Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 26-03-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 12/Pdt.G/2017/PN.Plg
Tanggal 30 Agustus 2017 — ROGAYA -lawan- SITI ROHAYA
7212
  • 12/Pdt.G/2017/PN.Plg
Register : 27-10-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PT PALEMBANG Nomor 115/PDT/2017/PT.PLG
Tanggal 24 Januari 2018 — ROGAYA, lawan SITI ROHAYA
9731
  • Palembang, No.12/Pdt.G/2017/PN.PLG- Menghukum Pembanding untuk membayar uabiaya perkara
    Menghukum Terbanding d/h Tergugat membayar semua biaya yang timbuldalam perkara ini.Menimbang, bahwa terhadap memori banding yang diajukan olehPembanding semula Penggugat, Terbanding semula Tergugat telah mengajukankontra memori banding pada pokoknya sebagai berikut :A.BAHWA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR:12/Pdt.G/2017/PN.Plg. tanggal 30 Agustus 2017. YANGMEMPERTIMBANGKAN GUGATAN PENGGUGAT KURANG PIHAKADALAH PUTUSAN YANG BENAR;1.
    Yoyok) hal.22) saksi Ridi (vide. keterangan saksi RIDI hal. 22) saksi NovriadiAliansyah (anak dari Alm Tabrani Mahmud (vide. keterangan saksiNovriadi Aliansyah hal.23) saksi SAMUK ( anggota kelompok tani 2(vide. keterangan saksi SAMUK hal.23). yang dikaitkan dengankeberadaan tanah Tergugat berada diatas = tanah milikPenggugat/Pembanding.BAHWA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR:12/Pdt.G/2017/PN.Plg tanggal 30 Agustus 2017.
    (sesuai dalil Bo huruf 6b) Memori BandingPembanding/Penggugat.Bahwa dalil C dan D pada keberatan Pemohon Banding terhadap putusanperkara Nomor: 12/Pdt.G/2017/PN.Plg., tanggal 30 Agustus 2017 tidak perluTergugat /Terbanding tanggapi lagi karena tidak dipertimbangkan dalamHalaman 30 dari 33 halaman Pts.No.115/PDT/2017/PT.PLGamar putusan perkara Nomor: 12/Pdt.G/2017/PN.Plg, tanggal 30 Agustus2017.
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor:12/Pdt.G/2017/PN.Plg. tanggal 30 Agustus 2017.AtauApabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(Ex aequo et bono).Menimbang, bahwa berdasarkan alasan pertimbangan di atas, MajelisHakim Tingkat Banding berpendapat bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telahmempertimbangkan dengan tepat dan benar yang mengabulkan eksepsi Tergugatuntuk sebagian karena gugatan Penggugat kurang pihak, oleh karena itu MajelisHakim Tingkat Banding