Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN ENDE Nomor 15/PID.B/2013/PN END
Tanggal 1 April 2013 — - DONATUS PALE Alias DOVAN - FABIANUS WATU Alias FABI
8419
  • Menyatakan terdakwa I DONATUS PALE alias DOVAN, terdakwa II FABIANUS WATU alias FABI, dan terdakwa III WILHELMUS VORERA MUHADA alias WELI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka ; ------------2.
    - DONATUS PALE Alias DOVAN - FABIANUS WATU Alias FABI
    PUTUSANNOMOR : 15/PID.B/2013/PN END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertamadengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraatas nama Para Terdakwa:1 Namalengkap : DONATUS PALE Alias DOVAN ;Tempat lahir : Nduaria, Ende ;Umur/tgl.lahir : 30 Tahun/ 4 April 1982 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun I Kojakanga, Desa Nduaria, Kec.
    PALE alias DOVAN, terdakwaFABIANUS WATHU alias FABI dan terdakwa WILHELMUS VORERA MUHADAalias WELI pada hari Sabtu tanggal 24 Nopember 2012 sekitar pukul 12.00 Wita atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain di bulan Nopember dalam tahun 2012, bertempatdi depan Rumah Adat SAO RINI di Kampung Nduaria, Desa Nduaria, Kec.
    PALE alias DOVAN, terdakwaFABIANUS WATU alias FABI dan terdakwa WILHELMUS VORERA MUHADAalias WELI pada hari Sabtu tanggal 24 Nopember 2012 sekitar pukul 12.00 Wita atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain di bulan Nopember dalam tahun 2012, bertempatdi depan Rumah Adat SAO RINI di Kampung Nduaria, Desa Nduaria, Kec.
    Bahwa saksi RAFAEL DALA saat mendengar teriakan saksi MARTINUSBEBO BENGE, juga hendak menuju ketempat keributan namun ketika baru didepanRumah Adat Sao Rini, terdakwa DONATUS PALE alias DOVAN langsungmenghampiri saksi RAFAEL DALA lalu terdakwa DONATUS PALE mengayunkankepalan tangan kirinya dan memukul pipi kanan saksi RAFAEL DALA sehingga saksiRAFAEL DALA terjatuh ketanah dan seketika itu juga terdakwa DONATUS PALEmemukuli dan menginjak tubuh saksi RAFAEL DALA, hingga akhirnya saksiRAFAEL DALA lari
    PALE alias DOVAN , dipersidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut ;e Bahwa terdakwa sehat jasmani dan rohaniserta bersedia memberikan keterangan.e Bahwa terdakwa diperiksa dipersidangan iniberkaitan dengan masalah penganiaya;e Bahwa penganiayaan terjadi pada hari Sabtu24 Nopember 2012 sekitar pukul 13:00 di17Dekar Rumah Adat Sao Rini di Nduaria,Desa Nduaria, Kac.
Putus : 04-04-2013 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN ENDE Nomor 9/PID.B/2013/PN.END
Tanggal 4 April 2013 — - SIPRIANUS BAO Alias BAO
2510
  • terdakwadan pada saat saling tarik parang tersebut jari saksi terluka kena parang danpada akhirnya saksi berhasil merebut parang tersebut dari tangannya Terdakwalalu saksi pergi membawa parang tersebut menuju rumahnya Nikolaus Fedho ;Bahwa selanjutnya saksi melihat Fabi, Dofan dan Weli menangkap danmemukul terdakwa ;12e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umumdi depan Persidangan ;Atas keterangan Saksi ke II tersebut Terdakwa membenarkannya dan tidakkeberatan ; 4 Saksi DONATUS
    PALE Alias DOVAN ; Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan penyidik dan semuaketerangan saksi adalah benar ;e Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan sehubungan dengan peristiwapenganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi ELI SINU danterhadap saksi Valen ;e Bahwa kejadian penganiayaan tersebut yang dilakukan oleh Terdakwa terjadipada hari Sabtu tanggal 24 Nopember 2012 sekitar jam 12.00 wita yangbertempat di samping rumah adat Sao Rini Desa Nduaria, Kec.