Ditemukan 13667 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2014 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 676 / Pdt. G / 2014 / PN Dps.
Tanggal 5 Maret 2015 — INDRIYANI SIDDIK melawan H A R I Y A D I, dkk.
239
  • HARIO KRISTAJUDO SOEPARNO, SH, tidak memiliki legal standing untuk beracara di sidang pengadilan dalam perkara Nomor : 676/Pdt.G/2014/PN.Dps ;-----------------------------------------------------------------------3. Menyatakan Surat Kuasa tertanggal 26 Agustus 2014 yang diberikan Pemberi Kuasa INDRIYANI SIDDIK kepada Penerima Kuasa R.
    HARIO KRISTAJUDO SOEPARNO, SH, cacat hukum dan tidak dapat dipergunakan dalam beracara di pengadilan dalam perkara perdata Nomor : 676/Pdt.G/2014/PN.Dps ;----------4. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;---------------------------------5. Menyatakan Perkara Perdata No : 676/Pdt.G/2014/PN.Dps tidak dapat dilanjutkan dan dicoret dari register perkara Pengadilan Negeri Denpasar ;-------6.
    2015, yang untuk selanjutnyadisebut sebagai : : TERGUGAT IV :Pengadilan Negeri tersebut ; 22220 n none nne nnnTelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah memeriksa, membaca dan mempelajari suratsurat dalam perkara ini ;Telah mendengar keterangan pihakpihak yang berperkara ; TENTANG DUDUKNYA PERKARA ;Menimbang bahwa Penggugat dengan surat gugatanya tertanggal 26Agustus 2014, sebagaimana telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriDenpasar dibawah register Nomor 676 / Pdt.G / 2014 / PN.Dps
Register : 19-02-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 160/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 4 Maret 2019 — Pemohon:
Haryanti
107
    1. Menyatakan bahwa Gugatan Nomor: 160/Pdt.P/2019/PN.Dps, Dicabut ;-----------------
    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Permohonan Nomor : 160/Pdt.P/2019/PN.Dps, dari Register perkara Gugatan ; ------------------------------------
    3. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon yang hingga kini ditaksir berjumlah Rp.221.000 (Dua ratus dua puluh
    Ketua Pengadilan Negeri Denpasar tanggal, 20 Februari 2019 Nomor:606/Pdt.P/2019/PN.Dps. Tentang penunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadiliPerkara Permohonan Nomor. 160/Pdt.P/2019/PN.Dps; 2. Penetapan Hakim tanggal 22 Februari 2019 Nomor 160/Pdt.P/2019/PN.Dps, tentangpenetapan hari sidang;3.
    Permohonan pencabutan pemohon secara lisan tertanggal 4 Maret 2019, PermohonanNomor 160/Pdt.P/2019/PN.Dps; Menimbang, bahwa mengenai pencabutan Permohonan oleh Pemohon adalah hakpemohon sendiri, oleh karena itu pencabutan tersebut adalah beralasan, sehingga pencabutantersebut dapat dikabulkan ; Menimbang, bahwa karena dalam perkara ini telah dikeluarkan biaya, maka biayatersebut dibebankan kepadapenggugat ; Mengingat, pasalpasal dalam undangundang dan peraturanperaturan yang bersangkutan ;MENETAPKAN
    :RRMenyatakan bahwa Gugatan Nomor: 160/Pdt.P/2019/PN.Dps, Dicabut ;2.
    Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Permohonan Nomor160/Pdt.P/2019/PN.Dps, dari Register perkara Gugatan ;3. Membebankan biayabiaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon yanghingga kini ditaksir berjumlah Rp.221.000 (Dua ratus dua puluh satu Puluh RibuRupiah); DITETAPKAN DI : DenpasarPADA TANGGAL : 4 Maret 2019Hakim ,I Dewa Made Budi Watsara, SH..MHPanitera PenggantiI MADE SADIA, SH Perincian biaya :Pendaftaran............ Rp. 30.000,Pemberkasan.........
Register : 17-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 27-02-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 137/Pdt.G/2015/PN Dps
Tanggal 26 Februari 2015 — I WAYAN SEMADI MELAWAN I KETUT SUANAYA
94
  • Menyatakan perkara gugatan Nomor 137/Pdt.G/2015 /PN.Dps. dicabut ;------------------------------------------------------------------------------3 Memerintahkan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Perdata gugatan Nomor 137/Pdt.G/2015/PN.Dps. dari register Perdata pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar ; -------------------------------------------------4.
    DDS, 5 2222 n nn none nnn nnn nnn nnn nnn nc cnn n cnc cn nn ne ncn nc nc accesMenimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat tersebutdicabut oleh Pihak Penggugat pada saat sebelum diajukan jawaban daripihak Para Tergugat maka tidak diperlukan persetujuan dari Para Tergugatuntuk mencabut gugatan Penggugat oleh Karenanya Majelis Hakimmengabulkan permohonan pecabutan gugatan Penggugat dan menyatakangugatan Nomor 137/Pdt.G/2015/PN.Dps telah dicabut serta memerintahkanPananitera/ Sekretaris Pengadilan
    Menyatakan perkara gugatan Nomor 137/Pdt.G/2015 /PN.Dps.13 Memerintahkan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Denpasaruntuk mencoret perkara Perdata gugatan Nomor 137/Pdt.G/2015/PN.Dps. dari register Perdata pada Kepaniteraan PengadilanNaeger DEnpasall 9 ssseqxnneennececmmennnnnameennennenecumnenn4.
Putus : 02-06-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 49/PDT/2017/PT.DPS
Tanggal 2 Juni 2017 — CHRISTIEN KANTIANA disebut Pembanding M E L A W A N 1. AGUSTIEN KANTIANA disebut Terbanding 2. PARWATA KANTIANA disebut Terbanding 3. SUSAN TANUATMADJA disebut Terbanding
5349
  • M E N G A D I L I :Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;Dalam Eksepsi- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 10 Januari 2017 Nomor 446/Pdt.G/2016/PN.Dps. yang dimohonkan banding tersebut;Dalam Pokok Perkara- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 10 Januari 2017 Nomor 446/Pdt.G/2016/PN.Dps. yang dimohonkan banding tersebut;- Menghukum Terbanding/Para Tergugat untuk membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat
    SUSAN TANUATMADJA, Beralamat di Jalan gatot Subroto No. 318, Br/Lingkungan Tegeh Sari, Dusun Tegeh Sari, Desa Tonlia,Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, No KTP.5171015002520001, disebut Terbanding semulaTergugat Ill;Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill disebut sebagai ParaTergugat;Halaman 1 dari 13 Putusan Nomor 49/PDT/2017/PT.DPSPENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Setelah membaca berkas perkara dan turunan resmi putusanPengadilan Negeri Denpasar No. 446/Pdt.G/2016/PN.Dps tanggal 10 Januari2017 dan
    suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pembanding semula Penggugat dengan suratgugatannya tertanggal 22 Juni 2016, sebagaimana telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 23 Juni 2016, dibawahRegister Nomor 446/Pdt.G/2016/PN.Dps, pada pokoknya telah mengemukakanhalhal sebagai berikut :1.Bahwa pada tanggal 1Maret 2011 Tergugat ,Tergugat Il dan Tergugat Illbersamasama telah meminjam uang Kepada Penggugat sebesarRp. 17.000.000.000
    Membebankan biaya perkara kepada para Tergugat secara tanggungrenteng sebesar Rp.1.986.000,( Satu juta sembilan ratus delapan puluhenam ribu rupiah);Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Negeri Denpasar, yang menyatakan bahwa pada tanggal 17 Januari2017 Pembanding/Penggugat telah mengajukan permohonan agar perkaranyayang diputus oleh Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 446/Pdt.G/2016/PN.Dps,tanggal 10 Januari 2017 untuk diperiksa dan diputus dalam tingkat banding;Membaca
    Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar nomor446/Pdt.G/2016/PN.Dps tanggal 10 Januari 2017;3. Mengabulkan gugatan penggugat/pembanding untuk seluruhnya;4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diajukan;5.
    . yang dimohonkan bandingtersebut;Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 49/PDT/2017/PT.DPSDalam Pokok Perkara Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 10 Januari2017 Nomor 446/Pdt.G/2016/PN.Dps. yang dimohonkan bandingtersebut; Menghukum Terbanding/Para Tergugat untuk membayar ongkos perkaradalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkansebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah)Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi
Putus : 08-04-2014 — Upload : 22-04-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 199/Pdt/2013/PT.Dps
Tanggal 8 April 2014 — I WAYAN PUJA, S.Ag, sebagai PEMBANDING M E L A W A N : 1.CANDRA WIJAYA 2. Direktur PT.MITRASURYA CEMERLANG diwakili oleh ALI KUSNO FUSIN,MBA 3. KETUA YAYASAN TAMAN MAHATMA GANDI 4. BADAN PERTANAHAN NASIONAL Badung sebagai PARA TERBANDING
2314
  • M E N G A D I L I : --- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ; ------------------------------------------------------------------------ DALAM EKSEPSI : --------------------------------------------------------------------- --- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 363 / Pdt.G/2012/PN.Dps tanggal 23 Juli 2013 yang dimohonkan banding tersebut ; --------------------------------------------------------------- DALAM POKOK PERKARA : ---------
    ------------------------------------------------ --- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 363 / Pdt.G/2012/PN.Dps tanggal 23 Juli 2013 yang dimohonkan banding tersebut ; --------------------------------------------------------------- --- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan , yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- ( Seratus lima puluh ribu rupiah ) ; ---
    s/d IV disebutsnes ener nanan PARA TERBANDINGeee Pengadilan Tinggi tersebut ; 0 222s no nooo Telah membaca berkas perkara dan semua surat yangberhubungan dengan perkara ini; 200 ="TENTANG DUDUK PERKARANYA :Ses Mengutip serta memperhatikan uraianuraian tentang hal ini yangtercantum dalam Turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Denpasartanggal 23 Juli 2013 Nomor : 363/Pdt.G/2012/PN.Dps. yang amarnyaberbunyi sebagai berikut : 20 220 no nono ne meno ec neneeDalam Eksepsi : 222000 022e Menolak eksepsi
    dibuatoleh Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Negeri Denpasar yangmenyatakan bahwa permohonan banding tersebut telah diberitahukan secarasah dan seksama kepada : Terbanding pada tanggal 30 Agustus 2013,kepada Terbanding Ill pada tanggal 2 September 2013, Terbanding IVtanggal 10 September 2013, serta kepada Terbanding II diberitanhukanmelalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 11 Nopember 2013 ;o Membaca , Risalah pemberitahuan pemeriksaan berkas perkara(in zage) Nomor : 363/Pdt.G/2012/PN.Dps
    tanggal 23 Juli 2013 ; o Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah memeriksa danmeneliti serta mencermati dengan seksama berkas perkara dan turunanresmi putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 23 Juli 2013 Nomor :363/Pdt.G/2012/PN.Dps , maka Pengadilan Tinggi dapat menyetujui danmembenarkan putusan Hakim Tingkat Pertama tersebut, oleh karena dalampertimbanganpertimbangan hukumnya telah menguraikan dengan tepat danbenar semua keadaan serta alasanalasan yang menjadi dasar dalamputusannya , sehingga
    pertimbangan hukum putusan Pengadilan TingkatPertama tersebut diambil alin dan dijadikan pula sebagai pertimbanganhukum mengenai pokok perkara oleh Pengadilan Tinggi dalam memutusperkara ini pada tingkat banding; noneee= Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut diatas, makaputusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 23 Juli 2013 Nomor : 363/Pdt.G/2012/PN.Dps mengenai pokok perkara dapat dipertahankan dalamperadilan tingkat banding, sehingga putusan dalam pokok perkara PengadilanTingkat Pertama
    tanggal 23 Juli 2013 yang dimohonkanbanding tersebut ; n2 nnn nnn nen nnn mene nnnDALAM POKOK PERKARA : ~0202ceroeeoncenenconcnncecesensenesMenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 363 /Pdt.G/2012/PN.Dps tanggal 23 Juli 2013 yang dimohonkanbanding tersebut ; 22202222 22 2e2e2 eeMenghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayarbiaya perkara dalam kedua tingkat peradilan , yang dalam tingkatbanding ditetapkan sebesar Rp.150.000, ( Seratus lima puluh ribuoeneene Demikianlah diputuskan
Register : 30-10-2018 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1028/Pdt.G/2018/PN Dps
Tanggal 14 Mei 2019 — Penggugat:
1.Arief Mamek Samsulardi
2.M. Mary Fernandes
Tergugat:
Rony Setiono
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung
229
    1. Menyatakan bahwa Gugatan Nomor: 1028/Pdt.G/2018/PN.Dps, Dicabut ;----------------
    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Gugatan Nomor : 1028/Pdt.G/2018/PN.Dps, dari Register perkara Gugatan ; ------------------------------------
    3. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam Gugatan ini kepada Penggugat yang hingga kini ditaksir berjumlah Rp.1.816.000 (satu juta delapan
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar tanggal, 30 Oktober 2018 Nomor:1028/Pdt.G/2018/PN.Dps. Tentang penunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadiliPerkara Gugatan Nomor. 1028/Pdt.G/2018/PN.Dps; 2. Penetapan Hakim Ketua Majelis tanggal 1 Nopember 2018 Nomor1028/Pdt.G/2018/PN.Dps, tentang penetapan hari sidang; 3.
    Permohonan pencabutan pemohon secara tertulis tertanggal 14 Mei 2019, Gugatan Nomor1028/Pdt.G/2017/PN.Dps; Menimbang, bahwa mengenai pencabutan Gugatan oleh para Penggugat adalah hakpenggugat sendiri, oleh karena itu pencabutan tersebut adalah beralasan, sehingga pencabutantersebut dapat dikabulkan ; Menimbang bahwa Gugatan Penggugat belum sampai pembacaan Gugatan dan pihakTergugat mengatakan menyetujui pencabutan perkara Nomor 1028/Pdt.G/2018/PN Dps ;Menimbang, bahwa karena dalam perkara ini telah
    dikeluarkan biaya, maka biayatersebut dibebankan kepadapenggugat ; Mengingat, pasalpasal dalam undangundang dan peraturanperaturan yang bersangkutan ;MENETAPKAN:ReMenyatakan bahwa Gugatan Nomor: 1028/Pdt.G/2018/PN.Dps, Dicabut ;2.
    Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Gugatan Nomor1028/Pdt.G/2018/PN.Dps, dari Register perkara Gugatan ;3. Membebankan biayabiaya yang timbul dalam Gugatan ini kepada Penggugat yanghingga kini ditaksir berjumlah Rp.1.816.000 (satu juta delapan ratus enam belas ribu Rupiah);DITETAPKAN DI : DenpasarPADA TANGGAL : 14 Mei 2019Hakim Ketua,HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,1 IDEWA MADE BUDI WATSARA,SH.,MH. I GDE GINARSA, SH.2. NI MADE PURNAMI,SH.,MHPanitera Pengganti,2I Made Sadia, SH..
Putus : 20-02-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PT DENPASAR Nomor 133/PDT/2011/PT.DPS
Tanggal 20 Februari 2012 — 1.GUBERNUR BALI.; 2.KEPALA DINAS PENDAPATAN PROVINSI BALI; 3.KETUA POKJA PENGADAAN BARANG PADA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP ) BARANG / JASA PEMERINTAH PROVINSI BALI, MELAWAN 1.FEBY FAUZAN GINANJAR,
5628
  • ---------------------------- M E N G A D I L I ; DALAM EKSEPSI : - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 19 Juli 2011 Nomor : 585/Pdt.G/2010/PN.Dps., yang dimohonkan banding tersebut ; DALAM POKOK PERKARA : - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 19 Juli 2011 Nomor : 585/Pdt.G/2010/PN.Dps., yang dimohonkan banding tersebut ; - Menghukum Para Pembanding / semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding
    MADE YOTA,SH, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 49.Pdt/WS/X1I/2010tertanggal 08 Nopember 2010, semulasebagai : PENGGUGAT, yang untukselanjutnya disebut sebagai pihak : TERBANDING; Pengadilan Tinggi tersebut ; Telah membaca berkas perkara dan surat surat yangberhubungan dengan perkara ini ;won 292 2 TENTANG DUDUKNYA PERKARA ; Mengutip serta memperhatikan uraian uraian tentang hal hal yang tercantum dalam turunan resmi putusan PengadilanNegeri Denpasar tanggal 19 Juli 2011 Nomor : 585/Pdt.G/2010/PN.Dps
    gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Menghukum Tergugat I, II dan Ill untuk membayar biayaperkara yang sampai saat ini berjumlah Rp. 641.000,(enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;Membaca surat permohonan banding yang di buat olehPanitera Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan bahwapada tanggal 26 Juli 2011 Para Pembanding diwakili oleh kuasahukumnya telah mengajukan permohonan agar perkaranya yangdi putus oleh Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 19 Juli 2011Nomor : 585/Pdt.G/2010/PN.Dps
    tersebut telah diberitahukan / disampaikansecara sah dan seksama kepada Kuasa Hukum Terbanding ; Membaca Memori Banding yang diajukan oleh Kuasa HukumPara Pembanding sebagaimana suratnya tertanggal 21September 2011, dan Memori Banding tersebut telah puladiberitahukan secara sah dan seksama kepada pihak KuasaTerbanding sebagaimana dari Risalah Pemberitahuan danPenyerahan Memoeri Banding tertanggal 22 September 2011 ; Membaca Risalah Pemberitahuan Memeriksa Perkara( Inzage ) Nomor : 585/Pdt.G/2010/PN.Dps
    dikirim ke Pengadilan Tinggi Denpasar ;SSS TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA : Menimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan olehPara Tergugat / Pembanding telah diajukan dalam tenggangwaktu dan menurut tata cara serta telah memenuhi persyaratanyang ditentukan oleh undang undang, maka permohonanbanding tersebut secara formal dapat diterima ; Menimbang, bahwa essensi pokok keberatan permohonanbanding yang diajukan oleh Para Pembanding atas putusanPengadilan Negeri Denpasar Nomor : 585/Pdt.G/2010/PN.Dps
    e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal19 Juli 2011 Nomor : 585/Pdt.G/2010/PN.Dps., yangdimohonkan banding tersebut ;e Menghukum Para Pembanding / semula Tergugat untukmembayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilanyang untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000, (Sseratuslima puluh ribu rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar pada hari : SELASATANGGAL 14 PEBRUARI 2012 oleh kami : NY.
Register : 05-09-2014 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 15-04-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 625/PDT.G/2014/PN.DPS
Tanggal 16 Maret 2015 — Ir. SUMARTO, MBA melawan RADEN SRI ROMO TEDJO KRISNO SANTIKO
6221
  • Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Penggugat tertanggal 18 Agustus 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah register Nomor: 625/Pdt.G/2014/PN.DPS tertanggal 5 September 2014;2. memerintahkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencatat pencabutan perkara perdata gugatan Nomor: 625/Pdt.G/2014/PN.DPS tersebut dalam buku register perkara perdata;3.
    625/PDT.G/2014/PN.DPS
    Surat gugatan Penggugat tertanggal 18 Agustus 2014 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah register No. 625/Pdt.G/2014/PN.DPS tertanggal 5 September 2014;2. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 9 September2014 Nomor : 625/Pdt.G/2014/PN.DPS tentang Penunjukan Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini;3.
    Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis tanggal 10 September 2014 Nomor :625/Pdt.G/2014/PN.DPS tentang hari sidang pertama;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan:e Untuk Penggugat datang menghadap di persidangan kuasa hukumnya;e untuk Tergugat tidak datang menghadap sendiri ataupun Kuasanya yangsah dipersidangan walaupun telah dipanggil secara sah dan patutberdasarkan Risalah Panggilan Nomor : 625/Pdt.G/2014/PN.DPStertanggal 19 September 2014, Pengumuman Panggilan Sidang Nomor :
    625/Pdt.G/2014/PN.DPS tertanggal 30 September 2014 (panggilanumum) , dan tanggal 3 Nopember 2014 (panggilan umum);Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 16 Maret 2015, KuasaPenggugat tidak hadir di persidangan hanya mengirimkan surat permohonan secaratertulis tertanggal 13 Maret 2015 yang ditandatangani oleh Kuasa Hukum Penggugat,yang pada pokoknya menerangkan bahwa Penggugat mohon untuk mencabutgugatan Penggugat tertanggal 18 Agustus 2014 yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Denpasar
    S.184752 jo. 184963) dapat dijadikan pedoman untuk menyelesailan masalahtersebut;Menimbang, bahwa pihak Tergugat meskipun telah dipanggil secara sah danpatut berdasarkan Risalah Panggilan Nomor : 625/Pdt.G/2014/PN.DPS tertanggal 19September 2014, Pengumuman Panggilan Sidang Nomor : 625/Pdt.G/2014/PN.DPStertanggal 30 September 2014 (panggilan umum) , dan tanggal 3 Nopember 2014(panggilan umum), namun Tergugat tidak pernah datang menghadap sendiri ataupunmeunjuk Kuasanya yang sah dipersidangan;Menimbang
    Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Penggugattertanggal 18 Agustus 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Denpasar dibawah register Nomor: 625/Pdt.G/2014/PN.DPS tertanggal5 September 2014;2. memerintahkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Denpasar untukmencatat pencabutan perkara perdata gugatan Nomor: 625/Pdt.G/2014/PN.DPS tersebut dalam buku register perkara perdata;3.
Register : 10-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 24/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 6 Februari 2019 — Pemohon:
Aprilia Anggraeni
184
    1. Menyatakan bahwa Gugatan Nomor: 24/Pdt.P/2019/PN.Dps, Dicabut ;-----------------
    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Permohonan Nomor : 24/Pdt.P/2019/PN.Dps, dari Register perkara Gugatan ; ------------------------------------
    3. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon yang hingga kini ditaksir berjumlah Rp.221.000 (Dua ratus dua puluh satu
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar tanggal, 14 Januari 2019 Nomor:24/Pdt.P/2019/PN.Dps. Tentang penunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadili PerkaraPermohonan Nomor. 24/Pdt.P/2019/PN.Dps; 2. Penetapan Hakim tanggal 09 Juli 2018 Nomor 24/Pdt.P/2019/PN.Dps, tentang penetapanhari sidang;3.
    Permohonan pencabutan pemohon secara lisan tertanggal 6 Februari 2019, PermohonanNomor 24/Pdt.P/2019/PN.Dps; Menimbang, bahwa mengenai pencabutan Permohonan oleh Pemohon adalah hakpemohon sendiri, oleh karena itu pencabutan tersebut adalah beralasan, sehingga pencabutantersebut dapat dikabulkan ; Menimbang, bahwa karena dalam perkara ini telah dikeluarkan biaya, maka biayatersebut dibebankan kepadapenggugat ; Mengingat, pasalpasal dalam undangundang dan peraturanperaturan yang bersangkutan ;MENETAPKAN
    :RRMenyatakan bahwa Gugatan Nomor: 24/Pdt.P/2019/PN.Dps, Dicabut ;2.
    Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Permohonan Nomor24/Pdt.P/2019/PN.Dps, dari Register perkara Gugatan ;3. Membebankan biayabiaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon yanghingga kini ditaksir berjumlah Rp.221.000 (Dua ratus dua puluh satu Puluh RibuRupiah); DITETAPKAN DI : DenpasarPADA TANGGAL : 6 Februari 2019Hakim ,Ni Made Purnami, SH.,MH Panitera PenggantiI MADE SADIA, SH Perincian biaya :Pendaftaran............ Rp. 30.000,Pemberkasan.........
Register : 30-04-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 405/Pdt.G/2020/PN Dps
Tanggal 18 Mei 2020 — Penggugat:
Gede Juliarsa
Tergugat:
PT. BPR Dewangga Baliartha
3015
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 405/Pdt.G/2020/PN.Dps;
    2. Menyatakan gugatan tertanggal 28 April 2020 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor: 405/Pdt.G/ 2020/PN.Dps, tanggal 30 April 2020 dicabut ;
    3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari daftar register;
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.256.000,- (dua ratus lima
    PENETAPANNomor: 405/Pdt.G/2020/PN.Dps."DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar telah memberikan penetapanseperti berikut dibawah ini dalam perkara antara :Gede Juliarsana, Tempat/Tgl Lahir Denpasar, 22 Juli 1965 (54 tahun),Agama Hindu, Alamat JI. TK.Buana II No.18 DpsBr/Lingk Gunung Sari Desa Padang Sambian Kaja Kec.Denpasar Barat Kota Denpasar yang selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;Lawan:PT.BPR Dewangga Baliartha, di Jl.
    gugatan yang telah diterima oleh Majelis dantelah terlampir dalam berkas perkara dengan alasan akan diselesaikan secarakekeluargaan;Menimbang, bahwa oleh karena pihak Penggugat mengajukanpencabutan gugatan sebelum proses Jawabmenjawab, maka pencabutangugatan oleh Penggugat masih merupakan hak dari Penggugat dan tidak perlumendapat persetujuan dari pihak Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan dan pertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor405/Pdt.G/2020/PN.Dps
    Dps.Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pencabutan perkaraperdata gugatan Nomor 405/Pdt.G/2020/PN.Dps, dikabulkan, maka terhadapperkara gugatan tersebut haruslah dicoret dari daftar register danmembebankan biaya perkara kepada Penggugat;Mengingat ketentuan pasal pasal 271 jo 272.RV dan ketentuan peraturanperundangan yang bersangkutan;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor405/Pdt.G/2020/PN.Dps;2.
    Menyatakan gugatan tertanggal 28 April 2020 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor: 405/Pdt.G/2020/PN.Dps, tanggal 30 April 2020 dicabut ;3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari daftarregister;4.
Putus : 03-03-2016 — Upload : 08-04-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 1/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 3 Maret 2016 — I WAYAN SUDIARTHA;-- 2. I MADE PURWATA, ; 3. I KETUT SUDRA , ; 4. I WAYAN GEDE RASMAWAN,; 5. I MADE BUDIASA; 6. Drs. I WAYAN GEDE GUNAWAN M.Si;- 7. I MADE UTAMA; 8. I NYOMAN PUTRA ARIMBAWA sebagai PEMBANDING MELAWAN 1. Tn. NYOMAN BEREN disebut pula I NYOMAN BREN, sebagai TERBANDING ;- 2. Ny. I GUSTI AYU RUSTINI, SH.,MKn sebagai TURUT TERBANDING I ;- 3. Tn. ANAK AGUNG NGURAH GEDE WIDARMA, SH, sebagai TURUT TERBANDING II ;------------- 4. BADAN PERTANAHAN KOTA DENPASAR sebagai TURUT TERBANDING III
3022
  • .----- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 165 / Pdt.G/2015/PN.Dps. tanggal 24 Agustus 2015, yang dimohonkan banding tersebut.-------Dalam Pokok Perkara .--- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 165 / Pdt.G/2015/PN.Dps. tanggal 24 Agustus 2015,yang dimohonkan banding tersebut.---- Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat secara bersama sama membayar ongkos perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000. ( Seratus
    BADAN PERTANAHAN KOTA DENPASAR, beralamat di JalanPudak No.7 Denpasar, Kota Denpasar, semulasebagai TURUT TERGUGAT Wl ;Sekarang sebagai TURUT TERBANDINGTENTANG DUDUKNYA PERKARA.Menimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukangugatan terhadap Tergugat dan Turut Tergugat , Il, Ill yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar padatanggal tanggal 26 Februari 2015 dibawah Register Nomor : 165/Pdt.G/2015/PN.Dps., yang pada pokoknya mengemukakan halhalsebagai berikut ;1.
    . tanggal 12 Oktober 2015,31bahwa Turut Tergugat dan Turut Tergugat II telah diberitahukanputusan Pengadilan Negeri Denpasar No. 165/Pdt.G/2015/PN.Dps. tanggal 24 Agustus 2015 ;Menimbang bahwa berdasarkan Akta Pernyataan BandingNomor: 165/Pdt.G/2015/PN.Dps yang dibuat dihadapan PaniteraPengadilan Negeri Denpasar, Pembanding semula Para Penggugattelah mengajukan permohonan banding pada tanggal 4 September2015 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 24Agustus 2015, Nomor: 165/Pdt.G/2015
    Dps; Menimbang, bahwa permohonan banding dari Pembandingsemula Para Penggugat tersebut telah diberitahukan kepadaTerbanding semula Tergugat sebagaimana dinyatakan pada RelasPemberitahuan Pernyataan Banding tanggal 13 Oktober 2015 Nomor:165/Pdt.G/2015/PN.Dps, kepada Turut Terbanding ,Turut Terbanding II,dan Turut Terbanding III masingmasing tanggal 13 Oktober 2015, No. 165/Pdt.G/2015/PN.
    . tanggal 24 Agustus 2015mengenai pokok perkara, diambilalin dan dijadikan juga sebagaipertimbangan hukum putusan Pengadilan Tinggi dalam memutusperkara ini pada tingkat banding, sehingga Putusan PengadilanNegeri Denpasar Nomor 165 / Pdt.G / 2015 / PN.Dps. tanggal 24Agustus 2015 tersebut harusdikuatkan.
    Dalam Pokok Perkara . e Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 165 /Pdt.G/2015/PN.Dps. tanggal 24 Agustus 2015,yang dimohonkan banding tersebut. e Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat secarabersama sama membayar ongkos perkara pada kedua tingkatpengadilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000.( Seratus Lima puluh ribu rupiah) Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Denpasar pada hari Kamis tanggal 25Februari 2016 oleh kami
Putus : 31-08-2012 — Upload : 08-10-2012
Putusan PT DENPASAR Nomor 81/PDT/2012/PT.Dps.
Tanggal 31 Agustus 2012 — 1. SEONG SIK RYOUN (sebagai :-PEMBANDING I) ; 2. MRS. PARK SUN OK. (semula sebagai Tergugat II sekarang sebagai :- PEMBANDING II ) ; 3. MISS. JL.YOUNG RYOUN (semula sebagai Tergugat III sekarang sebagai; PEMBANDING III) ketiganya selanjutnya disebut sebagai PARA PEMBANDING Melawan 1. MR. KIM CHI CHAN ( sekarang sebagai : TERBANDING I) ; 2. WINAYANTA YOURDANUS (sekarang sebagai : TERBANDING II) 3. NYONYA INDANG SRI MULYANI (semula sebagai Penggugat III, sekarang sebagai : TERBANDING III) ; 4. MR.YOON IL SUNG (sekarang sebagai: TERBANDING IV) yang dalam hal ini selanjutnya disebut sebagai ; PARA TERBANDING
3118
  • /G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut.DALAM POKOK PERKARA ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 7 Pebruari 2012 No. 388 /Pdt./G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebutDALAM REKONPENSI ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 7 Pebruari 2012 No. 388 /Pdt./G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut.
    Bahwa gugatan Para Penggugat yang sekarang ini ( perkara No. 388/Pdt/G/2011/PN.Dps tanggal 7 Pebruari 2012, merupakanpengulangan dari perkara terdahulu yaitu perkara No. 358/ Pdt/G /2089/ PN.Dps, tanggal 30 Juni 2010, karena baik subyek maupunobyeknya sama , dan terhadap perkara tersebut telah diputus olehPengadilan Tinggi Denpasar melalui putusannya tanggal 28 Pebruari2011 No. 7/Pdt/2011/Pt.Dps dan sudah mempunyai kekuatan hukumtetap dan bersifat positif dan melekat Ne Bis in Idem , olehkarenanya
    gugatan perkara No. 388/Pdt /G/2011/PN.Dps tangal 7Pebruari 2012 pada tingkat banding harus dibatalkan ;2.
    Terbanding yang sekarang ini perkaraNomor 388/Pdt/G/2011/PN.Dps tanggal 7 Pebruari 2012 , bukanlahmerupakan pengulangan dari perkara Nomor 358/Pdt/G/2009/PN.Dps( Ne Bis in Idem ) meskipun obyek dan Subyeknya sama dan telahada putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor : 7 /Pdt/ 2011/PT.Dpstanggal 28 Pebruari 2011 yang telah berkekuatan hukum yang tetap ,tetapi karena dalam amar putusan Pengadilan Tinggi Denpasar perkaraNomor : 7 /Pdt/2011/PT.Dps tanggal 28 Pebruari 2011 dinyatakanbahwa gugatan tidak
    dan pertimbangan Majelis Hakimtingkat pertama yang pada pokoknya telah menolak Eksepsi ParaTergugat untuk seluruhnya sudah tepat dan benar , maka PengadilanTinggi dapat menyetujuinya, oleh karenanya putusan dalam Eksepsitersebut dapat dipertahankan dan dikuatkan ;DALAM POKOK PERKARA ; n Menimbang, bahwa Majelis Hakim tingkat pertama dalamputusannya tanggal 7 Pebruari 2012 No. 388/Pdt/G/2011/PN.Dps telahHal 17 dari 22 hal Put.
    /G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut.DALAM POKOK PERKARA ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 7 Pebruari2012 No. 388 /Pdt./G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebutDALAM REKONPENS ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 7 Pebruari2012 No. 388 /Pdt.
Putus : 10-04-2014 — Upload : 22-04-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 163/Pdt/2013/PT.Dps
Tanggal 10 April 2014 — I PUTU DARMAWAN sebagai PEMBANDING ;-- M E L A W A N : IDA BAGUS SURYA WIJAYA, sebagai TERBANDING ; --
209
  • .---- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 799/Pdt.G/2012/PN.Dps, tanggal 29 Juli 2013 Nopember 2013.----------DALAM REKONPENSI.----- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 799/Pdt.G/2012/PN.Dps, tanggal 29 Juli 2013 Nopember 2013.----------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI.---- Menghukum Pembanding semula Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk peradilan tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus
    No.163/Pdt/2013/PT.Dps.wane TENTANG DUDUK PERKARANYA, Mengutip serta memperhatikan uraian uraian tentang hal hal yangtercantum dalam turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal29 Juli 2013 Nomor : 799/Pdt.G/2012/PN.Dps. yang amarnya berbunyi sebagaiberikut : I. Dalam Konvensi. A. Dalam Eksepsi. e Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; B. Dalam Pokok Perkara.e Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;II. Dalam Rekonvensi. 1.
    Menghukum Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yanghingga kini ditaksir sebesar Rp.466.000, (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah); Membaca Akta Pernyataan permohonan banding yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan bahwa pada tanggal 2Agustus 2013 Penggugat / Pembanding telah mengajukan permohonan agarperkaranya yang diputus oleh Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 29 Juli2013 Nomor: 799 /Pdt.G/2012/PN.Dps
    No.163/Pdt/2013/PT.Dps.or Membaca Risalah Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas Perkara (inzage)Nomor 799/Pdt.G/2012/PN.Dps. yang dibuat oleh Jurusita PenggantiPengadilan Negeri Denpasar telah memberi kesempatan kepada :e Tergugat / Terbanding pada tanggal 16 Agustus 2013; e Penggugat / Pembanding pada tanggal 4 September 2013 ; Menimbang, bahwa permohonan banding dari penggugat dalamKonpensi / Tergugat dalam Rekonpensi / Pembanding telah diajukan dalamtenggang waktu dan menurut tata cara serta memenuhi
    persyaratan yangditentukan oleh Undang undang, oleh karena itu permohonan banding tersebutsecara formal dapat diterima; Menimbang, bahwa pembanding tidak mengajukan memori banding ; Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi memeriksa, meneliti sertamencermati dengan seksama berkas perkara beserta turunan putusanPengadilan Negeri Denpasar No.799/Pdt.G/2012/PN.Dps,tanggal 29 Juli 2013,maka Pengadilan Tinggi berpendapat sebagai berikut ; DALAM KONPENSI : Dalam eksepsi; Menimbang, bahwa Tergugat konpensi
    DALAMKONPENSI. e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 799/Pdt.G/2012/PN.Dps, tanggal 29 Juli 2013; DALAM REKONPENSIL. e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 799/Pdt.G/2012/PN.Dps, tanggal 29 Juli 2013; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSL. e Menghukum Pembanding semula Penggugat Konpensi / TergugatRekonpensi untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkatperadilan, yang untuk peradilan tingkat banding sebesar Rp. 150.000,( seratus lima puluh ribu rupiah ) : Demikian diputuskan
Putus : 06-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 155/PDT/2019/PT DPS
Tanggal 6 Desember 2019 — 1. PT BANK PERKREDITAN RAKYAT SRI ARTHA LESTARI, melawan 1. PT PANDAWA NUSA DUA
167127
  • M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;- Membatalkan putusan Sela Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 286 /Pdt.G/2018/PN.Dps, tanggal 5 September 2018 yang dimohonkan banding tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 286 /Pdt.G/2018/PN.Dps, tanggal 12 Juni 2019, yang dimohonkan banding tersebut; M E N G A D I L I S E N D I R I :DALAM PROVISI : Menyatakan putusan Provisionil Pengadilan
    Negeri Denpasar Nomor 286 /Pdt.G/2018/PN.Dps, tanggal 5 September 2018 gugur; Menolak Gugatan Provisi Penggugat/Terbanding;DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk Seluruhnya;- Menghukum Terbanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah);
    tertanggal 21Mei 2018 yang ditandatangani oleh WAHYU NENDRO(NIP.19711006 199703 1 002) selaku Kepala Kantorselanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding semulaTurut Tergugat;Pengadilan Tinggi Denpasar tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yangbersangkutan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 20Maret 2018 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriDenpasar pada tanggal 20 Maret 2018 dalam Register Nomor286/Pdt.G/2018/PN.Dps
    Sebagaimanadibuktikan dengan Surat Eksepsi dan Jawaban Gugatan Perkara No.286/Pdt/G/2018/PN.Dps, tanggal 27 Agustus 2018, dari halaman 5s/d 9 yang pada pokoknya menyatakan : Bahwa sangat keliru dan tidak jelas serta patut untuk ditolak dalildalilposita gugatan Penggugatpada halaman 7 angka 11, 13, sebabseluruh Perjanjian Kredit dan addendum serta Perpanjangan Kreditsudah didasarkan dengan Persetujuan RUPS ( Rapat Umum PemegangSaham ). ...dst......
    Membatalkan Putusan Tingkat Pertama Perdata Pengadilan NegeriDenpasar Nomor : 286/Pdt.G/2018/PN.Dps Tanggal 05 September 2018.3. Membatalkan Putusan Perdata Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 286 /Pdt. G/ 2018 / PN. Dps. tanggal 12 Juni 2019;DALAM EKSEPSI : Mengabulkan seluruh Eksepsi dari Tergugat. Menyatakan Hukum Gugatan dari Penggugat ditolak atau setidak tidaknyatidak dapat diterima.DALAM PROVISI : Menolak seluruh permohonan putusan provisi dari Penggugat.
    Menguatkan Putusan Tingkat Pertama Perdata Pengadilan NegeriDenpasar Nomor: 286/Pdt.G/2018/PN.DPS tanggal 05 September 2018;3.
    , tanggal 5 September 2018 yang dimohonkanbanding tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 286/Pdt.G/2018/PN.Dps, tanggal 12 Juni 2019, yang dimohonkan bandingtersebut;MENGADILI SENDIRI:DALAM PROVISI : Menyatakan putusan Provisionil Pengadilan Negeri Denpasar Nomor286 /Pdt.G/2018/PN.Dps, tanggal 5 September 2018 gugur; Menolak Gugatan Provisi Penggugat/Terbanding;DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA : Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi
Putus : 20-04-2016 — Upload : 10-05-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 16/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 20 April 2016 — PEMBANDING MELAWAN TERBANDING
4731
  • MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat ; ------DALAM EKSEPSI :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar,tanggal 30 September 2015, Nomor : 324/Pdt.G/2015/PN.Dps, yang dimohonkan banding tersebut ; DALAM POKOK PERKARA :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar,tanggal 30 September 2015, Nomor : 324/Pdt.G/2015/PN.Dps, yang dimohonkan banding tersebut ; - Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan,
    Menetapkan biaya perkara menurut hukum danperundangundangan yang berlaku ;DAN / ATAU ; nn2nnnnnnn nnnHALAMAN : 7 DARI : 14 HALAMAN,PERKARA NOMOR :16/PDT/2016/PT.DPSApabila Pengadilan Negeri Denpasar berpendapat lain mohon keputusanyang seadiladilnya ( Ex aquo et Bono ) ; Memperhatikan dan mengutip hal hal yang tercantum dan diuraikandalam salinan resmi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor ; 324/Pdt.G/2015/PN.Dps, tanggal 30 September 2015, yang amarnya berbunyisebagai berikut : DALAM EKSEPSI
    Memerintahkan kepada para pihak untuk mengirimkan salinanputusan perceraian ini paling lambat 60 hari setelah mempunyai kekuatanhukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaDenpasar untuk dicatat kedalam register yang diperuntukkan untukMenghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditaksir sebesar Rp. 426.000, ( empat ratus dua puluh enam ribu rupiah ) ; Membaca Surat Permohonan Banding perkara Nomor : 324Pdt.G/2015/PN.Dps, tertanggal 12 Oktober 2015, yang
    ditandatangani oleh PaniteraPengadilan Negeri Denpasar, yang menerangkan bahwa pada tanggal 12 Oktober2015, Kuasa Hukum Pembanding semula Tergugat, telah mengajukanpermohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor :324/Pdt.G/2015/PN.Dps, permohonan banding mana telah disampaikan secarasah dan seksama kepada Terbanding semula Penggugat pada tanggal 07 JanuariHALAMAN : 9 DARI : 14 HALAMAN,PERKARA NOMOR :16/PDT/2016/PT.DPSMenimbang, bahwa pernyataan banding dari Pembanding semula
    tersebut secara formal dapat diterima ; Dalam Eksepsi :Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telahmempertimbangkan dalam eksepsi sudah tepat dan benar, maka Majelis HakimTingkat Banding mengambil alih seluruh pertimbangan dari Majelis HakimTingkat Pertama sehingga Majelis Hakim Tingkat Banding menguatkan putusandalam eksepsi Pengadilan Tingkat Pertama ; Dalam Pokok Perkara :Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah meneliti dan memeriksadengan seksama berkas perkara Nomor : 324/Pdt.G/2015/PN.Dps
    , yang dimohonkanbanding tersebut ;DALAM POKOK PERKARA :HALAMAN : 11 DARI : 14 HALAMAN,PERKARA NOMOR :16/PDT/2016/PT.DPS Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar,tanggal 30September 2015, Nomor : 324/Pdt.G/2015/PN.Dps, yang dimohonkanbanding tersebut ;e Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayarbiaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam peradilantingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000, ( seratus lima puluh ribuDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis
Register : 30-07-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 753/Pdt.G/2021/PN Dps
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penggugat:
YAMAGUCHI KENJI
Tergugat:
KSU ARTHA JAYA UTAMA SEDHANA
6715
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan oleh Penggugat;
    2. Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 753/Pdt.G/2021/PN.Dps dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 753/Pdt.G/2021/PN.Dps dari register perkara;
    4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp. 530.000,- (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untukmencoret Perkara Perdata Nomor 753/Pdt.G/2021/PN.Dps dari registerperkara;4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugatsebesar Rp. 530.000, (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);Demikian ditetapkan di Denpasar pada hari Rabu, tanggal 24 Nopember2021 oleh kami Ketut Kimiarsa, S.H, M.H. sebagai Ketua Majelis, Hari SupriyantoS.H.
    Redaksi Putusan Rp. 10.000,Jumlah Rp. 530.000, (, (lima ratus tiga puluh ribu rupia)Halaman 3 dari 3 Penetapan Nomor 753/Padt.G/2021/PN.Dps
Register : 29-02-2016 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 21-04-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 95/Pdt.P/2016/PN Dps
Tanggal 7 April 2016 — RAHMAD SYAH
76
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Perkara Permohonannya tertanggal 23 Pebruari 2016, yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 23 Pebruari 2016 dibawah Nomor : 95/ Pdt.P/ 2016/PN.Dps.;2. Memerintahkan untuk mengeluarkan/Mencoret perkara permohonan tersebut dari daftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah register Nomor : 95/ Pdt.P/ 2016/PN.Dps; 3.
    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut PerkaraPermohonannya tertanggal 23 Pebruari 2016, yang di daftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 23Pebruari 2016 dibawah Nomor : 95/ Pdt.P/ 2016/PN.Dps. ;2. Memerintahkan untuk mengeluarkan/Mencoret perkarapermohonan tersebut dari daftar perkara di KepaniteraanPengadilan Negeri Denpasar dibawah register Nomor : 95/ Pdt.P/2016/PN.Dps;3.
Register : 23-11-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 37/Pdt.G.S/2021/PN Dps
Tanggal 1 Desember 2021 — Penggugat:
PT. Distinct Spirits Distribution
Tergugat:
Puri Garden
2217
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 37/Pdt.G.S/2021/PN.Dps;
    2. Menyatakan gugatan sederhana tertanggal 27 Oktober 2021 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor: 37/Pdt.G.S/ 2021/PN.Dps, tanggal 23 November 2021 dicabut ;
    3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari daftar register;
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.150.000
    PENETAPANNomor: 37/Pdt.G.S/2021/PN.Dps."DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar telah memberikan penetapanseperti berikut dibawah ini dalam perkara antara :JACKIE HARAPAN, Jabatan Direktur, Alamat Jl. Bung Tomo 1D No. 14, 7Denpasar, Bali, Bertindak untuk dan atas nama PT. DistinctSpirits Distribution, perseroan terbatas yang berkedudukan dikota Denpasar, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RapatUmum Luar Biasa Para Pemegang Saham PT.
    80571,yang selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca suratsurat sehubungan dengan perkara ini;Menimbang, bahwa proses pemeriksaan perkara dipersidangan masihdalam tahap pemanggilan para pihak, namun dalam persidangan hari Rabutanggal 1 Desember 2021, Kuasa Penggugat hadir di persidangan danmengajukan surat pencabutan gugatan sederhana tertanggal 25 November2021 menyampaikan bahwa Kuasa Penggugat mencabut perkara perdatagugatan Sederhana Nomor 37/Pdt.G.S/2021/PN.Dps
    , patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pencabutan perkaraperdata gugatan Nomor 37/Pdt.G.S/2021/PN.Dps, dikabulkan, maka terhadapperkara gugatan tersebut haruslah dicoret dari daftar register danmembebankan biaya perkara kepada Penggugat;Mengingat ketentuan pasal pasal 271 jo 272.RV dan ketentuan peraturanperundangan yang bersangkutan;MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor37/Pdt.G.S/2021/PN.Dps;2. Menyatakan gugatan sederhana tertanggal 27 Oktober 2021 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor:37/Pdt.G.S/ 2021/PN.Dps, tanggal 23 November 2021 dicabut ;3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari daftarregister;4.
    M@tCral 2.0... ce cece eee eee cee cee eee eee sesateeteetees terttsatsatsesesserees PRP. 10.000,Jumlah Rp.150.000.( seratus lima puluh ribu rupiah )Halaman 3dari 3 Penetapan Pencabutan Perdata Gugatan sederhana Nomor 37/Padt.G.S/2021/PN.Dps.
Register : 27-01-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 75/Pdt.G/2020/PN Dps
Tanggal 5 Maret 2020 — Penggugat:
Gede Aris Pratama Kusuma
Tergugat:
1.Adi Styono
2.Gresie Yuni Tokilov
12828
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatannya yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 75/Pdt.G/2019/PN.Dps,tanggal, 27 Januari 2020 ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor : 75/Pdt.G/2020/PN.Dps,tanggal, 27 Januari 2020 tersebut dari daftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar
Register : 10-12-2014 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 897/Pdt.G/2014/PN Dps
Tanggal 26 Februari 2015 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
279
  • Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor : 897/Pdt.G/2014/PN.Dps tanggal 10 Desember 2014 ; --------------2. Menyatakan perkara Nomor : 897/Pdt.G/2014/PN.Dps dicabut ;--------------3. Memerintahkan untuk mengeluarkan perkara tersebut dari daftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar ;------------------------------------4.
    KepaniteraanPengadilan Negeri Denpasar ;Menimbang, bahwa oleh karena Gugatan Penggugat telah dicabut olehPenggugat, maka kepada Penggugat haruslah dibebankan untuk membayar biayaperkara yang jumlahnya sebagaimana disebutkan dalam amar putusan ini dibawahMengingat dan memperhatikan pasalpasal dari ketentuan dan peraturanperundangundangan yang berlaku ; MENETAPKAN1 Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor : 897/Pdt.G/2014/PN.Dps
    tanggal 10 Desember 2014 ; 2 Menyatakan perkara Nomor : 897/Pdt.G/2014/PN.Dps dicabut ;3 Memerintahkan untuk mengeluarkan perkara tersebut dari daftar perkara diKepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar ;4 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.281.000, ( dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah ) ;Demikianlah Penetapan ini dibacakan pada hari KAMIS tanggal 26FEBRUARI 2015 dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh I GDEGINARSA, SH sebagai Ketua Majelis dengan didampingi
    Penetapan No. 897/Pdt.G/2014/PN.Dps