Ditemukan 1046 data
43 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
asing.
Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) perhitungan kembali atas selisin kurs yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) dalam prosespemeriksaan tidak memperhitungkan semua transaksi yangberhubungan dengan valuta asing, menurut Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) seharusnya perhitunganHalaman 33 dari 42 halaman Putusan Nomor 789 B/PK/PJK/20166. 3.6. 4.6. 5.6. 6.selisih kurs dilakukan atas seluruh transaksi dalam komponenneraca yang
menggunakan valuta asing;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)sudah melakukan perhitungan/revaluasi atas selisin kurs disertaidengan bukti Rekening Koran dan grafik fluktuasi nilai tukar rupiahterhadap mata uang asing selama Tahun 2008 kepada PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) pada tanggal 6 Juni 2011dan sesuai dengan Pasal 6 UU No.36 Tahun 2008 tanggal 23September 2008 tentang Pajak Penghasilan mengatur bahwa"Besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam
terdapat kesulitan dalammenentukan kurs pada tanggal neraca maka digunakan kurstengah BI sebagai indikator yang objektif;Bahwa perhitungan selisih kurs yang dilakukan oleh TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) dengan caramenghitung selisin kurs secara periodik pada setiap akhir bulanterhadap seluruh akun yang menggunakan valuta asing dankemudian dijumlahkan dengan perhitungan masingmasing bulan,juga tidak sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) huruf dan Pasal 6 ayatHalaman 36 dari 42 halaman
Atau dapatHalaman 37 dari 42 halaman Putusan Nomor 789 B/PK/PJK/201610.11.12.13.disimpulkan bahwa untuk akun dalam valuta asing selain pinjaman bank(loan), Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) dapatmeyakini penghitungan menurut Termohon Peninjauan Kembali (SemulaPemohon Banding).Dengan demikian, berarti jumlah laba rugi selisin kurs yang belumdiyakini oleh Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) danperlu dilakukan penelitian ulang adalah dari pos pinjaman/loan.
1.YUDIE ARIEANTO TRI SANTOSA, S.H., M.H.
2.MUDENG SUMAILA, S.H.
3.ALDY SLESVIQTOR HERMON, S.H., M.H.
Terdakwa:
NOVRY JEFRY MAMANGKEY
103 — 49
Bank Mandiri (Persero);
- 1 (satu) rangkap fotocopy postingan Remise pada system Bank Mandiri KCP MMU Siau tanggal 14 Januari 2022;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Berita Acara Pemeriksaan Uang Kas Rupiah dan Valuta Asing tanggal 17 Januari 2022 PT. Bank Mandiri (Persero Tbk KCP MMU Siau;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Berita Acara Pemeriksaan Uang Kas Rupiah dan Valuta Asing tanggal 14 Januari 2022 PT.
115 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Syahrial;27) 1 (satu) lembar surat Perjanjian Kerjasama NomorPDTS.07.02/ DIR/PDTS/II2011 & Nomor Toko Mas Garuda.01/Mas Garuda/II2011 tanggal 18 Februari 2011 antaraPerusahaan Daerah Tuah Sepakat Kabupaten Tanah Datar denganToko Mas Garuda tentang Perdagangan Valuta Asing;28) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi uang sejumlahRp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) sebab dari ModalPerdagangan Valuta Asing dengan Toko Mas Garuda tertanggal 23Januari 2011;29) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi uang sejumlahRp609.000.000,00
- Tentang : Jual Belil Mata Uang (al-Sharf)
Transaksi Spot, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saatitu (over the counter) atau penyelesaiannya palinglambat dalam jangka waktu dua hari.
SUWARTI, SH
Terdakwa:
HENGKY MELKIOR SOPAHELUWAKAN, SE BIN DAVID SOPAHELUWAKAN
62 — 11
Digunakan untuk bermain Valuta Asing terdakwa sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah);4.
kemudian terdakwa tidak menggunakannya sebagai dana talangannasabah Bank BRI tetapi terdakwa mengambilnya secara tunai di Bank BCAselanjutnya tanpa seijin dari saksi Wisnu Anggara Wahyu menggunakanuang tersebut untuk Di transfer ke rekening Wisnu Anggara Wahyu sebesar Rp.110.000.000,(Seratus sepuluh ribu rupiah) sebgai pembayaran atasproyek dana talangan sebelumnya, Dipergunakan untuk membeli barang perlengkapan bengkel metal kliksebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah); Digunakan untuk bermain Valuta
Asing terdakwa sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah); Digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa yakni kebutuhan seharihariAd. 3terdakwa sebesar Rp. 20.000.000,(dua puluh juta rupiah); Menimbang,bahwapada tanggal 10 Mei 2019 bertempat di Excelco Merr Jalan Ir.Soekarno Hatta No. 292 Surabaya telah dibuat surat perjanjian penitipanuang tertanggal 10 Mei 2019 yang dibuat oleh terdakwa kemudianditandatangani oleh saksi Wisnu Anggara Wahyu Setyadi, SH dan terdakwa, Dengan demikian unsur dengan
179 — 108
TENTANG KRONOLOGIS PERKARA1 Bahwa pada tanggal 7 April 1999, SASMITRA WIJAYA selaku pegawaiIRWAN NUR DJAYADINATA (almarhum sejak akhir tahun 1999) yangmemiliki usaha dibidang penukaran valuta asing khususnya US $ telah menerimapenukaran valuta asing berupa US $ dari ASMADJA sejumlah Rp.2.783.150.000, dengan harga disepakati per US $ nya sebesar Rp 8.700,sehingga hasil penukarannya sebesar sebesar US $ 320.000 dan IRWAN NURHal. 5 dari 24 hal. Put.
No.48/Pid.Prap/2013/PN.Jkt.Sel5 Bahwa hasil penyidikan yang dilakukan TERMOHON terdapat faktafakta sebagai berikut :Bahwa pada tanggal 7 April 1999, SASMITRA WIJAYA selaku pegawai IRWAN NURDJAYADINATA (almarhum sejak akhir tahun 1999) yang memiliki usaha dibidangpenukaran valuta asing khususnya US $ telah menerima penukaran valuta asing berupaUS $ dari Asmadja sejumlah Rp. 2.783.150.000, dengan harga disepakati per US $ nyasebesar Rp 8.700, sehingga hasil penukarannya sebesar sebesar US $ 320.000
162 — 73
Monex Investindo Future,kemudian Terdakwa secara terus menerus datang ke kantor saksi IVANGENESIUS di Taman Mekar Abadi I No. 26 Kelurahan Mekar Wangi KotaBandung di Taman Mekar Abadi I No. 26 Kelurahan Mekar Wangi KotaBandung menawarkan dan mengajak saksi IVAN GENESIUS untuk bisnisinvestasi Trading Forex (Valuta Asing) yang akan dikelola oleh Terdakwasecara professional karena Terdakwa sebagai orang yang ahli dalam bisnisTrading Forex dan menjanjikan keuntungan kepada saksi IVAN GENESIUSsetiap bulannya
BV 229724 NominalRp.385.000.000,, akan tetapi seluruh Bilyet Giro tersebut di Tolak olehpihak Bank BCA karena rekeningnya sudah ditutup oleh pihak Bank,sehingga Bilyet Giro sebanyak 14 (empat belas) lembar yang masih beradapada saksi IVAN GENESIUS juga tidak dapat dicairkan karena berdasarkanketerangan dari pihak Bank rekening atas nama YUDHISTIRAWIDYADHARMA sudah ditutup;Bahwa dalam permainan Trading Forex (Valuta Asing) memiliki resikotinggi terjadinya kerugian dan hal tersebut telah disadari dan
Monex Investindo Future danterdakwa sejak tangggal 5 Januari 2012 telah terdaftar sebagai nasabah di PT.Monex Investindo Future namun sekarang terdakwa sudah tidak aktif lagisebagai nasabah ;Bahwa Bisnisnya Investasi Trading Forex (Valuta asing) ;Bahwa saksi tidak hapal mata uangnya apa saja ;Bahwa rekening atas nama terdakwa ada 2 ;Bahwa jumlah yang disetor terdakwa totalnya sebesar $ 31.620 USD yangdisetorkan secara bertahap ;Bahwa jumlah uang yang masuk milyaran kalau atas nama pribadi tidak tapikalau
Monex Investindo Future bergerak dalam bidang perdaganganberjangka yang meliputi Valuta Asing (Forex), Index Saham, Komoditi danEnergy ;Bahwa persyaratan untuk menjadi nasabah harus melengkapi identitas diri,rekening bank calon nasabah ;Bahwa terdakwa sebagai nasabah sejak bulan Januari 2012 ;Bahwa saksi bekerja di PT.
76 — 152 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa swap adalah suatu transaksi / kontrak untuk membeli ataumenjual valuta asing lawan valuta (asing) lainnya pada tanggal valutatertentu. sekaligus dengan perjanjian untuk menjual atau membelikembali pada tanggal valuta berbeda di masa yang akan datang, denganharga yang ditentukan pada tanggal kontrak.
sebagai berikut :Halaman 28 Alinea ke2:"Bahwa dari pemeriksaan dan pembuktian tersebut, Majelisberkesimpulan bahwa atas penghitungan kembali selisin kurs laba (rugi)yang dilakukan Terbanding tidak memperhitungkan transaksi Swap dantransaksi dalam mata uang asing lainnya, sehingga terdapat perbedaanhasil penghitungan selisih kurs, dengan demikian Majelis berpendapatterdapat cukup bukti bahwa penghitungan laba/rugi selisih kurs yangdilakukan Terbanding belum meliputi semua transaksi yang terkaitdengan valuta
asing, sedang hasil penghitungan selisin kurs yangdilakukan oleh Pemohon Banding sudah dilakukan dengan benar dansudah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik PriceWaterhouse Cooper yang tertuang dalam Laporan Audit, dengandemikian maka koreksi rugi selisin kurs sebesar Rp. 701.748.273, untukTahun Pajak 2006 tidak dapat dipertahankan;"Halaman 20 dari 40 halaman Putusan Nomor 537/B/PK/PJK/20132.
Majelis berkesimpulan bahwa terdapat cukup buktibahwa penghitungan laba/rugi selisih kurs yang dilakukan PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) belum meliputi semuatransaksi yang terkait dengan valuta asing, sedang hasilpenghitungan selisih kurs yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) sudah dilakukan dengan benarHalaman 25 dari 40 halaman Putusan Nomor 537/B/PK/PJK/2013dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik PriceWaterhouse Cooper yang tertuang
Bahwa swap adalah suatu transaksi / kontrak untuk membeli ataumenjual valuta asing lawan valuta (asing) lainnya pada tanggal valutatertentu sekaligus dengan perjanjian untuk menjual atau membelikembali pada tanggal valuta berbeda di masa yang akan datang, denganharga yang ditentukan pada tanggal kontrak.
79 — 39
SBI dengan menggunakan cek yang telah ditandatangani sebelumnyauntuk membeli valuta asing berupa USD melalui bank Panin KCP Darmo diSurabaya selanjutnya disetor ke rekening Valuta Asing nomor 4022340838 atasnama saksi Thomas Murthi bukan untuk pembayaran atau pembelian kapalkontainer sebagaimana permohonan kredit yang diajukan semula yaitu untukinvestasi pembelian 1 (satu) unit kKapal kontainer.Bahwa perbuatan terdakwa Ir. PARWOTO KRISTIANTO, SE.
SBI dengan menggunakan cek yang telah ditandatangani sebelumnyauntuk membeli valuta asing berupa USD melalui bank Panin KCP Darmo diSurabaya selanjutnya disetor ke rekening Valuta Asing nomor 4022340838 atasnama Thomas Murthi bukan untuk pembayaran atau pembelian kapal kontainersebagaimana permohonan kredit yang diajukan semula yaitu untuk investasipembelian 1 (satu) unit kapal kontainer, sehingga dari pencairan kredit: telahmenguntungkan saksi Ir.
110 — 44
Mewah, Bea Keluar, danPajak Penghasilan yang Berlaku Untuk Tanggal 17 Mei 2017sampai dengan 23 Mei 2017.Fotokopi dari fotokopi Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNo. 33 tahun 1994 tanggal 1 November 1994 tentang PeraturanGaji Hakim.Fotokopi dari fotokopi Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNo. 94 tahun 2012 tanggal 29 Oktober 2012 tentang HakKeuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah MahkamahAgung.Fotokopi sesuai dengan asli Harian Kompas tanggal 13Desember 1991 halaman 3 tentang Valuta
Asing Emas.Fotokopi sesuai dengan asli Harian Kompas tanggal 3 Januari1996 halaman 3 tentang Valuta Asing Emas.Fotokopi sesuai dengan asli Harian Kompas tanggal 22 Maret1996 halaman 3 tentang Valuta Asing EmasFotokopi sesuai dengan asli Harian Kompas tanggal 3 Juli 1996halaman 3 tentang Valuta Asing Emas.Fotokopi sesuai dengan asli Harian Kompastanggal3 Desember 1996 halaman 3 tentang Valuta Asing Emas.Fotokopi sesuai dengan asli Harian Bisnis Indonesia tanggal 18Mei 2017 halaman 16 tentang Harga
32 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar asli kwitansi tertanggal 24 Januari 2006;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing tertanggal 24Januari 2006;1 (satu) lembar formulir setoran Bank Mandiri tertanggal 12Januari 2006;1 (satu) lembar formulir setoran Bank Mandiri tertanggal 09 Maret2006;1 (satu) lembar formulir setoran Bank Mandiri tertanggal 29 Maret2006;1 (satu) lembar formulir setoran Bank Mandiri tertanggal 05 1 April2006;1 (satu) lembar formulir setoran Bank Mandiri tertanggal
77 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.2768 K/Pdt/201 1Putusan Pengadilan Negeri halaman 51 alinea ke1 :Bahwa Buki P.15 yaitu Surat Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor :0001/MDP/TPSL/IX/2008, tanggal 5 September 2008, antara Terlawan danPelawan Tersita juga saling setuju dan sepakat untuk mengadakanTransaksi Jual Beli Valuta Asing berjenis Callable Forward/Tom/Spot/Forward/Option Currency ;Putusan Pengadilan Negeri halaman 51 alinea ke2 :Menimbang, bahwa Bukti P14 adalah Surat Addendum Perjanjian KreditNomor : 339/Addendum/PK/MDP
, bahwa berdasarkan surat Bukti P.13 kemudian Pelawan jugamemberikan Jenis Fasilitas Kredit baru kepada Terlawan Tersita yaitudengan Fasilitas Trasury PreSettlement Line yang bertujuan melakukanTransaksi Callable Forward/Lindungi nilai (hedging) terhadap kurs USD danberdasarkan surat Bukti P.15 yaitu Surat Perjanjian Jual Beli Valuta AsingNomor: 001/MDP/TPSL/IX/2008, tanggal 5 September 2008 antara Pelawandengan Terlawan Tersita juga saling setuju dan sepakat untuk mengadakanTransaksi Jual Beli Valuta
Asing berjenis Callable Forward/Tom/Spot/Forward/Option Curency, dan atas bukti ini oleh Terlawan Penyitamembantahnya dengan mengajukan bukti bantahan surat Bukti TP.21 yaitu :Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi SumateraUtara Nomor : 535/1586/ IKAHH yang menerangkan bahwa Terlawan Tersitaadalah satu Perusahaan yang tidak memasarkan produknya ke Luar Negeri(Non Export) tetapi 100% dipasarkan untuk kebutuhan Pasar Dalam Negerisehingga pemberian fasiiras kredit oleh Pelawan kepada
Asing Nomor: 001/MDP/TPSL/IX/2008,tanggal 05 September 2008 antara Pelawan dengan Terlawan Tersitasaling setuju dan sepakat untuk mengadakan Transaksi Jual Beli ValutaHal. 35 dari 40 hal.
Nomor : 10/37/PBI/2008 TentangTransaksi Valuta Asing terhadap Rupiah, tanggal 16 Desember 2008,dengan tujuan Transaksi Callable Forward/Lindungi nilai (hadging)terhadap kurs USD adalah hanya diberikan terhadap pelaku kegiatanekspor/impor, sedangkan Terlawan Tersita tidak mempunyaiizinmelakukan Ekspor/Impor, sehingga dengan demikian maka pemberianFasilitas Kredit Derivatif tersebut adalah dilarang atau bertentangandengan hukum dan juga hanya didasarkan pada Pernyataan bukandengan bukti nyata menurut
91 — 321 — Berkekuatan Hukum Tetap
,M.H. yangseharusnya digunakan untuk mengurus AJB dan Sertifikat HakMilik (SHM) tetapi sebagian uang tersebut, yaitu sebesarRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) digunakan olehTerdakwa untuk melakukan kerjasama valuta asing / IDR denganorang lain; Bahwa Terdakwa sangat menyadari dan mengetahui bahwaseorang yang menjabat sebagai Notaris yang bukan PejabatPembuat Akta Tanah (PPAT) tidak mempunyai kewenangandalam pemecahan pengurusan Akta Jual beli (AJB) dan SertifikatHak Milik (SHM);Hal
Tapac AlamMardy untuk kerja sama valuta asing tapi karena uang ini milik pribadisaksi Mardiyono, SH.MH dan hal yang biasa apabila ada uang yangdipakai maka digunakan untuk hal lain asal dalam waktu tertentu uangtersebut bisa kembali;Bahwa Terdakwa menggunakan uang tersebut bukan untuk kerjasama valuta asing tapi Terdakwa gunakan untuk usaha lain, yaitupada tambang batu bara dengan sdr.
98 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asing) disetorkanke Bank BNI 46 Mataram ;Bahwa untuk pelaporan keuangannya PT.Merpati Nusantara Aijrlinesmempergunakan sistem on line yaitu SAPFICO (Systeme AnwendungenProdukte Financial Accounting dan Controling) yang mekanismenyasebagai berikut :Saat kasir menerima setoran hasil penjualan dari agen maupun dari ownsales harus selalu disertai dengan dokumen pendukung berupa LaporanPenjualan Pasasi( LPP) yang dilampiri dengan buktibukti antara lainAuditours Coupon/tikettiket yang telah terjual dan
Dalam LPKH, kecualitransaksi dalam rupiah juga terdapat transaksi dalam valuta asing dan tidakdibenarkan transaksi valuta asing dijabarkan dalam rupiah. LPKH ditutupsetiap hari setelah dikurangi untuk setoran ke Bank Eksploitasi dan sisanyadisetor selurunnya ke Bank Pendapatan.
Dalam LPKH, kecualitransaksi dalam rupiah juga terdapat transaksi dalam valuta asing dan tidakdibenarkan transaksi valuta asing dijabarkan dalam rupiah. LPKH ditutupsetiap hari setelah dikurangi untuk setoran ke Bank Eksploitasi dan sisanyadisetor selurunnya ke Bank Pendapatan. Berkaitan dengan fisik valas daripenjualan seharusnya langsung disetor ke Bank Pendapatan Valas, karenaHal. 25 dari 71 hal. Put.
Asing) disetorkanke Bank BNI 46 Mataram ;Hal. 38 dari 71 hal.
Dalam LPKH, kecualitransaksi dalam rupiah juga terdapat transaksi dalam valuta asing dan tidakdibenarkan transaksi valuta asing dijabarkan dalam rupiah. LPKH ditutupsetiap hari setelah dikurangi untuk setoran ke Bank Eksploitasi dan sisanyadisetor selurunnya ke Bank Pendapatan. Berkaitan dengan fisik valas dariHal. 41 dari 71 hal. Put.
95 — 22
Bahwa untuk dinyatakan legal maka hal tersebut harus lah tidakbertentangan dengan regulasi yang ada di Indonesia;31Bahwa peredaran mata uang asing di Indonesia atau yang dikenal puladengan istilah valuta asing harus tunduk pada kebijakan Bank Indonesiasebagai otoritas moneter di Indonesia;Bahwa terkait hal tersebut dan dihubungkan dengan tempus delicti dalamdakwaan maka Majelis Hakim menilai bahwa regulasi bank Indonesiaterkait ketika itu adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor: 9/11/Pbi/2007tentang
Pedagang Valuta Asing dimana dalam pasal 5 ditentukanbahwa:PVA (Pedagang Valuta Asing) Bukan Bank melakukan kegiatanusaha setelah mendapat izin dari Bank IndonesiaSelanjutnya pada pasal 6 huruf a Pbi a quo ditentukan bahwa:Persyaratan izin usaha bagi PVA Bukan Bank adalah sebagaiberikut:a. perusahaan merupakan badan hukum Perseroan Terbatas yangmaksud dan tujuan perseroan adalah melakukan kegiatan jual beliUKA (uang kertas asing) dan pembelian TC dan telah mendapatpengesahan sebagai badan hukum
Perseroan Terbatas dariinstansi berwenang;Bahwa hal di atas menunjukkan bahwa Perdagangan Valuta Asing harusberbadan hukum, bukan perorangan itupun setelah mendapat izin dariBank Indonesia;Bahwa dengan demikian praktik jual beli mata Uang Dinar yang dilakukanTerdakwa dengan tanpa izin sebagaimana diterangkan Terdakwa sendiridi depan persidangan, adalah i/egal, karena bertentangan denganregulasi yang ada, dan dengan mengikutkan orang lain terlibat dalamkegiatannya yang ilegal tersebut berarti Terdakwa
yang bertentangan dengan hukum baik dalam bentukformil (aturan tertulis) ataupun dalam bentuk materil (aturan tidak tertulis) yangbiasanya diukur dengan standar kepatutan yang ada dalam masyarakat;Menimbang bahwa sebagaimana telah terbukti sebelumnya bahwaTerdakwa tidak memiliki izin dalam praktik jual beli dinar yang dilakukannyaaDmaka perbuatan Terdakwa tersebut harus dipandang bertentangan denganhukum atau melawan hukum oleh karena hukum mengharuskan bahwa praktikperdagangan mata uang asing/valuta
asing harus dengan disertai izin dari bankIndonesia sementara Terdakwa tidak pernah mendapatkan izin tersebut;Menimbang bahwa selain itu Majelis Hakim menilai bahwa sekiranyaperbuatan Terdakwa sekedar mengajak orang lain berinvestasi valuta asingbukanlah sesuatu masalah jika ditilik dari aspek kepatutan namun perbuatanTerdakwa yang mengajak orang lain berinvestasi Dinar Irak, khusus dalam halini sangatlah tendensius dan tidak tulus oleh karena Terdakwa mengambilkeuntungan nyata yang besar sementara
48 — 23
membayarperformance bond sebesar 5 % (lima persen) darinilai sewa 30 tahun yaitusebesar USD 247.500 ( dua ratus empat puluh tujuh lima ratus dollaramerika) darinilai sewa 30 tahun untuk 100 Ha yaitu sebesar USD 4.950.000(empat juta Sembilan ratus lima puluh ribu dollar amerika);1 (satu) lembar fotokopi (telah dilegalisir) surat nota penyerahan Warkatclearing Bank Bumi Daya, tanggal 30 September 1988 sebesar Rp50.000.000, (lima puluh juta rupiah);f. 1 (satu) lembar fotokopi (telah dilegalisir) nota jual valuta
asing Bank BumiDaya, tanggal 01 Oktober 1988, dengan jumlah valuta asing USD 29.274(dua puluh Sembilan ribu dua ratus tujuh puluh empat dollar amerika) denganjumlah dalam rupiah sebesar Rp 49.999.992, (empat puluh Sembilan jutaSembilan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu Sembilan puluh Sembilan duarupiah);g. 1 (satu) lembar fotokopi (telah dilegalisir) bukti kas masuk Otorita Batam dariPT.
performance bond sebesar 5 % (limapersen) darinilai sewa 30 tahun yaitu sebesar USD 247.500 ( dua ratusempat puluh tujuh lima ratus dollar amerika) darinilai sewa 30 tahun untuk100 Ha yaitu sebesar USD 4.950.000 (empat juta Sembilan ratus limapuluh ribu dollar amerika);g. 1 (satu) lembar fotokopi (telah dilegalisir) surat nota penyerahan Warkatclearing Bank Bumi Daya, tanggal 30 September 1988 sebesar Rp50.000.000, (lima puluh juta rupiah);h. 1 (satu) lembar fotokopi (telah dilegalisir) nota jual valuta
asing Bank BumiDaya, tanggal 01 Oktober 1988, dengan jumlah valuta asing USD 29.274(dua puluh Sembilan ribu dua ratus tujuh puluh empat dollar amerika)dengan jumlah dalam rupiah sebesar Rp 49.999.992, (empat puluhSembilan juta Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu Sembilanpuluh Sembilan dua rupiah);i. 1 (satu) lembar fotokopi (telah dilegalisir) bukti kas masuk Otorita Batamdari PT.
(lima puluh juta rupiah);h. 1 (satu) lembar fotokopi (telah dilegalisir) nota jual valuta asing BankBumi Daya, tanggal 01 Oktober 1988, dengan jumlah valuta asingHal 45 dari 45 hal. Put.
421 — 325
asing; atau2 29 oc. transaksi pembiayaan intemasional."
Hal in diperilegas dalam Pasal 5 huruf a PBI No. 17//PBI2015 yangmengecualikan penggunaan Rupiah terhadap kegiatan usaha dalam valuta asing(termasuk pemberian pinjaman dalam mata uang asing) yang dilakukan oleh bank(termasuk TERGUGAT ) berdasarkan UndangUndang yang mengatur mengeraiPerbankan dan Perbarkan Syariah;Pasal 5 huruf a PBI No. 17/3/PBV/2015 :Hal 24 Put.No.214/PDT/2017/PT.DKI42.43."
Kewajiban penggunaan Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2ayat (1) iuga tidak berlaku untuk transaksi dalam valuta asing vangdilakukan berdasarkan ketentuan UndangUndang yang meliputi:a. kegiatan usaha dalam valuta asing yang dilakukan oleh Bankberdasarkan UndangUndang vang mengatur mengenai perbankandan perbankan syariah: dst..."
Di samping itu UU Mata Uang juga mengecualikan kewajiban penggunaan Rupiahuntuk pembayaran atau penyelesaian kewajiban dalam valuta asing yang telahdiperjaniikan secara tertuis sebagaimana ketentuan Pasal 23 ayat (2) UU MataUang;Pasal 23 ayat (2) UU Mata Uang :"1.Setiap orang ditarang menolak untuk menerima Rupiah yangpenyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untukmenyeiesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atauuntuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untukpembayaran atau untuk penyelesaian kewajiban dalam valuta asing vangtelah diperianiikan secara tertulis.Bahwa oleh karena pemberian pinjaman oleh TERGUGAT kepada TERGUGAT Idalam mata uang asing tidak bertentangan dengan UU Mata Uang dan PBI No.17/3/PBV2015 maka konsekuensi iogtsnya adalah TERGUGAT tidak perumelakukan penyesuaian pada saat melakukan addendum atas Perjaniian Kreditantara TERGUGAT dan TERGUGAT IL dengan ketentuan PBI No.
52 — 176
FATTRIYALMEMBER yang bergerak dibidang jual beli valuta asing untuk lahan KelapaSawit didaerah Palembang, kemudian agar para nasabah yang menghadiriacara pengajian percaya maka Terdakwa memperlihatkan legalitas PT.FATTRIYAL MEMBER yang telah mendapat ijin dari Menteri Kehakiman danmemperlihatkan kontrak investasi PT.
44 — 12
Terdakwa mengurus suratsurat terhenti diBappebti, dikarenakan biaya pengurusannya yang mahal ;Bahwa Akte Pendirian CV diurus bulan April dan bulan Mei jadi ;Bahwa yang tertera dalam CV tersebut awalnya hanya Terdakwa, karenadalam pembuatan CV tidak boleh 1 (satu) orang, maka Terdakwa ajak kakakipar Terdakwa ;Bahwa Terdakwa mendaftarkan di Bappebti dengan alasan perdaganganumum ;Bahwa usaha Terdakwa meliputi jual beli barang, dan lainlain ;Bahwa kenyataan usaha yang dilakukan adalah perdagangan valuta
asing ;Bahwa usaha Terdakwa sebelumnya berjalan normal ;Bahwa anggota yang lama juga mendapat fee sebesar 20% ;Bahwa Terdakwa tidak tahu alasan Bappebti menghentikan usaha Terdakwa,yang didengar karena ada laporan ;Bahwa Bappebti menghentikan usaha Terdakwa bulan Mei 2012 ;Bahwa awalnya Terdakwa kumpulkan dana dari orangorang dekat, yaitusaudarasaudara Terdakwa, dan kemudian sekitar lingkungan dan kemudianmengajak temantemannya ;Halaman 12 dari 21 Putusan No. 42/Pid.B/2014/PN.Kray13Bahwa yang Terdakwa
asing ;Bahwa fungsi member sebagai bukti kalau sudah menanam modal ;Bahwa Terdakwa sudah jelaskan kepada nasabah bahwa usaha ditutupbulan Mei, tapi mereka memaksa nitip modal dengan mengatakan tidak usahmemakai CV ;Bahwa buku tabungan Terdakwa untuk investasi, selain untuk investasi jugauntuk operasional, karena Terdakwa juga menjamu para nasabah dan untukbertemu mereka dibutuhkan biaya makan maupun minumnya ;Bahwa member dibuat setelah akte berdiri ;Bahwa Pak Puryanto bisa masuk karena dikenalkan
Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) ;Bahwa benar saksi Puryanto Hadi Saputro Bin Citro Wiyono Warjo menanammodal kepada Terdakwa sebesar Rp. 85.000.000, (delapan puluh lima jutarupiah) ;Bahwa benar Agus Gunadi Bin Sutarmo Hadi Martono menanamkan modalkepada Terdakwa sebesar Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah) ;Bahwa benar saksi Terdakwa berjanji kepada nasabahnya memberikan feesebesar 20% atas modal sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) ;Bahwa benar usaha Terdakwa bergerak dalam bidang valuta
asing/forex ;Bahwa benar Terdakwa tidak pernah mengembalikan modal dari paranasabahnya ;Bahwa benar Terdakwa bertindak sebagai pimpinan PT Arta TalentaInvestama ;Bahwa benar PT.
Terbanding/Tergugat : Ridha Roswaty
Terbanding/Turut Tergugat I : The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. Bank QNB Indonesia, Tbk
Terbanding/Turut Tergugat III : PT. Bank Commonwealth
132 — 72
fasilitas USD 4.000.000, (Empat JutaDollar Amerika Serikat), tipe fasilitas Revolving clean up Period,jangka waktu 9 (Sembilan) bulan dimulai pada tanggal 22052014sampai tanggal 22022015;G.Bahwa selanjutnya Akta Perjanjian Pemberian Jaminan(Penanggungan Hutang) Nomor : 81 tanggal 17022012, yangdiperbuat oleh dan dihadapan Lie Na Rimbawan, SH, Notaris diMedan;H.Bahwa selain perjanjian kredit dan perubahannya yang telahditandatangani bersama seperti disebutkan diatas, terdapat jugaPerjanjian Transaksi Valuta
Asing dan Perubahannya, diantaranya :v Akta Perjanjian Transaksi Valuta Asing Nomor : 79 tanggal 17022012 yang diperbuat oleh dan dihadapan Lie Na Rimbawan, SH,Notaris di Medan, jenis fasilitas Transaksi Valuta Asing sampaisejumlah USD. 1.000.000, (Satu Juta Dollar Amerika Serikat) atauekuivalennya, jangka waktu 12 (dua belas) bulan, terhitung sejaktanggal 22022012 dan berakhir pada tanggal 22022013;Y Perubahan Perjanjian Transaksi Valuta Asing Nomor040/PTBC/FX/PP/0513 tanggal 21052013, jJenis fasilitasTransaksi
Valuta Asing sampai sejumlah USD.1.000.000, (SatuJuta Dollar Amerika Serikat) atau ekuivalennya, jangka waktu 9(Sembilan) bulan, terhitung sejak tanggal 22052013 dan berakhirpada tanggal 22022014;Halaman 23 dari 56 Putusan Nomor 535/Pdt/2020/PT MDNY Bahwa selanjutnya berupa Perubahan Perjanjian Transaksi ValutaAsing Nomor : 014/PTBC/FX/PP/0214 tanggal 20022014, jenisfasilitas Transaksi Valuta Asing sampai sejumlah USD. 1.000.000(Satu Juta Dollar Amerika Serikat) atau ekuivalennya, jangka waktu3
(tiga) bulan, terhitung sejak tanggal 22022014 dan berakhirpada tanggal 22052014; Bahwa selanjutnya untuk terakhir kalinya Perubahan PerjanjianTransaksi Valuta Asing Nomor : 044/PTBC/FX/PP/0514 tanggal 21052014, jenis fasilitas Transaksi, jenis fasilitas Transaksi ValutaAsing sampai sejumlah USD.1.000.000 (Satu Juta Dollar AmerikaSerikat) atau ekuivalennya, jangka waktu 9 (Sembilan) bulanterhitung sejak tanggal 22052014 dan berakhir pada tanggal 22022015;2.2.