Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 23-08-2017
Putusan PN SOE Nomor -29/Pdt.P/2017/PN.Soe
Tanggal 21 Agustus 2017 — -YEFRI ARIANTO MATAU, (PEMOHON)
7626
  • -29/Pdt.P/2017/PN.Soe
    Hakim Tunggal, telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara permohonan dari ;YEFRI ARIYANTO MATAU, LakiLaki, Umur: 34 tahun, Tempat & tanggal lahirdi Fatuoni, 2 Juli 1983, Kebangsaan Indonesia, Agama KristenProtestan, Pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Oefau, RT.005/ RW. 003, Desa Oenlasi, Kecamatan Mollo Selatan,Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang untuk selanjutnyadisebut sebagai : PEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Soe Nomor : 29
    /Pdt.P / 2017 / PN.SOE., tertanggal 4 Agustus 2017 tentang Penunjukan Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Setelah membaca Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Soe Nomor : 29 /Pdt.P / 2017 / PN.SOE., tertanggal 4 Agustus 2017 tentang Hari Sidang ;Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 1Agustus 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Soe padatanggal 3 Agustus 2017 dibawah Register No : 29 / Pdt.P / 2017 / PN.Soe., yangpada pokoknya sebagai berikut