Ditemukan 19089 data
125 — 55
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal09 Desember 2016 sampai dengan tanggal 06 Februari 2017;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, sejaktanggal 07 Februari 2017 sampai dengan tanggal 08 Maret 2017;.
Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejaktanggal 09 Maret 2017 sampai dengan tanggal 07 April 2017;Terdakwa di persidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya:NAJMUDDIN, S.H. dan JALALUDDIN MOEBIN, S.H., AdvokatKonsultanHukum pada kantor Advocat KonsultanHukum JALALUDDIN MOEBEBIN, S.H.,Hal 1 dari 83 hal Putusan No.35/PID.SusTPK/2016/PN. Bna.NAJMUDDIN, S.H. & PARTNERS. beralamat di Jin. Tandi No.09 Lt.
Il AteukMunjeng, Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 15 November 2016;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca; Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh Nomor35/Pen.Pid.Sus/TPK/2016/PNBna. tanggal 25 Agustus 2016 tentangPenunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 35/Pid.Sus/TPK/2016/PnBna. tanggal25 Agustus 2016 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi
106 — 15
149 — 42
T.M Bachrum No 100.Desa Baroh Kec.Langsa Barat Kota Langsa ;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS pada Walikota Langsa ;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan SuratPerintah/Penetapan;Penahanan oleh Penyidik Kejati Aceh, sejak tanggal 17 Februari 2016 s/dtanggal 07 Maret 2016 ;Perpanjangan oleh Jaksa Penuntut Umum, sejak tanggal 08 Maret 2016 s/dtanggal 16 April 2016;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri TIPIKOR Banda Aceh , sejaktanggal 17 April 2016 s/d tanggal 16 Mei 2016;Perpanjangan Ke
Il Ketua Pengadilan Negeri TIPIKOR Banda Aceh ,sejak tanggal 17 Mei 2016 s/d tanggal 15 Juni 2016;Penahanan Oleh Jaksa Penuntut Umum, sejak tanggal 15 Juni 2016 s/dtanggal 04 Juli 2016;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri TIPIKOR Banda Aceh, sejaktanggal 05 Juli 2016 s/d tanggal 03 Agustus 2016;Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, sejak tanggal 14Juli 2016 s/d tanggal 12 Agustus 2016;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal 13Agustus 2016 s/d tanggal
11 Oktober 2016;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Banda Aceh, sejaktanggal 12 Oktober 2016 s/d tanggal 10 November 2016 ;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Banda Aceh, sejaktanggal 11 November 2016 s/d tanggal 10 Desember 2016;Terdakwa Drs.Azman Usmanuddin, MM bin Alm.H.Usmanuddindipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya Syahrul Rizal, SH.MH,Advokat/Penasihat Hukum pada kantor Zaini Djalil & Associactes, beralamat diJalan STA Johansyah No. 1 Setui, Banda Aceh
Nomor :131.21013 tanggal 13 Januari 2000 tentang Pemberhentian dan PengangkatanBupati Aceh Timur Provinsi Daerah Istiewa Aceh (Periode 20002005), baiksebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan atau yangturut serta melakukan bersamasama dengan terpidana Jufri, SH., MM (yangperkaranya sudah diputus oleh PN Tipikor Banda Aceh berdasarkan putusanNo. 29/Pid.SusTPK/2015/PNBna tanggal 14 Desember 2015).
H.Usmanuddin selaku Bupati Aceh Timur yang diangkat oleh Menteri DalamNegeri R.I. berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri R.I. nomor :131.21013 tanggal 13 Januari 2000 tentang Pemberhentian danPengangkatan Bupati Aceh Timur Provinsi Daerah Istimewa Aceh (Periode20002005), baik sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukandan atau yang turut serta melakukan bersamasama dengan terpidana Jufri,SH., MM (yang perkaranya sudah diputus oleh PN Tipikor Banda Acehberdasarkan putusan No. 29
90 — 25
Yani No. 10 Kota AtasSabang berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Agustus 2017 yangtelah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri / Tipikor Banda Acehdibawah register Nomor W1U1/52/HK.01/VIII/2017, tanggal 15 Agustus2017;Setelah mendengar pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yangpada pokoknya sebagai berikut:1. Bahwa Terdakwa Nizwar, S.T Bin Usman Abdullah memohon kepadaMajelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh hukuman yang seringanringannya;2.
melaksanakan pekerjaan di lapangan pada PekerjaanPembangunan Pengolahan Air (IPA)WTP Kota Sabang Kapasitas 20liter/detik Tahun 2013, pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagidalam bulan Mei 2013 sampai dengan bulan Desember 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu di Tahun 2013, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu antara Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2014 bertempat di DinasPekerjaan Umum Kota Sabang atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor
Banda Acehatau Pengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini, sebagai mereka yang melakukan, yang menyuruhHal 10 dari 165 hal Putusan Nomor 39/Pid.SusTPkK/2017/PN.
BnaPembangunan Pengolahan Air (IPA)WTP Kota Sabang Kapasitas 20liter/detik Tahun 2013, pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagidalam bulan Mei 2013 sampai dengan bulan Desember 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu di Tahun 2013, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu antara Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2014 bertempat di DinasPekerjaan Umum Kota Sabang atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Banda Acehatau Pengadilan Tipikor
69 — 14
Hakim Pengadilan Tipikor Bandung dengan Penahanan Kota,sejak tanggal 19 Juni 2013 s/d tanggal 18 Juli 2013 ;4. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung denganPenahanan Kota, sejak tanggal 19 Juli 2013 s/d 16 September2013 ;5. Perpanjangan ke Wakil Ketua Pengadilan Tinggi /PengadilanTipikor Tingkat Banding dengan Penahanan Kota, sejaktanggal 17 September 2013 s/d tanggal 16 Oktober 2013 ;6.
105 — 68
BPR KabupatenBandung Cabang BanjaranTerdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang sah:e Penyidik, tidak dilakukan Penahanan;e Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, penahanan kota sejaktanggal 04 April 2013 s/d 03 Mei 2013;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, sejak tanggal 4 Mei2013 s/d 02 Juli 2013 ;e Perpanjangan ke1 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal 03Juli 2013 s/d 01 Agustus 2013 ;e = Perpanjangan ke2 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung
117 — 35
PRINT1615/Ft.1/10/2012, sejak tanggal 02 Oktober 2012 s/d tanggal21 Oktober 2012 dari tahanan Rutan menjadi tahanan Kota di Banda Aceh;4 Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan TahananKota tanggal 04 Oktober 2012, No. 26/Pen.Pid.Sus/2012/P.TIPIKORBNA,sejak tanggal 02 Oktober 2012 s/d tanggal 02 November 2012 ;Dipersidangan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya yaitu : ZainiDjalil, S.H., Azfilli Ishak, SH., Teuku J.
TASWIR, SH., MH., sebagai Hakim KetuaMajelis, ABU HANIFAH, SH., MH., Sebagai Hakim Anggota I dan HAMIDIDJAMIL, SH., Hakim Ad Hoc TIPIKOR/Anggota II, dan putusan mana diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 14 Februari 2013 olehMajelis Hakim tersebut yang didampingi oleh Hakim Anggota, dan dibantu olehKURNIA, SH., sebagai Panitera Pengganti.
102 — 25
atas nama Ir.Junaidi;Foto copy Surat yang diterbitkan oleh Pimpinan BPD Aceh CabangMeulaboh Nomor: 1642/Mbo.05/XII/2010 tertanggal 16 Desember2010 perihal Keterangan Agunan berupa SHM No.641;Foto copy tanda terima/kwitansi pembayaran ganti rugi tanah untukjalan masuk ke Kantor Bupati Aceh Jaya (terdiri dari 5 (lima)rangkap);Foto copy kwitansi Jual beli tanah antara masyarakat denganmasyarakat (terdiri dari 4 (empat) rangkap);Foto copy dokumen pembebasan tanah untuk pembangunan GedungPengadilan Tipikor
- Dalam sistem pemidanaan tindak pidana korupsi menganut sistem retributif dan batas minimum khusus yang menekankan pada efek jera oleh karena itu dilarang menjatuhkan pidana percobaan atau denda saja.
kesamaan keterangan,hakim yang memeriksa perkara tersebut dapat saja membatasi jumlahsaksi yang diajukan.Izin penyitaan barang bukti , ijin penggeledahan, kewenanganperpanjangan penahanan' sebelum pelimpahan berkas perkara adalahberlaku KUHAP. artinya kewenangan berada pada Ketua Pengadilandimana terjadi peristiwa pidana (Locus delicti).Dengan dengan berlakunya UndangUndang No. 46 Tahun 2009 tentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi, maka semua perkara tindak pidanaTipikor hanya diadili oleh Pengadilan Tipikor
walaupun sebagian besarsaksinya bertempat tinggal diluar wilayah hukum Pengadilan Tipikor;a.
Menurut ketentuan pasal 18 , 19, 20, UndangUndang No. 31Tahun 1999 yo UndangUndang No. 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi upaya yang seharusnyaditempuh melalui keberatan sebab penyitaan tipikor tersebut beradadiranah bidang pidana, sehingga tidak dapat diajukan permohonan10.11.12.13.14.15,melalui jalur bidang perdata, permohonan semacam itu harus ditolak atautidak dapat diterima.Untuk menghindarkan disparitas putusan perkara yang displits,pengadilan pengaju harus memberikan
tanda khusus atau penjelasanbaik disampul maupun didalam pengantarnya.Tentang susunan majelis hakim Tipikor supaya memperhatikan Perma.No. 1 Tahun 2010 yang menentukan bahwa jika nilai yang dikorupsidiatas 50 Milyar harus disidangkan dengan majelis hakim terdiri dari 5orang sedangkan dibawah 50 Milyar disidangkan dengan majelis hakimterdiri dari 3 orang;Dalam sistem pemidanaan tindak pidana korupsi menganut sistemretributif dan batas minimum khusus yang menekankan pada efek jeraoleh karena itu dilarang
60 — 17
PRINT94/N.1.17/ Ft.1/03/2013sejak tanggal 14 Maret 2013 s/d 02 April 2013;Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh tanggal 26 Maret 2013, No. 15/Pen.Pid.Sus/ TPK/2013/PNBNA sejak tanggal 26 Maret 2013 s/d 24 April 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Banda Aceh tanggal 17 April 2013,No. 15/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA, sejak tanggal 25 April 2013 s/d tanggal23 Juni 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal 11 Juni2013, No. 06/Pen.Pid.Tipikor/2013/PT.BNA, sejak
tanggal 24 Juni 2013 s/dtanggal 23 Juli 2013;Perpanjangan kedua oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal11 Juli 2013 No. 16/Pen.Pid.Tipikor/2013/PT.BNA, sejak tanggal 24 Juli 2013 s/d22 Agustus 2013;PENGADILAN TIPIKOR tersebut ;Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini, yakni berupa :e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh tentang penunjukanmajelis hakim yang memeriksa perkara ini;e Penetapan Ketua Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Banda Acehtentang
Bintang Pratama tanggal28 Desember 2009 ;Tetap terlampir dalam berkas perkara;7 Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh pada hari Kamis, tanggal 01 Agustus 2013oleh kami SYAMSUL QAMAR, SH.MH selaku Hakim Ketua, SYAIFUL HAS ARI,SH. dan ZULFAN EFFENDI, SH Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan NegeriBanda Aceh masingmasing sebagai Anggota
107 — 23
128 — 25
/l/Pen.Pid/2013/PNILSK tanggal 14 Mei 2013 sejaktanggal 28 April 2013 s/d 27 Mei 2013;6 Penangguhan penahanan sejak tanggal 27 Mei 2013 berdasarkan Suratperintah Penangguhan penahanan Nomor :Print07/N.1.20/FD.1/05/2013tanggal 27 Mei 2013;7 Penuntut Umum Tidak dilakukan Penahanan;8 Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Tidak dilakukanPenahanan;Terdakwa di dalam persidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnyabernama : Penasihat Hukumnya bernama : Ansharullah Ida,S.H,M.H, SyamsulRizal
Hakim Ad Hoc Tipikor, putusan mana diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 11 Nopember 2013 oleh Ketua Majelisdidampingi Hakim Anggota, dibantu oleh DRS,EFENDI, SH sebagai PaniteraPengganti, dihadiri oleh Jaksa / Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhoksukondan di hadapan Terdakwa yang didampingi oleh Penasihat Hukumnya.Hakim Anggota I Hakim Ketua Majelisdto. dto.AINAL MARDHIAH,SH.MH H.TASWIR,SH.MHHakim Ad Hoc/Anggota IIdto.HAMIDI DJAMIL.SHPANITERA PENGGANTIdto.DRS.EFENDI
97 — 23
TITY NASADAYA);Terdakwa telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/PenetapanPenahanan:Penuntut Umum sejak tanggal 03 Desember 2015 sampai dengantanggal 22 Desember 2015;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Banda Acehsejak tanggal 23 Desember 2015 sampai dengan tanggal 21 Januari2016;Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh sejak tanggal 18 Januari 2016 sampai dengantanggal 16 Februari 2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana
Korupsipada Pengadilan Negeri Banda Aceh sejak tanggal 17 Februari 2016Sampai dengan tanggal 16 April 2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh sejak tanggal 17 April 2016 sampai dengan tanggal 16 Mei2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh sejak tanggal 17 Mei 2016 sampai dengan tanggal 15 Juni2016; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut; ma tual pad ee ll ilk Maal Paul Pda Pal aa Wi Ma LlMe es ren A Ad. 1.
78 — 14
Nagan Raya atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasukdalam daerah Hukum Pengadilan Negeri / Tipikor Banda Aceh yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara pidana ini,telah melakukan perbuatan secaramelawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yangdapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, perbuatan terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut :** Bahwa dalam Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TahunAnggaran 2009 Nomor
Nagan Raya atausetidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanNegeri/Tipikor Banda Aceh yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara pidanaini,telah melakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :** Bahwa dalam
Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasingsebagai Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari Selasa, tanggal 07 Januari 2014 oleh Ketua Majelis beserta Hakim Anggotatersebut, dan dibantu oleh MUHARIRSYAH, SH. Panitera Pengganti dengan dihadiri olehAGUS KANIN, SH. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Suka Makmue dan Terdakwaserta Penasihat Hukum Terdakwa;Hakim Anggota, Hakim Ketua,SYAIFUL HASARI, SH.
117 — 19
Terakhir : SMPTerdakwa ditangkap oleh penyidik pada POLRES Lhokseumawe tanggal 6 Maret2013 dan ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh:1.DesPenyidik, sejak tanggal 07 Maret 2013 s/d 26 Maret 2013;Perpanjangan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhoksukon, sejaktanggal 27 Maret 2013 s/d 05 Mei 2013;Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhoksukon, sejak tanggal 03 Mei 2013s/d 22 Mei 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Lhoksukon, sejak tanggal 23 Mei 2013 s/d21 Juni 2013;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, sejaktanggal 12 Juni 2013 s/d 11 Juli 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh,sejak tanggal 12 Juli 2013 s/d 09 September 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal 10September 2013 s/d 09 Oktober 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal 10Oktober 2013 s/d 08 Nopember 2013;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya: Basrun Yusuf, SH, SyamsulRizal
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Acehtanggal 13 Juni 2013 Nomor: 25/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA tentangPenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkaraterdakwa;2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriBanda Aceh tanggal 13 Juni 2013 Nomor: 25/Pen.Pid. Sus/TPK/2013/ PNBNA tentang penetapan hari sidang;3.
Untuk salinan yang samaZULFAN EFFENDI, SH Panitera Pengadilan Negeri/Tipikor B.AcehPanitera PenggantiDto. ANWAR, SHYUSNIDAR, SH. NIP.10630424198203 1002
78 — 16
110 — 31
PENGADILAN TIPIKOR BANDUNGPUTUSANNomor : 38/Pid.Sus/TPK/2013/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada tingkat pertamadengan pemeriksaan secara biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : JJUJUN AHMAD SOLIHATTempat lahir di : BandungUmur/tanggal lahir : 44 Tahun/10 Juli 1968Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan
BPRKabupaten Bandung Cabang BanjaranPendidikan : ISLTA Terdakwa ditahan berdasarkan : Penahanan Penyidik sejak tanggal 24Oktober 2012 s.d tanggal 12 Nopember 2012,dengan Jenis Penahanan Rutan ; Perpanjangan Penahanan oleh PenuntutUmum sejak tanggal 13 Nopember 2012 s.dtanggal 22 Desember 2012, dengan JenisPenahanan Rutan ; Perpanjangan Penahanan ke I oleh WakilKetua Pengadilan Negeri/Tipikor Bandungsejak tanggal 23 Desember 2012 s.d tanggal21 Januari 2013, dengan Jenis PenahananRutan ; Perpanjangan
Penahanan ke II oleh WakilKetua Pengadilan Negeri/Tipikor Bandungsejak tanggal 22 Januari 2013 s.d tanggal 20Pebruari 2013, dengan Jenis PenahananRutan ; Penahanan Penuntut Umum sejak tanggal 18Pebruari 2013 s.d tanggal 09 Maret 2013,dengan Jenis Penahanan Rutan ; 6.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil KetuaPengadilan Negeri/Tipikor Bandung sejaktanggal 10 Maret 2013 s.d tanggal 08 April2013, dengan Jenis Penahanan Rutan ; Ts Penahanan Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Bandung sejak tanggal 04 April2013 s.d tanggal 03 Mei 2013, dengan JenisPenahanan Rutan ; 8. Perpanjangan Penahanan Wakil KetuaPengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 04Mei 2013 s.d tanggal 02 Juli 2013, denganJenis Penahanan Rutan ; 9.
68 — 38
96 — 0
81 — 15
Zainal Abidin Kec.Banda Sakti Kota Lhokseumawe.Agama > Islam.Pekerjaan : Wiraswasta.Pendidikan > S1 (Teknik Sipil).Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1.2.Penyidik tidak ditahan;Penuntut Umum sejak tanggal 07 Februari 2017 s/d tanggal 26 Februari2017;Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh sejak tanggal 08Februari 2017 s/d tanggal 09 Maret 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh sejak tanggal 10 Maret 2017 s/d tanggal