Ditemukan 45395 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-08-2013 — Upload : 13-05-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 01/Pdt.G/2013/PN.Dpk.
Tanggal 26 Agustus 2013 — FITZGERALD STEVAN PURBA;ANDREY MICHAEL PURBA, dkk VS BERTHOLD RAJA PURBA
318235
  • VICTOR PURBA,SH, LLM yang harus dibagi kepada para ahli waris (seluruh harta warisan), berupa:- Sebidang tanah berikut bangunan Sertifikat Hak Milik No.1054 Desa Tanjung Sari Kec.Medan Selayang Kota Medan Sumatera Utara dikenal dengan Jl.Setia Budi Pasar II Blok G-8 Medan, seluas 271 m Surat Ukur No.231/Tanjung sari/1998 tanggal 24-2-1998.atas nama Drs.VICTOR PURBA,SH LLM;- Sebidang tanah berikut bangunan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.10438 Kel.Mekar Jaya Kec.Sukmajaya Kabupaten Bogor
    VICTOR PURBA,SH, LLM berikut hak/bagian masing-masing atas seluruh harta warisan yang harus dibagi tersebut adalah: - Dra.Ny.ANNY L.TORUAN MSC, PhD (Penggugat III) sebesar 1/2 bagian + 1/8 bagian = 5/8 ( lima per delapan) bagian dari seluruh harta warisan;- BERTHOLD RAJA PURBA (Tergugat) sebesar 1/8 ( satu per delapan) bagian dari seluruh harta warisan;- FITZGERALD STEVAN PURBA sebesar 1/8 ( satu per delapan) bagian dari seluruh harta warisan;- ANDREY MICHAEL PURBA sebesar 1/8 ( satu per delapan
    ) bagian dari seluruh harta warisan;4.
    TORUAN, MSC,Phd. selaku istri almarhum dan anak bungsunya yang belumberumah tangga bernama ANDREY MICHAEL PURBA;Bahwa pembagian harta warisan berupa benda tidak bergerak terlebih dahuludilakukan dengan cara meminta kepada perusahaan appraisal untuk menilaiseluruh harta warisan dan berdasarkan putusan Pengadilan mengenai hak bagianmasingmasing para ahli waris dibagilah harta warisan tersebut dan hak warismasingmasing ahli waris dapat dikompensasikan kepada harta warisan danapabila nilai kompensasi
    Setia Budi Pasar IT Blok G8 Kota Medan inisangat dibutuhkan guna biayabiaya pengurusan harta warisan dan untuk biayaappraisal harta warisan seluruhnya dan jika masih mencukupi juga akandipergunakan untuk biaya balik nama dari Alm. Drs.
    Victor Purba;e Objek yang dipersengketakan adalah harta warisan dari alm.
    Dari hasil penjualanrumah Jl.Setia Budi Pasar II Blok G8 Kota Medan ini sangat dibutuhkan guna biayabiaya pengurusan harta warisan dan untuk biaya appraisal harta warisan seluruhnyadan jika masih mencukupi juga akan dipergunakan untuk biaya balik nama dari Alm.Drs.
    dan untuk mencapai tujuantersebut, sangat relevan dilakukan appraisal atas harta warisan yang ada, sehinggasetiap anak mendapat harta warisan berupa tanah dan rumah.
Register : 06-06-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 21-11-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 104/Pdt.G/2022/PN Bpp
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penggugat:
1.JOHNY WONG disebut juga YOHANES JOHNY WONG
2.RUDDY WONG
3.MARIA JOSEF WONG
4.ELLY BUDIMAN
5.SUZY WINARTY
6.WONG LUSJE
7.WONG HILDA
8.WONG JENNY
Tergugat:
WONG NANCY atau disebut juga NANCY WONG
8712
  • Penggugat V (SUZY WINARTY) berhak mendapatkan pembagian harta warisan almarhumah LIANG MARTHA sebesar 1/9 (sepersembilan) bagian, yaitu senilai Rp. 3.555.568.333,- (tiga miliar lima ratus lima puluh lima juta lima ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah); 6.
    Penggugat VI (WONG LUSJE) berhak mendapatkan pembagian harta warisan almarhumah LIANG MARTHA sebesar 1/9 (sepersembilan) bagian, yaitu senilai Rp. 3.555.568.333,- (tiga miliar lima ratus lima puluh lima juta lima ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah); 7.
    Penggugat VII (WONG HILDA) berhak mendapatkan pembagian harta warisan almarhumah LIANG MARTHA sebesar 1/9 (sepersembilan) bagian, yaitu senilai Rp. 3.555.568.333,- (tiga miliar lima ratus lima puluh lima juta lima ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah); 8.
    Penggugat VIII (WONG JENNY) berhak mendapatkan pembagian harta warisan almarhumah LIANG MARTHA sebesar 1/9 (sepersembilan) bagian, yaitu senilai Rp. 3.555.568.333,- (tiga miliar lima ratus lima puluh lima juta lima ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah);
  • Menghukum Tergugat menerima uang pembagian harta warisan tersebut, yaitusenilai Rp. 3.555.568.333,- (tiga miliar lima ratus lima puluh lima juta lima ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh
    tiga rupiah) dan apabila uang pembagian harta warisan yang menjadi bagian Tergugat tidak bisa diserahkan secara langsung kepadanya atau Tergugat tidak bersedia menerima uang pembagian harta warisan tersebut, maka Penggugat I diperintahkan supaya menitipkan (konsinyasi) uang pembagian harta warisan tersebut pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balikpapan, selanjutnya untuk diserahkan kepada Tergugat;
  • Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • DALAM REKONVENSI

Register : 06-09-2022 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3533/Pdt.G/2022/PA.JS
Tanggal 3 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
13322
  • Siti mintarsih binti Suteja yang meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 11 September 2019;

    1. Menetapkan bagian-bagian Ahli Waris dari harta warisan Almarhumah Hj.
    Siti mintarsih binti Suteja sebagai berikut:
    1. I Nyoman Arki (suami) mendapat 1/4 atau 8/32 bagian dari harta warisan Pewaris;
    2. I Wayan Jimmy Putra (anak laki-laki kandung) mendapat 3/4 x 2/8 = 6/32 bagian dari harta warisan Pewaris;
    3. I Nyoman Sony Surya Perdana (anak laki-laki kandung) mendapat 3/4 x 2/8 = 6/32 bagian dari harta warisan;
    4. Zainal Abidin (anak laki-laki kandung) mendapat 3/4 x 2/8 =
    6/32 bagian dari harta warisan;
  • Lia Camelia (anak perempuan kandung) mendapat 3/4 x 1/8 = 3/32 bagian dari harta warisan;
  • Yuyun Yunawati (anak perempuan kandung) mendapat 3/4 x 1/8 = 3/32 bagian dari harta warisan;
  • Menyatakan gugatan Penggugat angka 4 (empat) tentang objek perkara, tidak dapat diterima (Niet ont vankelijke verklaard);
  • DALAM REKONVENSI

    DALAM EKSEPSI<

Register : 28-04-2014 — Putus : 09-03-2015 — Upload : 06-04-2015
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 738/Pdt.G/2014/Pajb
Tanggal 9 Maret 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
14834
  • Menetapkan (separoh) dari sebidang tanah seluas 107 M2 berikut satu bangunan rumah tinggal di atasnya, terletak di Jakarta Barat, dengan batas-batas sebagai berikut :- utara : dengan rumah xxx ;- selatan : dengan Xxx ;- barat : dengan Jalan Lapangan Bola ;- timur : dengan tembok tinggi ;sebagai harta warisan almarhum Pewaris yang belum dibagi, dan (separoh) bagian lainnya sebagai milik Tergugat I (Tergugat 1) ;VI.
    Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sebagaimana tersebut pada angka IV dan angka V sebagai berikut ;1) Tergugat 2 (anak perempuan/Tergugat I I) mendapat 7/32 bagian dari harta warisan Pewaris ;2) Penggugat (anak laki-laki/Penggugat) mendapat 14/32 bagian dari harta warisan Pewaris ;3) Tergugat 3 (anak perempuan/Tergugat III) mendapat 7/32 bagian dari harta warisan Pewaris ;4) Tergugat 1 (isteri/Tergugat I) mendapat (separoh) bagian dari harta sebagaimana tersebut pada angka V
    di atas, dan 4/32 bagian dari harta warisan Pewaris ;VII.
    warisan.
    Gugatan keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugat50Bahwa setentang hal ini, Majelis tidak sependapat dengan Tergugat , sebabdalam sengketa pembagian harta warisan di antara para ahli waris, seluruhahli waris harus ikut terlibat sebagai pihak, karena keberadaannya akanmempengaruhi porsi bagian yang lainnya, sehingga karenanya pihak yangtidak berkeinginan untuk mengajukan gugatan ditempatkan sebagai pihakTergugat, baik ia menguasai obyek sengketa atau tidak.
    Bahwa selain meninggalkan ahli waris, almarhum Raden Herdito bin WirjoKarsono, juga meninggalkan harta warisan berupa sebidang tanah seluas107 M2 dan satu bangunan rumah tinggal di atasnya, terletak di JalanLapangan Bola No. 17 RT 005 RW 007, Kelurahan Srengseng,Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat ;3.
    Basuni) ;VI.Menetapkan bagian masingmasing ahli waris sebagaimana tersebutpada angka IV dan angka V sebagai berikut ;1) Katrin Oktaviana binti Raden Herdito(anak perempuan/Tergugat 1) mendapat 7/32 bagian dari hartawarisan Raden Herdito ;2) Edwin Desianto bin Raden Herdito (anak lakilaki/Penggugat)mendapat 14/32 bagian dari harta warisan Raden Herdito ;3) Evi Herdiyanti binti Raden Herdito (anak perempuan/Tergugat III)mendapat 7/32 bagian dari harta warisan Raden Herdito ;4) R.
    Basuni (isteri/Tergugat 1) mendapat 1%(separoh) bagian dari harta sebagaimana tersebut pada angka Vdi atas, dan 4/32 bagian dari harta warisan Raden Herdito ;VIL. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;VIII.
Register : 17-07-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PA LAMONGAN Nomor 1590/Pdt.G/2023/PA.Lmg
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
6360
  • Menetapkan harta berupa tanah ladang belum bersertifikat yang terletak di Desa Sugihan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan seluas 1.161 ha dengan batas-batas:

    - sebelah Utara : tanah milik Kartono dan Tresno

    - sebelah timur : tanah milik Maimun, Khudori dan Yasin

    - sebelah selatan : tanah milik Munadik

    - sebelah Barat : tanah milik Nikmatin

    adalah harta warisan Almarhumah Samisah binti Jejugur yang belum dibagi wariskan kepada para ahli warisnya;

    Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhumah Samisah binti Jejugur atas harta warisan tersebut sebagai berikut :

    4.1. Srian bin Sadik (anak laki-laki) mendapat bagian 2/5 dari harta warisan almarhumah Samisah binti Jejugur;

    4.2. Kastolan bin Sadik (anak laki-laki) mendapat bagian 2/5 dari harta warisan almarhumah Samisah binti Jejugur;

    4.3.

    Sriyat binti Sripan (anak perempuan) mendapat bagian 2/5 dari harta warisan almarhumah Samisah binti Jejugur, yang yang kemudian menjadi bagian dari ahli warisnya, yaitu Diningsih binti Lasnawi;

    5. Mernghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta warisa pada dictum nomor 3 tersebut di atas untuk membagi dan meyerahkan kepada pihak yang berhak sesuai dengan bagian masing-masing baik secara natura atau in natura;

    6.

Register : 07-10-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 776/Pdt.P/2021/PA.JS
Tanggal 10 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
236
  • Aziz (selaku isteri sah pewaris);

    3.2. Ita Komalasari (sebagai anak perempuan kandung)

    3.3. Ardiansyah (sebagai anak laki-laki kandung)

    3.4. Firda Apriani (sebagai anak perempuan kandung)

    3.5. Hany Haura Afrilia (sebagai anak perempuan kandung)

    4. Menetapkan bagian masing-masing Ahli Waris sebagaiberikut:

    4.1. Atikah binti Abdul Aziz (selaku isteri sah pewaris), mendapat 1/8 atau 5/40 (lima per empat puluh) bagian dari harta

    warisan Pewaris;

    4.2. Ita Komalasari (sebagai anak perempuan kandung), Asabah mendapat 7/8 bagian atau 7/40 (tujuh per empat puluh) dari harta warisan Pewaris;

    4.3. Ardiansyah (sebagai anak laki-laki kandung), Asabah mendapat 7/8 bagian atau 14/40 (empat belas per empat puluh) dari harta warisan Pewaris;

    4.4. Firda Apriani (sebagai anak perempuan kandung), Asabah mendapat 7/8 bagian atau 7/40 (tujuh per empat puluh) dari harta warisan Pewaris;

    4.5.

    Hany Haura Afrilia (sebagai anak perempuan kandung), Asabah mendapat 7/8 bagian atau 7/40 (tujuh per empat puluh) dari harta warisan Pewaris;

    5. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).

Register : 19-11-2021 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PA KOTABUMI Nomor 969/Pdt.G/2021/PA.Ktbm
Tanggal 11 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
14661
  • warisan H.M.Kurmen bin Muhadi adalah (seperdua) harta bersama H.M.Kurmen dan Sumini sebagaimana diktum angka 2 (dua) di atas;
  • Menetapkan Tergugat I, Pengggugat I dan Turut Tergugat I bersama-sama berhak mendapatkan wasiat wajibah sebesar 1/3 (sepertiga) bagian harta warisan H.M.
    Kurmen bin Muhadi;
  • Menetapkan bagian masing-masing anak angkat dan ahli waris H.M.Kurmen bin Muhadi adalah sebagai berikut:
    1. Kurmini mendapatkan 14/126 (empat belas per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
    2. Sri Handayani binti Jono Sumantri mendapatkan 14/126 (empat belas per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
    3. Nur Yatini mendapatkan 14/126 (empat belas per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
      li>
    4. Sumini mendapatkan 21/126 (dua puluh satu per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
    5. Masrur bin Muhadi mendapatkan 18/126 (delapan belas per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
    6. Rusmi binti Muhadi mendapatkan 9/126 (sembilan per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
    7. Wayini binti Muhadi mendapatkan 9/126 (sembilan per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
    8. Nur Ali bin Muhadi
    9. mendapatkan 18/126 (delapan belas per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
    10. Isroah binti Muhadi mendapatkan 9/126 (sembilan per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
  • Menetapkan Sumini meninggal dunia pada tanggal 27 Juli 2010;
  • Menetapkan ahli waris Sumini adalah Suparmin bin Kasran;
  • Menetapkan harta warisan Sumini adalah (seperdua) harta bersama H.M.Kurmen bin Muhadi dan Sumini sebagaimana diktum
    1/9 (satu per sembilan) bagian harta warisan Sumini;
  • Sri Handayani binti Jono Sumantri mendapatkan 1/9 (satu per sembilan) bagian harta warisan Sumini;
  • Nur Yatini mendapatkan 1/9 (satu per sembilan) bagian harta warisan Sumini;
  • Suparmin bin Kasran mendapatkan 6/9 (enam per sembilan) bagian harta warisan Sumini;
  • Menetapkan jumlah keselurahan bagian masing-masing pihak terhadap seluruh harta warisan H.M.Kurmen bin Muhadi dan Sumini adalah sebagai
Register : 17-02-2017 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 25-04-2019
Putusan PA MUARA TEBO Nomor 0081/Pdt.G/2017/PA.Mto
Tanggal 17 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
12963
  • H. nasrun nasir
    1. Menetapkan harta sebagaimana yang tertuang dalam amar putusan angka 3.a merupakan harta warisan dari hj hasmah dan menjadi hak bagian Para Ahli waris
    2. Menetapkan bagian para ahli waris sebagai berikut
      1. Bagian Nasrun Nasir ( kedudukannya digantikan anak-anak kandungnya) sebesar 2/10 (dua per sepuluh) dari harta warisan
      2. Bagian Herman Ansy sebesar 2/10 (dua per sepuluh) dari harta warisan;
      3. Bagian H.
    Safarudin sebesar 2/10 (dua per sepuluh) dari harta warisan
  • Bagian Rosmalena1/10 (satu per sepuluh) dari harta warisan
  • Bagian Junaidi sebesar 2/10 (dua per sepuluh) dari harta warisan
  • Ernanita 1/10 (satu per sepuluh) dari harta warisan
  • Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat umtuk melaksanakan putusan ini secara damai dan kekeluargaan dan apabila tidak dapat dilaksanakan secara natura maka melalui dilakukan melalui kantor lelang negara
    Putusan No.0081/Pdt.G/2017/PA.MtoSebelah Selatan : berbatas dengan JI Lintas Sumatera Tebo JambiSebelah Barat : berbatas dengan tanah SHM 1992Sebelah Timur : berbatas dengan tanah Achmad Jafar13.Bahwa Tergugat VII menguasai sebagian dari harta warisan ini hampir 3(tiga) tahun.14.Bahwa semua harta warisan peninggalan almarhum Nasir danAlmarhumah Hj.
    Putusan No.0081/Pdt.G/2017/PA.MtoAdalah merupakan harta warisan yang sama sekali belum pemah dibagisesuaidengan ketentuan Hukum Islam.5.Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan / membagi hartapeninggalan Almarhum NASIR dengan Almarhumah Hj. HASMAH sesuaidengan bagiannya masing masing.6.
    Putusan No.0081/Pdt.G/2017/PA.MtoPembatalan Sertifikat Hak Milik di Pengadilan Tata Usaha Negara terlebihdahulu selanjutnya baru mengajukan permohonan Penetapan Ahli Waris danPembagian Harta Warisan di Pengadilan Agama, karena faktanya dari uraianuraian posita para Penggugat dengan tegas menyatakan bahwa hartapeninggalan yang sudah bersertifikat hak milik (GHM No. 1992 atas nama Alm.H. Nasrun Nasir) tersebut adalah harta warisan dari orang tua para Penggugat.1.
    Nasrun Nasirdengan ZUI Pranoto dan dikuat kan dengan keterangan saksi 4 Tergugat, makaMajelis Hakim menentukan tanah yang di atasnya bangunan rumah makanadalah merupakan harta warisan dari Hj. Hasmah, sedangakan tanah yang diatasnya bangunan bioskop yang sekarang menjadi hotel merupakan hartawarisan H.
    warisan;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam:1.
Register : 07-07-2011 — Putus : 04-04-2012 — Upload : 07-12-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 0824/Pdt.G/2011/PA.Dmk.
Tanggal 4 April 2012 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
474
  • Menetapkan bahwa Ibu REBI telah meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan yang belum dibagi waris berupa :------------------------------------------------------ Tanah pekarangan (Karas) yang tercatat dalam Buku C Desa nomor : 398, persil Nomor : 71 klas D1 atas nama : REBI SOKO seluas 0,4 da yang terletak di Desa Karangsaono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut :---------------------------------------------------------------------------------
    Menetapkan hukum bahwa bagian masing-masing ahli waris almarhumah ibu REBI atas harta warisan tersebut diatas adalah sebagai berikut :----------------------------------4.1. WARSINI binti KARIDIN, mendapat X harta warisan ibu REBI ;---------------4.2. DJEMIRAH binti JAIMAN, mendapat X harta warisan Ibu REBI;---------------4.3. SAMIN bin JAIMAN, mendapat 2/4 X harta warisan Ibu REBI:---------------------5.
    (obyek sengketa) yang merupakanpeninggalan Rebi supaya dibagi secara adil antara Penggugat, Tergugat I danTergugat II berdasarkan hukum yang berlaku, akan tetapi Tergugat I danTergugat II tidak mau serta tidak menghormati niat baik Penggugat maupunKepala Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak untukmenyelesaikan permasalahan obyek sengketa ini dengan musyawarahkekeluargaan; Bahwa dengan kejadian tersebut diatas, maka Penggugat dengan amat sangatakhirnya mengajukan gugatan pembagian harta
    warisan ini ke Pengadilan AgamaDemak untuk menyelesaikan masalah ini dengan berdasarkan hukum yang berlaku; Bahwa agar tidak terjadi tindakan yang merugikan Penggugat dengan dikawatirkanobyek sengketa akan dialihkan kepada pihak lain, maka Penggugat mohon kepadayang Terhormat Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berkenan untukmeletakkan sita jaminan (Conservatoir beslag) terhadap obyek sengketa;Bahwa agar permasalahan ini tidak berlarut larut, Penggugat mohon Putusan dariMajelis Hakim Pengadilan
    warisan tersebut, serta dimana letak dan batasbatasnya;2 Bukti tentang adanya jual beli dari Penggugat (Samin) kepada Tergugat I(Warsini);Dan beban bukti berada pada Turut Tergugat II; Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil jawabannya, Turut TergugatII telah mengajukan alat bukti surat sebagai berikut:1.
    warisan Bu Rebi ;e Bahwa saksi tahu Bu Rebi Karto meninggal dunia pada tahun 1960;e Bahwa Bu Rebi dan Bapak Karidin telah dikaruniai orang anak, yaitu : 1.Warsini binti Karidin (Tergugat I), Bapak karidin meninggal dunia, Bu Rebimenikah lagi dengan Jaiman dikaruniai anak 2 orang anak, yaitu : 1.
    Menetapkan hukum bahwa bagian masingmasing ahli waris almarhumah ibu REBIatas harta warisan tersebut diatas adalah sebagai berikut :4.1. WARSINI binti KARIDIN, mendapat %4 X harta warisan ibu REBI ;4.2. DJEMIRAH binti JAIMAN, mendapat % X harta warisan Ibu REBI;4.3. SAMIN bin JAIMAN, mendapat 2/4 X harta warisan Ibu REBI:5.
Register : 04-10-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PTA KENDARI Nomor 29/Pdt.G/2021/PTA.Kdi
Tanggal 14 Oktober 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
2030
  • Djunaid Panggabean bin Aliatas Panggabean sebagai suami memperoleh atau 7/28 dari harta warisan;
  • Djumalid Panggabean bin H. Djunaid Panggabean sebagai anak laki-laki kandung memperoleh 2/7 sisa dari harta warisan atau 6/28 dari harta warisan;
  • Hj.
    Kusmawati Yusuf sebagai anak perempuan kandung memperoleh 1/7 sisa dari harta warisan atau 3/28 dari harta warisan;
  • Iskandar Yusuf sebagai anak laki-laki kandung memperoleh 2/7 sisa dari harta warisan atau 6/28 dari harta warisan;
  • Nuraida Yusuf sebagai sebagai anak perempuan kandung memperoleh 1/7 sisa dari harta warisan atau 3/28 dari harta warisan;
  • Mikaeil Mangaraja Panggabean bin Syarifuddin Panggabean sebagai ahli waris pengganti dari almarhum Syarifuddin Panggabean
    Djunaid Panggabean (cucu pewaris) memperoleh 1/7 dari harta warisan atau 3/28 dari harta warisan;
    1. Menghukum para pihak untuk membagi harta peninggalan sebagaimana amar putusan nomor 4 dengan pembagian sebagaimana amar nomor 5 di atas dan menghukum para pihak untuk membagi harta warisan sebagaimana amar nomor 6 dengan pembagian sebagaimana amar nomor 6.1 sampai dengan 6.6. di atas, secara natura dan jika tidak bisa dibagi secara natura dijual dimuka umum oleh pejabat
Register : 06-12-2023 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PA PONTIANAK Nomor 1252/Pdt.G/2023/PA.Ptk
Tanggal 24 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1100
  • Penggugat I (saudara kandung laki-laki) memperoleh bagian 2/11 (dua per sebelas) atau 18.18% (delapan belas koma satu delapan persen) dari harta warisan Pewaris;

    3.2. Penggugat II (saudara kandung laki-laki) memperoleh bagian 2/11 (dua per sebelas) atau 18.18% (delapan belas koma satu delapan persen) dari harta warisan Pewaris;

    3.3.

    Tergugat I (saudara kandung laki-laki) memperoleh bagian 2/11 (dua per sebelas) atau 18.18% (delapan belas koma satu delapan persen) dari harta warisan Pewaris;

    3.4. Tergugat II (saudara kandung laki-laki) memperoleh bagian 2/11 (dua per sebelas) atau 18.18% (delapan belas koma satu delapan persen) dari harta warisan Pewaris;

    3.5.

    Tergugat III (saudara kandung laki-laki) memperoleh bagian 2/11 (dua per sebelas) atau 18.18% (delapan belas koma satu delapan persen) dari harta warisan Pewaris;

    3.6. Tergugat IV (saudara kandung perempuan) memperoleh bagian 1/11 (satu per sebelas) atau 9.09% (sembilan koma nol sembilan persen) dari harta warisan Pewaris;

    4.

    Menetapkan harta Pewaris berupa 2 (dua) buah cincin emas bertahtakan batu Akik yang berada dalam penguasaan Tergugat I sebagai harta warisan dari Pewaris (DRS. SUDIRMAN BIN MANSYUR);

    5. Menghukum Tergugat I untuk membagi harta tersebut pada diktum angka 4 (empat) kepada Ahli Waris tersebut pada diktum angka 3 (tiga) dengan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL) Kota Pontianak;

    6.

Register : 07-03-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 316/Pdt.G/2023/PA.Kra
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
16012
  • Muliyo Wiyatno;

    3.5.Surayem binti Muliyo Wiyatno (Tergugat IV) sebagai saudara perempuan Suprayitno bin Muliyo Wiyatno;

    3.6.Suryani binti Muliyo Wiyatno (Tergugat V) sebagai saudara perempuan Suprayitno bin Muliyo Wiyatno;

    3.7.Sri Ningsih binti Muliyo Wiyatno (Tergugat VI) sebagai saudara perempuan Suprayitno bin Muliyo Wiyatno;

    3.8.Anjar Suranto binti Muliyo Wiyatno (Tergugat VII) sebagai saudara laki-laki Suprayitno bin Muliyo Wiyatno;

    4.Menetapkan harta

    warisan;
  • Siti Marfuah binti Fauzan sebagai istri sebesar 1/8 atau 7/56 bagian dari harta warisan;
  • Sudarsih binti Muliyo Wiyatno sebagai saudara perempuan memperoleh 3/56 bagian dari harta warisan;
  • Surati binti Muliyo Wiyatno sebagai saudara perempuan memperoleh 3/56 bagian dari harta warisan;
  • Surayem binti Muliyo Wiyatno sebagai saudara perempuan memperoleh 3/56 bagian dari harta warisan;
  • Suryani binti Muliyo Wiyatno sebagai saudara perempuan
    memperoleh 3/56 bagian dari harta warisan;
  • Sri Ningsih binti Muliyo Wiyatno sebagai saudara perempuan memperoleh 3/56 bagian dari harta warisan;
  • Anjar Suranto bin Muliyo Wiyatno sebagai saudara laki-laki memperoleh 7/56 bagian dari harta warisan;
  • Menghukum kepada Penggugat dan Para Tergugat untuk membagi harta warisan alm.
    Suprayitno bin Muliyo Wiyatno sebagaimana diktum nomor 4 amar putusan ini dengan pembagian sebagaimana diktum nomor 5 amar putusan ini secara natura dan jika tidak bisa dibagi secara natura dijual dimuka umum oleh pejabat yang berwenang dan hasilnya diserahkan kepada para ahli waris sesuai bagian masing-masing;
  • Menghukum Tergugat VII atau siapa saja yang menempati atau menguasai secara fisik harta warisan pada diktum nomor 4.1. amar putusan ini untuk mengosongkan dan menyerahkan kepada
    ahli waris sebagaimana diktum nomor 5 amar putusan ini;
  • Menghukum Turut Tergugat untuk:
    1. Menyerahkan bukti kepemilikan harta warisan berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 01823 dengan luas 242 m2 yang terletak di Desa Jatikuwung Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar kepada ahli waris sebagaimana diktum nomor 5 amar putusan ini;
    2. Membagi tabungan pada BRI Unit Mojosongo Kantor Cabang Solo Slamet Riyadi dengan Nomor Rekening 0905-01-022333-534 atas nama Suprayitno sejumlah
Register : 07-11-2019 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 1819/Pdt.G/2019/PA.Tmk
Tanggal 2 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
20283
  • Wiratmaja dalam kedudukan sebagai anak laki-laki memperoleh bagianashabah bil ghair2/9 dari harta warisan M. Wiratmaja dengan Eno alias Mayuno Redja;
  • Atiek binti M. Wiratmaja, dalam kedudukan sebagai anak perempuan memperoleh bagianashabah bil ghair1/9 dari harta warisan M. Wiratmaja dengan Eno alias Mayuno Redja;
  • M.Soeliah binti M.
    Wiratmaja;
    1. Karyati memperoleh bagian 1.260/45.360 dari harta warisan M. Wiratmaja dengan Eno alias Mayuno Redja;
    2. Heni Rodiani binti Kemas, memperoleh bagian 2.100/45.360 dari harta warisan M. Wiratmaja dengan Eno alias Mayuno Redja;
    3. Herlan bin Kemas, memperoleh bagian 4.200/45.360 dari harta warisan M. Wiratmaja dengan Eno alias Mayuno Redja;
    4. Elis Nuriyani binti Kemas, memperoleh bagian 1.260/45.360 dari harta warisan M.
    Wiratmaja;
    1. Aster Sari binti Arie Susewo memperoleh bagian 490/45.360 dari harta warisan M. Wiratmaja dengan Eno alias Mayuno Redja;
    2. Ardian bin Arie Susewo memperoleh bagian 980/45.360 dari harta warisan M. Wiratmaja dengan Eno alias Mayuno Redja;
    3. Tri Agista Lestari binti Arie Susewo memperoleh bagian 490/45.360 dari harta warisan M.
    Wiratmaja;
    1. Sadiah, memperoleh bagian 1.260/45.360 dari harta warisan M. Wiratmaja dengan Eno alias Mayuno Redja;
    2. Suriardja alias Djajo bin Soeparjah, memperoleh bagian 5.250/45.360 dari harta warisan M. Wiratmaja dengan Eno alias Mayuno Redja;
    3. Karlimah binti Soeparjah, memperoleh bagian 2.625/45.360 dari harta warisan M.
    1. Farius Ferdian Bin Poernawarman Oesman memperoleh bagian 2.880/45.360 dari harta warisan M. Wiratmaja dengan Eno alias Mayuno Redja;
    2. Drg. Mohamad Loekman, memperoleh bagian 2.880/45.360 dari harta warisan M. Wiratmaja dengan Eno alias Mayuno Redja;
    3. M Razief, memperoleh bagian 2.880/45.360 dari harta warisan M. Wiratmaja dengan Eno alias Mayuno Redja;
    4. Drg. Rahmi Oesman, memperoleh bagian 1.440/45.360 dari harta warisan M.
    Tmk7.5 Xxxxbinti Xxxx (anak perempuan) memperoleh 1/12bagian dari harta warisan;7.6 Xxxx bin Xxxx (anak Lakilaki) memperoleh 2/12bagian dari harta warisan;7.7 Xxxx bin Xxxx (anak lakilaki) memperoleh 2/12bagian dari harta warisan;7.8 Xxxxbinti Xxxx (anak perempuan) memperoleh 1/12bagian dari harta warisan;7.9 Xxxxbin Xxxx (anak lakilaki) memperoleh 2/12bagian dari harta warisan;8.
    Tmk19.Menetapkan harta warisan peninggalan Xxxxbinti Xxxxadalah:20.19.1. 1/12 bagian dari harta warisan peninggalan Xxxx danXxxx; dan19.2. 1/11 dari harta warisan peninggalan Xxxx; dan19.3. 1/10 dari harta warisan peninggalan Xxxx bintiWiratmadja; dan19.4. 1/9 dari harta warisan peninggalan H.M. Xxxx bintiXXXXMenetapkan bagian masingmasing ahli waris Xxxxbinti Xxxxadalah sebagai berikut :21.20.1.
    Tmk22.23.Menetapkan harta warisan peninggalan Xxxx adalah:22.1 1/12 bagian dari harta warisan peninggalan Xxxx danXxxx; dan22.2 1/11 dari harta warisan peninggalan Xxxx; dan22.3 1/10 dari harta warisan peninggalan Xxxx bintiWiratmadja; dan22.4 1/9 dari harta warisan peninggalan H.M. Xxxx bintiXXXXMenetapkan bagian masingmasing ahli waris Xxxx adalahsebagai berikut :24.23.1.
    Xxxx binti Xxxx (anak perempuan / Tergugat 5);Menetapkan harta warisan peninggalan Xxxx bin Xxxx adalah:25.1. 2/12 bagian dari harta warisan peninggalan Xxxx danXxxx; dan25.2. 2/11 dari harta warisan peninggalan Xxxx; dan25.3. 2/10 dari harta warisan peninggalan Xxxx bintiWiratmadja; dan25.4. 2/9 dari harta warisan peninggalan H.M. Xxxx bintiXXXX25.5. 2/16 dari harta warisan peninggalan XxxxMenetapkan bagian masingmasing ahli waris Xxxx bin Xxxxadalah sebagai berikut :27.26.1. Xxxx (ister!)
    Xxxx (Penggugat 5 ) ;Menetapkan harta warisan peninggalan Xxxxbinti Xxxx adalah:31.1. 1/12 bagian dari harta warisan peninggalan Xxxx danXxxx; dan31.2. 1/11 dari harta warisan peninggalan Xxxx; dan31.3. 1/10 dari harta warisan peninggalan Xxxx bintiWiratmadja; dan31.4. 1/9 dari harta warisan peninggalan H.M.
Register : 04-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA STABAT Nomor 128/Pdt.P/2023/PA.Stb
Tanggal 1 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
2514
  • Patuh Ginting bin Ndobah Ginting (sebagai ayah dari Riduan Ginting) mendapat bagian 12/72dari harta warisan;
  • Almh.
    Samin Br Tarigan binti Tundalan Tarigan (sebagai ibu dari Riduan Ginting) mendapat bagian 12/72dari harta warisan;
  • Revi Hamdani binti Abuzar (sebagai istri Riduan Ginting). mendapat bagian 9/72dari harta warisan;
  • Elsa Monica Br Ginting Binti Riduan Ginting (sebagai anak perempuan kandung Riduan Ginting). mendapat bagian 13/72 dari harta warisan;
  • Al Amin Ginting Bin
    Riduan Ginting (sebagai anak laki-laki kandung Riduan Ginting) mendapat bagian 26/72dari harta warisan;
    5.Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 820.000,- (delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 03-08-2023 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 410/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 15 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
8343
  • Tjandra Tjahjana;
  • Menetapkan pembagian harta warisan Almarhum Ir. Tjandra Tjahjana kepada Para Ahli Waris yaitu dengan bagian:
    1. Ny. Kartika Indrawati sebesar 1/2 (satu perdua) bagian ditambah dengan 1/3 (satu pertiga) bagian dari keseluruhan harta warisan Almarhum Ir. Tjandra Tjahjana;
    2. Andi Tjandra sebesar 1/3 (satu pertiga) bagian dari (satu perdua) bagian yang telah dikurangi menjadi bagian Ny. Kartika Indrawati atas keseluruhan harta warisan Almarhum Ir.
      Kartika Indrawati atas keseluruhan harta warisan Almarhum Ir.
      Tjandra Tjahjana;
  • Dari harta warisan:

    1. Rumah di Cawang Baru Tengah, Nomor 72, RT. 002, RW. 011, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta;
    2. Rumah Polonia/Cipinang Cempedak di Jalan Cipinang Cempedak I, Nomor 12, RT. 13, RW. 06, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta;
    3. Tanah di Ulujami, kurang lebih 1.100 m
Register : 24-09-2019 — Putus : 22-04-2020 — Upload : 22-04-2020
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 313/Pdt.G/2019/PA.Mpw
Tanggal 22 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
13927
  • Manaf) Aida/Isteri/Tergugat memperoleh 1/2 (seperdua) = 6/12 dari harta bersama ditambah 1/4 (seperempat) = 3/12 bagian dari harta warisan Zulkarnaen bin M. Aji;
  • Muhammad Juanda (anak angkat) memperoleh 1/3 (sepertiga) = 4/12 bagian sebagai wasiyat wajibah dari harta warisan Zulkarnaen bin M. Aji;
  • M. Aji (ayah kandung) sebagai Ashobah, memperoleh 5/12 (lima per dua belas) bagian dari harta warisan Zulkarnaen bin M. Aji;
    1. Anak/keturunan M.
      Aji (anak perempuan kandung) memperoleh 5/35 bagian dari harta warisan M. Aji;
    2. Asmadi bin M. Aji (anak laki-laki kandung) memperoleh 10/35 bagian dari harta warisan M. Aji;
    3. Zainal Arifin bin M. Aji (anak laki-laki kandung) memperoleh 10/35 bagian dari harta warisan M. Aji;
    4. Lindawati binti M. Aji (anak perempuan kandung) memperoleh 5/35 bagian dari harta warisan M. Aji;
    5. Anita (Alm) binti M.
      Aji (anak perempuan kandung) memperoleh 5/35 bagian dari harta warisan M. Aji;
    6. Anak/keturunan Anita (Alm) binti M. Aji (saudara perempuan) sebagai ahli waris pengganti memperoleh 5/35 bagian yang diterima oleh anak-anaknya yaitu :
      1. Tessa Anggraini memperoleh 5/15 dari harta warisan Anita binti M. Aji;
      2. Aliffia memperoleh 5/15 dari harta warisan Anita binti M.
        Aji;
      3. Mauliddia Nabila memperoleh 5/15 dari harta warisan Anita binti M. Aji;
  • Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian masing-masing ahli waris dari M.
Register : 02-11-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 22-02-2018
Putusan PN CIANJUR Nomor 146/Pdt.P/2017/PN Cjr
Tanggal 23 Nopember 2017 — Pemohon: Lina Sumarlina
5015
  • Menyatakan pemohon (LINA SUMARLINA) sebagai kuasa menjual harta warisan bagi seorang anaknya yang belum dewasa, bernama Satria Wiratanudatar Bin Dedih Satria Priatna terhadap sebidang tanah SHM No. 1926, Desa Sindanglaya Luas 286 M2, Surat Ukur Tanggal 25 September 2007 No. 458/ 2007, Terletak di Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, atas nama Lina Sumarlina, yang sebagian harta warisan anak Pemohon tersebut;3.
Register : 08-07-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 30-07-2024
Putusan PA PONTIANAK Nomor 161/Pdt.P/2024/PA.Ptk
Tanggal 30 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
95
  • NUR yang meninggal dunia pada tanggal 26 Nopember 2011 sebagai Pewaris;
  • Menetapkan Para Pemohon sebagai Ahli Waris dari Pewaris dengan bagian masing-masing (seperempat) atau 25% (dua puluh lima persen) dari harta warisan Pewaris berupa sebidang tanah seluas 16.155 m2 (enam belas ribu seratus lima puluh lima meter persegi) dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 20096/Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak;
  • Menetapkan Penetapan ini dipergunakan
    untuk melakukan perbuatan hukum terhadap harta warisan tersebut pada diktum angka 3 berupa transaksi jual beli dan balik nama serta kepentingan hukum lainnya yang terkait dengan harta warisan tersebut pada diktum angka 3;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 27-09-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PN BANGKINANG Nomor 22/Pdt.P/2016/PN.Bkn
Tanggal 7 Nopember 2016 — EFENDI
2415
  • Menyatakan bahwa Pemohon EFENDI adalah selaku ayah dan sekaligus sebagai wali yang syah dari anak yang dibawah umur bernama Elisa Purba. untuk menanda tangani penjualan atas Harta warisan sebidang tanah seluas 266m2 diatasnya berdiri bangunan permanent yang terletak di Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 868 dan menerima bagian / porsi dari penjualan harta warisan;3.
    warisan sebagai berikut Sebidang Tanah Kosong seluas 3.434m2 yang terletak di ,Kel.
    warisan Tersebut.dan menerima bagian / porsi daripenjualan harta warisan tersebut atas nama RIAMA EVARIATY PASARIBUAlmarhum .Halaman 2 dari 10 halamanPenetapan No.22/Pdt.P/2016/PN.Bkn8.
    Menyatakan bahwa Pemohon EFENDI adalah selaku Ayah dan sekaligussebagai wali yang syah dari anak yang dibawah umur bernama Elisa Purba.untuk menanda tangani penjualan atas Harta warisan Sebidang Tanah Kosong seluas 3.434m2 yang terletak di ,Kel. Labuh BaruBarat Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru sesuai dengan Sertifikat HakMilik Nomor 1501.
    warisan sebidang tanah seluas 266m?
    Menyatakan bahwa Pemohon EFENDI adalah selaku ayah dan sekaligussebagai wali yang syah dari anak yang dibawah umur bernama Elisa Purba.untuk menanda tangani penjualan atas Harta warisan sebidang tanah seluas266m2 diatasnya berdiri bangunan permanent yang terletak di KelurahanKampung Melayu Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru sesuai dengan SertifikatHak Milik Nomor 868 dan menerima bagian/ porsi dari penjualan harta warisan;3.
Register : 04-06-2020 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1508/Pdt.G/2020/PA.JS
Tanggal 27 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
21783
  • Ismail mendapat bagian 14/112 atau 12.5% dari harta warisan;
  • Nuryanih Binti Sainan Alias Djohari Bin Djoedin mendapat bagian 7/112 atau 6.25 % dari harta warisan;
  • Sainah Binti Sainan Alias Djohari Bin Djoedin mendapat bagian 7/112 atau 6,5 % dari harta warisan;
  • Sarmat Bin Sainan Alias Djohari Bin Djoedin mendapat bagian 14/112 atau 12.5% dari harta warisan;
  • Saronih Binti Sainan Alias Djohari Bin Djoedin mendapat bagian 7/112 atau 6.5% dari harta warisan;
    >
  • Nurojih Bin Sainan Alias Djohari Bin Djoedin mendapat bagian 14/112 atau 12.5 % dari harta warisan;
  • Arsamah Binti Sainan Alias Djohari Bin Djoedin mendapat bagian 7/112 6.5% dari harta warisan;
  • Lami Binti Sainan Alias Djohari Bin Djoedin mendapat bagian 7/112 atau 6.5% dari harta warisan;
  • Salamah Binti Sainan Alias Djohari Bin Djoedin mendapat bagian 7/112 atau 6.5 % dari harta warisan;
  • Muimah Binti Sainan Alias Djohari Bin Djoedin mendapat bagian 7/
  • 112 atau 6.5 % dari harta warisan;
  • menih Binti Sainan Alias Djohari Bin Djoedin mendapat bagian 7/112 dari harta warisan;
  • Syafe,ie bin Sainan Alias Djohari Bin Djoedin mendapat bagian 14/112 12.5 % dari harta warisan adalah ahli waris sah dari almarhum Sainan Alias Djoehari bin Djoedin;
    1. Menetapkan bagian anak dari ahli waris Pengganti Lami binti Sainan sebagai berikut;
      1. Lamin Bin Amun in casu Tergugat I mendapat bagian 2/6 dari 6,5 % atau 2,083
        dari harta warisan
      2. Munirah Binti Amun in casu Tergugat III; mendapatkan bagian 1/6 dari 6,5 % dari harta warisan atau 1.0416 dari harta warisan;
      3. Rimah Binti Amun in casu Tergugat IV; mendapatkan bagian 1/6 dari 6,5 % atau 1.0416 dari harta warisan;
      4. Saiman Bin Amun in casu Tergugat V mendapatkan bagian 2/6 dari 6,5 % atau 2,0833 dari harta warisan;
    2. Menetapkan bagian anak dari ahli waris Pengganti Salamah binti Sainan
      sebagai berikut;
      1. Niman Bin Nimin in casu Tergugat VI mendapat bagian 2/6 dari 6,5 % atau 2,083 dari harta warisan
      2. Lamri Bin Nimin in casu Tergugat VII mendapat bagian 2/6 dari 6,5 % atau 2,083 dari harta warisan
      3. Nimi Binti Nimin in casu Tergugat VIII mendapatkan bagian 1/6 dari 6,5 % dari harta warisan atau 1.0416 dari harta warisan
      4. Barnah Binti Nimin in casu Tergugat IX, mendapatkan bagian 1/6 dari 6,5 % dari harta warisan atau 1.0416 dari harta warisan