Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-04-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 7/PDT/2013/PT.MALUT
Tanggal 9 April 2013 — Hi.SALEH ALI dk, vs PEMERINTAH RI, Cq. Presiden RI, Cq. Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Cq. Gubernur Propinsi Maluku Utara, Cq. Bupati Halmahera Utara, Cq. Camat Galela Selatan, Cq. Kepala Desa Soakonora, alamat Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara
24828
  • M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Para Penggugat ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor: 22/Pdt.G/2012/PN.TBL tanggal 07 Desember 2012 yang dimohonkan banding tersebut;- Menghukum Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam kedua tingkat Peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
    Puskesmas,Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, selanjutnyadisebut sebagai TURUT TERBANDING semulaTURUT TERGUGAT;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor : 07/Pen.Pdt/2013/PT.Malut tanggal 21 Februari 2013 tentang Penunjukan Hakim/ Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding;Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan PutusanPengadilan Negeri Tobelo tanggal 07 Desember 2012 Nomor : 22/Pdt.G/2012/PN.Tbl. dalam perkara
    tersebut ;TENTANG DUDUK PERKARANYA :Mengutip serta memperhatikan uraianuraian tentang halhal yang tercantumdalam putusan Pengadilan Negeri Tobelo tanggal 07 Desember 2012 Nomor : 22/Pdt.G/2012/PN.Tbl. yang amarnya berbunyi sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :e Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, TergugatVI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX dan Tergugat X untukseluruhnya;DALAM POKOK PERKARA;1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2 Menyatakan bahwa Para
    (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah);4 Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Negeri Tobelo tersebut kuasahukum para Pembanding, semula para Penggugat telahmengajukan permohonan pemeriksaan Banding sebagaimana Risalah PernyataanPermohonan Banding Nomor : 22/Pdt.G/2012/PN.Tbl. yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Negeri Tobelo yang menerangkan, bahwa pada tanggal 18 Desember 2012kuasa hukum para Pembanding, semula para Penggugat , telah mengajukan
    Tanggal 07 Desember 2012, maka Pengadilan Tinggi berpendapat bahwapertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat pertama telahtepat dan benar sehingga pertimbangan tersebut diambil alih menjadi pertimbanganPengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini didalam tingkat banding dan olehkarena itu Pengadilan Tinggi memutus dengan menguatkan putusan Pengadilan NegeriTobelo No.22/Pdt.G/2012/PN.TBL tanggal 07 Desember 2012 yang dimohonkanbanding tersebut ;Menimbang, bahwa karena pembanding semula para Penggugat
    tetap berada dipihak yang kalah, maka biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan sebesar yangtersebut dalam amar putusan ini dibebankan kepadanya ;Mengingat, ketentuan RBG dan UndangUndang yang bersangkutan denganperkara ini ;MENGADILI:e Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Para Penggugat ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor: 22/Pdt.G/2012/PN.TBL tanggal 07 Desember 2012 yang dimohonkan banding tersebut;e Menghukum Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar ongkosperkara
Register : 12-04-2012 — Putus : 07-12-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TOBELO Nomor 22/Pdt.G/2012/PN.TBL
Tanggal 7 Desember 2012 — Hi. SALEH ALI, HAMIN KANASA ALI, melawan Pemerintah RI, Cq. Presiden RI, Cq. Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Cq. Gubernur Propinsi Maluku Utara, Cq. Bupati Halmahera Utara, Cq. Camat Galela Selatan, Cq. Kepala Desa Soakonora, alamat Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Pemerintah RI, Cq. Presiden RI, Cq. Menteri Agama RI di Jakarta, Cq. Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Propinsi Maluku Utara, Cq. Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Halmahera Utara, alamat Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Halmahera Utara di Tobelo, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; Anwar Nyong, Jenis kelamin Laki-laki disebut sebagai TERGUGAT III; Sita Nyong disebut sebagai TERGUGAT IV; Juhria Nyong disebut sebagai TERGUGAT V; Marbaiya Nyong disebut sebagai TERGUGAT VI; Andi Kudo disebut sebagai TERGUGAT VII; Ical Sula disebut sebagai TERGUGAT VIII; San Dabi-Dabi disebut sebagai TERGUGAT IX; Senen disebut sebagai TERGUGAT X;
7717
  • 22/Pdt.G/2012/PN.TBL
Putus : 18-07-2013 — Upload : 30-07-2013
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 11/PDT/2013/PT. MALUT
Tanggal 18 Juli 2013 — SYAFIUDIN WILAN, SH. DKK VS JOKSAN DJAGUNA, DK.
5921
  • Tanggal 07 Desember 2012,maka Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan hukumMajelis Hakim Tingkat pertama telahtepat dan benar sehingga pertimbangan tersebut diambil alih menjadipertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara inididalam tingkat banding dan oleh karena itu Pengadilan Tinggimemutus dengan menguatkan putusan Pengadilan Negeri TobeloNo.22/Pdt.G/2012/PN.TBL tanggal O7 Desember 2012 yangdimohonkan banding tersebut ;Menimbang, bahwa karena pembanding semula para Penggugattetap
    berada di pihak yang kalah, maka biaya perkara dalam keduatingkat peradilan sebesar yang tersebut dalam amar putusan inidibebankan kepadanya ;Mengingat, ketentuan RBG dan UndangUndang= yangbersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI:e Menerima permohonan banding dari Pembanding semulaPara Penggugat ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor: 22/Pdt.G/2012/PN.TBL tanggal O7 Desember 2012 yangdimohonkan banding tersebut;e Menghukum Pembanding semula Para Penggugat untukmembayar ongkos perkara
Putus : 31-07-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3513 K/Pdt/2012
Tanggal 31 Juli 2013 — CHARLOTA F. MASOLEH vs ETY DARMAWATI MASOLEH, Dkk
6437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Kasasi (dahulu Terbanding/Penggugat Asal)merasa Putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor 22/Pdt.G/2012/PN.TBL tanggal 20 Maret 2012 telah benar dan tepat menuruthukum baik dalam hal kewenangan mengadili maupun dalampenerapan hukumnya serta tidak melanggar peraturan perundangundangan yang berlaku;2. Bahwa alasan mengajukan kasasi adalah :a. Tidak berwenang atau melampaui bataswewenang;b. Salah menerapkan atau melanggar hukum yangberlaku;c.