Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-11-2016 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 374/Pid.B/2016/PN. TGT
Tanggal 29 Nopember 2016 — -AYUNA ROSANTI Als SANTI Binti ARPANI
10427
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan;2) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan; 3) Menetapkan masa Penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4) Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;5) Menetapkan Barang bukti berupa:- 2
    (dua) buah popok bayi ukuran M merk Sweety- 1 (satu) buah pupur bayi merk My Baby Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi YADI;6) Menetapkan agar kepada terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) buah popok bayi ukuran M merk Sweety 1 (satu) buah pupur bayi merk My BabyDikembalikan kepada yang berhak yakni saksi YADI4.
    telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuanterus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan;2) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwatersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;3) Menetapkan masa Penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4) Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;5) Menetapkan Barang bukti berupa: 2
    (dua) buah popok bayi ukuran M merk Sweety 1 (satu) buah pupur bayi merk My BabyDikembalikan kepada yang berhak yakni saksi YADI;6) Menetapkan agar kepada terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari ini Rabu, tanggal 23 November 2016 dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot oleh kamiLA ODE ARSAL KASIR, SH., selaku Hakim Ketua, UZAN PURWADI, SH danAGUSTY HADI WIDARTO, SH. masingmasing sebagai Hakim