Ditemukan 544818 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 151/Pid.C/2019/PN Smr
Tanggal 26 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
Mustakim
93
    1. Menyatakan Terdakwa MUSTAKIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membakar Sampah di jalan, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum lainnya;
    2. Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
      ) KUHP, Hakim akan menetapkan pidana kurungan penggantidenda yang lamanya akan ditetapkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa barang bukti berupa:1. 1 (Satu) lembar KTP asli atas nama MUSTAKIM;2. 1 (Satu) kantong plastik sampah;yang tidak dipergunakan dalam perkara ini maka ditetapkan untuk dikembalikankepada Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah dinyatakan terbuktibersalah, maka Terdakwa haruslah dibebani untuk membayar biaya perkara ini;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhnkan hukuman
      kepadaTerdakwa, perlu terlebin dahulu mempertimbangkan halhal yang memberatkanmaupun halhal yang meringankan;Halhal yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa telah mengabaikan Perda Kota Samarinda Nomor 2Tahun 2011;Halhal yang meringankan: Terdakwa mengakui terus terang dan menyesal dengan perbuatannya;Menimbang, bahwa dengan mempertimbangkan halhal tersebut diatas, hukuman yang dijatunkan terhadap Terdakwa sebagaimana tersebutdalam amar putusan di bawah ini adalah sudah sepadan dengan kadarkesalahan
      Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp50.000,00 (/ima puluh ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) hari;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar KTP asli atas nama MUSTAKIM; 1 (satu) kantong plastik sampah;Dikembalikan kepada Terdakwa.4.
Register : 31-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 651/Pid.C/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Drs SUGENG SANTOSO MM
Terdakwa:
MARJANI
155
  • Perda No.1 Tahun 2001 tentang Bangunan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
  • Menyatakan Terdakwa meskipun telah dipanggil dengan patut, namun tidak hadir dipersidangan
  • Menyatakan bahwa putusan ini diputus dengan verstek ;
  • Menghukum ia dengan hukuman Denda sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
  • Membayar Ongkos perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
  • Memerintahkan Barang Bukti dikembalikan kepada Terdakwa
Register : 26-09-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 152/Pid.C/2019/PN Smr
Tanggal 26 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
Muriadi
217
    1. Menyatakan Terdakwa MURIADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membakar Sampah di jalan, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum lainnya;
    2. Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    2) KUHP, Hakim akan menetapkan pidana kurungan penggantidenda yang lamanya akan ditetapkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa barang bukti berupa:1. 1 (Satu) lembar KTP asli atas nama MURIADI;2. 1 (Satu) kantong plastik sampah;yang tidak dipergunakan dalam perkara ini maka ditetapkan untuk dikembalikankepada Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah dinyatakan terbuktibersalah, maka Terdakwa haruslah dibebani untuk membayar biaya perkara ini;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhnkan hukuman
    kepadaTerdakwa, perlu terlebin dahulu mempertimbangkan halhal yang memberatkanmaupun halhal yang meringankan;Halhal yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa telah mengabaikan Perda Kota Samarinda Nomor 2Tahun 2011;Halhal yang meringankan: Terdakwa mengakui terus terang dan menyesal dengan perbuatannya;Menimbang, bahwa dengan mempertimbangkan halhal tersebut diatas, hukuman yang dijatunkan terhadap Terdakwa sebagaimana tersebutdalam amar putusan di bawah ini adalah sudah sepadan dengan kadarkesalahan
    Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp50.000,00 (/ima puluh ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) hari;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar KTP asli atas nama MURIADI; 1 (satu) kantong plastik sampah;Dikembalikan kepada Terdakwa.4.
Register : 02-09-2021 — Putus : 02-09-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN NGANJUK Nomor 151/Pid.C/2021/PN Njk
Tanggal 2 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FATHONI AHMAD FATHUL HUDA, S.Sos.,M.Si.
Terdakwa:
SULASTRI
205
  • M E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa SULASTRI sesuai identitas tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 19.000,-, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan hukuman kurungan selama 2 (dua) hari ;
    • Memerintahkan agar barang
Register : 23-09-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PN NGANJUK Nomor 209/Pid.C/2021/PN Njk
Tanggal 23 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FATHONI AHMAD FATHUL HUDA, S.Sos.,M.Si.
Terdakwa:
HAFIZUR ROSYID
150
    • Menyatakan Terdakwa HAFIZUR ROSYID sesuai identitas tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp18.000,00 (delapan belas ribu Rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) hari;
Register : 03-02-2020 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 59/Pid.C/2020/PN Yyk
Tanggal 3 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD HIDAYAT
Terdakwa:
MADE WAHYU DHYANA PUTRA
3910
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMASANG REKLAME LOTUS BELUM MEMILIKI IJIN PENYELENGGARAAN REKLAME, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2015 tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah ;
  • Menghukum Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan hukuman
Register : 08-01-2020 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 8/Pid.C/2020/PN Yyk
Tanggal 8 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD HIDAYAT
Terdakwa:
WAHYU HIDAYAT
216
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMASANG REKLAME TOKO MINI MARKET INDOMARET, BELUM MEMILIKI IJIN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2015 tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah ;
  • Menghukum Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan hukuman
Register : 27-08-2021 — Putus : 27-08-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 16/Pid.C/2021/PN Bna
Tanggal 27 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA WELLYAN
Terdakwa:
NOVIA Binti alm ZAINAL
314
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa yang indentitasnya tersebut dalam BA ini bersalah melakukan kejahatan / pelanggaran :

    Penganiayaan ringan terhadap saksi korban NILA SORAYA Binti (alm) AMIN ARBY;

    Menghukum yang bersangkutan dengan hukuman penjara / kurungan selama :

    3 (tiga) bulan penjara dengan masa percobaan selama 6 (enam) bulan;

    Barang bukti berupa:

    • 1 (satu) buah gayung berwarna hijau yang terbuat dari plastik dalam
Register : 19-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan PT MANADO Nomor 95/PID/2018/PT MND
Tanggal 18 Oktober 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : TIRA AGUSTINA , SH, MH
Terbanding/Terdakwa : HOPNI TUMBOIMBELA
6218
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tondano pada tanggal 29 Agustus 2018 dalam perkara Nomor 75/Pid.B/2018/PN.Tnn yang dimintakan banding tersebut dengan perubahan sekedar mengenai lamanya hukuman yang akan dijatuhkan kepada terdakwa sebagai berikut :
    • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga )
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Jaksa PenuntutUmum tersebut, terdakwa maupun Penasihat Hukumnya tidakmengajukan pembelaan, akan tetapi terdakwa mengajukanpermohonan secara lisan yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman karena terdakwa menyesali perbuatannyadan berjanji tidak akan mengulangi lagi serta merupakan tulangpunggung dari keluarga;Halaman 5 dari 11 halaman Putusan Nomor 95/PID/2018/PT MNDMenimbang
    dan agar pelaku danmasyarakat tidak mengulangi perbuatan serupa atau tindak pidanalainnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan dari pertimbangan diatasdihubungkan dengan teori tujuan pemidanaan, maka hukumanyang dijatuhkan kepada terdakwa sebagaimana dalam amarputusan berikut adalah sudah berkeadilan baik terhadap terdakwa,saksi korban dan masyarakat sekitarnya ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana kepadaterdakwa terlebih dahulu dipertimbangkan hal hal yangmemberatkan dan halhal yang meringankan hukuman
    menyelesaikan sesuatu masalah dengan kekerasanapalagi dengan warga desa yang lain ;Hal hal yang meringankan : Bahwa terdakwa mengakui terus terang perbuatannya danmerasa menyesal ; Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga =; Terdakwa belum pernah dihukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian pertimbangandiatas, Majelis Hakim tingkat banding dapat menerima danmenguatkan putusan Pengadilan Negeri Tondano pada tanggal 29Agustus 2018 dalam perkara Nomor 75/Pid.B/2018/PN Tnn, denganperubahan sekedar beratnya hukuman
Register : 23-09-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN NGANJUK Nomor 218/Pid.C/2021/PN Njk
Tanggal 23 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FATHONI AHMAD FATHUL HUDA, S.Sos.,M.Si.
Terdakwa:
M. GUFRON
156
  • GUFRON sesuai identitas tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp18.000,00 (delapan belas ribu Rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) hari;

- Memerintahkan agar

Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SUMENEP Nomor 72/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
RADEN MOHAMMAD IMAM GAZALI
195
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda
Register : 23-09-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN NGANJUK Nomor 224/Pid.C/2021/PN Njk
Tanggal 23 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FATHONI AHMAD FATHUL HUDA, S.Sos.,M.Si.
Terdakwa:
ANDI A.
212
  • sesuai identitas tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp18.000,00 (delapan belas ribu Rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) hari;

- Memerintahkan agar barang

Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 610/Pid.C/2020/PN Bdw
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL HADI SH
Terdakwa:
Dimas B.
22
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan, Terdakwa Dimas B,, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: tidak melakukan protokol kesehatan

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan Hukuman Sosial Menyanyikan Lagu Kebangsaan ;

    3. Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu ) Buah KTP dikembalikan

Register : 21-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 247/Pid.C/2020/PN Bdw
Tanggal 21 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL HADI SH
Terdakwa:
Suimah
20
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan, Terdakwa Suimah, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: tidak melakukan protokol kesehatan

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana hukuman sosial mengaji ;

    3. Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu ) Buah KTP dikembalikan kepada

Register : 21-04-2011 — Putus : 31-05-2011 — Upload : 16-02-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 556/PID.B/2011/pn BDG
Tanggal 31 Mei 2011 — USEP AHMAD bin ADIT; ASEP SAEPUDIN Bin WARDI
162
  • Menetapkan bahwa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan4. Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan5.
Register : 02-09-2021 — Putus : 02-09-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN NGANJUK Nomor 155/Pid.C/2021/PN Njk
Tanggal 2 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FATHONI AHMAD FATHUL HUDA, S.Sos.,M.Si.
Terdakwa:
SUKARSIH
172
  • M E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa SUKARSIH sesuai identitas tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 19.000,-, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan hukuman kurungan selama 2 (dua) hari ;
    • Memerintahkan agar barang
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 539/Pid.C/2020/PN Bdw
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL HADI SH
Terdakwa:
Durrotun
82
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan, Terdakwa Durrotun, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: tidak melakukan protokol kesehatan

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan Hukuman Sosial Mengaji ;

    3. Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu ) Buah KTP dikembalikan

Register : 27-11-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 473/Pid.C/2019/PN Yyk
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SRIYANTA KUSMARSONO
Terdakwa:
DUAN HARGO SANJOYO
174
  • bersalah melakukan tindak pidana MEMBANGUN BANGUNAN/RENOVASI BANGUNAN UTAMA/RUANG KREATIF PERKUMPULAN POP CULTURE INDONESIA, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012 tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah ;
  • Menghukum Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan hukuman
Register : 07-11-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 98/Pid.C/2018/PN Sgr
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I KETUT PUSPA
Terdakwa:
BUAH
138
  • A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa BUAH tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :ringan Tidak memiliki SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri )
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah);
    3. Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 455/Pid.C/2020/PN Bdw
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL HADI SH
Terdakwa:
Marsudi
92
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan, Terdakwa Marsudi, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: tidak melakukan protokol kesehatan

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan Hukuman Sosial Menyanyikan lagu kebangsaan;

    3. Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu ) Buah KTP dikembalikan