Ditemukan 520 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-01-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 121/Pid.Sus/2014/PN. Tipikor.Smg.
Tanggal 28 Januari 2015 — PARJONO SANTOSO bin LASONO JOYO SUMARTO
5829
  • cabang hukum lainnya ;Menimbang bahwa asas larangan menyalahgunaan wewenang dalamistilah bahasa Perancis ddisebut detaurnemant de Pauvair artinya suatukewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangundangan harusdipergunakan sesuai dengan maksud dan tujuan pemberi wewenangtersebut, jika wewenang tersebut dipergunakan lain dari maksud dantujuan semula diberikan wewenang maka penggunaan wewenang yangsalah digunakan itu disebut detaurnemant de Pauvair ;Menimbang, bahwa menurut Jean Revero dan Jean Waline
Register : 25-01-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 30-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2016/PN Dps
Tanggal 27 April 2016 — I MADE DARMA
9457
  • Jean Rivero dan Prof Waline (dikutip oleh Prof.DR.Indriyanto Seno Adji, SH.MH ; Korupsi Kebijakan Aparatur Negara danHukum Pidana ; CV. Diadit Media ; hal 429), pengertian penyalahgunaankewenangan dapat di artikan dalam 3 wujud ;a. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakanyang bertentangan dengan kepentingan umum atau untukmenguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;b.
Register : 22-01-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 05-10-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 4/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Dps.
Tanggal 13 Mei 2015 — NI GUSTI AYU NYOMAN SUCIATI
9745
  • Jean Rivero dan Prof Waline (dikutip oleh Prof.DR. IndriyantoSeno Adji, SH.MH ; Korupsi Kebijakan Aparatur Negara dan Hukum Pidana ; CV.
Register : 18-02-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mtr
Tanggal 19 April 2021 — Penuntut Umum:
AJI RAHMADI, SH.MH
Terdakwa:
ANSYARULLAH alias RUL bin AHMAD TAHIR
183249
  • Waline, pengertian penyalahgunaan kewenangan diartikandalam 3 (tiga) wujud, yaitu:1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan;2.
Register : 25-06-2014 — Putus : 10-11-2014 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN AMBON Nomor 17/Pid.Sus-Tpk/2014/PN.Amb
Tanggal 10 Nopember 2014 — Ir. ABDUL RAHIM MARASABESSY
6649
  • Waline, pengertian penyalahgunaan kewenangan diartikandalam 3 (tiga) wujud yaitu :1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;2. Penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabattersebut adalah benar ditujukan untuk kepentingan umum, tetapimenyimpang dari tujuaan apa kewenangan tersebut diberikan olehUndangundang atau Peraturanperaturan lain ;3.
Putus : 26-09-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN MANOKWARI Nomor 83/Pid.B/2011/PN.Mkw
Tanggal 26 September 2011 — H. SANGKALA SUBAIR ALIAS SANGKALA
5724
  • .; Menimbang, bahwa menurut pendapat Sarjana Perancis JEAN REVERO danJEAN WALINE yang terdapat dalam makalah DR.
Register : 28-11-2011 — Putus : 23-04-2012 — Upload : 02-07-2012
Putusan PN AMBON Nomor 02/Pid.SUS/2011/PN.AB
Tanggal 23 April 2012 — FRETS NAHUMURY, S.Pd
9060
  • Waline, pengertian penyalahgunaan kewenangandiartikan dalam 3 (tiga) wujud,yaitu :1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum atauuntuk menguntungkan kepentingan pribadi, kelompok ataugolongan ;2. Penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakanpejabat tersebut adalah benar ditujukan untuk kepentinganumum, tetapi menyimpang dari tujuan apa kewenangan tersebutdiberikan oleh Undangundang atau Peraturanperaturan lain ;3.
    Waline sebagaimana diuraikan sebelumnyaaperbuatanTerdakwa tersebut telah memenuhi kwalifikasi pengertianmenyalah gunakan kewenangan sebagai unsur delik dalam tindakpidana korupsi di Indonesia berupa Penyalahgunaan kewenanganuntuk melakukan tindakantindakan yang bertentangan dengankepentingan umum atau untuk menguntungkan kepentingan pribadi,kelompok atau golongan, dan oleh karenanya Majelis Hakimberkeyakinan berdasarkan buktibukti seperti dikemukakan diatas,Terdakwa telah memenuhi unsur Menyalahgunakan
Putus : 27-06-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN SIGLI Nomor 212/Pid.B/2010/PN-SGI
Tanggal 27 Juni 2011 — DRS. SYARIFUDDIN BIN NYAK PUTEH, DKK
5314
  • ., dalam makalahnya MenyalahgunakanKewenangan sebagai Strafbaarhandeling, yang disampaikan dalam diskusi terbatas diFakultas Hukum Universitas Indonesia pada tanggal 01 Oktober 2002, yang mengutippendapat sarjana Perancis : Jean Revero dan Jean Waline, bahwa tentang pengertianpenyalahgunaan kewenangan dalam Hukum Admisnistrasi ada 3 (tiga) wujud, yaitu :a.
Register : 27-03-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks
Tanggal 21 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
AHMAD YANI, SH
Terdakwa:
FAJAR MISBAH PRATAMA HARUN. SE
11840
  • Waline,pengertianpenyalahgunaankewenangan dalam HukumAdministrasi dapatdiartikan dalam 3 wujud, yaitu:iL. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukantindakantindakanyang bertentangan dengan kepentingan umum atau untukmenguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan:2.
Register : 06-03-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan PN AMBON Nomor 9/Pid.SUS/TPK /2015/PN.Amb
Tanggal 26 Agustus 2015 — MARGARETH LILIMWELAT
9940
  • Waline, pengertian penyalahgunaan kewenangan diartikan dalam 3(tiga) wujud yaitu :1 Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;2 Penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabat tersebutadalah benar ditujukan untuk kepentingan umum, tetapi menyimpang daritujuan apa kewenangan tersebut diberikan oleh Undangundang atauPeraturanperaturan lain ;3 Penyalahgunaan kewenangan
Register : 31-03-2010 — Putus : 25-08-2010 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 111/Pid.B/2010/PN.Pks
Tanggal 25 Agustus 2010 — ABDILLAH NADJI KUDDAH
15437
  • Indriyanto Seno Aji, dalammakalahnya berjudul menyalahgunakan Kewenangan sebagaiStrafbarehendeling, yang disampaikan dalam diskusi terbatas diFakultas Hukum Universitas Indonesia, pada tanggal 01 Oktober2002, yang mengutip pendapat Sarjana Prancis Jean Revero danJean Waline mengenai pengertian menyalahgunakan kewenangandalam Hukum Administrasi dalam 3 (tiga) wujud, yaitu1.
Putus : 13-12-2012 — Upload : 30-10-2013
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 15 /Pid/TPK/2012/PN.TK
Tanggal 13 Desember 2012 — ZAINUL ARIFIN Bin ZAKARIA SURYA
6512
  • ., didalam makalahnyadimana ia juga mengutip pendapat Sarjana Perancis Jean Revero dan Jean Waline,menyebutkan bahwa pengertian penyalahgunaan kewenangan menurut HukumAdministrasi ada 3 (tiga) bentuk, yakni :1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan;2.
Register : 25-06-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN AMBON Nomor 15/Pid.Sus/Tpk/2014/PN.Amb
Tanggal 12 Nopember 2014 — IDRIS MUKADAR
10247
  • Waline, pengertian penyalahgunaan kewenangan diartikandalam 3 (tiga) wujud yaitu :1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;2. Penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabat tersebutadalah benar ditujukan untuk kepentingan umum, tetapi menyimpang daritujluan apa kewenangan tersebut diberikan oleh Undangundang atauPeraturanperaturan lain ;3.
Register : 25-04-2014 — Putus : 19-09-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN AMBON Nomor 05/Pid.Sus/Tpk/2014/PN.AB
Tanggal 19 September 2014 — THOMMY WATTIMENA Alias THOMY
8949
  • Waline, pengertian penyalahgunaan kewenangan diartikandalam 3 (tiga) wujud yaitu :Halaman 71 dari 92 Putusan Nomor 05/Pid.Sus/Tpk/2014/PN.AB1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;2.
Register : 27-03-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks
Tanggal 21 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
AHMAD YANI, SH
Terdakwa:
RAMADHANTO
11630
  • Waline, pengertianpenyalahgunaan kewenangan dalam Hukum Administrasi dapat diartikan dalam 3wujud, yaitu:1. Penyalahgunaankewenanganuntukmelakukantindakantindakanyang bertentangan dengan kepentingan=umumatau untukmenguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan;2. Penyalahgunaankewenangan dalamarti bahwatindakanpejabattersebut adalah benarditujukan untuk kepentingan umum,tetapimenyimpang dari tujuan apa kewenangantersebut diberikan olehUndangUndang atau peraturanperaturan lain;3.
Putus : 26-09-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN MANOKWARI Nomor 82/PID.B/2011/PN.MKW
Tanggal 26 September 2011 — FERDINAND MAYOR, ST alias FERI
9348
  • .; Menimbang, bahwa menurut pendapat Sarjana Perancis JEAN REVERO danJEAN WALINE yang terdapat dalam makalah DR.
Putus : 27-02-2014 — Upload : 11-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2525 K/PID.SUS/2012
Tanggal 27 Februari 2014 — SILMAN PONG MANDA, ST., MT
7451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Amiruddin, SH, M.Hum Penerbit GentaPublishing, Hal 92 94) ;Menurut Jean Rivero dan Waline dikaitkan dengan rumusan H.R14 Januari 1949 pengertian penyalahgunaan wewenang diartikan dalam 3wujud, yaitu :1. Penyalahgunaan wewenang untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;2.
Register : 27-06-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 13-03-2015
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pgp
Tanggal 13 Nopember 2014 — H. SELAMET Bin SAHANI
7013
  • ,MH dalam makalahnya berjudul Menyalahgunakan KewenanganSebagai Strafoarehendeling, yang disampaikan dalam diskusi terbatas diFakultas Hukum Universitas Indonesia, pada tanggal 01 Oktober 2002,mengutip pendapat Sarjana Prancis Jean Revero dan Jean Waline mengenaipengertian penyalahgunaan kewenangan dalam Hukum Adminisirasi dalam 3(tiga) wujud yaitu sebagai berikut :1.
Register : 27-04-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 12 /Pid.Sus.TPK /2016/PN.Dps
Tanggal 10 Agustus 2016 — DEWA MADE PUTRA, SH, M.Si., dkk.
10457
  • Jean Rivero dan Prof Waline (dikutip oleh Prof.DR. IndriyantoSeno Adji, SH.MH ; Korupsi Kebijakan Aparatur Negara dan Hukum Pidana ; CV.
Register : 15-12-2015 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 230/PID.SUS/TPK/2015/PN SBY
Tanggal 28 April 2016 — Jaksa Penuntut:
SUCIPTO, SH.
Terdakwa:
1.M. NASIRI MUIN Als M. NASIRI AR
2.NASRUDIN
1388
  • , maka dalammempertimbangkannya tidak dapat dilepaskan dari aspek hukum administrasi negarayang memberlakukan prinsip pertanggungjawaban jabatan (liability jabatan), yangharus dipisahkan dari prinsip pertanggungjawaban pribadi (/iabilitypribadi) dalamNUKUM PIGANA, 2 2222 n nen en nnn nn ence nnn e nn nn nee nn nnn n rene nena nn en enn nena nnnannneeneneeMenimbang, bahwaIndriyanto Seno Adjimenguraikan pengertianpenyalangunaan kewenangan dalam hukum administrasi (mengadopsi uraian JeanRivero dan Waline