Ditemukan 9120 data
92 — 30
Memperbaiki putusan pengadilan Militer III-14 Denpasar Nomor : 16-K/PM.III-14/AD/V/2012 tanggal 19 Juni 2012 sekedar mengenai peniadaan perintah penahanan terhadap Terdakwa. 3. Menguatkan putusan Pengadilan Militer III-14 Denpasar Nomor ; 16-K/PM.III-14/AD/V/2012 tanggal 19 Juni 2012 untuk selebihnya. 4. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada terdakwa sebesar Rp.15.000,-(lima belas ribu rupiah). 5.
72 — 28
April 2010,kemudian diperpanjang selama 30 (tiga puluh hari) terhitungmulai tanggal 17 Mei 2010 sampai dengan tanggal 15 Juni 2010berdasarkan Penetapan tentang Penahanan dari Hakim KetuaPengadilan Militer IIl 14 Denpasar Nomor : TAP/01/PM.III14/AD/V/2010 tanggal 17 Mei 2010 kemudian diperpanjang lagiselama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal 16 Juni2010 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2010 berdasarkanPenetapan tentang Perpanjangan Penahanan dari Kadilmil IIIl 14Denpasar Nomor : TAP/02/PM.III
29 — 15
30-K/PM.III-12/AL/II/2011
PENGADILAN MILITER III 12S UR ABA Y AP U T U S A NNomor > 380 K/ PM.III 12 / AL / II / 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Ill 12 Surabaya yang bersidang secaraInabsentia di Sidoarjo dalam memeriksa dan mengadili perkarapidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Andhika Yustia Graha.Pangkat / Nrp : Serda Pdk / 100825.Jabatan : Anggota DpbSatprov Denma AAL.Kesatuan : Denma AAL.Tempat
Kepala PengadilanMiliter Ill 12 Surabaya tentang PenunjukanHakim Nomor : Tapkim/41/PM.III 12/AL/ 11 /2011tanggal 11 Februari 2011.b. Hakim KetuaPengadilan Militer IIl 12 Surabaya tentangHari Sidang Nomor : Tapsid/ 73/ PM.II1MendengarMemperhatikan: 1.12/AL/ 11/2011 tanggal 28 Februari 2011.c. Kepala Pengadilan Militer Ill 12 Surabayatentang Penunjukan Hakim NomorTapkim/ 41a/PM.I11 12/AL/ VI/2011 tanggal 1Juni 2011.4.
80 — 20
58-K/PM.III-17/AD/IX/2011
PENGADILAN MILITER II1 17MA N A D OP UTUS ANNomor : 58K/PM.III 17/AD/I X/ 2011 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer IIl 17 Manado yang bersidang di Manadodalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertamatelah menjatuhkan putusan secara in absensia sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara TerdakwaNama lengkap : SUDARMONO AP.
Surat Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl17 Manado Nomor : TAP/214/PM.III 17/AD/ XI/2011tanggal 25 November 2011 tentang PenunjukanMajelis Hakim.4. Surat Penetapan Hakim Ketua Nomor :TAP/214/PM.111 17/AD/XI/2011 tanggal 28 Nopember2011 tentang Penetapan Hari Sidang.5. Surat Panggilan Oditurat Militer IIl 17 Manadountuk menghadap sidang kepada Terdakwa yaitua. Nomor : B/697/1X/2011 tanggal 20September 2011.b. Nomor : B/715/X/2011 tanggal 10 OktoberMendengarMemperhatikan2011.c.
89 — 26
Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 276-K/PM.III-19/AD/IX/2017 tanggal 4 Oktober 2017, sekedar mengenai penjatuhan pidananya, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:Pidana : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 276-K/PM.III-19/AD/IX/2017 tanggal 4 Oktober 2017, untuk selebihnya.4. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-19 Jayapura.
60 — 17
Penetapan tentang Penunjukan Hakim Nomor :Tapkim/48 K/PM.III 13/AD/VII /2011 Tanggal 1 Juli 2011.,4. Penetapan tentang Penetapan Hari Sidang Nomor :Tapsid/ 73 K/PM.II1 13/AD/VII /2011 Tanggal 1 Juli 2011.Tapsid/90 K/PM.III1 13/AD/VII/2011 Tanggal 26 Agustus 2011.Tapsid/100 K/PM.III 13/AD/VII1/2011Tanggal 26 Agustus 2011.Tapsid/1 13K/PM.II1 13/AD/ X/2011Tanggal 04 Oktober 2011.Tapsid/ 128K/PM.II1 13/AD/ X1/2011Tanggal 04 Nopember 2011.5.
30 — 12
03-K / PM.III-17 / AD / I / 2012
ENGADILAN MILITER III 17MA N A D OP UT US ANNomor : O038K/ PM.III 17 / AD/ / 2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl 17 Manado yang bersidang di Manadodalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertamatelah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah inidalam perkara TerdakwaNama lengkap : YACOB CRISTAMBERPangkat / NRP : Pratu/ 31929396850980Jabatan : Ta KimaKesatuan > Yonif 221/ Mtl KostradTempat dan tanggal lahir : Bitung, 29 September 1980Kewarganegaraan
Surat Penetapan Kepala Pengadilan Militer III17 Nomor : TAP/03/PM.III 17/AD/I/2012 tanggal 02Januari 2012 tentang Penunjukan Majelis Hakim.4. Surat Penetapan Hakim Ketua Nomor : TAP/03/PMIIl 17/AD/1/2012 tanggal O03 Januari 2012 tentangHari Sidang.5. Surat panggilan Oditurat Militer IIIl 17 Manadountuk menghadap sidang kepada Terdakwa dan paraSaksi.6. Surat surat lain yang berhubungan denganperkara ini.1.
91 — 25
Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor 102-K/PM.III-18/AD/IX/2017 tanggal 28 Nopember 2017, sekedar mengenai penjatuhan pidananya, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor 102-K/PM.III-18/AD/IX/2017 tanggal 28 Nopember 2017, untuk selebihnya.4. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-18 Ambon.
77 — 16
Memperbaiki putusan Pengadilan Militer III-15 Kupang Nomor 14-K/PM.III-15/AD/VII/2017 tanggal 31 Juli 2017, sekedar mengenai kualifikasi tindak pidananya, sehingga menjadi: Desersi dengan pemberatan3. Menguatkan putusan Pengadilan Militer III-15 Kupang Nomor 14-K/PM.III-15/AD/VII/2017 tanggal 31 Juli 2017, untuk selebihnya. 4.
115 — 24
Mengubah kualifikasi tindak pidana dalam Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 60-K/PM.III-16/AD/IV/2017 tanggal 5 Juli 2017, sehingga amarnya menjadi: Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri. 3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 60-K/PM.III-16/AD/IV/2017 tanggal 5 Juli 2017, untuk seluruhnya.4. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).5.
96 — 123
204-K/PM.III-19/AD/XII/2009
SALI NAN PENGADILAN MILITER III 19JAYAPURAPUTUSANNomor : PUT / 204 K/ PM.III 19 / AD / XII / 2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Ill 19 Jayapura yang bersidang diJayapura dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdi bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : TERDAKWAPangkat / NRP : Kopda / 31980319100479Jabatan : Ta Yan Rad Koramil 171002/Timika(dulu)Ta Kodim 1701 / Jayapura (sekarang)Kesatuan
Penetapan Kepala Pengadilan Militer 11119Jayapura Nomor : Tapkim/135/PM.III 19/11 / 2010tanggal 24 Februari 2010 tentang PenunjukkanHakim.5. Penetapan Kepala Pengadilan Militer 11119Jayapura Nomor :Tapsid/ 135/PM.III 19/11 / 2010tanggal 24 Februari 2010 tentang Hari Sidang.6.Surat surat lain yang berhubungan dengan perkaraint.Mendengar : 1.
75 — 21
Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor : 05-K/PM.III-18/AD/I/2014, tanggal 28 Maret 2014, sekedar mengenai pidananya menjadi sebagai berikut : Pidana : Penjara selama 11 (sebelas) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor : 05-K/PM.III-18/AD/I/2014 tanggal 28 Maret 2014 untuk selebihnya.4.
Yadi Mulyadi
Terdakwa:
SELSIUS OLONGSONGKE
53 — 23
1-K/PM.III-17/AD/I/2019
Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidang sertaketeranganketerangan para Saksi dibawah sumpah.Hal. 1 dari 24 halaman Putusan Nomor 1K/PM.III!17/AD/I/2019MemperhatikanMenimbang1. Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim, yang pada pokoknya Oditur Mllitermenyatakan bahwa :a.
Bahwa atas permohonan keringanan hukuman Terdakwatersebut Oditur Militer tidak menanggapinya dan menyatakan tetappada Tuntutannya.Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur Nomor =:Dak/107/X1/2018 tanggal 21 November 2018, Terdakwa padaHal. 2 dari 24 halaman Putusan Nomor 1K/PM.III!
Bahwa Terdakwa tidak mengetahui luka yang dialami olehSaksi.Atas sangkalan Terdakwa tersebut, tidak dapat dikonfrontasioleh Saksi2 karena dibacakan.Hal. 8 dari 24 halaman Putusan Nomor 1K/PM.III!
dihina olehSaksi2 karena memakimaki Terdakwa.Bahwa terlebin dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannyadengan menguraikan pendapat sebagai berikut :Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindak pidana yangOditur Militer dalam Dakwaannya alternatif kesatu yaitu Pasal 351 Ayat(2) Kitab Undangundang Hukum Pidana tentang Penganiayaan yangmenimbulkan lukaluka berat Majelis Hakim tidak sependapat denganHal. 14 dari 24 halaman Putusan Nomor 1K/PM.III
76 — 28
171-K/PM.III-12/AL/VIII/2011
PENGADILAN MILITER III 12SURABAYAP U T U S A NNomor > 171 K/ PM.III 12 / AL/ VIII / 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl 12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjodalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertamasecara Inabsentia telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Teguh Widodo.Pangkat / NRP : Koptu.
Hakim Ketua Pengadilan Militer Il 12Surabaya tentang hari sidang Nomor :Tapsid/349/PM.III 12/AL/VII1/2011 tanggal 12Agustus 2011.4. Relaas penerimaan surat panggilan untukmenghadap sidang kepada Terdakwa dan paraMendengarMemperhatikanMenimbangsaksi.5. Surat surat lain yang berhubungan dengan perkaraini.1.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak /176/K/AL/VIII1/2011 tanggal 1 Agustus 2011didepan sidang yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.2.
44 — 18
PUT / 58-K / PM.III-19 / AD / IV / 2011
PENGADILAN MILITER III 19JAYAPURAPUTUSANNOMOR : PUT / 58K/ PM.III 19 / AD/ IV / 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl 19 Jayapura yang bersidang diJayapura dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana padaTingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum dibawah ini dalam perkara TerdakwaNama lengkap : ANTONI FRANS TITIRLOLOBYPangkat / NRP. : Praka/31010800790580Jabatan : Tabak SO 1 Ton 1 Kipan DKesatuan : Yonif 752/VYSTempat dan tanggal lahir :
Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl 19Jayapura Nomor : TAP / 311 / PM.III 19 / VI/ 2011 tanggal 20 Juni 2011 tentangPenunjukan Hakim.5. Penetapan Hakim Ketua Pengadilan MiliterI1l 19 Nomor : TAP / 311 / PM.III 19 / VI /2011 tanggal 20 Juni 2011 tentang HariSidang.6. Surat surat lain yang berhubungan denganperkara ini.1. Pembacaan Surat Dakwaan Oditur MiliterNomor : Sdak / 42 / III / 2011 tanggal 29Maret 2011 didepan sidang yang dijadikandasar pemeriksaan ini.2.
88 — 19
Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor : 55-K/PM.III-12/AD/III/2015 tanggal 27 Juli 2015, sekedar pidana yang dijatuhkan sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut : Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor : 55-K/PM.III-12/AD/III/2015 tanggal 27 Juli 2015, untuk selebihnya.4.
132 — 49
Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor : 57-K/PM.III-19/AD/III/2013 tanggal 8 Juli 2013, sekedar mengenai pidana pokoknya sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : - Pidana.......- Pidana Pokok : Seumur Hidup.- Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer TNI AD.3.
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor : 57-K/PM.III-19/AD/III/2013 tanggal 8 Juli 2013, untuk selebihnya. 4. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.6. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan resmi putusan ini kepada Pengadilan Militer III-19 Jayapura.
76 — 31
Mengubah putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 01-K/PM.III-16/AL/I/2017 tanggal 28 Pebruari 2017, sekedar mengenai pidananya, sehingga berbunyi sebagai berikut : Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menguatkan putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 01-K/PM.III-16/AL/I/2017 tanggal 28 Pebruari 2017, untuk selebihnya. 4.
104 — 26
PENGADILAN MILITER III 19JAYAPURAPUTUSANNomor : PUT / 08 K / PM.III 19 / AD/ I / 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Il1l 19 Jayapura yang bersidang diJayapura dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana padaTingkat Pertama secara In Absensia telah menjatuhkan putusandalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : IRVAN M.
lama dari30 hari secara berturut turut.Bahwa = selama Terdakwa pergi meninggalkankesatuan tanpa ijin Danyonif 755/Yalet atauatasan lain yang berwenang Negara KesatuanRepublik Indonesia dalam keadaan damai dankesatuan Terdakwa tidak sedang' dipersiapkanuntuk melakukan tugas Operasi Militer.Bahwa sebelum melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini Terdakwa pernah melakukan tindakpidana Desersi yang telah diputus olehPengadilan Militer Ill 19 Jayapura denganMenimbangMenimbangSaksi Nomor : Put/95 K/PM.III
48 — 15
Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer III-17 Manado Nomor : 29-K/PM.III-17/ AD/II/2012, tanggal 30 Maret 2012 sekedar mengenai pidananya sehingga menjadi sebagai berikut : PIdana : Penjara selama 6 (enam) bulan.3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-17 Manado Nomor : 29-K / PM.III-17 / AD / II / 2012, tanggal 30 Maret 2012, untuk selebihnya. 4. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp. 20.000.- (Dua puluh ribu rupiah). 5.