Ditemukan 234 data
17 — 0
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwansom) sebesarRp.1.000.000, (satu juta rupiah) setiap hari keterlambatan memenuhi isiPutusan, terhitung sejak Putusan diucapkan sampai dilaksanakannya Putusanini.;8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara yang timbul sebagaiakibat adanya Gugatan ini.;SUBSIDAIRApabila Bpk. Ketua Pengadilan Agama Pasuruan C/q Bpk.
44 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Konvensi/Penggugat Rekonvensi mohon kepada Ketua atauMajelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan untuk meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag)atas harta kekayaan milik Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi;Bahwa untuk menjamin dilaksanakannya isi putusan dalam perkara ini olehPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi, maka Turut TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi mohon agar Penggugat Rekonvensi/Tergugat Rekonvensi dihukum untuk membayar uang paksa (dwansom
29 — 8
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwansom) atasketerlambatannya membayar dan menjalankan isi putusan sebesar Rp.200.000, (Dua ratus ribu Rupiah) perhari keterlambatan kepadaPenggugatterhitung sejak perkara ini mempunyai putusan hukum tetap;12.
IRWAN
Tergugat:
Udin
86 — 65
Bahwa agar putusan ini nantinya akan dilaksanakan secara adil,maka Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang terhormat, yangmemeriksa dan memutuskan perkara ini, agar menghukum Tergugatmembayar uang paksa ( dwansom ) sebesar Rp. 5.000.000, ( lima jutarupiah ), perhari terhitung sejak putusan ini memiliki kKekuatan hukummengikat ( inkracht van gewjsd ) apabila Tergugat lalai dalammenjalankan putusan ini.29.
57 — 23
milyardrupiah ) ;Bahwa Turut Tergugat ikut digugat dalarn perkara ini karena telahmenerbitkan sertifikat hak guna bangunan atas obyek sengketa yangprosesnya cacad hukum dan agar tunduk dan patuh pada putusan perkara iniBahwa untuk menjamin atas obyek sengketa tidak dialihkan kepada pihak lainperlu. kiranya atas obyek sengketa diletakan sita jamianan yangpermohonannya akan penggugat sampaikan tersendiri kemudian ;Bahwa untuk menjamin terlaksananya putusan ini nantinya perlu diterapkanadanya denda paksa (dwansom
75 — 40
Ketentuan diatas menunjukkan bahwa yang hanya dapat dikenai dwangsomatau uang paksa adalah putusan hakim yang menghukum selain hukumanmembayar uang sehingga tuntutan untuk membayar ganti rugi sejumlah uangtidak dapat dibarengi dengan tuntutan uang paksa atau dwansom ;.Hal 15 Putusan Nomor 753/PDT/2017/PT.DK42. Bahwa dengan demikian maka tuntutan uang paksa dalam Petitum Gugatan aquo harus ditolak ;Vil. Tanah Tergugat Adalah Tanah Negera Atau Asset Negara : 43.
Pembanding/Tergugat II : HASDA Diwakili Oleh : ABDUR RAZAK, SH
Pembanding/Tergugat III : SYAMSIR Alias ACO Diwakili Oleh : ABDUR RAZAK, SH
Pembanding/Tergugat IV : HASTINA Diwakili Oleh : ABDUR RAZAK, SH
Pembanding/Tergugat V : HASMIA Alias MAMMI Diwakili Oleh : ABDUR RAZAK, SH
Pembanding/Tergugat VI : RISKI Diwakili Oleh : ABDUR RAZAK, SH
Pembanding/Tergugat VII : NANI
Pembanding/Tergugat VIII : IRWAN Diwakili Oleh : ABDUR RAZAK, SH
Pembanding/Tergugat IX : ANITA
Pembanding/Tergugat X : SUBHAN Diwakili Oleh : ABDUR RAZAK, SH
Pembanding/Tergugat XI : IKBAL Diwakili Oleh : ABDUR RAZAK, SH
Terbanding/Penggugat I : Hj. HUSNA
Terbanding/Penggugat II : MUSTAFA KAMAL
120 — 43
Il, TERGUGAT Ill, TERGUGATIV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII,TERGUGAT IX, TERGUGAT X dan TERGUGAT XI mengosongkan TanahSengketa dan menghancurkan semua bangunan ataupun tanaman yang adadi atas sengketa dengan tanpa syarat selanjutnya menyerahkan TanahSengketa kepada PENGGUGAT dan II dengan tanpa syarat;Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atasTanah Sengketa sebagai Objek Gugatan dalam perkara ini;Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Uang Paksa (Dwansom
Terbanding/Penggugat : JULIANSYAH
Turut Terbanding/Tergugat III : NOTARIS dan PPAT ANLY CENGGANA SH
Turut Terbanding/Tergugat II : PEMIMPIN CABANG BATAM PT. BANK RAKYAT INDONESIA
85 — 45
Bahwa agar Para Tergugat mematuhi putusan ini dan tidak lalaidalam melaksanakan putusan ini, maka wajar bila Para Tergugat dihukumuntuk membayar uang paksa (dwansom) sebesar Rp.1.000.000,/hari (Satujuta rupiah per hari) secara tunai dan seketika apabila lalai dalammelaksanakan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap(inkracht van gewijsde) ;13.
Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwansom) secaratunai dan seketika sebesar Rp.1.000.000,/hari (Satu juta rupiah per hari)apabila Para Tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini setelahmempunyai kekuatan hukum yang tetap ;9.
Terbanding/Penggugat : SINTA DEWI HOSEIN
97 — 50
Apakah ada terjadi mengenai utang piutangantara Tergugat dan Penggugat, sehingga Penggugat harus meminta agarTergugat dikenakan uang paksa (dwansom) ?, Penggugat harus terlebihdahulu mengerti dan memahami maksud dan pengertian uang paksa(dwangsom), dalam hal apa.16.
Terbanding/Penggugat : DEDES WADI BIN SUNDARI
58 — 28
Menghukum Tergugat rekonvensi membayar uang paksa (dwansom)sebesar Rp.1.000.000,/hari (Satu juta rupiah) perhari hinggadilaksanakannya putusan ini manakala terlambat membayar ketika putusanini telah mempunyai kekuatan hukum tetap (/nkracht);ATAU apabila Pengadilan Negeri Kayuagung berpendapat lain mohon putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Kayu Agung telah menjatuhkanputusan Nomor 46/Pdt.G/2020/PN Kag pada tanggal 31 Maret 2021 yangamarnya sebagai berikut
72 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Penggugat dalam konpensi/Tergugat dalam rekonpensi BerlianMeliala untuk membayar uang paksa atau denda atau dwansom sebesarRp 500.000., (lima ratus ribu rupiah) per hari;5. Sita yang telah diletakkan atas harta bergerak dan tidak bergerak milikPenggugat dalam konpensi/Tergugat dalam rekonpensi sah dan berharga;6.
Pembanding/Tergugat II : NURHASANAH BINTI M. YUNUS Alias AMAT NOH
Terbanding/Penggugat I : SAIDAH BINTI M. YUNUS Alias AMAT NOH
Terbanding/Penggugat II : SYAMSIAH BINTI M. YUNUS Alias AMAT NOH
Turut Terbanding/Tergugat I : ABU JADID BIN M. YUNUS Alias AMAT NOH
Turut Terbanding/Tergugat IV : MURNIATI BINTI M. YUNUS Alias AMAT NOH
55 — 70
Menghukum para Tergugat untuk membayar denda (dwansom) sebesarRp. 100.000. (seratus ribu rupiah) per hari atas keterlambatan terhitung sejakputusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;7. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung rentengsebesar Rp.1.962.000. (satu juta sembilan ratus enam puluh dua ribu rupiah) ;8.
85 — 26
banding dan perlawananJawab :Halaman 27 dari 37 Putusan NOMOR 121/PDT/2018/PT SBYMohon Pengadilan Negeri menolak semua gugatan karena penggugat tidakmempunyai dasar yang jelas dan banyak melakukan kebohongankebohongan.Gugatan17.Bahwa penggugat berprasangka buruk terhadap itikat dari tergugat dantergugat II tidak mau dan bersedia menyerahkan dan atau mengosongkantanah secara baik baik kepada penggugat , maka sangat beralasan layak/pantas dan adil pula bila tergugat II dihukum membayar uang paksa(Dwansom
ARI SUTI SRIHARDINI
Tergugat:
NITA SUSANTI KHO
Turut Tergugat:
Kepala Kantor BPN Kab. Kotabaru
68 — 9
telah di pinjamkan TergugatRekonvensi kepada pihak lainnya, tanda seizin Penggugat Rekonvensi;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kerugian materialkepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp.2.000.000.000, (dua milyarrupiah) dan membayar kerugian secara Inmaterial sebesarRp.5.000.000.000, (lima milyar rupiah) secara tunai dan sekaligus kepadaPenggugat Rekonvensi;Menyatakan sah secara hukum semua alat bukti yang diajukan padaperkara inl;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang paksa (dwansom
116 — 31
Bahwa, dalil Penggugat angka 17 dalam surat gugatan yang padapokoknya menyatakan bahwa untuk menjamin kepastian hukumpelaksnaan putusan agar Tergugat dihukum untuk membayar uangpaksa (Dwansom) sungguh tidak masuk akal, tidak relevan, tidakberdasar hukum, mengadaada dan sudah seharusnya ditolak.; Bahwa berdasarkan alasanalasan yang telah diuraikan di atas, Tergugatmohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara No.63/Pdt.G/2016/PN.Gsk. pada Pengadilan Negeri Gresik agar berkenanmemutuskan perkara
269 — 48
berkekuatanhukum tetap 13.Bahwa karena gugatan Penggugat adalah beralasan hukum dan didukung olehbuktibukti autentik yang mempunyai nilai pembuktian sempurna, maka sangatberalasan menghukum Tergugat untuk menjalankan putusan terlebih dahulu uitvoerbaar bij voorraad meskipun ada perlawanan/Verzet, Kasasi ataupunPeninjauan Kembali untuk tunduk terhadap putusan ini;14.Bahwa agar Tergugat Tergugat melaksanakan isi putusan dalam perkara ini,mohon Majelis Hakim menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa(dwansom
Ny. VALENTINA WIWIK SRI PRABARINI, SS.
Tergugat:
1.Ny. URI ASTUTI, BA.
2.SUTOTO HERMAWAN, A.Md.
3.IDA MARTUTI SETYANINGRUM
125 — 55
(Seratus lima puluhjuta rupiah).Bahwa oleh karena khawatir setelan perkara ini diputus namun TergugatRekonpensi tetap tidak bersedia atau lalai melaksanakan putusan tersebutoleh karenanya patut dan layak menurut hukum untuk membayar uangpaksa (dwansom) kepada para Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.1.000.000.
(seratus delapan puluh limajuta rupiah) dengan seketika dan sekaligus.Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar membayar uangpaksa (dwansom) kepada Tergugat Rekonpensi sebesar Rp. 1.000.000.
173 — 56
petitumangka 5, dan angka 7, dan 8, akta jual beli adalah sah dan penggugat sebagai pemilik atastanah dan bangunan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan angka 6 tentang perjanjian kredit, karenaPenggugat tidak dapat membuktikan dalil tersebut maka tuntutan tersebut ditolak;Menimbang, bahwa tentang petitum angka 9, tentang kerugian materiil danImmateril karena Penggugat tidak dapat membuktikan adanya kerugian materiil danimmateriil maka tuntutan tersebut ditolak;Menimbang, bahwa mengenai Dwansom
182 — 47
Bahwa tuntutan PENGGUGAT berkenaan dengan pembayaran uang paksa (dwansom) sebesar Rp50.000.000, (ima puluh juta rupiah) setiap hari terhitung sejak dibacakannya putusan dalam perkaraperdata ini adalah tidak dapat dibenarkan dan tidak dilandaskan pada hukum, karena pada hakekatnyahukuman tersebut merupakan hukuman pembayaran uang paksa/dwangsom yang menurut Pasal 611 aayat (1) Burgelijke Rechtsvordering (Rv), lembaga uang paksa tidak dapat diterapkan dalam suatuputusan yang mengandung diktum penghukuman
Bahwa tuntutan PENGGUGAT berkenaan dengan pembayaran uang paksa (dwansom) sebesarRp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) setiap hari terhitung sejak dibacakannya putusan dalamperkara perdata ini adalah tidak dapat dibenarkan dan tidak dilandaskan pada hukum, karena padahakekatnya hukuman tersebut merupakan hukuman pembayaran uang paksa/dwangsom yang menurutPasal 611 a ayat (1) Burgelijke Rechtsvordering (Rv), lembaga uang paksa tidak dapat diterapkandalam suatu putusan yang mengandung diktum penghukuman
Pembanding/Penggugat II : Asniar Zakaria
Terbanding/Tergugat I : Eva Yanti
Terbanding/Tergugat II : Haji Sulaiman
Terbanding/Tergugat III : Adnansyah
Terbanding/Tergugat IV : Ade Yulianty SH.,Mkn.,
62 — 33
di atas, serta apabiladikaitkan dengan keseluruhan posita dan petitum gugatan Para Penggugatdalam pekara a quo, maka jelas gugatan Para Penggugat agar ParaTergugat dihukum untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada ParaPenggugat sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) perhari secara tunaidan sekaligus, setiap Para Tergugat lalai dalam melaksanakan isi putusandalam perkara ini menjadi tidak relevan sama sekali untuk diajukan, olehkarenanya harus ditolak;Bahwa selain itu, tuntutan uang paksa (dwansom