Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2022 — Putus : 23-05-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 24-K/PM I-02/AL/II/2022
Tanggal 23 Mei 2022 — Yudie Anugerah Khan, Serda Tku NRP 123996,
8451
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Yudie Anugerah Khan, Serda Tku NRP 123996, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "Barangsiapa secara bersama-sama membawa pergi seorang dari tempat tinggalnya sementara, dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya untuk menempatkan dia dalam keadaan sengsara, diancam karena penculikan".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana : Penjara selama 8 (delapan) bulan.
Register : 01-03-2022 — Putus : 23-05-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 31-K/PM I-02/AL/III/2022
Tanggal 23 Mei 2022 — 1) Terdakwa-1: Josua Banjarnahor, Serda Mus, NRP 126295, . 2) Terdakwa-2: Lukman Ali Muttaqin, Klasi Dua Apm NRP 127743, .
6822
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pertama: "Barangsiapa secara bersama-sama membawa pergi seorang dari tempat tinggalnya sementara, dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya untuk menempatkan dia dalam keadaan sengsara, diancam karena penculikan". Dan Kedua: " Secara bersama-sama melakukan penganiayaanatau ".2.