Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN MUARO Nomor 18/Pid.Sus/2017/PN Mrj
Tanggal 18 April 2017 — AWALLUDIN pgl. AWAL Alias SONGO
748
  • Menyatakan terdakwa Awalludin Pgl Awal Alias Songo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan Ketiga Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (Enam) Bulan ;3.
    AWALLUDIN pgl. AWAL Alias SONGO
    PUTUSANNomor 18/Pid.Sus/2017/PN Mrj (Narkotika)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muaro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Awalludin Pgl Awal Alias Songo;Tempat lahir : Abai Siat;Umur/tanggal lahir: 33 Tahun/O7 Maret 1983;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jorong Dusun Tuo, Kenagarian Abai Siat, KecamatanKoto Besar, Kabupaten
    Menyatakan terdakwa AWALLUDIN Pgl. AWAL Alias SONGO bersalahmelakukan Tindak Pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan bagi dirisendin sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AWALLUDIN Pgl. AWAL AliasSONGO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dikurangi masapenahanan seluruhnya dengan perintah terdakwa tetap berada dalamtahanan;3.
    Pgl.
    Menyatakan terdakwa Awalludin Pgl Awal Alias Songo tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri* sebagaimanadalam dakwaan Ketiga Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (Enam) Bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.