Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 18-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 287/Pid.B/2014/PN.Bls
Tanggal 11 September 2014 — ARIANTA SITEPU Bin ALIASMAN SITEPU
726
  • ARIANTA SITEPU Bin ALIASMAN SITEPU
    Bengkalis Nomor 287/Pen.Pid/2014/PN.Bls tanggal 5 Juni 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 287/Pen.Pid/2014/PN.Bls tanggal 5 Juni2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa ARIANTA
    SITEPU Bin ALIASMAN SITEPU telahterbukti dan bersalah melakukan tindak pidana "mereka yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengansengaja membawa alatalat berat danlatau alatalat lainnya yang lazim ataupatut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan perkebunandanlatau mengangkut hasil kebun didalam kawasan hutan tanpa ijin Menterisebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf a" sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 92 ayat (1) huruf
    lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan tertulis Terdakwa tertanggal 3 September 2014yang dibacakan Terdakwa di depan persidangan yang pada pokoknya Terdakwamenyatakan mengaku bersalah atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginyalagi serta mohon keringan hukuman dengan alasan Terdakwa memiliki tanggungankeluarga dan tulang punggung keluarga;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PertamaBahwa terdakwa ARIANTA
    SITEPU Bin ALIASMAN SITEPU pada hari Selasatanggal 18 Februari 2014 sekira pukul 15.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2014, bertempat di Km.1 Desa Beringin Kecamatan PinggirKabupaten Bengkalis atau setidak tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam,daerah Hukum Pengadilan Negeri Bengkalis, yang melakukan, yang menyuruhmelakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja membawa alatalat berat dan/atau alatalat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakanuntuk
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana, dalamPasal 92 ayat (1) huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 ayat(1) Ke1 KUHPidana.ATAUKeduaBahwa terdakwa ARIANTA SITEPU Bin ALIASMAN SITEPU pada tahun2011 sampai dengan hari Selasa tanggal 18 Februari 2014 sekira pukul 15.30 Wib atausetidaktidaknya pada suatu waktu antara tahun 2011 sampai dengan tahun 2014,bertempat di Km.1 Desa Beringin Kecamatan Pinggir