Tidak10. Menanggung Risiko Pasar Analisis FAR & CA 5 Minimal Halaman 22 dari 33 halaman. Putusan Nomor 227/B/PK/PJK/2016dan dengan kesimpulan bahwa:a). Termohon Peninjauan Kembali tidak melakukanpenelitian dan pengembangan (R&D) karena tidakmempunyai intangible property disebabkan disain danmerek produk yang akan diproduksi dimiliki olehperusahaan induk;b).
    (FAR) dalam langkahlangkahpenerapan prinsip kewajaran berdasarkan daftar isianyang telah diisi dan ditandatangani sendiri olehTermohon Peninjauan Kembali;bahwa berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko(FAR) yang telah diisi dan ditandatangani olehTermohon Peninjauan Kembali, nampak bahwa fungsiHalaman 26 dari 33 halaman.
    Putusan Nomor 227/B/PK/PJK/2016yang dijalankan Termohon Peninjauan Kembalimerupakan perusahaan pabrikasi, seluruh aset yangdigunakan dimiliki oleh Termohon Peninjauan Kembalidan risiko ditanggung oleh Termohon PeninjauanKembali kecuali biaya pengiriman yang ditanggung olehPT TMMIN, PT Al dan DMC untuk ekspor.
Register : 07-10-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 15-03-2020
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 10/Pdt.G.S/2019/PN Tlk
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. PERMODALAN EKONOMI RAKYAT
Tergugat:
1.MUHARTINI
2.YUSNEDI
9929
  • Menyatakan Somasi Pertama dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.034/2.6-PER/II/18 tanggal 26 Februari 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Somasi Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.110/2.6-PER/VII/18 tanggal 09 Juli 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Somasi Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.132/2.6-PER/VIII/18 tanggal 13 Agustus 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.141/2.5-PER/V/19 tanggal 27 Mei 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.162/2.5-PER/IX/19 tanggal 05 September 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Riwayat Pembayaran, tanggal 30 September 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
    Nomor : 21/2012, tanggal 06 Juli 2012.Surat Pernyataan Penyerahan Jaminan tanggal 06 Juli 2012.Kwitansi tanggal 06 Juli 2012.Surat Peringatan Pertama dari Kantor Cabang Teluk Kuantan Nomor :B.01/SP/6.1TLK/II/13 tanggal 12 Februari 2013.Surat Peringatan Kedua dari Kantor Cabang Teluk Kuantan Nomor :B.008/SP/3.1TLK/IV/13 tanggal 08 April 2013.Surat Peringatan Ketiga dari Kantor Cabang Teluk Kuantan Nomor :B.014/SP/3.1TLK/VIII/13 tanggal 12 Agustus 2013.Somasi Pertama dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko
    Nomor : B.034/2.6PER/II/18 tanggal 26 Februari 2018.Somasi Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.110/2.6PER/VII/18 tanggal 09 Juli 2018.Somasi Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.132/2.6PER/VIII/18 tanggal 13 Agustus 2018.Surat Pemberitahuan Gugatan dari Divisi Hukum & Manajemen RisikoNomor : B.141/2.5PER/V/19 tanggal 27 Mei 2019.Surat Pemberitahuan Gugatan Kedua dari Divisi Hukum & ManajemenRisiko Nomor : B.162/2.5PER/IX/19 tanggal 05 September 2019.Riwayat Pembayaran
    Peringatan Kedua dari Kantor Cabang Teluk KuantanNomor : B.008/SP/3.1TLK/IV/13 tanggal 08 April 2013 adalah sah danberharga menurut hukum.Menyatakan Surat Peringatan Ketiga dari Kantor Cabang Teluk KuantanNomor : B.014/SP/3.1TLK/VIII/13 tanggal 12 Agustus 2013 adalah sah danberharga menurut hukum.Menyatakan Somasi Pertama dari Divisi Hukum & Manajemen RisikoNomor : B.034/2.6PER/II/18 tanggal 26 Februari 2018 adalah sah danberharga menurut hukum.Menyatakan Somasi Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko
    Nomor :B.110/2.6PER/VII/18 tanggal 09 Juli 2018 adalah sah dan berhargamenurut hukum.Menyatakan Somasi Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor :B.132/2.6PER/VIII/18 tanggal 13 Agustus 2018 adalah sah dan berhargamenurut hukum.Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan dari Divisi Hukum & ManajemenRisiko Nomor : B.141/2.5PER/V/19 tanggal 27 Mei 2019 adalah sah danberharga menurut hukum.Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan Kedua dari Divisi Hukum &Manajemen Risiko Nomor : B.162/2.5PER/IX/19
Register : 10-08-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PA PELAIHARI Nomor 394/Pdt.P/2021/PA.Plh
Tanggal 18 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
1610
  • ; Bahwa Pemohon tidak memiliki hutang dengan orang tua calonsSuami anak Pemohon; Bahwa Pemohon ingin segera menikahkan anak Pemohon karenaanak Pemohon telah dewasa, cukup secara mental, tidak ada laranganuntuk menikah dengan calon suami, dan Pemohon khawatir anakPemohon dan calon suaminya akan melakukan perbuatan yang tidakdiinginkan dan membuat malu orang tua, karena Pemohon sudah tidakmampu untuk mengawasi anak Pemohon; Bahwa Pemohon sanggup untuk bertanggung jawab membantumasalah ekonomi dan risiko
    dengan calon suami; Bahwa tidak ada yang memaksa anak Pemohon untuk menikahdengan calon suami; Bahwa anak Pemohon telah menjalin hubungan dengan calonsuami selama 2 bulan; Bahwa selama menjalin hubungan anak Pemohon seringkomunikasi melalui handphone dan bertemu sekali Seminggu karenacalon suami bekerja di Banjarbaru, tetapi anak Pemohon seringberkunjung ke rumah orang tua calon suami karena Pemohon dekatdengan orang tua calon suami; Bahwa anak Pemohon telah siap untuk menikah dan siapmenanggung risiko
    dengan anak Pemohon; Bahwa hubungan calon suami dengan anak Pemohon dekat,namun jarang bertemu, dua minggu sekali, dan jarang pergi bersama,kalau pergi hanya sebentar; Bahwa calon suami dan anak Pemohon belum pernah melakukanhubungan badan; Bahwa calon suami telah bekerja sebagai karyawan di tokoponsel dengan gaji Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dansampai Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) kalau lembur; Bahwa calon suami anak Pemohon telah siap untuk menikah danSiap menanggung risiko
    bekerja memasang instalasi listrik diKota Palangkaraya dan pulang 3 sampai 4 bulan sekall; Bahwa calon suami tinggal bersama kakek calon suami; Bahwa ayah calon suami ingin agar calon suami segera menikahdengan anak Pemohon karena ayah calon suami tidak mampu untukmengawasi calon suami; Bahwa ayah calon suami tidak memaksa calon suami agar segeramenikah; Bahwa Pemohon tidak memiliki hutang dengan ayah calon suami; Bahwa ayah calon suami sanggup untuk bertanggung jawabmembantu masalah ekonomi dan risiko
    suami tinggalbersama kakek calon suami, ayah calon suami ingin agar calon suami segeramenikah dengan anak Pemohon karena ayah calon suami tidak mampu untukmengawasi calon suami, Pemohon tidak memiliki hutang dengan ayah calonsuami, ayah calon suami sanggup untuk bertanggung jawab membantumasalah ekonomi dan risiko yang terjadi akibat perkawinan terkait dengankesehatan anak Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor
Putus : 18-07-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 169 K/Pdt.Sus-Arbitrase/2013
Tanggal 18 Juli 2013 — PT. BANK PERMATA TBK, DKK VS PT. NIKKO SECURITIES INDONESIA
427613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ekonomi, risiko tingkat bunga, risiko kredit,dan risiko likuiditas.
    Nomor 169 K/Pdt.Sus Arbt/2013ditentukan antara lain bahwa: Sebelum melakukan pembelian produk ini,nasabah harus terlebin dahulu mempelajari Info Memo dan KontrakInvestasi (KPD) dan memahami bahwa Government Bonds Fund ini ........mengandung risiko investasi.
    Jelas Termohon Pembatalan mengadaada denganmendalilkan bahwa investasi GBF adalah seratus persen capitalprotected;30.Bahwa berkenaan dengan produk investasi GBF tersebut, perlu31disampaikan juga bahwa dunia pasar modal adalah pasar keuangan(financial market) yang mengandung risiko investasi, berinvestasi padainstrumeninstrumen pasar modal (seperti halnya dengan produkinvestasi GBF) berarti berinvestasi/berbisnis dalam dunia yangmengandung risiko investasi, sehingga setiap pihak/orang yangberinvestasi
    /berbisnis dalam instrumeninstrumen pasar modal mesti siapdan harus berani menerima/menanggung risiko investasi.
    Itulahsebabnya dalam Peraturanperaturan Badan Pengawas Pasar Modal &Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) diatur/terdapat ketentuanketentuan mengenai keterbukaan informasi tentang risiko investasi,faktorfaktor risiko, risiko usaha yang wajib diperhatikan dan dipatuhi/dilakukan oleh pelakupelaku atau pihakpihak yang bermain/berbisnis dipasar modal;.Bahwa meskipun tidak pernah ada Investor yang mengajukan complainatau tuntutan/tagihan kepada Pemohon Pembatalan, namun PemohonPembatalan telah berinisiatif
Register : 23-11-2017 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 736/PDT/2017/PT DKI
Tanggal 7 Februari 2018 — Pembanding/Penggugat : LIDWINA SUBAKTIATI NUGRAHA Diwakili Oleh : Arifin Singawidjaya,SH., dk
Terbanding/Tergugat I : PT. GLOBAL ARTHA FUTURES disingkat GAF
Terbanding/Tergugat II : Wawan Trisnawan, Direktur Utama PT.Global Artha Futures
Terbanding/Tergugat III : Yanny Juhendi, Direktur PT.Global Artha Futures
Terbanding/Tergugat IV : Ahmad Fadholi,SE
Terbanding/Tergugat V : Sofi Suryanti
Terbanding/Tergugat VI : Dena Ardyan Mohammad
Terbanding/Turut Tergugat I : Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komditi BAPEBTI
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. BANK BCA CABANG KORPORASI SUDIRMAN Tbk
Terbanding/Turut Tergugat III : PT.BANK btpn Kantor Cabang Rasuna Said
34386
  • Bahwa kerugianmateriil dan imaterial yang didalilkan Penggugat sangat tidak masuk akal,karena kerugian tersebut Penggugat alami disebabkan risiko transaksi yangdipilih Penggugat secara sukarela. Bahwa sebelum Penggugat menjadinasabah, Penggugat telan mendapat penjelasan, diberi kesempatan untukbertanya, mengerti, dan memahami risiko dari transaksi yang nasabah pilihsecara sukarela.
    Bahwakerugian materiil dan imaterial yang didalilkan Penggugat sangat tidak masukakal, karena kerugian tersebut Penggugat alami disebabkan risiko transaksiyang dipilinh Penggugat secara sukarela. Bahwa sebelum Penggugat menjadinasabah, Penggugat telah mendapat penjelasan, diberi kesempatan untukbertanya, mengerti, dan memahami risiko dari transaksi yang nasabah pilihsecara sukarela.
    Bahwakerugian materiil dan imaterial yang didalilkan Penggugat sangat tidak masukakal, karena kerugian tersebut Penggugat alami disebabkan risiko transaksiyang dipilin Penggugat secara sukarela. Bahwa sebelum Penggugat menjadinasabah, Penggugat telan mendapat penjelasan, diberi kKesempatan untukbertanya, mengerti, dan memahami risiko dari transaksi yang nasabah pilihsecara Sukarela.
    Bahwa Tergugat Vtidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang didalilkanPenggugat, maka kerugian yang Penggugat alami akibat dari risiko transaksiHal 31 Put.
    No. 736/PDT/2017/PT.DKI1011.akal, karena kerugian tersebut Penggugat alami disebabkan risiko transaksiyang dipilin Penggugat secara sukarela. Bahwa sebelum Penggugat menjadinasabah, Penggugat telan mendapat penjelasan, diberi kKesempatan untukbertanya, mengerti, dan memahami risiko dari transaksi yang nasabah pilihsecara Sukarela.
Register : 10-11-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1064 B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PANASONIC LIGHTING INDONESIA;
5533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mereka menghadapi beberapatipe dari risiko seperti: risiko pasar, risiko persediaan, risiko barangcacat dan garansi dan risiko kredit. Perusahaan Full FledgeManufacturing memiliki risiko penuh atas produk, kewenangan penuhdalam penjadwalan produksi, dan pengendalian kualitas dilakukan olehkonsumen akhir.
    Risiko bisnis berhubungan dengan kerugian potensial yang dapatberasosiasi dengan penjualan dalam pasar yang penuh ketidakpastian;Bahwa dari penelitian terhadap data, dokumen dan informasi PerjanjianBantuan Teknis antara Matsushita Electric Industrial Co. Ltd LightingCompany dengan PT Matsushita Lighting Indonesia tanggal 01 April2001, Audit Report Komparatif tahun 2008 dan 2009 diketahui bahwa:Fungsi Pemasaran tidak dimiliki oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding).
    Mereka menghadapibeberapa tipe dari risiko seperti: risiko pasar, risiko persediaan, risikobarang cacat dan garansi dan risiko kredit. Perusahaan Full FledgeManufacturing memiliki risiko penuh atas produk, kewenangan penuhdalam penjadwalan produksi, dan pengendalian kualitas dilakukan olehkonsumen akhir. Besaran bagian yang signifikan dari tingkatpengembalian yang diterima oleh perusahaan (rate of return)merefleksikan fakta bahwa bisnis tersebut membawa berbagai jenisrisiko.
    Risiko bisnis berhubungan dengan kerugian potensial yang dapatberasosiasi dengan penjualan dalam pasar yang penuh ketidakpastian.Bentukbentuk risiko bisnis seperti:a. Risiko Pasarb. Risiko Persediaan : Bahan Baku, Barang dalam Pengerjaan danBarang JadiProduk Rusak dan GaransiRisiko KreditRisiko Kewajiban Produk9 2 9Risiko Kurs (Foreign Exchange)g.
    Risiko LingkunganBahwa untuk membuktikan bahwa apakah perusahaan pemohon bandintermasuk dalam Full Fledge Manufacturing atau Contract Manufacturing telahdilakukan analisa sebagai berikut:Halaman 22 dari 30 Halaman Putusan Nomor 1064 /B/PK/PJK/2014 Uraian Karakter Manufaktur Fungsi Manufaktur Fungst Maklon (TollPenuh (Full Fledged Terbatas (Contract Manufacturer)Manufacturer) Manufacturer) Terbatas padaFungsi yang dilaksanakan Seluruh fungsi dari R&D Terbatas pada pengadaan proses produks)Sampail
Register : 25-05-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 339/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 15 Agustus 2018 — PT.JALATAMA ARTHA BERJANGKA >< YUHELMI S.sos
13999
  • Menjelaskan mengenai risiko Perdagangan Berjangka;(d). Menjelaskan peraturan perdagangan (trading rules);(e).
    DokumenPemberitahuan Adanya Risiko, dimana selanjutnya setelah dijelaskanoleh Wakil Pialang Tergugat atas dokumen tersebut, Penggugatselanjutnya telah membubuhkan parafnya pada tiaptiap halaman danselanjutnya menandatangani bagian akhir Dokumen PemberitahuanAdanya Risiko tersebut.19.Bahwa dalam Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko tersebut di atas,sebagaimana yang telah dibacakan dan dijelaskan oleh Wakil PialangTergugat kepada Penggugat secara langsung, disebutkan halhalsebagai berikut:Dalamhal.
    Apabila Anda tidak siap dengan risiko seperti ini, sebaiknyaAnda tidak melakukan perdagangan Kontrak Berjangka.Dalam hal. 1 angka 2 Dokumen Pemberitahuan AdanyaRisiko disebutkan juga bahwa: Perdagangan Kontrak Beriangka mempunyai risiko dan mempunyai kemungkinan kerugian yang tidak terbatas yang jauh lebih besar dari jumlah uang yang disetor (Margin) ke Pialang Berjiangka. Kontrak Beriangka sama dengan produk keuangan lainnya yang mempunyai risikotinggi.
    Anda sebaiknya tidak menaruh risiko terhadap danayang Anda tidak siap untuk menderita rugi, seperti tabunganpensiun, dana kesehatan atau dana untuk keadaan darurat, danayang disediakan untuk pendidikan atau kepemilikan rumah, danayang diperoleh dari pinjaman pendidikan atau gadai, atau dana yangdigunakan untuk kehidupan seharihari.Dalam hal. 2 angka 3 Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko disebutkan bahwa:Berhatihatilah terhadap pernyataan bahwa Anda pastimendapatkan keuntungan besar dari perdagangan
    No. 339/ Pdt/2018/PT.DKI21Adanya Risiko sebagaimana tersebut di atas yang pada pokoknya telahmenjelaskan serta menegaskan bahwa perdagangan kontrakberjangka memiliki risiko yang tinggi dan mempunyai kemungkinankerugian yang tinggi serta tidak ada kepastian untuk mendapatkankeuntunganTergugat melalui staffnya juga pada tanggal 8 Juli 2011telah melakukan konfirmasi kepada Penggugat melalui telepon sebagaibagian dari Standard Operating Procedure (SOP) sebelum rekeningtransaksi diaktivasi dimana staff
Register : 30-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 27/PID.TPK/2021/PT DKI
Tanggal 16 September 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Dr. ERIANTO N, SH., MH
Pembanding/Terdakwa : RONIE TANGKONG
Terbanding/Terdakwa : Zakie Mubarak Yos
Terbanding/Penuntut Umum : PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEMENTRIAN KEUANGAN
264147
  • SK Komite Pengelolaan Risiko Nomor 001/KPRDS/2011 bulanFebruari 2011 perihal Kebijakan Tran REPO angka II tentangKebijakan Umum Tran REPO :e Efek REPO adalah efek yang berada di dalam daftarsaham LQ45 dan Marginable Shares atau jenis saham lainyang disetujui oleh Komite Pengelolaan Risiko PT.Danareksa Sekuritas dan Komisaris Danareksa Sekuritas.2.
    SK Komite Pengelolaan Risiko Nomor 001/KPRDS/2011bulan Februari 2011 perihal Kebijakan Tran REPO angka IItentang Kebijakan Umum Tran REPO :e Efek REPO adalah efek yang berada di dalam daftarsahamLQ45 dan Marginable Shares atau jenis saham lainyang disetujui oleh Komite Pengelolaan Risiko PT.Danareksa Sekuritas dan kKomisaris DanareksaSekuritas.3. UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas padaa.
    SK Komite Pengelolaan Risiko Nomor 001/KPRDS/2011bulan Februari 2011 perihal Kebijakan Transaksi REPOangka II tentang Kebijakan Umum Transaksi REPO :e Efek REPO adalah efek yang berada di dalam daftarsaham LQ45 dan Marginable Shares atau jenis sahamlain yang disetujui oleh Komite Pengelolaan Risiko PT.Danareksa Sekuritas dan Komisaris DanareksaSekuritas.3. UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas padaa.
    Evio Securities,104) 1 (Satu) buah Review Memorandum Evaluasi Risiko Nomor : MERPCD00414 tanggal 18 September 2014 perihal FasilitasPembiayaan melalui Transaksi Saham untuk PT.
    Evio Securities (Audited) periode Tahun2013 s.d 2018 yang telah dilegalisir,333) Surat Keputusan Komite Pengelolaan Risiko tanggal Januari 2010Nomor O05/KPR/2010 perihal Kebijakan Transaksi PerantaraPerdagangan Efek Retail yang telah dilegalisir,334) Surat Keputusan Komite Pengelolaan Risiko tanggal Januari 2013Nomor O001/KPR/2013 perihal Kebijakan Transaksi PerantaraPerdagangan Efek, yang telah dilegalisir,335) Surat Keputusan Komite Pengelolaan Risiko tanggal 28 Mei 2003Nomor 012/KT/2003 perihal
Putus : 23-10-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 901 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 23 Oktober 2019 — WAWAN ZULMAWAN VS PT ANGKASA PURA I (Persero),
386206 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai Pegawai Kontrak (PKWT)Anggota Komite Risiko Usaha & GCG Dewan Komisaris PT AngkasaPura (Persero) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisaris PerusahaanHalaman 1 dari 7 hal. Put. Nomor 901 K/Pat.SusPHI/2019Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura Nomor KEP.06/DK.AP.1/2016Tentang Pengangkatan Anggota Komite Risiko Usaha dan Good CorporateGovernance Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura tanggal26 Desember 2016;3.
    Menyatakan Pemohon Kasasi/Penggugat adalah sah sebagai PegawaiKontrak (PKWT) Anggota Komite Risiko Usaha & GCG Dewan KomisarisPT Angkasa Pura (Persero) sesuai dengan Keputusan Dewan KomisarisPerusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura Nomor KEP.06/DK.AP.1/2016 Tentang Pengangkatan Anggota Komite Risiko Usaha danGood Corporate Governance Perusahaan Perseroan (Persero) PTAngkasa Pura tanggal 26 Desember 2016;.
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 Tahun 2017
38272074
  • Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
  • Bayiyang dilahirkan oleh ibu di bawah usia 20 tahun punya risiko 50% lebih tinggiuntuk meninggal di saat lahir, juga mereka akan cenderung lahir dengan beratbadan rendah dan risiko kesehatan lainnya yang berdampak panjang. (videbukti P4);Bahwa apabila disimpulkan dari berbagai pandangan ahli medis dankesehatan, setidaknya perempuan yang masih berusia anak dalam masakehamilan dan melahirkan akan berisiko tinggi mengalami:a.
    Risiko persaingan antara janin yang dikandung dengan ibu dalammemperebutkan nutrisi, terutama juga dalam perebutan oksigen. Untuk84.22anak, hal ini berisiko sampai dengan kematian. Dan risiko untuk ibu adalahmengalami eklampsia, pendarahan, dan kematian.b. Risiko terserang preeklampsia yakni hipertensi atau tekanan darah tinggipada kehamilan.c.
    Risiko Gagal menyusui, yang akan menyebabkan risiko berbagai penyakitpada ibu, seperti kanker payudara, kanker indung telur, kanker rahim dansetidaknya empat penyakit degeneratif lainnya, seperti diabetes melitus(kencing manis), hipertensi, penyakit jantung koroner, dan osteoporosis.e.
    Risiko kerusakan jalan lahir pasca salin berupa terbentuknya lubanglubangdi vagina, serta mungkin terbaliknya rahim, dan depresi pasca persalinanyang bisa meningkat 25 sampai 50% dari kehamilan.f. 60% ibu yang berusia kurang dari 19 tahun juga lebih tinggi memiliki bayiyang mengalami kematian sebelum bayinya berusia 1 tahun.
    Bahwa pasal a quo telahnyatanyata menimbulkan diskriminasi perlidungan dimana hanya lakilaki yangdiperhatikan risiko kesehatannya.D.3. Ketentuan a quo menimbulkan pembedaan kedudukan hukum dan85.diskriminasi terhadap anak perempuan dalam Hak PendidikanBahwa pada dasarnya setiap orang berhak untuk pendidikan dan memperolehmanfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi seperti yang diamanatkan Pasal28C ayat (1) UUD 1945.
Register : 22-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 06-07-2021
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 27/Pdt.P/2021/PA.Bky
Tanggal 5 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
267
  • Mengingat risiko perkawinan dibawah umur yangmengakibatkan berhentinya pendidikan, belum siapnya organ reproduksianak, sosial ekonomi, mengalami gangguan mental, depresi, kKecemasan,gangguan disosiatif (kepribadian ganda) dan trauma psikologis/kejiwaan yangbelum mapan yang mengakibatkan potensi pertengkaran dan kekerasandalam rumah tangga.
    Namun Pemohon, anak Pemohon, calon suami anakPemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon tetap pada pendiriannyauntuk menikahkan anak;Bahwa atas nasihat Hakim sebagaimana tersebut di atas, anakPemohon yang bernama Anak Pemohon dan calon suaminya yang bernamaCalon Suami Anak Pemohon samasama menyatakan telah memahamitentang kemungkinan risiko perkawinan sebagaimana telah dinasihatkan olehHakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkan proses pernikahan serta siapuntuk menghadapi segala kemungkinan
    risiko perkawinan tersebut, demikianjuga Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon samasamamenyatakan telah memahami tentang kemungkinan risiko perkawinansebagaimana telah dinasihatkan oleh Hakim dan menyatakan tetap inginmelanjutkan proses pernikahan anakanak mereka serta siap menghadapisegala kemungkinan risiko yang mungkin terjadi, dan akan berusaha lebih Hal. 3 dari 16 hal.
    Pemohon dengan calon suaminya sangat mendesak, karena antaraanak Pemohon dengan calon suaminya sudah sedemikian eratnya;Bahwa sesuai ketentuan pasal 13 PERMA RI Nomor 5 Tahun 2019,Hakim telah mendengar keterangan Pemohon, anak Pemohon, calon suamianak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon' yangselengkapnya termuat dalam duduk perkara;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha memberi nasihat kepadaPemohon, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon, dan orang tua calonsuami anak Pemohon tentang risiko
    kemungkinan yangakan terjadi, serta akan selalu berusaha untuk mencegah dan mengatasikemungkinan risiko tersebut sebaik mungkin.
Register : 10-12-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PA SINGARAJA Nomor 69/Pdt.P/2021/PA.Sgr
Tanggal 20 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
7027
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohon telahdatang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada Pemohon agar memahami risiko perkawinan dibawah umur yang akan dilakukan oleh anak Pemohon dengan calon istrinya.Hakim menjelaskan perihal alasan pemerintah yang mengubah batasan usiaminimal untuk menikah menjadi 19 tahun
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan Pemohon yangdalildalilnya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Pemohon yangbernama Anak Pemohon, dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihatkepada anak Pemohon tersebut agar memahami risiko perkawinan di bawahumur yang akan dilakukan oleh anak Pemohon tersebut dengan calon istrinya,termasuk risiko apabila mempunyai anak dalam usia muda serta risikokeberlanjutan pendidikan anak kelak.
    sebagaimana layaknya seorang suami apabilakelak menikah, serta telah memahami kemungkinan terjadi potensiperselisihan di dalam rumah tangga karena usia yang masih labil secaraemosi; Bahwa anak tersebut telah bekerja serabutan dan berpenghasilan sebesarRp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) per hari;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon istri yangbernama Calon Istri Anak Pemohon, dan sebelumnya Hakim telahmemberikan nasihat kepada calon istri anak Pemohon tersebut agarmemahami risiko
    Kepada calon istri yang juga masih tergolong usia belum dewasa,Hakim menasihati bahwa secara medis usia calon istri tersebut masih terlaludini untuk menikah dan memiliki risiko apabila kelak harus melahirkan dalamusia muda.
    Anak Pemohonjuga memahami segala risiko yang kKemungkinan terjadi apabila dilaksanakanpernikahan dibawah umur, baik risiko Kesehatan jasmani maupun psikisserta tanggung jawab yang akan diemban anak sebagai kepala keluarga jikakelak menikah.Bahwa anak Pemohon tidak tamat mengenyam pendidikan Sekolah Dasardan tidak melanjutkan pada jenjang berikutnya dan saat ini anak lebihmemilih untuk bekerja;Bahwa anak Pemohon telah bekerja dengan penghasilan sebesarRp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) per hari;