Ditemukan 165 data
1.MERY SUSANTI, SH
2.NELLY, S.H
Terdakwa:
MUKSAN Alias KESAN Alias KESEK Bin Alm. DARIM
117 — 70
Dijumpai adanya robekan lamapada selaput dara (hymen) sebagai tandatanda adanya kekerasan tumpulyang telah lampau pada daerah kemaluan;Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1705LT231020190007 atasnama ANAK KORBAN, lahir di Padang Beriang tanggal 5 Oktober 2012;Kartu Keluarga No. 17050502050205084507, dimana dalam KK tersebutdisebutkan bahwa Anak Korban lahir tanggal 5 Oktober 2012;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut:1 (Satu) lembar baju dres warna pink1 (Satu) lembar
56 — 19
Tempat tinggal : Desa Padang Beriang, Kecamatan Pino RayaKabupaten Bengkulu Selatan Atau Desa GunungAgung Kecamatan Argamakmur KabupatenBengkulu Utara;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Petani;Terhadap Anak dilakukan penangkapan pada tanggal 29 Fabruari 2020;Terhadap Anak ~ tersebut dilakukan penahanan berdasarkan suratperintah penahanan sebagai berikut :1. Penyidik, sejak tanggal 1 Maret 2020 sampai dengan tanggal 7 Maret 2020;2.
MULYADI
Tergugat:
1.PT BTPN CAB.MANNA
2.Ka.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG BENGKULU
3.SARDINO SUPRIADI
94 — 29
awalpenggalian cakar ayam secara teruS menerus selama 6 (enam) bulandengan upah sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)per hari dan biasanya dibayar per minggu sejumlah Rp900.000,00(Sembilan ratus rupiah); Bahwa Saksi tidak ikut mengerjakan pembangunan lantai 3; Bahwa Saksi tidak mengetahui secara persis pemilik bangunantersebut;Halaman 37 dari 70 Putusan Perdata Gugatan Nomor 13/Pdt.G/2020/PN Mna Bahwa saat Saksi lewat toko tersebut melihat ada menjual airmineral; Bahwa Saksi tinggal di Desa Beriang
RIKY MUSRIZA,SH.,MH
Terdakwa:
ENDAR HUSIN bin KAMALUDDIN
131 — 74
Spit dari quarry nova group dari desa Pungguk Beriang;5.
150 — 46
MULYANTO, S.Pd Bin MUHAHMMAD YUNUS, Beriang Tinggi, 19 April 1969 / 43tahun, islam, indonesia, S1.(Pendidikan), Pegawai Negeri Sipil/ Guru SD Negeri 09Tanjung Kemuning, Desa Beriang Tinggi Kec. Tanjung Kemuning Kab.