Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-09-2017 — Upload : 28-06-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 35/Pdt.G/2017/PN.Plg
Tanggal 4 September 2017 — P.T GOLDEN BLOSSOM SUMATRA -LAWAN- P.T PALMEC SURYA LESTARI
20247
  • 35/Pdt.G/2017/PN.Plg
Register : 13-11-2017 — Putus : 16-01-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan PT PALEMBANG Nomor 126/PDT/2017/PT.PLG
Tanggal 16 Januari 2018 — P.T PALMEC SURYA LESTARI MELAWAN JAMAL ROSYIDIN HAKKI
10442
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR 35/Pdt.G/2017/PN.Plg TANGGAL 4 SEPTEMBER 2017 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT
    Wakil Panitera Pengadilan NegeriPalembang yang menyatakan bahwa tanggal, 13 September 2017 telahmengajukan permohonan agar perkaranya yang diputus oleh PengadilanNegeri Palembang tanggal, 4 September 2017 , Nomor : 35/Pdt.G/2017/PN.Plg.. untuk diperiksa dan diputus dalam peradilan tingkat banding ;Menimbang, bahwa berdasarkan Relaas PemberitahuanPernyataan Banding yang dibuat oleh Jurusita pada Pengadilan NegeriPalembang yang menyatakan bahwa permohonan banding tersebut telahdiberitahukan / disampaikan
    mengajukan kontra memoribanding tertanggal 17 Oktober 2017 yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Palembang pada tanggal 1 Nopember 2017, dan kontramemori banding tersebut telah diberitahukan / diserahkan dengan caraseksama kepada kuasa hukum Pembanding semula Tergugat melalui suratyang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan tanggal 2Nopember 2017 dengan Nomor W6.U1/4247/HK.02/X1/2017;Menimbang, bahwa berdasarkan Relaas Pemberitahuanmembaca berkas perkara Banding ( inzage ) Nomor 35
    /Pdt.G/ 2017/PN.Plg. sebelum berkas perkara di kirim ke Pengadilan Tinggi Palembangkepada para pihak diberi kesempatan untuk mempelajari berkas dalamtenggang waktu 14 (empat belas) hari setelah pemberitahuan inidilaksanakan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Permohonan Banding dari kuasa hukumPembanding semula Tergugat yang diajukan dalam tenggang waktudan menurut tata cara serta telah memenuhi persyaratan sebagaimanaHal 25 dari 29 Hal.Put.No.126/P DT/2017/PT.PLG.ditentukan dalam undangundang
    /Pdt.G/2017/PN.Plg. tanggal 4September 2017 dan memori banding dari Pembanding semula Tergugatserta kontra memori banding dari kuasa hukum Terbanding semulaPenggugat maka Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa Majelis Hakim tingkatpertama dalam putusannya telah mempertimbangkan dengan tepat danbenar, baik dalam eksepsi maupun dalam pokok perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat pertama dalam putusannyayang telah tepat dan benar
    /Pdt.G/2017/PN.Plg. tanggal 4 September 2017 yang dimohonkan bandingtersebut; Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biayaperkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat bandingsejumlah Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palembang pada hariSenin tanggal, 15 Januari 2018 oleh kami OHAN BURHANUDINP.SH.