Ditemukan 1 data
10 — 1
0014/Pdt.P/2011/PA.Plg
IT menikah; bahwa pemohon I dan Pemohon II dikaruniai anak 4 orang dan sudahberkeluarga 2 orang; bahwa wali pernikahanya adalah Pemohon I dan Pemohon II adalah keponakansaksi;bapak kandung Pemohon II; bahwa pemohon I dan Pemohon II dikaruniai anak 4 orang dan sudahberkeluarga 2 orang; bahwa wali pernikahanya adalah Pemohon I dan Pemohon II adalah keponakansaksi bapak kandung Pemohon IT; bahwa mas kawin pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berupa mas 2 sukudibayar tunai;Hal 4 dari 9 Hal Putusan No.0014
/Pdt.P/2011/PA.Plg bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga dan tidak adahubungan susuan; bahwa selama pernikahnnya tidak terdengar mereka bercerai dan tidak pernahkeluar dari agama Islam; bahwa setahu saksi Pemohon I tidak ada isteri lain selain Pemohon II; bahwa pemohon I dan Pemohon II setelah menikah tidak diberi oleh ketib suratnikahnya padahal sudah diurus dan maksud mereka mengajukan pengesahannikah untuk membuat paspor dan keperluan lainnyaMustamil bin M.
SundariHal 8 dari 9 Hal Putusan No.0014/Pdt.P/2011/PA.PlgPerincian Biaya Perkara :WER NPPendaftaranBiaya ProsesPanggilan Pemohon IRedaksiMateraiJumlahRp. 30.000,Rp. 30.000,Rp. 50.000,Rp. 5.000,Rp. 6.000,Rp. 121.000,Hal 9 dari 9 Hal Putusan No.0014/Pdt.P/2011/PA.Plg