Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN MUARO Nomor 157/Pid.B/2016/PN Mrj
Tanggal 29 Nopember 2016 — ANDIKA PUTRA pgl. GODOK
1614
  • Menyatakan Terdakwa ANDIKA PUTRA Pgl GODOK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    ANDIKA PUTRA pgl. GODOK
    Menyatakan Terdakwa ANDIKA PUTRA Pgl GODOK bersalah melakukan TindakPidana Pencunan dengan Kekerasan sebagaimana diatu dalam Pasal 365 ayat(2) ke 1, 2dan 3 KUHP dalam surat Dakwaan Primair.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDIKA PUTRA Pgl GODOK berpapidana penjara selama 3 (tiga) tahun dengan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    keringanan pidana yangdijatunkan karena Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perouatannya serta berjanjitidak akan mengulangi perouatannya lagi;Telah mendengar pula Replik Penuntut Umum dan Duplik Terdakwa secara lisandipersidangan pada tanggal 24 November 2016 yang pada pokoknya masingmasing tetappada tuntutan pidananya dan permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan Subsidairitas sebagai berikut :PrimairBahwa ia terdakwa ANDIKA
    PUTRA Pgl GODOK bersama ISWANDI Pgl WANDI(telah menjali vonis hakim), KOCIAK, ARPEN dan BAYU (Daftar Pencarian Orang) padahari Sabtu tanggal 11 Juni 2016, sekira pukul 03.00 Wib atau setidakidaknya pada waktulain dalam tahun 2016 bertempat di Rumah saksi ASNIDA Pgl AS, Jorong Pulau Anjolai,Kenagarian Koto Nan Ampek Dibauah, Kecamatan Sembilan Koto, KabupatenDharmasraya atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Negeri Muaro, mengambil barang sesuatu
    Darhasil barang yang diambil, Terdakwa mendapat uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratusriou rupiah).Perouatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai bunyi Pasal365 ayat (2) ke 1, 2dan 3 KUHP.Subsidair :Bahwa ia Terdakwa Andika Putra Pgl Godok bersama bwardi Pgl Wandi (telahmenjali vonis hakim), Kociak, Arjen dan Bayu (Daftar Pencarian Orang) pada hari Sabtutanggal 11 Juni 2016, sekira pukul 03.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2016 bertempat di Rumah saksi ASNIDA
    Menyatakan Terdakwa ANDIKA PUTRA Pgl GODOK telah teroukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalamkeadaan memberatkan;2. Menjatuhnkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan;4.
Register : 12-03-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN MUARO Nomor 21/Pid.B/2015/PN Mrj
Tanggal 30 April 2015 — ANDIKA PUTRA Pgl GODOK II. EMLIARDI Pgl EM III. YOHANES Pgl JOHAN
494
  • Menyatakan Terdakwa I ANDIKA PUTRA pgl. GODOK, Terdakwa II EMLIARDI pgl. EM, Terdakwa III YOHANES pgl. JOHAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan.2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing :- Terdakwa I ANDIKA PUTRA pgl. GODOK selama 1 (satu) Tahun;- Terdakwa II EMLIARDI pgl. EM selama 9 (sembilan) Bulan.- Terdakwa III YOHANES pgl.
    ANDIKA PUTRA Pgl GODOKII. EMLIARDI Pgl EMIII. YOHANES Pgl JOHAN