Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PN SOE Nomor -83/Pid.B/2017/PN.Soe
Tanggal 9 Agustus 2017 — -MARA DENI TFUAKANI, (TERDAKWA)
5512
  • -83/Pid.B/2017/PN.Soe
    Advokat / Penasehat Hukum berkantor diJalanKetumbar Nomor, 03 Oekamusa RT.04 / RW.02, Desa Mhelalete,Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, berdasarkanSuratKuasa Khusus Nomor : 24/SKPid/HK/2017/PN.Soe. tanggal 30 Mei 2017; Pengadilan Negeri tersebut;SEtSlali MEMISACA j~~~ aman aman nnn nnn nme Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Soe Nomor : 83 / PID.B / 2017 / PN.Soe.tanggal 24 Mei 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim ;Halaman I dari 28 Putusan Nomor: 83/Pid.B/2017/PN.SOE Penetapan
    Majelis Hakim Nomor : 83 / PID.B / 2017 / PN.Soe. tanggal 24 Mei2017 tentang penetapan hari sidang ; 222020" Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa, sertamemperhatikan Visum Et Repertum yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa MARA DENI TFUKANI alias MANCE telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan
    berdasarkan halhal yang nantinya dapat meringankan ataupunmemberatkan pidana yang akan dijatuhkan terhadap diri terdakwa ;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukanhalhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagaialasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harusmempertanggungjawabkan perbuatannya ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab,maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Halaman 25 dari 28 Putusan Nomor: 83
    /Pid.B/2017/PN.SOE Menimbang, menurut Yochelson dan Samenow, berpendapat bahwapenjahat adalah orang yang marah yang merasa suatu sense superiorita,menyangka tidak bertanggung jawab atas tindakan yang mereka ambil, danmempunyai harga diri yang sangat melambung.
    MUSLIH HARSONO, S.H.M.H.PUTU AGUNG PUTRA BAHARATA, S.H.Panitera Pengganti,OTNIAL KAUSE, S.HHalaman 28 dari 28 Putusan Nomor: 83/Pid.B/2017/PN.SOE