Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-05-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 01/Pid.Pra/2014/PN.AM.
Tanggal 28 Mei 2014 —
257142
  • 01/Pid.Pra/2014/PN.AM.
    Penetapan Hakim Tunggal Nomor : 01/Pid.Pra/2014/PN.Am tertanggal 09Mei 2014 tentang Penetapan Hari Sidang ; Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan seluruh surat yangberkaitan dengan perkara ini ; Telah mendengar kedua belah pihak di persidangan dan telah meneliti buktibukti yang diajukan di persidangan ;TENTANG DUDUKNYAPERKARAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan Praperadilanmelalui surat permohonannya tertanggal 08 Mei 2014 dan telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri