Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2011 — Putus : 08-02-2011 — Upload : 23-03-2011
Putusan PA PALEMBANG Nomor 0014/Pdt.P/2011/PA.Plg
Tanggal 8 Februari 2011 — Pemohon I & Pemohon II
101
  • 0014/Pdt.P/2011/PA.Plg
    IT menikah; bahwa pemohon I dan Pemohon II dikaruniai anak 4 orang dan sudahberkeluarga 2 orang; bahwa wali pernikahanya adalah Pemohon I dan Pemohon II adalah keponakansaksi;bapak kandung Pemohon II; bahwa pemohon I dan Pemohon II dikaruniai anak 4 orang dan sudahberkeluarga 2 orang; bahwa wali pernikahanya adalah Pemohon I dan Pemohon II adalah keponakansaksi bapak kandung Pemohon IT; bahwa mas kawin pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berupa mas 2 sukudibayar tunai;Hal 4 dari 9 Hal Putusan No.0014
    /Pdt.P/2011/PA.Plg bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga dan tidak adahubungan susuan; bahwa selama pernikahnnya tidak terdengar mereka bercerai dan tidak pernahkeluar dari agama Islam; bahwa setahu saksi Pemohon I tidak ada isteri lain selain Pemohon II; bahwa pemohon I dan Pemohon II setelah menikah tidak diberi oleh ketib suratnikahnya padahal sudah diurus dan maksud mereka mengajukan pengesahannikah untuk membuat paspor dan keperluan lainnyaMustamil bin M.
    SundariHal 8 dari 9 Hal Putusan No.0014/Pdt.P/2011/PA.PlgPerincian Biaya Perkara :WER NPPendaftaranBiaya ProsesPanggilan Pemohon IRedaksiMateraiJumlahRp. 30.000,Rp. 30.000,Rp. 50.000,Rp. 5.000,Rp. 6.000,Rp. 121.000,Hal 9 dari 9 Hal Putusan No.0014/Pdt.P/2011/PA.Plg