Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 465/Pid.B/2016/PN.Kag
Tanggal 20 Desember 2016 — - RUSIANDI Als. RUSIAN Bin RAYEN RASIDI
295
  • 465/Pid.B/2016/PN.Kag
    /Pid.B/2016/PN.Kag.4.
    Bahwa setelah mengambil tas milik saksi korban Muhammad Elyas tersebutlalu terdakwa langsung menaiki lalu mengidupkan 1 (satu) unit sepedamotor merk Yamaha Vixion milik saksi koroan Muhammad Elyas.Hal 6 dari 25 halaman, No.465/Pid.B/2016/PN.Kag.
    /Pid.B/2016/PN.Kag.
    Bahwa setelah saksi koroan Muhammad Elyas turun dari sepeda motor laluterdakwa tanpa seizin saksi korban Muhammad Elyas langsung mengambil 1Hal 9 dari 25 halaman, No.465/Pid.B/2016/PN.Kag.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun ;Hal 23 dari 25 halaman, No.465/Pid.B/2016/PN.Kag.. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;.