Ditemukan 13666 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-02-2014 — Upload : 07-03-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 130/Pdt/2013/PT.Dps
Tanggal 27 Februari 2014 — 1. STEPHEN LIE INDAH WAHYU, sebagai PEMBANDING I ; 2. INDAH ANGGREK DINA SHIRLEY, sebagai PEMBANDING II ; 3. TIMOTIUS LIE INDAH NASIOL,sebagai PEMBANDING III ;- 4. INDAH ANGKASA HANNA LIE,sebagai PEMBANDING IV ; 5. ESTHER LIE INDAH CAHAYA, sekarang PEMBANDING V ; 6. ELIZABETH LIE INDAH SEJAHTERA, sebagai PEMBANDING VI ; 7. LOISA LIE INDAH MULIAWAN, sebagai PEMBANDING VII ; 8. MERRY LIE INDAH ROHANI,sebagai PEMBANDING VIII ; 9. TRIPENA LIE INDAH MURNI, sebagai PEMBANDING IX ; 10. JOHN LIE INDAH DUNIA, sebagai PEMBANDING X ; 11. FEBE LIE INDAH RAHAYU, sebagai PEMBANDING XI ; M E L A W A N : RUTH LIE DEWI MONSRI, sebagai TERBANDING
6540
  • M E N G A D I L I ----- Menerima permohonan banding dari Para Tergugat ( Para Pembanding ) ; ---DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :---- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 14 Pebruari 2013 Nomor : 295/Pdt.G/2011/PN.Dps. yang dimohonkan banding tersebut ; -DALAM POKOK PERKARA :---- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 14 Pebruari 2013 Nomor : 295/Pdt.G/2011/PN.Dps. yang dimohonkan banding tersebut ; --DALAM REKONPENSI :---- Menguatkan
    putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 14 Pebruari 2013 Nomor : 295/Pdt.G/2011/PN.Dps. yang dimohonkan banding tersebut ; ----DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :---- Menghukum pihak Tergugat Konpensi / Penggugat II, III, VIII Rekonpensi / Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding dianggar sebesar Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah ) ;
    kasasi / PK berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 19 Mei 2011 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar pada tangggal 19Mei 2011 Reg.No. 954/Daf/2011 yang semula disebutsebagai Penggugat sekarang : TERBANDING Telah membaca berkas perkara dan semua suratsurat lain yang berhubungandengan perkara ini ; Mengutip serta memperhatikan semua uraianuraian tentang hal yangtercantum dalam turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 14Pebruari 2013 Nomor : 295/Pdt.G/2011/PN.Dps
    Banding yang dibuat olehJurusita Pengganti Pengadilan Negeri Denpasar yang menerangkan bahwapermohonan banding tersebut yang diajukan oleh masingmasing kuasa hukumnyaitu telah diberitahukan secara sah dan seksama kepada pihak kuasa Penggugat /Terbanding ( AGUS TEKOM BABA ASA K.S,SH.MH / NI WAYANSUKARNISH) sebagaimana dalam surat pemberitahuan tertanggal 20 Maret2013 perkara Nomor : 295/Pdt.G/ 2011/PN.Dps., demikian juga kepada masingmasing Pembanding telah diberitahukan sebagaimana terlampir dalam
    berkasperkara ; Membaca surat memori banding yang diajukan oleh MARTHEN BLEGURLAUMURLSH. selaku kuasa hukum dari Tergugat II dan VIII (paraPembanding) tertanggal 6 Mei 2013 kemudian memori banding tersebut telahdiberitahukan / disampaikan dengan cara seksama kepada AGUS TEKOM BABAASA K.S,SH.MH / NI WAYAN SUKARNI,SH (kuasa hukum Penggugat/Terbanding) pada tanggal 20 Juni 2013, sebagaimana dalam surat pemberitahuanpenyerahan memori banding perkara Nomor : 295/Pdt.G/2011/PN.Dps, danmemori banding itu
    juga telah diberikan/ disampaikan kepada STEPHEN LIEINDAH WAHYU sebagai Terbanding, yang semula sebagai Tergugat I dalamperkara aquo; Terhadap memori banding tersebut dari pihak Penggugat/Terbanding tidak mengajukan kontra memori banding ; Membaca Risalah pemberitahuan memeriksa berkas perkara (inzage) Nomor :295/Pdt.G/2011/PN.DPs. yang dibuat oleh Jurusita Pengganti Pengadilan NegeriDenpasar yaitu telah memberikan kesempatan kepada para pihak yang berperkarauntuk memeriksa / membaca berkas perkara
    . yang dimohonkan banding tersebut ;DALAM POKOK PERKARA : Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 14 Pebruari2013 Nomor : 295/Pdt.G/2011/PN.Dps. yang dimohonkan banding tersebut ;DALAM REKONPENSI : Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 14 Pebruari2013 Nomor : 295/Pdt.G/2011/PN.Dps. yang dimohonkan banding tersebut ;13DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIT : Menghukum pihak Tergugat Konpensi / Penggugat MII, II, VIIIRekonpensi / Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam keduatingkat
Register : 12-01-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 10-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 22/Pdt.G/2016/PN Dps
Tanggal 30 Maret 2016 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
104
  • Mengabulkan Permohonan Kuasa Penggugat mencabut perkara gugatan tertanggal 7 Januari 2016 yang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah No. 22/Pdt.G/2016/PN.Dps tanggal 12 Januari 2016 ; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan perkara perdata No. 22/Pdt.G/2016/PN.Dps dicabut ; -------------------------------------------------------- Memerintahkan Panitera
    tinggalDENPASAR, selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 14 Januari2016 tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut ;Telah membaca Penetapan Hakim Ketua tertanggal 14 Januari 2016, tentangPenetapan hari sidang yang akan dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 27 Januari 2016 ;Menimbang, bahwa telah mendengar keterangan secara lisan dari Kuasa Penggugattentang pencabutan perkara perdata No. 22/Pdt.G/2016/PN.Dps
    tersebut dari register perkara perdata;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan gugatan dilakukan oleh Penggugatmelalui kuasanya dikabulkan, maka Penggugat harus dihukum untuk membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini ; Mengingat pasal pasal dari UndangUndang dan peraturan lain yang bersangkutandengan perkara ini; MENETAPKAN:1 Mengabulkan Permohonan Kuasa Penggugat mencabut perkara gugatan tertanggal 7Januari 2016 yang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawahNo. 22/Pdt.G/2016/PN.Dps
    tanggal 12 Januari 2016 ; 2 Menyatakan perkara perdata No. 22/Pdt.G/2016/PN.Dps dicabut ; 3 Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mengeluarkan perkaratersebut dari register perkara perdata yang dicatat di Kepaniteraan Pengadilan NegeriDenpasar ; 4 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat inidianggar sebesar Rp. 401.000 , ( empat ratus satu ribu rupiah) ; Demikianlah ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari :Rabu, tanggal 30 Maret 2016
    Rp. 401.000.Catatan:Dicatat disini bahwa Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 30 Maret2016, No. 22/Pdt.G/2016/PN.Dps. telah mempunyai kekuatan hukum tetap sejak tanggal 30Maret 2016 ; Panitera Pengganti,PUTU AYU HERAWATI, SH.
Register : 10-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 24/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 6 Februari 2019 — Pemohon:
Aprilia Anggraeni
184
    1. Menyatakan bahwa Gugatan Nomor: 24/Pdt.P/2019/PN.Dps, Dicabut ;-----------------
    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Permohonan Nomor : 24/Pdt.P/2019/PN.Dps, dari Register perkara Gugatan ; ------------------------------------
    3. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon yang hingga kini ditaksir berjumlah Rp.221.000 (Dua ratus dua puluh satu
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar tanggal, 14 Januari 2019 Nomor:24/Pdt.P/2019/PN.Dps. Tentang penunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadili PerkaraPermohonan Nomor. 24/Pdt.P/2019/PN.Dps; 2. Penetapan Hakim tanggal 09 Juli 2018 Nomor 24/Pdt.P/2019/PN.Dps, tentang penetapanhari sidang;3.
    Permohonan pencabutan pemohon secara lisan tertanggal 6 Februari 2019, PermohonanNomor 24/Pdt.P/2019/PN.Dps; Menimbang, bahwa mengenai pencabutan Permohonan oleh Pemohon adalah hakpemohon sendiri, oleh karena itu pencabutan tersebut adalah beralasan, sehingga pencabutantersebut dapat dikabulkan ; Menimbang, bahwa karena dalam perkara ini telah dikeluarkan biaya, maka biayatersebut dibebankan kepadapenggugat ; Mengingat, pasalpasal dalam undangundang dan peraturanperaturan yang bersangkutan ;MENETAPKAN
    :RRMenyatakan bahwa Gugatan Nomor: 24/Pdt.P/2019/PN.Dps, Dicabut ;2.
    Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Permohonan Nomor24/Pdt.P/2019/PN.Dps, dari Register perkara Gugatan ;3. Membebankan biayabiaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon yanghingga kini ditaksir berjumlah Rp.221.000 (Dua ratus dua puluh satu Puluh RibuRupiah); DITETAPKAN DI : DenpasarPADA TANGGAL : 6 Februari 2019Hakim ,Ni Made Purnami, SH.,MH Panitera PenggantiI MADE SADIA, SH Perincian biaya :Pendaftaran............ Rp. 30.000,Pemberkasan.........
Putus : 02-10-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 114/Pdt/2014/PT.DPS
Tanggal 2 Oktober 2014 — I DEWA MADE ALIT MAS SUDHARMA,sebagai PEMBANDING ; M e l a w a n Drs. DJOKO SARTONO,sebagai TERBANDING ; Dan PARAMITA RUKMI,SH.sebagai TURUT TERBANDING
2015
  • M E N G A D I L I : -- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ; Dalam Eksepsi ;-- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 6 Mei 2014 Nomor : 29/ Pdt.G / 2014 / PN.Dps. yang dimohonkan banding tersebut ; Dalam Pokok Perkara ;Dalam Konpensi ;-- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 6 Mei 2014 Nomor : 29/ Pdt.G / 2014 / PN.Dps. yang dimohonkan banding tersebut ; -- Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar
    biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; Dalam Rekonpensi ;-- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 6 Mei 2014 Nomor : 29/ Pdt.G / 2014 / PN.Dps. yang dimohonkan banding tersebut ; -- Menetapkan biaya perkara dalam rekonpensi adalah nihil ;
    Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untukseluruhnya ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000, (tiga ratus sembilan puluhsatu ribu rupiah) ;non Membaca surat Permohonan Banding yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 16 Mei 2014Penggugat / Pembanding , telah mengajukan permohonan agarperkaranya yang diputus oleh Pengadilan Negeri Denpasar Tanggal6 Mei 2014 Nomor : 29/ Pdt.G / 2014/ PN.Dps
    Pengadilan Tinggi Denpasar ; won Menimbang, bahwa permohonan banding dari Penggugat /Pembanding telah diajukan dalam tenggang waktu dan menuruttata cara serta memenuhi persyaratan yang ditentukan olehUndangUndang, oleh karena itu permohonan banding tersebut secara formal dapat diterima ; wonnn Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah memeriksadan meneliti serta mencermati dengan seksama berkas perkarabeserta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal6 Mei 2014 Nomor : 29/Pdt.G/2014/PN.Dps
    oleh karena itu Pengadilan Tinggi dapatmenyetujui dan membenarkan pertimbangan hukum Hakim TingkatPertama karena telah menguraikan semua keadaan serta alasanyang menjadi dasar dalam putusan dan dianggap telah tercantum pula dalam putusan ditingkat banding ;wo Menimbang, bahwa dengan demikian maka pertimbanganhukum hakim tingkat pertama tersebut dijadikan dasar dalampertimbangan putusan Pengadilan Tinggi sendiri sehingga putusanPengadilan Negeri Denpasar tanggal 6 Mei 2014 Nomor : 29/Pdt.G/2014/PN.Dps
    . yang dimohonkanbanding tersebut ; Dalam Pokok Perkara ; Dalam Konpensi ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 6 Mei2014 Nomor : 29/ Pdt.G / 2014 / PN.Dps. yang dimohonkanbanding tersebut ; Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkatperadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; Dalam Rekonpensi ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 6 Mei2014
    Nomor : 29/ Pdt.G / 2014 / PN.Dps. yang dimohonkanbanding tersebut ; Menetapkan biaya perkara dalam rekonpensi adalah nihil ; wo Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar pada hari Kamis,tanggal 2 Oktober 2014 oleh kami : LMADE TJAKRA, SH.
Register : 17-02-2016 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 107/Pdt.G/2016/PN Dps
Tanggal 2 Maret 2016 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
1810
  • Menyatakan bahwa perkara perdata No. 107/Pdt.G.2016/PN.Dps dicabut; 2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret Perkara Perdata No. 107/Pdt.G.2016/PN.Dps dari register perkara;3. Membebankan biaya yang timbul selama pendaftaran Gugatan kepada Penggugat sebesar Rp. 251.000.- ( dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    memerlukanpersetujuan dari Tergugat ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mempertimbangkan permohonan tersebut,maka pencabutan gugatan yang dimohonkan oleh pihak Penggugat tersebut tidak bertentangandengan ketentuan perundangundangan yang berlaku, oleh karena itu permohonan tersebutpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya pencabutan gugatan tersebut di atas, makaMajelis Hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoretPerkara Perdata No. 107/Pdt.G.2016/PN.Dps
    yang telah didaftar tersebut dari register perkara;Hal dari 3 Halaman Penetapan Nomor 107/Pdt.G/2016/PN DpsMenimbang, bahwa mengenai biaya perkara yang telah dipanjarkan akandiperhitungkan dan dibebankan kepada Penggugat sepanjang pendaftaran gugatan sebagaimanaakan disebutkan di bawah ini;Memperhatikan ketentuan perundangundangan dan peraturan lain yang bersangkutan;MENETAPKAN1 Menyatakan bahwa perkara perdata No. 107/Pdt.G.2016/PN.Dps dicabut;2 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar
    untuk mencoret PerkaraPerdata No. 107/Pdt.G.2016/PN.Dps dari register perkara;3 Membebankan biaya yang timbul selama pendaftaran Gugatan kepada Penggugat sebesarRp. 251.000. ( dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Rabu,tanggal 2 Maret 2016, oleh kami : Novita Riama, SH.
    Kabupaten Tabanan Bali, yangselanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT II Pengadilan Negeri Denpasar ; Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ; Telah mendengar keterangan kedua belah pihak yang bersengketa ; TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 26 Agustus 2011yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dalam register perkaraHal 5 dari 3 Halaman Penetapan Nomor 107/Pdt.G/2016/PN Dpsperdata Nomor : 485/Pdt.G/2011/PN.Dps
    Pengadilan Negeri Denpasar berpendapat lain, maka Penggugatmemohon keadilan yang seadiladilnya ( ex aequo et bono )Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan : Pihak Penggugatdatang sendiri, sedangkan pihak Tergugat tidak datang menghadap atau menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun berdasarkan Risalah Panggilan (Relaas)dari Jurusita pengganti Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 15 Nopember 2010, dan tanggal26 Nopember 2010, Nomor : 551/Pdt/G/2010/PN.Dps
Putus : 17-04-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 201/Pdt/2013/PT.Dps
Tanggal 17 April 2014 — REGINA HUTABARAT, sekarang Pembanding ; M e l a w a n : YAYASAN BALI INTERNASIONAL SCHOOL, sekarang Terbanding ;
2210
  • M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding Pembanding semula Tergugat dalam Konpensi / Penggugat dalam Rekonpensi ; -DALAM KONPENSI : ---DALAM EKSEPSI : --- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 12 September 2013 Nomor 691 / Pdt.G / 2012 / PN.DPS. yang dimohonkan banding tersebut ; -DALAM PROVISI : --- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 12 September 2013 Nomor 691 / Pdt.G / 2012 / PN.DPS. yang dimohonkan banding tersebut ; --DALAM POKOK PERKARA : --
    ---- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 12 September 2013 Nomor 691 / Pdt.G / 2012 / PN.DPS.yang dimohonkan banding tersebut ; --DALAM REKONPENSI : ----- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 12 September 2013 Nomor 691 / Pdt.G / 2012 / PN.DPS. yang dimohonkan banding tersebut ; ----DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : ----- Menghukum Tergugat Dalam Konpensi / Penggugat Dalam Rekonpensi / Pembanding untuk membayar beaya perkara yang timbul dalam kedua Tingkat Peradilan
    Konpensi / Penggugat Rekonpensi untukmembayar ongkos yang timbul dalam perkara ini yang sampaisaat ini ditaksir sebesar Rp.241.000, (Dua ratus empat puluhsatu ribu rupiah) ; n9n nn nn nnn mene nnn Membaca Akta pernyataan Permohonan Banding yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri Denpasar, yang menyatakan bahwa padatanggal 24 September 2013 Tergugat / Pembanding telah mengajukanpermohonan agar perkaranya yang diputus oleh Pengadilan NegeriDenpasar tanggal 12 September 2013 Nomor 691 / Pdt.G / 2012 /PN.DPS
    banding tersebut telah diberitahukan dengan cara seksamakepada pihak Terbanding pada tanggal 14 Nopember 2013 ; Membaca Surat Kontra Memori yang diajukan oleh KuasaPenggugat / Terbanding, tertanggal 16 Desember 2013 dan SuratKontra Memori Banding tersebut telah pula diberitahukan dengan caraseksama kepada pihak Tergugat / Pembanding pada tanggal 18D@SEMBEP 2018 5 nnnnnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nennnenanennnan Membaca Risalah Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas Perkara(Inzage) Nomor 691 / Pdt.G / 2012 / PN.DPS
    . tanggal 3 Oktober 2013yang dibuat oleh Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Denpasartelah memberikan kesempatan kepada Pihak Penggugat / Terbandingdan Pihak Tergugat / Pembanding untuk membaca dan mempelajariberkas perkara tanggal 12 September 2013 Nomor 691 / Pdt.G / 2012 /PN.DPS. dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejakhari berikutnya pemberitahuan ini di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSingaraja, sebelum berkas perkara ini dikirim ke Pengadilan TinggiDen aSal 5
Register : 22-05-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 255/Pdt.P/2017/PN.Dps
Tanggal 23 Mei 2017 — JUNITA ROOSIANAWATY,SH
144
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 255/Pdt.P/2017/PN.Dps,tanggal, 12 Mei 2017 ;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencatat pencabutan perkara perdata No. 255/Pdt.P/2017/PN.Dps, pada register yang diperuntukan untuk itu pada Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Denpasar ; 3.
    255/Pdt.P/2017/PN.Dps
    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya,yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawahRegister Nomor : 255/Padt.P/2017/PN.Dps,tanggal, 12 Mei 2017 ;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untukmencatat pencabutan perkara perdata No. 255/Pdt.P/2017/PN.Dps, padaregister yang diperuntukan untuk itu. pada Kepaniteraan PerdataPengadilan Negeri Denpasar ;3.
    Upah tulis ;Rp. .900, Legalisasi tanda tangan ; Rp. 10.000.Jumlah;Rp. 19.900, ( Sembilan belas ribusembilan ratus rupiah).Hal 3 dari 2 Halaman Penetapan Nomor ; 235/Pdt.P/2016/PN.Dps.Hal 4 dari 2 Halaman Penetapan Nomor ; 235/Pdt.P/2016/PN.Dps.Hal 5 dari 2 Halaman Penetapan Nomor ; 235/Pdt.P/2016/PN.Dps.
Putus : 10-04-2013 — Upload : 30-04-2013
Putusan PT DENPASAR Nomor 15/Pdt/2013/PT.Dps
Tanggal 10 April 2013 —
3011
  • DALAM EKSEPSI- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 11 Juni 2012 Nomor : 726/Pdt.G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut3. DALAM POKOK PERKARADALAM KONPENSI - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 11 Juni 2012 Nomor : 726/Pdt.G/2011/PN.Dps, yang dimohonkan banding tersebut ;--DALAM REKONPENSI- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 11 Juni 2012 Nomor : 726/Pdt.G/2011/PN.Dps, yang dimohonkan banding tersebut ;--4.
    Blok A2Jakarta Selatan, Telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Denpasar, Senin 12 September2012 No. 1266/Daf/2012 ;Selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT /TURUT TERBANDING ;Pengadilan Tinggi Denpasar tersebut ;Telah membaca berkas perkara, dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini ; TENTANG DUDUK PERKARANYA Mengutip serta memperhatikan uraianuraian tentang hal yangtercantum dalam turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Denpasar, tanggal11 Juni 2012, Nomor : 726/Pdt.G/2011/PN.Dps
    DR unWk membayar biayayang timbul dalam perkara aquo, yang hingga kini ditaksir sebanyakRp. 631.000, (Enam Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah) ;Membaca Risalah Pernyataan Banding Nomor : 726 / Pdt.G / 2011 /PN.Dps, yang menerangkan bahwa pada tanggal 22 Juni 2012 Penggugat/Pembanding dalam perkara tersebut di atas, telah mengajukan permohonanbanding, atas putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 11 Juni 2012Nomor : 726/Pdt.G /2011/PN.Dps, untuk diperiksa dan diputus dalamPeradilan Tingkat Banding
    ;Membaca Risalah Pemberitahuan Pernyataan Banding tersebut, yangdibuat oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor : 726 /Pdt.G/2011/PN.Dps, tanggal 11 Juni 2012 yang menerangkan bahwa padatanggal 27 Juni 2012 permohonan banding dari Penggugat / Pembandingtersebut telah diberitahukan secara sah dan seksama kepada Tergugat I /Terbanding I dan Tergugat II/Terbanding I, masing masing tanggal 27 Juni2012 serta kepada Turut Tergugat / Turut Terbanding pada tanggal 31 Juli 2012Membaca surat
    DALAM EKSEPSI Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 11 Juni 2012Nomor : 726/Pdt.G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut3.
    DALAM POKOK PERKARADALAM KONPENSIHal 7 dari 7 Hal Put.No: 15/PDT/2013/PT.Dpse Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 11 Juni 2012Nomor : 726/Pdt.G/2011/PN.Dps, yang dimohonkan banding tersebut ;DALAM REKONPENSI e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 11 Juni 2012Nomor : 726/Pdt.G/2011/PN.Dps, yang dimohonkan banding tersebut ;4.
Register : 16-05-2005 — Putus : 06-07-2005 — Upload : 28-11-2022
Putusan PT DENPASAR Nomor 44/PDT/2005/PT DPS
Tanggal 6 Juli 2005 — Pembanding/Tergugat I : I Ketut Suda
Terbanding/Penggugat I : I Gusti Ngurah Mayun Winangun, S.H., LLM
Terbanding/Penggugat II : I Gusti Putu Oka Nudana
Terbanding/Penggugat III : I Gusti Ketut Reding
Turut Terbanding/Tergugat II : I Nyoman Durya, B.Sc
463
  • MENGADILI
    - Menerima permohonan Banding dari pihak Tergugat I dalam Konpensi/Penggugat I dalam Rekonpensi/Para Tergugat Intervensi II/Pembanding tersebut;
    DALAM KONPENSI :
    DALAM EKSEPSI :
    - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 8 Pebruari 2005 Nomor : 64/Pdt.G/2004/PN.Dps.
    ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 8 Pebruari 2005 Nomor : 64/Pdt.G/2004/PN.Dps.;
DALAM REKONPENSI :
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 8 Pebruari 2005 Nomor : 64/Pdt.G/2004/PN.Dps.
Rekonpensi/para Tergugat Intervensi II/pembanding dan Tergugat II dalam Konpensi/Penggugat II dalam Rekonpensi/para Tergugat Intervensi II/Turut Terbanding untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam kedua tigkat peradulan secara tanggung renteng, yang dalam peradilan tingkat banding ditetapkan sebanyak Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
DALAM INTERVENSI :
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 8 Pebruari 2005 Nomor : 64/Pdt.G/2004/PN.Dps
Register : 10-07-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 544/Pdt.G/2017/PN.Dps
Tanggal 28 Agustus 2017 — GEBBY TWELVIA SUNNY melawan DAVIP DARDJA
144
  • Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatannya yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 544/Pdt.G/2017/PN.Dps,tanggal, 10 Juli 2017 ;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor : 544/Pdt.G/2017/PN.Dps,tanggal, 10 Juli 2017 dari daftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;3.
    544/Pdt.G/2017/PN.Dps
    Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatannya yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah RegisterNomor : 544/Pdt.G/2017/PN.Dps,tanggal, 10 Juli 2017;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untukmencoret perkara Nomor : 544/Pdt.G/2017/PN.Dps,tanggal, 10 Juli2017dari daftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;3.
    Upah tulis ;Rp. . 900, Legalisasi tanda tangan ; Rp. 10.000.Jumlah; Rp. 19.900, ( Sembilan belas ribusembilan ratus rupiah).Hal 4 dari 3 halaman Penetapan Nomor : 544/Pdt.G/2017/PN.Dps.Hal 5 dari 3 halaman Penetapan Nomor : 544/Pdt.G/2017/PN.Dps.Hal 6 dari 3 halaman Penetapan Nomor : 544/Pdt.G/2017/PN.Dps.
Register : 05-02-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 120/Pdt.G/2018/PN Dps
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penggugat:
A.A.A. Diestini Udayani, SE
Tergugat:
PT Bank Mandiri Taspen Pos
3712
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatannya yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 120/Pdt.G/2018/PN.Dps,tanggal, 27 Januari 2018 ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor : 120/Pdt.G/2018/PN.Dps,tanggal, 27 Januari 2018 ;tersebut dari daftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat
    Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatannya yang terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor120/Pdt.G/2018/PN.Dps,tanggal, 27 Januari 2018 ;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoretperkara Nomor : 120/Pdt.G/2018/PN.Dps,tanggal, 27 Januari 2018 ;tersebut daridaftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesarRp.1.016.000.
Putus : 25-03-2014 — Upload : 20-04-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 20/Pdt/2014/PT.Dps
Tanggal 25 Maret 2014 —
2715
  • M E N G A D I L I : --- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Para Penggugat dalam Konpensi/Para Tergugat dalam Rekonpensi ; ---- DALAM KONPENSI : ---- --- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 20 / Pdt.G/2013/PN.Dps tanggal 10 Desember 2013 yang dimohonkan banding tersebut ; - DALAM POKOK PERKARA : --- --- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 20 / Pdt.G/2013/PN.Dps tanggal 10 Desember 2013 yang dimohonkan banding tersebut ; -
    - DALAM REKONPENSI --- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 20 / Pdt.G/2013/PN.Dps tanggal 10 Desember 2013 yang dimohonkan banding tersebut ; ---- DALAM KONPENSI dan REKONPENSI : - --- Menghukum Para Penggugat dalam Konpensi /Para Tergugat dalam Rekonpensi Para Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan , yang dalam tingkat banding sebesar Rp.150.000,- ( Seratus lima puluh ribu rupiah ) ; ---
    Pemecutan Kaja, Kecamatan DenpasarBarat, Kota Denpasar ;Kesemuanya semula sebagai : PARA TERGUGAT KONPENSI / PARAPENGGUGAT REKONPENSI , sekarang disebut sebagaiaera eee eee arene eeeeeuee PARA TERBANDINGon Telah membaca berkas perkara dan semua surat yangberhubungan dengan perkara ini; 200 0TENTANG DUDUK PERKARANYA : eareuies Mengutip serta memperhatikan uraianuraian tentang hal ini yangtercantum dalam Turunan' resmi Putusan Pengadilan Negeri Denpasartanggal 10 Desember 2013 Nomor : 20/Pdt.G/2013/PN.Dps
    Desember 2013 ; non Menimbang, bahwa permohonan banding dari Para Pembanding/ParaPenggugat telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tata cara sertamemenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UndangUndang, oleh karenaitu permohonan banding tersebut secara formal dapat diterima ; non Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah memeriksa danmeneliti serta mencermati dengan seksama berkas perkara dan turunanresmi putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 10 Desember 2018 ,Nomor : 20/Pdt.G/2013/PN.Dps
    dan telah pula membaca sertamemperhatikan dengan seksama baik surat memori banding yang diajukanoleh Para Pembanding melalui kuasanya yang pada pokoknya menyatakanmohon agar Pengadilan Tinggi Denpasar berkenan memutuskanmembatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 20/Pdt.G/2013/PN.Dps tanggal 10 Desember 2013 yang dimohonkan banding dan mengadilisendiri dalam Konpensi ; dalam Eksepsi menolak Eksepsi Para Tergugatseluruhnya ; dalam Pokok Perkara mengabulkan gugatan Para Penggugatselurunnya
    Dalam Rekonpensi menolak gugatan WRekonpensi ParaPenggugat dalam Rekonpensi untuk seluruhnya ; Atas memori banding tersebut Para Terbanding semula Para Tergugat dalamKonpensi/Para Penggugat dalam Rekonpensi telah mengajukan KontraMemori Banding yang pada pokoknya menyatakan : menerima seluruhpertimbangan hukum Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 20/Pdt.G/2013/PN.Dps tanggal 10 Desember 2013 yang menurut ParaTerbanding putusan tersebut dikuatkan dan sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung
    Dalam Pokok Perkaratersebut haruslah dikuatkan ; 2nn anon nnn nce neniIlLDALAM REKONPENSI : non Menimbang, bahwa dalam pertimbangan dan putusannya Majelis HakimTingkat Pertama Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 10 Desember 2013Nomor : 20/Pdt.G/2013/PN.Dps Dalam Rekonpensi pada kesimpulannyamenyatakan Para Penggugat dalam Rekonpensi/ Para Tergugat dalamKonpensi telah dapat membuktikan seluruh dalildalil gugatannya dalamRekonpensi sehingga gugatan Para Penggugat dalam Rekonpensi/ParaTergugat dalam
Register : 14-07-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 486/Pdt.G/2016/PN Dps
Tanggal 18 Agustus 2016 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
184
  • Mengabulkan Permohonan Kuasa Penggugat untuk mencabut gugatnnya tertanggal 14 Juli 2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor 486/Pdt.G/2016/PN.Dps;2. Menyatakan perkara Nomor 486/Pdt.G/2016/PN.Dps. dicabut ;--------3. Memerintahkan untuk mengeluarkan perkara tersebut dari daftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar ;--------------------4.
    PENETAPANNomor : 486/Pdt.G/2016/PN.DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar di Denpasar ;Setelah membaca Surat Gugatan yang diajukan Penggugat tertanggal 14Juli 2016 yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasardengan Nomor: 486/Pdt.G/2016/PN.Dps. dalam perkara Antara ; PENGGUGAT : Umur 33 tahun, Perempuan, Agama Hindu,pekerjaanmengurus rumah tangga, Kewarganegaraan Indonesia,beralamat di DENPASAR, Propinsi Bali, dalam hal iniwakili
    DpsMENE TAPKANMengabulkan Permohonan Kuasa Penggugat untuk mencabutgugatnnya tertanggal 14 Juli 2016 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor486/Pdt.G/2016/PN.Dps;Menyatakan perkara Nomor 486/Pdt.G/2016/PN.Dps. dicabut ;Memerintahkan untuk mengeluarkan perkara tersebut dari daftarperkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar ;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.601.000,(enam ratus satu ribu rupiah) ; Demikianlah Penetapan ini dibacakan
Putus : 31-08-2012 — Upload : 08-10-2012
Putusan PT DENPASAR Nomor 81/PDT/2012/PT.Dps.
Tanggal 31 Agustus 2012 — 1. SEONG SIK RYOUN (sebagai :-PEMBANDING I) ; 2. MRS. PARK SUN OK. (semula sebagai Tergugat II sekarang sebagai :- PEMBANDING II ) ; 3. MISS. JL.YOUNG RYOUN (semula sebagai Tergugat III sekarang sebagai; PEMBANDING III) ketiganya selanjutnya disebut sebagai PARA PEMBANDING Melawan 1. MR. KIM CHI CHAN ( sekarang sebagai : TERBANDING I) ; 2. WINAYANTA YOURDANUS (sekarang sebagai : TERBANDING II) 3. NYONYA INDANG SRI MULYANI (semula sebagai Penggugat III, sekarang sebagai : TERBANDING III) ; 4. MR.YOON IL SUNG (sekarang sebagai: TERBANDING IV) yang dalam hal ini selanjutnya disebut sebagai ; PARA TERBANDING
3118
  • /G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut.DALAM POKOK PERKARA ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 7 Pebruari 2012 No. 388 /Pdt./G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebutDALAM REKONPENSI ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 7 Pebruari 2012 No. 388 /Pdt./G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut.
    Bahwa gugatan Para Penggugat yang sekarang ini ( perkara No. 388/Pdt/G/2011/PN.Dps tanggal 7 Pebruari 2012, merupakanpengulangan dari perkara terdahulu yaitu perkara No. 358/ Pdt/G /2089/ PN.Dps, tanggal 30 Juni 2010, karena baik subyek maupunobyeknya sama , dan terhadap perkara tersebut telah diputus olehPengadilan Tinggi Denpasar melalui putusannya tanggal 28 Pebruari2011 No. 7/Pdt/2011/Pt.Dps dan sudah mempunyai kekuatan hukumtetap dan bersifat positif dan melekat Ne Bis in Idem , olehkarenanya
    gugatan perkara No. 388/Pdt /G/2011/PN.Dps tangal 7Pebruari 2012 pada tingkat banding harus dibatalkan ;2.
    Terbanding yang sekarang ini perkaraNomor 388/Pdt/G/2011/PN.Dps tanggal 7 Pebruari 2012 , bukanlahmerupakan pengulangan dari perkara Nomor 358/Pdt/G/2009/PN.Dps( Ne Bis in Idem ) meskipun obyek dan Subyeknya sama dan telahada putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor : 7 /Pdt/ 2011/PT.Dpstanggal 28 Pebruari 2011 yang telah berkekuatan hukum yang tetap ,tetapi karena dalam amar putusan Pengadilan Tinggi Denpasar perkaraNomor : 7 /Pdt/2011/PT.Dps tanggal 28 Pebruari 2011 dinyatakanbahwa gugatan tidak
    dan pertimbangan Majelis Hakimtingkat pertama yang pada pokoknya telah menolak Eksepsi ParaTergugat untuk seluruhnya sudah tepat dan benar , maka PengadilanTinggi dapat menyetujuinya, oleh karenanya putusan dalam Eksepsitersebut dapat dipertahankan dan dikuatkan ;DALAM POKOK PERKARA ; n Menimbang, bahwa Majelis Hakim tingkat pertama dalamputusannya tanggal 7 Pebruari 2012 No. 388/Pdt/G/2011/PN.Dps telahHal 17 dari 22 hal Put.
    /G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut.DALAM POKOK PERKARA ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 7 Pebruari2012 No. 388 /Pdt./G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebutDALAM REKONPENS ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 7 Pebruari2012 No. 388 /Pdt.
Putus : 10-12-2012 — Upload : 11-01-2013
Putusan PT DENPASAR Nomor 148/Pdt/2012/PT.Dps
Tanggal 10 Desember 2012 — PUTRA MAS AGUNG sebagai PEMBANDING ; M E L A W AN PT. TRISETYA BALISAKTI DEVELOPMENT sebagai TERBANDING; LOEANA KANGINNADHI dahulu bernama KANG PWE LOEAN sebagai TURUT TERBANDING;
5029
  • M E N G A D I L I : - Menerima permohonan pemeriksaan banding dari Terlawan I / Pembanding Putra Mas Agung ; - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 15 Maret 2012 Nomor : 612/Pdt.Plw/2010/PN.Dps. yang dimintakan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI: - Menyatakan bahwa Pelawan / Terbanding PT.
    TRISETYA BALI SAKTI DEVELOPMENT adalah pelawan yang tidak benar; - Menolak perlawanan pelawan untuk seluruhnya; - Menyatakan bahwa Penetapan Pengangkatan Sita Jaminan tanggal 12 Januari 2012 No.612/Pdt.Plw/2010/PN.Dps dan berita Acara Pengangkatan Sita Jaminan yang dibuat oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 13 Januari 2012 No.612/Pdt.Plw/2010/PN.Dps. tidak sah dan tidak mengikat dan harus dibatalkan ; - Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam
    sebagai bagian dariSertifikat Hak Guna Bangunan No.744/Desa Jimbaran yangtelah turut tersita berdasarkan penetapan sita jaminanNo.143/Pdt.G/2008/PN.Dps tanggal 25 September 2008 joBerita Acara Sita No.143/Pdt.G/ 2008/PN.Dps, Tanggal 13Oktober 2008, adalah sah milikPelawan);e Menyatakan pengangkatan sita jaminan dalam penetapanNo.612/Pdt.Plw/2010/PN.Dps tanggal 12 Januari 2012,adalah sah danberharQa ;nn nnn nn nnn nn nnn nn nnn nnne Menolak perlawanan Pelawan untuk selain danselebihnya ;e Menghukum
    yang diajukan olehMira Chandra ditolak pleh Pengadilan Negeri Denpasardikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar, dan permohonanKasasi ditolak oleh Mahkamah Agung RI (bukti tertanda T.I10);Perlawanan No. 375/Pdt.Plw/2010/PN.Dps dan No. 376/Pdt.Plw/2010/PN.Dps sebagian dikabulkan oleh PengadilanNegeri Denpasar tetapi pada tingkat banding putusanPengadilan Negeri Denpasar tersebut dibatalkan olehPengadilan Tinggi Denpasar ; Bahwa berdasarkan bukti bukti tersebut diatas perlawananpara pelawan pada pokoknya
    . tanggal 25 September 2008, dan terhadappeletakan sita tersebut telah dilaksanakan berdasarkan berita acaraPenyitaan tanggal 13 Oktober 2008 No:143/Pdt.G/2008/PN.Dps danterhadap Penyitaaan tersebut telah dinyatakan sah dan berhargaberdasarkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 143/Pdt.G/2008/PN.Dps. tanggal 27 Nopember 2008 jo.
    dalam perkara Menimbang, bahwa oleh karena penyitaan atas tanah HGBNo.744/Desa Jimbaran telah dinyatakan sah dan berhargasebagaimana yang telah dipertimbangkan tersebut diatas makaterhadap Penetapan Pengankatan sita yang dilakukan oleh MajelisHakim dalam Pemeriksaan Tingkat pertama dengan PenetapanNo:612/Pdt.Plw/2010/PN.Dps tanggal 12 Januari 2012, yang telahmelakukan pengangkatan terhadap Sita Jaminan dalam perkara perkara perdata No. 143/Pdt.G/2008/PN.Dps. tanggal 27 Nopember2008 jo.
    TRISETYA BALI SAKTIDEVELOPMENT adalah pelawan yang tidak benar; Menolak perlawanan pelawan untuk seluruhnya; Menyatakan bahwa Penetapan Pengangkatan Sita Jaminantanggal 12 Januari 2012 No.612/Pdt.Plw/2010/PN.Dps dan beritaAcara Pengangkatan Sita Jaminan yang dibuat oleh JurusitaPengganti Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 13 Januari 2012No.612/Pdt.Plw/2010/PN.Dps. tidak sah dan tidak mengikat danharus dibatalkan ; Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam kedua tingkat peradilan
Putus : 10-08-2015 — Upload : 17-08-2015
Putusan PT DENPASAR Nomor 112/PDT/2015/PT.DPS
Tanggal 10 Agustus 2015 — 1.IDA PERANDA GEDE SARI ARIMBAWA KENITEN ( IDA BAGUS AGUNG.SH ) 2. IDA BAGUS GEDE NGURAH.SE sebagai : PARA PEMBANDING MELAWAN : 1. IDA BAGUS MERDANGGA ; 2. IDA BAGUS PUTU SUWITRA sebagai PARA TERBANDING :--- DAN : KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA DENPASAR BARAT sebagai : TURUT TERBANDING ;-----
3423
  • MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding ---- DALAM EKSEPSI :- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor ; 62/Pdt.G/ 2014/PN.Dps, tanggal 10 Nopember 2014,yang dimohonkan banding tersebut DALAM POKOK PERKARA :DALAM KONPENSI :- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor ; 62/Pdt.G/2014/PN.Dps, tanggal 10 Nopember 2014,yang dimohonkan banding tersebut ; ----DENGAN MENGADILI SENDIRI :- Menolak gugatan Penggugat Konpensi
    /Tergugat Rekonpensi/Terbanding untuk seluruhnya ; ----- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Terbanding untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; ----------DALAM REKONPENSI :- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor ; 62/Pdt.G/2014/PN.Dps, tanggal 10 Nopember 2014,yang dimohonkan banding tersebut ; ------ Menghukum Tergugat Konpensi
    KONVENSI DAN REKONVENSI:e Menghukum Para Penggugat Rekonvensi/ Para Tergugat I Konvensiuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp.731.000, ( Tujuh ratus tigapuluh satu ribu rupiahMembaca Akta Pernyataan Permohonan Banding yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan bahwa pada tanggal 17Nopember 2014, Kuasa Hukum Para Tergugat/Pembanding telah mengajukanpermohonan agar perkaranya yang diputus oleh Pengadilan Negeri Denpasar,pada tanggal 10 Nopember 2014, Nomor : 62/Pdt.G/2014/PN.Dps
    Terbanding pada tanggal 21 Mei 2015 dan kepada Tergugat II/Turut Terbanding pada tanggal 20 Mei 2015 ; Membaca kontra memori banding dari kuasa hukum Para Penggugat/Para Terbanding pada tanggal 9 Maret 2015, kontra memori mana telahdiberitahukan/disampaikan dengan cara seksama kepada Kuasa Hukum ParaTergugat/Para Pembanding pada tanggal 12 Maret 2015 dan kepada Tergugat II/Turut Terbanding pada tanggal 8 Mei 2015 ; Membaca Risalah Pemberitahuan Membaca Berkas Perkara (inzage)Nomor : 62/Pdt.G/2014/PN.Dps
    bahwa permohonan banding dari Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi/ Pembanding telah diajukan dalam tenggang waktu danmenurut tata cara serta memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh undang undang, oleh karena itu permohonan banding tersebut secara formal dapatditerima ; 27772222 2222222222 2n ooMenimbang,bahwa Pengadilan Tinggi setelah memeriksa dan menelitiserta mencermati berkas perkara beserta turunan resmi putusan PengadilanNegeri Denpasar, tanggal 10 Nopember 2014, Nomor : 62/Pdt.G/2014/PN.Dps
    Foto copy Surat Penetapan No. 180/Pdt.P/2007/PN.Dps. tentangpengangkatan 2 orang anak yang bernama Ida Bagus Merdangga dan IdaBagus Putu Suwitra yang dilakukan oleh Ida Ayu Oka Made Puspadiberi tanda P1 ; 2. Foto copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT) NOP:51.71.030.002.0060023.0 tahun 2007 diberi tanda P2 ;3. Foto copy Surat tanda terima setoran (STTS)NOP :51.71.030.002.0060023.0, tahun 2007 diberi tanda4. Foto copy Surat pernyataan, Ida Ayu Made Oka Puspa diberi tanda P45.
    Undang Undang Nomor : 48 tahun 2009 tentang Kekuasan Kehakiman ;2.Undang Undang RI Nomor : 49 tahun 2009, tentang perubahan atasUndang Undang Nomor : 2 tahun 1986 tentang peradilan Umum ;3.Undang Undang RI Nomor : 20 Tahun 1947,tanggal 24 Juni 1947 tentangperadilan ulangan di Jawa dan Madura ;MENGADILIe Menerima permohonan banding dari Tergugat Konpensi/PenggugatRekonpensi/Pembanding ;DALAM EKSEPSI :e Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor ; 62/Pdt.G/2014/PN.Dps, tanggal 10 Nopember
Putus : 16-09-2015 — Upload : 25-09-2015
Putusan PT DENPASAR Nomor 82/PDT/2015 PT.DPS
Tanggal 16 September 2015 — 1. LUH PUTU TAMA alias BIANG PUTU TAMAN, 2. I GD. PT. MIARTHA 3. I GEDE BAGUS ASTAWA, 4. DESAK PUTU TAMAN, sebagai Para Pembanding M E LA W AN: AYU KOMPIANG TUNJUNG, sebagai TERBANDING D A N : 1. LUH PUTU SUKARMI, sebagai TURUT TERBANDING I 2. SAYUTI HABAS sebagai TURUT TERBANDING II 3. NANIK PURWANTI, sebagai TURUT TERBANDING III
3416
  • Dalam Eksepsi : Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 16 Oktober 2014, Nomor 209 / Pdt.G /2014 / PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut ;B. Dalam Pokok Perkara : Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 16 Oktober 2014, Nomor 209 / Pdt.G / 2014 / PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut ; II.
    DALAM REKONVENSI : Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 16 Oktober 2014, Nomor 209 / Pdt.G / 2014 / PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut ;III. DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat I, II, IV dan V untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
    serta suratsurat lain yangberhubungan dengan pemeriksaan perkara ini di tingkat banding ; TENTANG DUDUK PERKARANYA :ca Mengutip serta memperhatikan semua uraian tentang halhal yang termuatdalam turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 16 Oktober2014 Nomor 209 / Pdt.G / 2014 / PN.Dps yang amar selengkapnya sebagaiDSTI, m nnn nnn nnl.
    DALAM KONVENSIDAN REKONVENSI : Menghukum Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat konvensi secaratanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.211.000 (satu juta dua ratus sebelas ribu rupiah) ;o Membaca Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 16Oktober 2014 Nomor 209 / Pdt.G / 2014 / PN.Dps. yang dibuat oleh JurusitaPengganti Pengadilan Negeri Denpasar yang menerangkan bahwa PutusanPengadilan Negeri tersebut telah diberitahukan dengan seksama kepada TurutTerbanding Idan Il
    / Pdt.G / 2014 /PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut dan Memori Banding dari ParaPembanding semula Para Tergugat , Il, M dan V serta Kontra Memori Bandingdari Terbanding semula Penggugat, Pengadilan Tinggi berpendapat sebagaiOel.
    Gde Taher), sehingga PengadilanTinggi dapat menyetujui dan membenarkan putusan Pengadilan Tingkat PertamaDALAM POKOK PERKARA, serta pertimbanganpertimbangan hukumnyadianggap telah tercantum pula dalam putusan tingkat banding serta diambil alihuntuk dijadikan dasar di dalam pertimbangan putusan Pengadilan Tinggi sendiri,sehingga Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 16 Oktober 2014 Nomor209 /Pdt.G / 2014 / PN.Dps.
    Dalam Eksepsi : Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 16 Oktober2014, Nomor 209 / Pdt.G /2014 / PN.Dps yang dimohonkan bandingtersebut ;B. Dalam Pokok Perkara : Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 16 Oktober2014, Nomor 209 / Pdt.G / 2014 / PN.Dps yang dimohonkan bandingtersebut ;DALAM REKONVENS!
Putus : 20-04-2016 — Upload : 10-05-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 16/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 20 April 2016 — PEMBANDING MELAWAN TERBANDING
4531
  • MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat ; ------DALAM EKSEPSI :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar,tanggal 30 September 2015, Nomor : 324/Pdt.G/2015/PN.Dps, yang dimohonkan banding tersebut ; DALAM POKOK PERKARA :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar,tanggal 30 September 2015, Nomor : 324/Pdt.G/2015/PN.Dps, yang dimohonkan banding tersebut ; - Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan,
    Menetapkan biaya perkara menurut hukum danperundangundangan yang berlaku ;DAN / ATAU ; nn2nnnnnnn nnnHALAMAN : 7 DARI : 14 HALAMAN,PERKARA NOMOR :16/PDT/2016/PT.DPSApabila Pengadilan Negeri Denpasar berpendapat lain mohon keputusanyang seadiladilnya ( Ex aquo et Bono ) ; Memperhatikan dan mengutip hal hal yang tercantum dan diuraikandalam salinan resmi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor ; 324/Pdt.G/2015/PN.Dps, tanggal 30 September 2015, yang amarnya berbunyisebagai berikut : DALAM EKSEPSI
    Memerintahkan kepada para pihak untuk mengirimkan salinanputusan perceraian ini paling lambat 60 hari setelah mempunyai kekuatanhukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaDenpasar untuk dicatat kedalam register yang diperuntukkan untukMenghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditaksir sebesar Rp. 426.000, ( empat ratus dua puluh enam ribu rupiah ) ; Membaca Surat Permohonan Banding perkara Nomor : 324Pdt.G/2015/PN.Dps, tertanggal 12 Oktober 2015, yang
    ditandatangani oleh PaniteraPengadilan Negeri Denpasar, yang menerangkan bahwa pada tanggal 12 Oktober2015, Kuasa Hukum Pembanding semula Tergugat, telah mengajukanpermohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor :324/Pdt.G/2015/PN.Dps, permohonan banding mana telah disampaikan secarasah dan seksama kepada Terbanding semula Penggugat pada tanggal 07 JanuariHALAMAN : 9 DARI : 14 HALAMAN,PERKARA NOMOR :16/PDT/2016/PT.DPSMenimbang, bahwa pernyataan banding dari Pembanding semula
    tersebut secara formal dapat diterima ; Dalam Eksepsi :Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telahmempertimbangkan dalam eksepsi sudah tepat dan benar, maka Majelis HakimTingkat Banding mengambil alih seluruh pertimbangan dari Majelis HakimTingkat Pertama sehingga Majelis Hakim Tingkat Banding menguatkan putusandalam eksepsi Pengadilan Tingkat Pertama ; Dalam Pokok Perkara :Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah meneliti dan memeriksadengan seksama berkas perkara Nomor : 324/Pdt.G/2015/PN.Dps
    , yang dimohonkanbanding tersebut ;DALAM POKOK PERKARA :HALAMAN : 11 DARI : 14 HALAMAN,PERKARA NOMOR :16/PDT/2016/PT.DPS Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar,tanggal 30September 2015, Nomor : 324/Pdt.G/2015/PN.Dps, yang dimohonkanbanding tersebut ;e Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayarbiaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam peradilantingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000, ( seratus lima puluh ribuDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis
Putus : 10-12-2012 — Upload : 11-01-2013
Putusan PT DENPASAR Nomor 149/Pdt/2012/PT.Dps
Tanggal 10 Desember 2012 — PUTRA MAS AGUNG sebagai PEMBANDING ; M E L A W A N LARA PUSPITA TJAN sebagai TERBANDING D a n : LOEANA KANGINNADHI dahulu bernama KANG PWE LOEAN sebagai TURUT TERBANDING
3013
  • -- M E N G A D I L I : - Menerima permohonan pemeriksaan banding dari Terlawan I/Pembanding Putra Mas Agung ; - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 15 Maret 2012 Nomor : 613/Pdt.Plw/2010/PN.Dps. yang dimintakan banding tersebut dan :---- MENGADILI SENDIRI ; - Menyatakan bahwa Pelawan/Terbanding LARA PUSPITA TJAN adalah Pelawan yang tidak benar ; - Menolak perlawanan pelawan untuk seluruhnya ; - Menyatakan bahwa Penetapan Pengangkatan sita Jaminan tanggal
    12 Januari 2012 No.613/Pdt.Plw/2010/PN.Dps dan berita Acara Pengangkatan sita Jaminan yang dibuat oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 13 Januari 2012 No.613/Pdt..Plw/2010/PN.Dps tidak sah dan tidak mengikat dan harus dibatalkan ; - Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat Banding sebesar Rp 150.000.
    Kuta Selatan, Kabupaten Badung,Propinsi Bali,oerdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 23 Februari 2011, diwakili oleh NY.SOEPARTINAH, SH, Advokat yang berkantor diJalan Rungkut Asri Utara X/17 Surabaya,selanjutnya disebut sebagai : ee Telah membaca berkas perkara dan semua suratsurat yang berhubungandengan perkara ini ; 2 25 ones nnne nce ncennnnnne Mengutip serta memperhatikan semua uraian tentang halhal yangtermuat dalam turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor :613/Pdt.PLW/2010/PN.Dps
    yang telah turut tersita berdasarkan penetapan sita jaminanNo.143/Pdt.G/2008/PN.Dps tanggal 25 September 2008 jo Berita AcaraSita No.143/Pdt.G/2008/PN.Dps, Tanggal 13 Oktober 2008, adalah sahsebagiannya milik Pelawan ; menyatakan pengangkatan sita jaminan dalam penetapanNo.613/Pdt.Plw/2010/PN.Dps tanggal 12 Januari 2012, adalah sah danGIANG, je mammm nn nnn nmr wenn meni nnnnnn ama nes nnasmacina ain menolak perlawanan Pelawan untuk selain dan selebihnya; menghukum Terlawan dan Terlawan Il untuk
    membayar biaya perkarasecara tanggung renteng sebesar Rp 2.827.000, (dua juta delapan ratusdua puluh tujuh ribu rupiah) ; 92 nee nen nee nee cen nee ene Membaca Risalah Pemberitahuan Putusan Pengadilan NegeriDenpasar No. 613/Pdt.Plw/2010 PN.Dps. tanggal 11 April 2012 yang dibuatoleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya atas Perintah KetuaPengadilan Negeri Surabaya berdasarkan surat Permintaan Dari KetuaPengadilan Negeri Denpasar suratnya tertanggal 29 Maret 2012 NomorW.24.U.V1224/HT.04.06
    Sopartinah,SH selaku kuasa hukum dari Loeana Kanginnadhidahulu bernama Kang Pwe loean selaku Terlawan IVturut terbanding ; nann= Membaca Risalah Pemberitahuan Putusan Pengadilan NegeriDenpasar No. 613/Pdt.Plw/2010 PN.Dps. tanggal 24 April 2012 yang dibuatoleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Putusan atas PerintahPanitera Sekertaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan suratPermintaan Dari Ketua Pengadilan Negeri Denpasar suratnya tertanggal 29Maret 2012 Nomor W.24.U./1224/HT.04.06
    /II/2012 yang menyatakan telahmemberitahukan kepada ; Hakim Simamora,SH selaku kuasa hukum dariPutra Mas Agung selaku Terlawan /Pembanding ; Membaca Risalah Pemberitahuan Putusan Pengadilan NegeriDenpasar No. 613/Pdt.Plw/2010 PN.Dps. tanggal 9 Juli 2012 yang dibuat olehJurusita Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya atas Perintah KetuaPengadilan Negeri Surabaya berdasarkan surat Permintaan Ketua PengadilanNegeri Denpasar suratnya tertanggal 5 Juni 2012 Nomor W.24.U./1224/HT.04.06/II/2012 yang menyatakan
Upload : 15-06-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 25/PDT/2016/PT.DPS.
DJONIE,Dkk. Melawan JUWIR,Dk. JUWIR,Dkk. Dan SATYA LAKSANA
4715
  • MENGADILI :- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat/Para Terbanding dan Para Pembanding semula Para Penggugat/Para Terbanding ;-----------------------------------------------------------------------------DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 16 Juni 2015 Nomor: 60/Pdt.G/2015/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut; -----------DALAM POKOK PERKARA :- Membatalkan putusan Pengadilan
    Negeri Denpasar tanggal 16 Juni 2015 yang Nomor: 60/Pdt.G/2015/PN.Dps dimohon banding tersebut ; ---------------------- DENGAN MENGADILI SENDIRI :- Menolak gugatan Para Penggugat Konpensi/Para Pembanding/Para Terbanding untuk seluruhnya ; --------------------------------------------------------DALAM REKONPENSI :- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Tanggal 16 Juni 2015, No. 60/Pdt.G/2015/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut ; --------------------DALAM KONPENSI
    Para Terbanding semula Para Penggugat danKuasa Hukum Para Terbanding/Para Pembanding semula Para Tergugat padatanggal 9 Juli 2015 telah mengajukan permohonan banding terhadap putusanPengadilan Negeri Denpasar, pada tanggal 16 Juni 2015, Nomor60/Pdt.G/2015/PN.Dps, untuk diperiksa dan diputus dalam peradilan tingkatMembaca Risalah Pemberitahuan pernyataan banding, Nomor60/Pdt.G/2015/PN.Dps, yang dibuat oleh Jurusita Pengganti pada PengadilanNegeri Denpasar, yang menyatakan bahwa permohonan banding
    ,dengan alasan yang pada pokoknya sebagaiBahwa Pembanding tidak sependapat dan sangat keberatan terhadapPutusan Pengadilan Negeri Denpasar No.60/Pdt.G/2015/PN.Dps., tanggal 16Juni 2015 tersebut di atas, khususnya pada beberapa bagian Dalam PokokPerkara, yakni :3.1.
    Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 16 Juni 2015 No.60/Pdt.G/2015/PN.Dps., tersebut.DAN MENGADILI SENDIRI:DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsieksepsi T1, TII, dan TII, untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor:60/Pdt.G/2015/PN.Dps tanggal 16 Juni 2015 ; DENGAN MENGADILI SENDIRII. DALAM KONPENSI Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Il. DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya ; 2. Menyatakan tindakan Para Tergugat Rekonpensi tersebut sebagaiperbuatan melawan hukum; 3.
    yang dimohonkan banding tersebut; DALAM POKOK PERKARA : Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 16 Juni 2015 yangNomor: 60/Pdt.G/2015/PN.Dps dimohon banding tersebut ; DENGAN MENGADILI SENDIRI : Menolak gugatan Para Penggugat Konpensi/Para Pembanding/ParaTerbanding untuk seluruhnya ; Halaman 92 dari 95 Halaman Perkara No : 25/PDT/2016/PT.DPSDALAM REKONPENSI : Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Tanggal 16 Juni 2015, No.60/Pdt.G/2015/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut