Ditemukan 55355 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 27/Pdt.G/2022/PN Mks
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penggugat:
Nanu Rewa
Tergugat:
1.Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
2.Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan (Perseroda Sulsel)
7528
  • M E N G A D I L I :
    DALAM KONPENSI;
    DALAM PROVISI;
    - Menolak tuntutan provisi dari penggugat ;
    DALAM EKSEPSI:
    - Menolak Eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;
    DALAM POKOK PERKARA :
    - Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
    - Menyatakan Perbuatan tergugat I dan tergugat II sebagai perbuatan melawan hukum;
    - Menyatakan perbuatan tergugat I dan tergugat II mengosongkan Ruko dan akan menyewakan Ruko

    pada Blok A9 dan Blok B 12A pada Kompleks Latanete Plaza adalah tidak sah;
    - Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk menyerahkan kembali Ruko pada Blok A9 dan Blok B 12A pada Kompleks Latanete Plaza kepada PENGGUGAT untuk dipergunakan seperti semula;
    - Menghukum tergugat I dan tergugat II ,untuk mengganti rugi kerugian yang dialami penggugat sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
    DALAM REKONPENSI :
    - Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi
Register : 29-06-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 96/Pid.B/2021/PN Dmk
Tanggal 20 September 2021 — Penuntut Umum:
THESAR YUDI PRASETYA, SH.,MH.
Terdakwa:
KOCO SUSENO Bin Alm MUNAJI
16328
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KOCO SUSENO Bin MUNAJI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
  • - Surat Persetujuan menempati kios swadaya di Ruko

    WAHYUNINGSIH;

    - Surat Pernyataan pelimpahan Hak menempati Ruko Dari WAHYUNINGSIH Kepada KOCO SUSENO;

    - Surat persetujuan menempati kios swadaya An.

    KOCO SUSENO;

    - Fotocopy surat pernyataan yang dibuat di Demak tanggal 7 April 2015;

    - Surat pernyataan pelimpahan hak menempati Ruko dari KOCO SUSENO kepada HENDRA PUTRA;

    - Fotokopi bukti pembayaran dari HENDRA PUTRA kepada KOCO SUSENO atas penjualan ruko;

    Dikembalikan kepada Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kabupaten Demak melalui ILI CARLI Bin SAMSU (alm);

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar
Putus : 22-02-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 118 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 22 Februari 2023 — 1. CV DELTA TEKNOLOGI, DK VS PT INDO MBR MARINE COATING SERVICE
197141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan PT Indo Mbr Marine Coating Service yang beralamat di Ruko Pluto I Nomor 08 Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau Pailit dengan segala akibat hukumnya;
Register : 20-01-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 11-05-2020
Putusan PA AMBARAWA Nomor 0012/Pdt.P/2016/PA.Amb
Tanggal 6 April 2016 — Pemohon:
HERY KISWANTO Bin SUNAWAN
4214
  • -Ruko (Rumah Toko) terletak di Kelurahan Pudak Payung Kecamatan banyumanik Kota Semarang Sertifikat Hak Milik nomor 7065 luas 155 m2 dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Timur : Tanah kosong pihak ruko Sebelah Selatan : Ruko milik Brominto Sebelah Barat : Jalan Raya Semarang Solo Sebelah Utara : Ruko Kosong milik bapak Budi Santoso Adalah harta bersama/Harta Gono Gini Pemohon I (Hery Kiswanto bin Sunawan) dan Pemohon II (Nurhidayah binti Zubaekan);

    3. Menetapkan Hak

Register : 30-03-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1/Pdt.Sus.G.Lain-lain/2021/PN.Niaga.Mks
Tanggal 14 September 2021 — - 1. Elma R. Taringan - 2. Arnelia P. Taringan Sibero MELAWAN - 1. TIM KURATOR PT.AMANAH BERSAMA UMAT-A.B.U TOURS, Cd (Dalam Pailit) - 2. PT.AMANAH BERSAMA UMAT (Dalam Pailit) - 3. MUHAMMAD HAMZAH MAMBA (Dalam Pailit) - 4. KEJAKSAAN AGUNG RI CQ.KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR - 5. BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Cq Kantor Pertanahan Kota Depok - 6. JEFFRY SEBAYANG - 7. NOTARIS DWI SWANDIANI - 8. KEMENTRIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Cq Pemerintah Provinsi Jawa Barat Cq. Pemerinta Kota Depok
19364
  • Cinere Raya Nomor 102 C, Cinere Limo, Kota Depok), (Ruko Cinere 102 C);- Tanah dan Bangunan seluas + 100 M2 (seratus meter persegi) yang terletak di Jl. Cinere Raya Nomor 102 D, Cinere, Sawangan, Kec. Sawangan, Kabupaten Bogor (saat ini dikenal dengan alamat Jl. Cinere Raya Nomor 102 D, Cinere Limo, Kota Depok), (Ruko Cinere 102 D);- Tanah dan bangunan seluas + 100 M2 (seratus meter persegi) beserta turutan-turutannya yang terletak di Jl.
    Cinere Raya Nomor 102 E, Cinere Limo, Kota Depok) (Ruko Cinere 102 E).3. Menyatakan segala penetapan sita umum atas Tanah dan bangunan seluas + 100 M2 (seratus meter persegi) beserta turutan-turutannya yang terletak di Jl. Cinere Raya Nomor 102 E, Cinere, Sawangan, Kec. Sawangan, Kabupaten Bogor (saat ini dikenal dengan alamat Jl. Cinere Raya Nomor 102 E, Cinere Limo, Kota Depok) (Ruko Cinere 102 E) tidak sah dan cacat hukum serta dibatalkan demi hukum;4.
    Cinere Raya Nomor 102 C, Cinere Limo, Kota Depok), (Ruko Cinere 102 C);- Tanah dan Bangunan seluas + 100 M2 (seratus meter persegi) yang terletak di Jl. Cinere Raya Nomor 102 D, Cinere, Sawangan, Kec. Sawangan, Kabupaten Bogor (saat ini dikenal dengan alamat Jl. Cinere Raya Nomor 102 D, Cinere Limo, Kota Depok), (Ruko Cinere 102 D);- Tanah dan bangunan seluas + 100 M2 (seratus meter persegi) beserta turutan-turutannya yang terletak di Jl.
    Cinere Raya Nomor 102 E, Cinere Limo, Kota Depok) (Ruko Cinere 102 E).5. Menyatakan PARA TERGUGAT secara tidak sah dan melawan hukum memasukkan tanah dan bangunan seluas + 100 M2 (seratus meter persegi) beserta turutan-turutannya yang terletak di Jl. Cinere Raya Nomor 102 E, Cinere, Sawangan, Kec. Sawangan, Kabupaten Bogor (saat ini dikenal dengan alamat Jl.
    Cinere Raya Nomor 102 C, Cinere Limo, Kota Depok), (Ruko Cinere 102 C);- Tanah dan Bangunan seluas + 100 M2 (seratus meter persegi) yang terletak di Jl. Cinere Raya Nomor 102 D, Cinere, Sawangan, Kec. Sawangan, Kabupaten Bogor (saat ini dikenal dengan alamat Jl. Cinere Raya Nomor 102 D, Cinere Limo, Kota Depok), (Ruko Cinere 102 D);10. Menghukum PARA TURUT TERGUGAT untuk mematuhi dan menerima keputusan dalam perkara ini;11.
Register : 05-10-2012 — Putus : 13-05-2013 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN PALU Nomor 73/PDT.G/2012/PN.PL
Tanggal 13 Mei 2013 — KASIMON CANDANA vs YANS HADIONO, dkk
12018
  • MENGADILIDALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi Tergugat V;DALAM POKOK PERKARA:- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dilakukan tanggal 28 Januari 2013 berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Nomor: 73/Pdt.G/2012/PN.PL, tanggal 28 Januari 2013;- Menyatakan menurut hukum tanah seluas 89 m2 beserta bangunan RUKO 3 Lantai yang ada diatasnya, sesuai SHM Nomor; 316/1979 yang terletak di Kelurahan Siranindi (dahulu Kamonji) Jalan Gajah Mada, dengan batas-batas
    ; UTA RA : Jalan Gajah Mada TIMUR : Toko Sumber Waja/Milik PENGGUGATSELATAN : Saluran Air BARAT : Bangunan RUKO adalah Hak Milik PENGGUGAT ;- Menyatakan menurut hukum perbuatan hukum TERGUGAT I yang memasukkan namanya selaku pembeli dalam Akta Jual Beli Nomor 22/7.PB/1993 tanggal 11 Januari 1993 yang di buat di hadapan Notaris/PPAT Hans Kansil, SH, tanpa sepengetahuan dan seizin PENGGUGAT adalah Perbuatan Melawan Hukum; - Menyatakan menurut hukum Akta Jual Beli Nomor 22/7.PB/1993 tanggal
    11 Januari 1993 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Hans Kansil,SH (TERGUGAT III) TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;- Menyatakan menurut hukum perbuatan TERGUGAT I yang menjual tanah beserta RUKO kepada TERGUGAT II yang dibuat di hadapan Notaris/PPAT Jao Yuliana, SH (TERGUGAT IV) dengan Akta Jual Beli Nomor; 584 B / 154 B / PB-JB/2012 tertanggal 20 Juni 2012 adalah Perbuatan Melawan Hukum; - Menyatakan menurut hukum Akta Jual Beli Nomor 584 B/154 B/PB-JB/2012 tertanggal 20 Juni 2012 yang
    dibuat di hadapan Notaris/PPAT Jao Yuliana, SH (TERGUGAT IV) TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT; - Menyatakan menurut hukum perbuatan TERGUGAT V yang mengalihkan hak kepemilikan dari HASANUDIN kepada TERGUGAT I pada tanggal 1 Pebruari 1993 dan pengalihan hak dari TERGUGAT I kepada TERGUGAT IIpada tanggal 12 September 2012 atas SHM Nomor: 316/1979 TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;- MenghukumTERGUGAT I dan TERGUGAT II menyerahkan tanah beserta bangunan Ruko 3 Lantai yang berdiri di
    atasnya dan juga SHM Nomor: 316/1979 kepada PENGGUGAT dalam keadaan aman dan bebas dari pembebanan apapun; - Menghukum siapa saja yang menguasai tanah beserta ruko dalam perkara ini untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini; - Menghukum Tergugat I dan Tergugat IIuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 4.007.00,- (empat juta tujuh ribu rupiah);- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
    Bahwa selain dikaruniai beberapa orang anak, PENGGUGATjuga memiliki beberapa bidang tanah yang telah dibelinyasejak tahun 1970an dan yang kemudian dibangunkanbeberapa buah RUKO;. Bahwa diantara beberapa buah RUKO tersebut PENGGUGATmenempati satu buah RUKO yaitu Toko SUMBER WAJA yangdipergunakan untuk menjual bahanbangunan;.
    Bahwamemang benar bahan bangunan yang digunakan olehTergugat dalam pembangunan Ruko Jalan Gajah MadaNo.20 termasuk bangunan satu lantai yang berada pasdi belakang bangunan Ruko No.20 itu diambil dari TokoSumber Waja (dulunya bernama Toko Sinar Waja) yangwaktu itu dikelola oleh Tergugat bersama isteri namunharga bahan bangunan tersebut sudah dibayarseluruhnya.Jadi tidak benar dan sangat bahong kalau Penggugatmengatakan bahwa harga tanah dan bangunan Ruko JalanGajah Mada No.20 Palu yang disepakati
    Ruko di atasnya yang terletak di Jalan GajahMada No.20 Palu;12.
    Demikian pula Sita Jaminan(Conservatoir Beslaag) yang dimohonkan Penggugatterhadap tanah Hak Milik No.316/Kamonji seluas 89 M2beserta bangunan Ruko yang ada di atasnya yangterletak di Jalan Gajah Mada No.20 Palu, in casu tanahdan Ruko sengketa adalah juga tidak tepat serta tidakberdasar hukum mengingat tanah dan Ruko dimaksudadalah milik Tergugat sendiri dan terlebih lagi tanahHak Milik (SHM) No.316/Kemonji, seluas 89 M2 besertabangunan Ruko yang ada di atasnya sekarang ini sudahberalih menjadi hak
    Palu Barat, Kota Palu, in casu tanah danbangunan Ruko sengketa itu adalah tanah dan bangunan Ruko milikTergugat I, Yans Hadiono sendiri yang dibeli oleh Tergugat padabulan Januari 1993 dari saudara/kakaknya Hasanuddin yang sehariharinya dipanggil Tekkodi dari uang hasil pekerjaan Tergugat selaku kontraktor.
Register : 18-07-2023 — Putus : 04-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 129/Pid.B/2023/PN Tbn
Tanggal 4 September 2023 — Penuntut Umum:
DIDIK KURNIAWAN WIDYANTO
Terdakwa:
PUJI bin JANI
5330
  • Raya Kalirungkut No.1-3 Blok N/12 Komplek Ruko Megaraya Surabaya;
  • 1 (satu) lembar faktur penjualan nomor NJI/2209/1485 TGL,13-9-2022 jatuh tempo tanggal, 4 Oktober 2022 total dana Rp. 391.187,12 (tiga ratus Sembilan puluh satu ribu seratus delapan puluh tujuh koma dua belas rupiah) kepada apotik milka yang dikeluarkan oleh PT. Dalan Triputra Mandiri alamat Jln.
    Raya Kalirungkut No.1-3 Blok N/12 Komplek Ruko Megaraya Surabaya;
  • 1 (satu) lembar faktur penjualan nomor NJI/2209/0920 TGL,8-9-2022 jatuh tempo tanggal, 29 Desember 2022 total dana Rp. 1.180.974,21 (satu juta serratus delapan puluh ribu Sembilan ratus tujuh puluh empat koma dua puluh satu rupiah) kepada apotik 36 farma yang dikeluarkan oleh PT.
    Raya Kalirungkut No.1-3 Blok N/12 Komplek Ruko Megaraya Surabaya,
  • 1 (satu) lembar faktur penjualan nomor NJI/2209/1584 TGL,14-9-2022 jatuh tempo tanggal, 5 Oktober 2022 total dana Rp. 1.008.000,77 (satu juta delapan ribu koma tujuh puluh tujuh rupiah) kepada apotik 36 farma yang dikeluarkan oleh PT. Dalan Triputra Mandiri alamat Jin.
    Raya Kalirungkut No.1-3 Blok N/12 Komplek Ruko Megaraya Surabaya;
  • 1 (satu) lembar faktur penjualan nomor NJI/2209/0421 TGL,23-8-2022 jatuh tempo tanggal, 13 September 2022 total dana Rp. 1.005.121,75 (satu juta lima ribu seratus dua puluh satu koma tujuh puluh lima rupiah) kepada apotik D-N farma yang dikeluarkan oleh PT. Dalan Triputra Mandiri alamat Jln.
    Raya Kalirungkut No.1-3 Blok N/12 Komplek Ruko Megaraya Surabaya (sudah dilegalisir);
    1. 1 (satu) lembar surat lamaran saudara PUJI kepada PT. Dalan Tri Putra Mandiri tanggal, 01-08-2022 (asli);
    2. 1 (satu) lembar surat tugas nomor 002/DTM/IX/P-2022 tanggal, 1 September
    3. 2022 yang dikeluarkan oleh PT.
Register : 05-12-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 23/Pdt.G/2018/PN Jap.
Tanggal 30 Juli 2018 — HANDOYO TJONDRO KUSUMO H.M.ARSYAD MADE
228127
  • Menyatakan bidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 831 tangal 14 Oktober Tahun 1996 atas nama Handoyo Tjondrokusumo luas 36 M2 (tiga puluh enam meter persegi) beserta bangunan unit ruko diatasnya yang menjadi obyek dalam perkara ini yang terletak di Kelurahan Asano RT.05/ RW.06 Distrik Abepura Kota Jayapura, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan jalan lingkungan; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah negara (sekarang rumah penduduk); Sebelah Timur
    Menyatakan rencana proses jual beli antara Tergugat dengan Penggugat terhadap unit ruko dimaksud adalah sebuah kesepakatan yang tidak sempurna sehingga tidak dapat dilaksanakan dan telah batal demi hukum, karena tidak terpenuhinya hal yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan rencana proses jual beli ruko yakni pembayaran uang muka minimal 30% dari harga unit ruko;4.
    Menyatakan perbuatan Tergugat masuk dan menguasai unit ruko yang terletak diatas bidang tanah Sertifikat Hak milik Nomor 831 tanggal 14 Oktober Tahun 1996 seluas 36 M2 atas nama Handoyo Tjondrokusumo milik Penggugat yang menjadi objek dalam perkara ini sejak tahun 1995 sampai dengan gugatan ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura adalah merupakan perbuatan melawan hukum;5.
    Penggugatmengalami kerugian yang sangat besar, karena Penggugat tidak bisamenggunakan ruko dimaksud dan juga mengakibatkan Penggugat tidakbisa menata ulang pembangunan disekitar ruko tersebut;Bahwa apabila Penggugat menyewakan ruko tersebut akan mendapatpenghasilan dari biaya sewa sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah)per bulan;Bahwa Tergugat telah menempati dan menguasai dengan tanpa hakunit ruko yang terletak diatas bidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor831 tanggal 14 Oktober Tahun 1996 seluas
    x 264bulan, maka total pendapataan dari sewa ruko yang harusnyaditerima Penggugat adalah Rp. 528.000.000.
    keluar dari kontrakan tersebut dan sejak itulah mulaimenempati di Ruko hingga saat ini;Bahwa saat menempati Ruko, Tergugat baru membayar PanjarDPnya saja;Bahwa panjar yang dibayarkan Tergugat belum mencukupi dariketentuan pembayaran DP sebesar tiga puluh persen dari hargajual;Bahwa yang menjadi masalah karena tidak ada penyelesaian dariTergugat atas pembayaran uang DP ruko tersebut;Bahwa saksi tidak tahu berapa kali Tergugat membayar uangpanjar DP Ruko tersebut;Bahwa saat Tergugat diperiksa dan
    yaitu mengenai ruko terletak di Jalan BaruKelurahan Asano Distrik Abepura Kota Jayapura;Bahwa saat ini yang menempati ruko tersebut adalah Tergugat;Bahwa yang kuasai ruko saat ini adalah Tergugat.
    Saksi jugamenempati salah satu ruko lain yang letaknya bersebelahandengan Tergugat;Bahwa harga ruko saat itu berbedabeda, untuk ruko yang saksitempati saat itu harganya Rp22.500.000,00 (dua puluh dua jutalima ratus ribu rupiah);Bahwa pada saat itu tidak ada perjanjian yang mengatur soal uangmuka atau DP;Bahwa sepengetahuan saksi, Tergugat pernah dilaporkan dua kalidan mendapat panggilan ke Kantor Polisi Polsek Abepura terkaitpermasalahan ruko tersebut dan Tergugat menghadiri panggilantersebut;Bahwa
Register : 18-08-2015 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 61/Pdt.G/2015/PN Tpg
Tanggal 27 Januari 2016 —
244
  • Menyatakan sah dan berharga sita-jaminan (conservatoir beslag) yang telah diletakkan oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Tanjungpinang, sebagaimana Berita Acara Sita-Jaminan Nomor 61/Pdt.G/2015/PN.Tpg, tanggal 18-Desember-2015 terhadap/atas :Sebidang tanah seluas 52 m2 ( lima puluh dua meter persegi ) berikut sebuah bangunan ruko yang berdiri di atas tanah tersebut, yang terletak di Jalan Potong Lembu Lorong Banjar Nomor 48 Rukun Tetangga 004 Rukun Warga IV Jalan Lingkungan 2, Kelurahan Kemboja
    , Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 897, Gambar Situasi Nomor 00892/2009, tanggal 14-Desember-2009, yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Kabupaten / Kotamadya Kepulauan Riau (sekarang Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang ) tanggal 6-Mei-1988 dengan batas-batas : Utara : Jalan Lorong Banjar - Jalan Lingkungan 2 ; Selatan : Ruko ; Barat : Ruko Bapak Hanpian Nomor 46 ; Timur : Ruko Bapak Luku Nomor
Register : 25-05-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PN BENGKULU Nomor 26/Pdt.P/2023/PN Bgl
Tanggal 15 Juni 2023 — Pemohon:
ZULASMI OCTARINA
468
  • Memberikan izin kepada Pemohon ZULASMI OCTARINA, SE untuk melakukan perbuatan hukum menjual Ruko yang bersertifikat Hak Milik dari Pemohon beserta Anaknya serta mewakili Anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama Kayla Rifdah Octafitria, berupa 2 (dua) unit Ruko dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00554 yang terletak di JI. Salak Raya RT 001 RW 001 Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu;
3.
Register : 29-06-2015 — Putus : 23-09-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 320/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 23 September 2015 — - MAIMUNAH BINTI ABDUL MAJID
463
  • Surat Perjanjian borongan kerjasama antara Aisen Hawer selaku pihak pemilik dengan Sariono selaku pemborong perihal pembangunan ruko 4 pintu ruko 2 lantai, di Jalan Lintas Timur Tugu Mulyo;4. 1 (satu) lembar kwitansi nomor 050012 tanggal 05 Januari 2012 senilai Rp.313.680.000 dari Aisen Hawer untuk pembayaran uang muka di Tugu Mulyo yang ditandatangani oleh Sariono selaku penerima;5. 1 (satu) lembar kwitansi nomor 200212 tanggal 20 Pebruari 2012 senilai Rp.261.400.000.- dari Aisen Hawer untuk pembayaran
    dinding pasang batu bata di Tugu Mulyo ditandatangani oleh Sariono selaku penerima;6. 1 (satu) lembar kwitansi nomor 100412 tanggal 10 April 2012 senilai senilai Rp.261.400.000.- dari Aisen Hawer untuk pembayaran kap rangka baja di Tugu Mulyo yang dtandatangani oleh Sariono selaku penerima;7. 1 (satu) lembar kwitansi nomor 200612 tanggal 20 Juni 2012 senilai Rp.156.840.000.- dari Aisen Hawer untuk pembayaran selesai finishing pembuatan ruko di Tugu Mulyo yang dtandatangani oleh Sariono selaku
    penerima;8. 1 (satu) lembar kwitansi nomor 050712 tanggal 05 Juli 2012 senilai Rp.45.000.000.- dari Aisen Hawer untuk pembayaran cor halaman depan ruko di Tugu Mulyo yang dtandatangani oleh Sariono selaku penerima;9. 1 (satu) lembar kwitansi nomor 080812 tanggal 08 Agustus 2012 senilai Rp.52.280.000.- dari Aisen Hawer untuk pembayaran retensi ruko di Tugu Mulyo yang ditandatangani oleh Sariono selaku penerima, barang bukti pada angka 1 sampai dengan angka 9 masing-masing tetap terlampir salam
    (delapan ratus juta rupiah) perunit, sehinggauntuk 2 (dua) unit ruko tersebut harga keseluruhannya adalah Rp.1.600.000.000.
    tersebut menggunakan uang Korbanakan tetapi setelah 4 unit ruko tersebut selesai dibangun maka akan dibagi kepemilikanyayang mana Terdakwa memiliki 2 unit ruko berikut tanahnya dan korban memiliki 2 unitberikut tanahnya, namun setelah bangunan 4 unit ruko tersebut selesai tanpa sepengetahuanKorban, Terdakwa meminjam uang ke Bank BRI dan menjadikan surat dan bangunan 4unit ruko tersebut sebagai jaminan, dikarenakan hal tersebut Terdakwa mengatakan kepadakorban bahwa Terdakwa akan membeli 2 unit ruko
    tersebut menggunakan uang Korbanakan tetapi setelah 4 unit ruko tersebut selesai dibangun makan akan dibagi kepemilikanyayang mana Terdakwa memiliki 2 unit ruko berikut tanahnya dan Korban memiliki 2 unitruko berikut tanahnya, namun setelah bangunan 4 unit ruko tersebut selesai tanpasepengetahuan Korban Terdakwa meminjam uang ke Bank BRI dan menjadikan surat danbangunan 4 unit ruko tersebut sebagai jaminan, kemudian Terdakwa meminta Korbanuntuk menyerahkan seluruh kunci ruko kepada Terdakwa dengan
    terdakwa karena sebelumnya saksipernah kerjasama selama 5 (lima) tahun dan tidak pernah ada masalah.Bahwa awalnya saksi tidak tahu dan mengetahui terdakwa telah meminjam uangkepada Bank BRI dengan menjaminkan surat dan bangunan ruko adalah darisaudara Sariono selaku pemborong bangunan ruko tersebut yang mengatakan adapihak bank BRI datang untuk fotofoto bangunan tersebut.Bahwa yang membiayai pembangunan ruko sampai dengan selesai adalah saksi.Bahwa bukti pembayaran untuk pembangunan ruko yaitu 1
    lima) meter dan lebar 4 (empat) meter.Bahwa pembangunan ruko tersebut prosesnya selama 6 (enam) bulan dari bulanJanuari sampai dengan bulan Juni tahun 2012.Bahwa setelah selesai ruko dibangun, terdakwa mengatakan akan membeli rukosebanyak 2 (dua) pintu yang harusnya menjadi bagian saksi Aisen Hawer denganharga per ruko sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah), sehingga 2(dua) ruko tersebut total yang harus dibayar oleh terdakwa sebesarRp.1.600.000.000, (satu milyar enam ratus juta rupiah
Putus : 27-12-2012 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN BATAM Nomor 58/PDT.PLW/2012/PN.BTM
Tanggal 27 Desember 2012 — HANAFI HAMID; PT. SRIMAS RAYA INTERNASIONAL, dkk
11078
  • M E N G A D I L I :DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Terlawan Penyita untuk seluruhnya ;--------------------------DALAM POKOK PERKARA- Untuk sebagian menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beralasan ;-- Menyatakan Pelawan adalah pemilik Ruko 3 Lantai di Komplek Palm Spring Blok A-1 No.11, Batam Centre Kota Batam ;------------------------------- Memerintahkan Sita Jaminan Tanggal 27 Maret 2012, No. 31/BA.Pdt.G/SJ/2011/PN.BTM atas Ruko di Komplek Palm Spring Blok A-1 No.11, Batam
    ) 3 lantai, Komplek Palm Spring Blok Al No. 11 Batam Centre, TamanBaloi Kota, Batam dengan batasbatasnya :e Sebelah Timur dengan jalan;e Sebelah Barat dengan tanah kosong;e Sebelah Selatan dengan Ruko Komplek Palm Spring Blok Al No. 12;e Sebelah Utara dengan Ruko Komplek Palm Spring Blok Al No. 10.Ruko tersebut awalnya dibeli oleh TURUT TERLAWAN TERSITA dariTERLAWAN PENYITA, yang selanjutnya oleh TURUT TERLAWANTERSITA dijual kembali kepada PELAWAN berdasarkan perjanjian jual belidibawah tangan tertanggal
    THIAGA RAJAN;di bawah sumpah/janji menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :awal dari masalah ini Sdr Hanafi Hamid membeli ruko dari sdr NOVANYYOSEPH PANGALILA ;saksi kenal dengan sdr NOVANY YOSEPH PANGALILA saat dilakukan jualbeli ruko yang dilakukan oleh Hanafi Hamid, dan Novany Yoseph Pangalilasebagai pemilik Ruko di Komplek Palm Spring Blok Al No. 11 Batam CentreKota Batam ;saksi tahu Novany pernah membuat Perjanjian Jual Beli dengan Hanafi Hamidpada tanggal 21 September 2005 ;bahwa saksi ada
    bahwa sdr Yoseph Pangalila untuk mengurus semua dokumenpembelian ruko itu,sdr Yoseph Pangalila menjanjikan kepada Hanafi Hamid,bahwa ia bersedia membantu untuk pengurusan dokumen Akte Jual Beli rukotersebut ;Novany Yoseph Pangalila dalam mengurus dokumen ruko tersebut,setahu saksiada mendatangi Kantor Pertanahan Kota Batam, dan juga pernah ada pertemuandengan Bapak Howard Surya yang saat itu menyatakan bahwa benar ruko yangberalamat di Komplek Palm Spring Blok Al Batam Centre, Taman Baloi KotaBatam
    disana ;Letak lokasi tanah objek perkara ini Di Komplek Palm Spring Blok Al No. 11Batam Centre, Taman Baloi Kota Batam , dengan batasbatas sebagiaberikut :Sebelah Timur dengan jalan,Sebelah Barat dengan tanah kosong,Sebelah Selatan dengan Ruko Komplek Palm Spring Blok Al No. 12, SebelahUtara dengan Ruko Komplek Palm Spring Blok Al No. 10;Ruko tersebut berapa lantai 3 (tiga) lantai ;ruko tersebut tidak bisa dibalik nama karena ada masalah intern, masalah karenaKatanya, Istrinya Bapak Novany Yoseph
    Palm Spring Blok Al No.12;e Sebelah utara dengan ruko komp.
Register : 15-11-2019 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan PN PALU Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal
Tanggal 18 Maret 2020 — Penuntut Umum:
PALUPI WIRYAWAN SH
Terdakwa:
IBRAHIM SALIM, ST
14543
  • Foto Copy Dokumen Engineering Estimate (EE) Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Ruko Grosir di Palu TA. 2012 yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Back Up Data Pekerjaan Pembangunan Ruko jalan Gajah Mada TA. 2013 yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
    ./02.48-CK/DPU/VIII/2013 Tanggal 30 Agustus 2013 Pekerjaan pembangunan Ruko (jalan Gajah Mada) yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Adendum Kontrak Nomor : 01.A/ADD.KONT./02.48-CK/DPU/XIII/2013 Tanggal 06 Desember 2013 Pekerjaan pembangunan Ruko (jalan Gajah Mada) yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Bobot Kemajuan Pekerjaan Bulan Desember Per 10 Desember 2013 dan Per 23 Desember 2013 Pekerjaan pembangunan Ruko (jalan Gajah Mada) yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Provisional Hand Over (PHO) Pekerjaan pembangunan Ruko (jalan Gajah Mada) yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 495/SPP-LS/DPU-DGGLA/X/2013 Tanggal 16 Oktober 2013 y untuk pembayaran Angsuran I (Pertama) / Uang Muka atas pekerjaan pembangunan Ruko ang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 1032/SPP-LS/DPU-DGGLA/XII/2013 Tanggal 11 Desember 2013 untuk pembayaran Angsuran I (Pertama) atas pekerjaan pembangunan Ruko yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 1255/SPP-LS/DPU-DGGLA/XII/2013 Tanggal 27 Desember 2013 untuk pembayaran Angsuran II (Kedua) atas pekerjaan pembangunan Ruko yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
  • Foto Copy Dokumen Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 16/SPP-LS/DPU-DGGLA/IV/2014 Tanggal 28 April 2014 untuk pembayaran Angsuran III (Ketiga) atas pekerjaan pembangunan Ruko yang sudah dilegalisir sesuai aslinya.
Register : 28-05-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 193/PDT/2024/PT MKS
Tanggal 9 Juli 2024 — Pembanding/Penggugat I : Tjiang Stanley Diwakili Oleh : THAMRIN A ACHMAD, SH
Pembanding/Penggugat II : Jeffry Wikarsa Diwakili Oleh : THAMRIN A ACHMAD, SH
Terbanding/Tergugat II : PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Cabang Somba Opu Makassar
Terbanding/Tergugat III : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Makassar ( KPKNL )
Terbanding/Turut Tergugat III : Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ) Hans Tantular Trenggono, S.H.
Terbanding/Turut Tergugat IV : PT. Suita Tours And Travel
Terbanding/Turut Tergugat V : PT. Sulsel Citra Indonesia ( Perseroda ) Sulawesi Selatan ( Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan )
Terbanding/Turut Tergugat VI : Kantor Pertanahan Kota Makassar
Terbanding/Turut Tergugat VII : Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar
111148
  • Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 161/Pisang Selatan, Gambar Situasi No. 5714 tanggal 20 September 1991, luas 102 M2 dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 209/Pisang Selatan Gambar Situasi No. 5713 tanggal 20 September 1991, luas 102 M2 Setempat dikenal dengan nama Kompleks Ruko Latanete Plaza Blok B Nomor 2 dan Blok B Nomor 3 Jalan Sungai Saddang Kota Makassar, dengan batas-batas sebagai berikut:

    Sebelah Utara : Jalan Kompleks Ruko Latanete Plaza

    ;
    Sebelah Timur : Ruko Latanete Plaza Blok B No. 4 (Busana Textil Maricaya)
    Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Jalan Sungai Saddang Makassar
    Sebelah Barat : Ruko Latanete Plaza Blok B No. 1 (Toko Sai Rama Busana & Textil);

    yang telah hapus haknya/telah berakhir masa berlakunya adalah Merupakan Pernbuatan Melawan Hukum;

    Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum serta tidak mengikat

    SHGB No. 161/Pisang Selatan, Gambar Situasi No. 5714 tanggal 20 September 1991, luas 102 M2 dan SHGB No. 209/Pisang Selatan, Gambar Situasi No. 5713 tanggal 20 September 1991, luas 102 M2 yang dibeli Para Pembanding semula Para Penggugat sebagai berikut:

    Membayar harga pembelian 2 (dua) unit Ruko SHGB No. 161/Pisang Selatan dan SHGB No. 209/Pisang Selatan yang telah hapus haknya/berakhir masa berlakunaya tanggal 4 September 2011 yang harga pembelian untuk 1 (satu) unit Ruko tefrsebut

    Rp959.000.000 (sembilan ratus limapuluh sembilan juta rupiah) jadi total harga pembelian untuk 2 (dua) unit Ruko sebesar Rp1.918.000.000, (satu milyar sembilan ratus delapan belas jta rupiah);
    Membayar Bea Lelang untuk 2 (dua) unit Ruko SHGB No. 161/Pisang Selatan dan SHGB No. 209/Pisang Selatan yang telah hapus haknya/berakhir masa belakunay tanggal 4 September 2011 yang pembayaran bea lelanguntuk 1 (satu) unit Ruko Rp19.180.000, (sembilan belas juta seratus delapan puluh ribu rupiah) y jadi
    total Bea Lelang untuk 2 (dua) unit Ruko sebesar Rp38.360.000, (tiga puluh delapan juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) yang diserahkan kepada terbanding II semula Tergugat II pada tanggal 07 Oktober 2013;

    Sehingga total kerugian yang diderita Para Pembamding semula Para Penggugat untuk pembelian lelang 2 (dua) unit Ruko SHGB No. 161/Pisang Selatan ditambah Bea Lelang untuk 2 (dua) unit Ruko SHGB No. 116/Pisang selatan dan SHGB No. 209/Pisang Selatan adalah sebesar Rp1.956.360.000, (satu

Register : 25-01-2023 — Putus : 08-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk
Tanggal 8 Mei 2023 — Penuntut Umum:
YURI PRASETIA, SH., MH
Terdakwa:
WAWAN ICHSAN, S.E
15988
  • yang terdiri dari 12 Unit Ruko Type 135/75 dan 2 Unit Ruko Type 215/75 berikut Prasarananya, Lokasi Sentraland Sei Ambawang, No.
    Halim, NDR : BLOK III/RUKO/65
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Susiana, NDR : BLOK III/RUKO/61
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Liu Mung Si, NDR : BLOK III/RUKO/49
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Liu Mung Si, NDR : BLOK III/RUKO/62
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Celine Mulyawati, NDR : BLOK III/RUKO/53
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Ng Sai Ngim Als Dina Halim, NDR : BLOK III/RUKO/58
  • Kartu Penerimaan Uang
    Muka atas nama : Sukinto, NDR : BLOK III/RUKO/55
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Lauw Soe Hwie Als C.Rudianto, NDR : BLOK III/RUKO/57
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Liu Mung Si, NDR : BLOK III/RUKO/50
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Vincent Apriono, NDR : BLOK III/RUKO/51
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Suhardi, NDR : BLOK III/RUKO/60
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Muhammad Fachri, NDR : BLOK III/RUKO/73
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Vianney Darus, NDR : BLOK III/RUKO/75
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Busiri, NDR : BLOK III/RUKO/76
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Suprianto Tasmin, SE, NDR : BLOK III/RUKO/52
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Harry Suprayitno, NDR : BLOK III/RUKO/63
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Yunaidi Kasmo, NDR : BLOK III/RUKO/64
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Frediksen, NDR : BLOK
  • III/RUKO/67
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama Tinci, SE, NDR : BLOK III/RUKO/68
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Windy Halim, NDR : BLOK III/RUKO/48
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Lilis Dharmadji, NDR : BLOK III/RUKO/74
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Emiliana, NDR : BLOK III/RUKO/72
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Slipto Trisno, NDR : BLOK III/RUKO/71
  • Kartu Penerimaan Uang Muka atas nama : Siska Windi, NDR
Register : 04-03-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 24/Pdt.G/2021/PN Kwg
Tanggal 14 Juli 2021 — Penggugat:
IMAS ROHIMAH
Tergugat:
PT. GALUH CITARUM
Turut Tergugat:
PT. INDOMARCO PRISMATAMA
530
  • DALAM REKONVENSI

    • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi II/Turut Tergugat Konvensi II dapat diterima ;
    • Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi I/tergugat Konvensi sebagian;
    • Menyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi /Penggugat Konvensi telah melakukan ingkar Janji (wanprestasi) atas Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 06 tanggal 12 Maret 2019 dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 07 tanggal 12 Maret 2019, atas Tanah dan Bangunan Ruko
    yang terletak di Galuh Mas Karawang ruko Cluster Primrose Blok A1-No.10 dan A1-No.11 yang telah menimbulkan kerugian bagi Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi;
  • Menyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) atas Perjanjian Pinjam Pakai No.12 dan No.13 sehingga telah menimbulkan kerugian bagi Penggugat Rekonvensi I;
  • Menyatakan belum adanya peralihan hak, atas dua unit ruko Cluster Primrose Blok A1-No.10 dan A1-No.11 kepada
    Tergugat Rekonvensi/ Penggugat konvensi
  • Menyatakan untuk tidak diterimanya permohonan sita jaminan yang diajukan Tergugat Rekonvensi atas dua unit ruko Cluster Primrose Blok A1-No.10 dan A1-No.11;
  • Menyatakan rencana pembelian dua unit ruko Cluaster Primrose Blok VII/A1-No.10 dan No.11, yang terikat dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Nomor : 06 yang ditandatangani tanggal 12 Maret 2019 dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Nomor : 07 yang ditandatangani tanggal 12
    Maret 2019 serta Perjanjian Pinjam Pakai Nomor. 12 dan 13 tanggal, 23 Maret 2019 batal demi hukum;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk mengembalikan dua unit ruko Primrose Blok VII/A1-No.10 dan 11 kepada Penggugat Rekonvensi yang dipinjam berdasarkan Perjanjian Pinjam Pakai;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap hari apabila Tergugat Rekonvensi lalai menjalankan isi putusan ini;
  • <
Register : 25-07-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 34/Pdt.G/2022/PTA.Plg
Tanggal 23 Agustus 2022 — Narni Hamidah Binti H. Umar dkk vs Sulaiman Bin H. Umar dkk
14814
  • Sebidang Tanah dengan Luas kurang lebih 450 M2 (empat ratus lima puluh tiga meter persegi) dan berdiri di atasnya 4 (empat) buah unit bangunan ruko, terletak di RT. 3 Lingkungan IV. Dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara (23 M) : tanah (dengan bangunan ruko) Ayu Lempuing- Selatan (23 M) : tanah (dengan bangunan ruko) milik H. Tarmuji- Barat (13 M) : Jalan Letnan Muchtar Saleh- Timur 10,40 M) : tanah lapang (dengan bangunan bedeng) milik Hj.
    Wardah binti HasanDengan rincian bangunan 3 (tiga) buah unit ruko lantai 1 (satu) dan 3 (tiga) buah unit ruko lantai 2 (dua) dan 1 (satu) buah unit ruko yang lantai bawahnya difungsikan sebagai jalan, 3 (tiga buah ruko tersebut sebagai berikut:5.3.1. Ruko 1 (sebelah Selatan) dengan bukti SHM 0084 atas nama H. Wardah, dengan ukuran 120 M2, berbatas dengan:- Utara dengan Ruko atas nama Sulaiman - Selatan dengan tanah (bangunan ruko) milik H. Tarmuzi- Barat dengan halaman parkir Jl.
    Wardah binti Hasan;5.3.2 Ruko 2 (berada di tengah) dengan bukti SHM 0083 (vide bukti T6) atas nama Arpani, dengan ukuran 113 M2, berbatas dengan:- Utara dengan Ruko atas nama Sulaiman- Selatan dengan ruko atas nama Hj. Wardah- Barat dengan halaman parkir Jl. Mukhtar Saleh- Timur dengan tanah lapang (dengan bangunan bedeng) milik Hj. Wardah binti Hasan;5.3.3.
    Ruko 3 (berada di Utara) dengan bukti SHM 0082 (vide bukti T3) atas nama Sulaiman, dengan ukuran 113 M2, berbatas dengan:- Utara dengan Lorong antara ruko atas nama Sulaiman dengan tanah (bangunan ruko milik Ayu Lempuing;- Selatan dengan ruko atas nama Arpani;- Barat dengan halaman parkir Jl. Mukhtar Saleh- Timur dengan tanah lapang (dengan bangunan bedeng) milik Hj. Wardah binti Hasan;5.4.
    Seluruh hasil sewa rumah toko ( ruko ) maupun bedeng dari harta peninggalan pewaris selama ruko dan bedeng tersebut disewakan sejak dijatuhkannya putusan ini hingga penyelesaian pembagian harta waris oleh para pewaris dan anak angkat pewaris 6. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris pada amar angka 3 (tiga) tersebut di atas adalah sebagai berikut:6.1. Narni Hamidah binti H. Umar (Penggugat I), dengan kedudukan sebagai anak perempuan mendapat 3/21 bagian;6.2. Sulaiman bin H.
Register : 05-01-2012 — Putus : 28-06-2012 — Upload : 06-02-2013
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 10/Pdt.G/2012/MS-Ksg
Tanggal 28 Juni 2012 — PEMOHON VS TERMOHON
9411
  • Satu pintu ruko dengan luas 4 m x 9,30 m yang dibangun di atas sebidang tanah dengan luas 5 m x 25,10 m yang terletak di dusun Karya desa Semadam Kecamatan Kejuan Muda Kabupaten Aceh Tamiang dengan batas-batas :- Sebelah Timur berbatas dengan Jl. Negara Medan Banda Aceh, 5 M ;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Sanimun, 5 m ;- Sebelah Utara berbatas dengan tanah dan ruko Sahrul (pihak ketiga) 20 m;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah dan ruko milik Tugino, 25,10 m ;d.
    Satu pintu ruko dengn luas 4 m x 9,22 m yang dibangun di atas tanah dengan luas 5 m x 25,30 m, yang terletak di dusun Karya Desa Semadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, dengan batas-batas :- Sebelah Timur berbatas dengan Jl. Negara Medan Banda Aceh, 5 M ;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Sanimun, 5 m ;- Sebelah Utara berbatas dengan tanah kosong milik, 25, 30 m;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah dan ruko Sahrul (pihak ketiga), 20 m ;e.
    membangun ruko tersebut ada memakai uang pihak ketiga Rp. 80.000.000, dengan perjanjian kalau Ruko tersebutsiap, maka satu pintu diberikan untuk pihak ketiga yang ditengah;Bahwa ruko tersebut dibangun dari hasil Pemohon menjualtanah yang diperolehnya sebelum menikah dengan Termohon ;Bahwa disamping itu selama perkawinan antara Pemohon danTermohon mempunyai hutang dagang ' sebesar Rp.25.000.000,;Bahwa Pemohon bersedia memberikan satu pintu ruko kepadaTermohon;Menimbang, bahwa terhadap replik Pemohon
    Foto copy Surat Keteranganganti rugi tanah, tanggal 23Juli 1989, untukmembuktikan bahwa tanahtersebut dijual untuk modalbuat ruko ( kode TR.2 ) ;2. Foto copy Suratketerangtan ganti rugi,tanggal 31 Agustus 2006untuk membuktikan bahwatanah tersebut dijual untukmodal membangun ~ ruko( kode TR.3 );3. Foto copy surat keteranganjual beli, tanggal 23 Juni1972, untuk membuktikanbahwa tanah tersebut dijual untuk membangun ruko( kode TR.4 ) ;4.
    Foto copy surat keteranganganti rugi tanah, tanggal 22Pebruari 1983, untukmembuktikan bahwa tanahtersebut dijual untukmembangun ruko ( kodeTR.5 );5. Foto copy surat keteranganjual beli, tanggal 15 Maret1982, untuk membuktikanbahwa tanah tersebut dijualuntuk membangun ruko( kodeTR. 6 );6. Foto copy surat keteranganganti rugi, tanggal 18Desember 1993, untukmembuktikan bahwa tanahtersebut dijual untuk modalmembangun ruko ( kodeTR.7 );7.
    ada perjanjian bahwakalau ruko tersebut sudah siap, maka yang satu pintu akan dipakaioleh pihak ke tiga sebanyak uang yang dipinjamkan yaitu Rp.16.000.000, sedangkan masalah uang harga beli tanah dibenarkanoleh Termohon ;Menimbang, bahwa Termohon pada persidangan tanggal 19April 2012 menyatakan bahwa ia hanya menuntut 1 pintu ruko sajadiberikan kepadanya dan yang 2 pintu ruko direlakan kepadaPemohon dan terhadap pernyataan Termohon tersebut, Pemohontidak mau menerimanya dengan alasan bahwa ruko
    ketiga, makaterhadap tanah dan satu pintu ruko bagian tengah dengan ukuran 423 dari 26 hal.
Register : 01-11-2011 — Putus : 11-06-2012 — Upload : 25-07-2012
Putusan PA JAMBI Nomor 766/Pdt.G/2011/PA.Jb
Tanggal 11 Juni 2012 — Penggugat vs Tergugat
204
  • Menetapkan harta berupa 3 (tiga) buah Ruko berlantai 3 (tiga) yang terletak di Kota Jambi dengan rincian sebagai berikut: - Ruko pertama dengan ukuran luas 4,5 m x panjang 16 m terletak di atas tanah dengan ukuran lebar 4,5 m x panjang 36,50 m sertifikat hak milik Nomor: 9487 atas nama PENGGUGAT dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah utara berbatasan dengan jalan ....... -Sebelah selatan berbatasan dengan tanah kosong milik ......
    - Sebelah Barat berbatasan dengan dengan Ruko ....- Ruko kedua dan ketiga yang dijadikan satu dengan ukuran lebar 9 m x panjang 16 m terletak di atas tanah dengan ukuran lebar 10,70 m x panjang 36,50 m sertifikat hak milik Nomor: 9482 dan 9483 atas nama PENGGUGAT dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah utara berbatasan dengan Jalan ...... - Sebelah selatan berbatasan dengan tanah kosong milik ..... - Sebelah Timur berbatasan dengan Ruko milik .....
    - Sebelah Barat berbatasan dengan Ruko milik .....Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;3.Menetapkan harta-harta berupa: 1. 2 (dua) unit mesin Foto Copy merk .... tahun 1999. 2. Dua buah rak etalase kaca besar. 3. Empat rak etalase kaca kecil. 4. Isi toko foto copy berupa barang-barang ATK kantor. 5. Satu buah ranjang tidur terbuat dari kayu jati dan satu buah sofa panjang terbuat dari kayu jati. 6. Dua buah lemari baju ukuran besar. 7.
    Bahwa selama Penggugat hidup bersama sebagai suami isteri selama 36 tahun telahmemperoleh harta bersama (gono gini) yaitu:4.a.Sebidang tanah dengan ukuran panjang 32 meter lebar 10 meter dan di atas tanahtersebut berdiri 3 pintu ruko berlantai 3 dengan ukuran panjang 16 meter lebar saturuko 4,5 meter maka lebar ketiga ruko 13,5 meter dengan batasbatas sebagi berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan ruko ......... ; Sebelah Timur berbatasan dengan rumah ............. ; Sebelah Utara berbatasan dengan
    ruko tersebut karena sertifikat tersebut dipegang oleh Tergugat, yang Penggugatingat tiga buah ruko tersebut memiliki dua sertifikat, 2 buah ruko satu sertifikat dengan luas16x6 m atas nama Penggugat kemudian satu ruko satu sertifikat dengan luas bangunan14.5 x16 meter atas nama Tergugat; Bahwa kompor gas mereknya adalah .......... i;Menimbang, bahwa tentang permohonan sita jaminan yang dimohonkan olehPenggugat sebagaimana termuat dalam poin 8 dalam posita serta poin e dalam petitumsurat gugatan
    Bahwa apa yang Penggugat sampaikan dalam gugatan poin 4.a saat ini terdiri dari 3sertifikat terhadap 3 ruko tersebut dengan ukuran yang berbeda sehingga tidak dapatdiberi gambaran secara umum secara komulatif mengenai ukuran panjang mengingatada satu ruko yang terletak di tengahtengah merupakan milik orang lain;3.
    sebagaimana yangtercantum dalam gugatan Penggugat Poin 4.a, namun Tergugat mempertegas bahwaletak ruko tersebut sebenarnya antara 2 buah ruko dengan 1 ruko lainnya terpisahdan antara 2 buah ruko milik Penggugat dan Tergugat dengan satu buah ruko milikPenggugat dan Tergugat tersebut ada 3 buah ruko yang merupakan milik orang lain,sehingga mengenai ukurannya tidak bisa digambarkan secara umum;e Bahwa Tergugat menginginkan dua buah ruko tersebut diberikan sebagai bahagianTergugat karena saat ini Tergugat
    Sebelah Barat berbatasan dengan dengan Ruko .... Ruko kedua dan ketiga yang dijadikan satu dengan ukuran lebar 9 m x panjang 16 mterletak di atas tanah dengan ukuran lebar 10,70 m x panjang 36,50 m sertifikat hakmilik Nomor: 9482 dan 9483 atas nama PENGGUGAT dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah utara berbatasan dengan Jalan ...... Sebelah selatan berbatasan dengan tanah kosong milik ..... Sebelah Timur berbatasan dengan Ruko milik .....
Register : 04-07-2013 — Putus : 13-01-2014 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN AMBON Nomor 72/Pdt.G/2013/PN. AB
Tanggal 13 Januari 2014 — HASAN SUARDIN BIN UDIN NIBU, Pekerjaan Jual-beli, beralamat di Ruko batumerah Blok C No. 87 di Pertokoan Batumerah, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, untuk selanjutnya disebut sebagai .... : T E R G U G A T I ; 2. YUSNI BINTI UDIN NIBU, Pekerjaan Jual-beli, beralamat di Ruko batumerah Blok C No. 87 di Pertokoan Batumerah, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, untuk selanjutnya disebut sebagai ........................... : T E R G U G A T II ;
7545
  • Menyatakan Obyek Sengketa berupa 1 (satu) unit gedung Ruko Blok C No. 88 yang terletak di Komplek Pertokoan Batu Merah Ambon adalah Hak Milik Penggugat ;3. Menyatakan tindakan Para Tergugat yang menguasai serta mempergunakan obyek sengketa tanpa persetujuan dari Penggugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat ; 4. Menghukum Para Tergugat menyerahkan bangunan Ruko Obyek Sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan baik ;5.
    Menghukum Para Tergugat membayar ganti kerugian kepada Penggugat yang diperhitungkan sejak dikuasainya Obyek Sengketa bangunan Ruko sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) per tahun terhitung sejak dikuasai oleh Para Tergugat pada Tahun 1997 sampai dengan putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan pasti ;6.
    HASAN SUARDIN BIN UDIN NIBU, Pekerjaan Jual-beli, beralamat di Ruko batumerah Blok C No. 87 di Pertokoan Batumerah, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, untuk selanjutnya disebut sebagai .... : T E R G U G A T I ;2. YUSNI BINTI UDIN NIBU, Pekerjaan Jual-beli, beralamat di Ruko batumerah Blok C No. 87 di Pertokoan Batumerah, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, untuk selanjutnya disebut sebagai ........................... : T E R G U G A T II ;
    Bahwa penggugat ada mempunyai (satu) gedung bangunan Rumah Toko (Ruko)berbentuk permanent 2 (dua) lantai yang terletak di kompleks Pertokoan Batu MerahBlok C no.88 ;2. Bahwa tanah dan gedung berupa Rumah Toko tersebut berukuran 94 m2 (Sembilan puluhempat) meter persegi dengan batasbatas sebagai berikut : Utara berbatas dengan jalan raya ;e Selatan berbatas dengan gedung Ruko Blok C No.87 ;e Barat berbatas dengan gedung Ruko Blok C No.84 ;e Timur berbatas dengan jalan raya ;3.
    Bahwa dalildalil penggugat poin 4 dan 5 para tergugat menanggapinya sebagai berikut :bahwa penggugat mendalilkan bahwa kepemilikan atas ruko blok C No.88 melalui lelangresmi dari Kantor Lelang Negara Ambon sesuai Risalah Lelang No.89/19961997tanggal 7 Januari 1997 yang mana pemilik pertamanya yang menempati Ruko No.88 atasnama J. Tjoanomoto (CV. Kamal Indah) lalu bagaimana kami pemilik Toko Rizalorangtua para tergugat bisa dapat menempati Ruko tersebut ?
    Udin Nibu) Ruko Blok C 87 Ambon Nomor : AMB/BM/01/347/2010Tanggal 19 Oktober 2010 Perihal : Persetujuan Pembelian Ruko A/n. Sdr. Hj.
    Sertifikat Ruko Blok C No. 88, karena kata orangorang di sekitarKomplek Pertokoan Batumerah, pihak Bank mau menjualnya kepada IbuYusni (Tergugat ID), dan ternyata Bank membatalkan penjualan Ruko Blok CNo. 88 kepada Ibu Yusni (Tergugat II), tetapi oleh Bank dijual kepada HajiNatsir ;3.
    Saksi ALFIAH ZEY, memberikan keterangan dibawah sumpah menurut cara agamanyapada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi tinggal di Komplek Pertokoan Batumerah sejak Tahun 2001, dandengan Ruko Blok C. 88 yang menjadi obyek sengketa tempat tinggal saksitidak terlalu jauh.e Bahwa yang menempati Ruko Blok C. 88 adalah keluarga Udin Nibu ;e Bahwa yang saksi ketahui semua Ruko yang ada di Pertokoan Batumerahadalaah milik Bank Maluku, termasuk Ruko Blok C No. 88 dan Ruko Blok GNo. 183 yang ditempati saksi