Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2015 — Putus : 30-09-2015 — Upload : 07-10-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 77/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 30 September 2015 — FERDINANDUS JEMADA alias FERDI
5317
  • Menyatakan Terdakwa FERDINANDUS JEMADA alias FERDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dalam dakwaan Ke-Satu;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3.
    FERDINANDUS JEMADA alias FERDI
    Nama lengkap : FERDINANDUS JEMADA alias FERDI ;2. Tempat lahir : Kubur ;3. Umur/tanggal lahir : 32 Tahun/ 17 Oktober 1982 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Kampung Kubur, Desa Golo Rua,Kecamatan Ndoso, Kabupaten ManggaraiBarat ;7. Agama : Katholik ;8. Pekerjaan : Sopir ;Terdakwa ditahan dengan jenis tahanan Rumah Tahanan Negaraberdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan oleh :1. Penyidik : tidak ditahan ;2.
    kecelakaanlalu lintas yang mengakibatkan orang lain yaitu koroban DAMASUS JANGKAluka berat, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Awalnya Terdakwa FERDINANDUS JEMADA alias FERDI yang tidakmemiliki SIM A, pada Hari Senin Tanggal 20 Juli 2015 sekitar Pukul 14.15 Wita,mengemudikankendaraanRoda Empat Mitsubishi Kuda, Nomor Polisi EB1030N warna biru, datang dari arah Barat Pertokoan Ruteng, kemudian tempat didepan pertigaan Pos Lalu Lintas Safari, Terdakwa langsung membelokankendaraannya ke arah
    Pasal 77 ayat (1)Setiap orang yang mengemudikan kendaraan kendaraan bermotor dijalan wajib memiliki' surat ijin mengemudi sesuai dengan jeniskendaraan yang dikemudikan;Perbuatan Terdakwa FERDINANDUS JEMADA alias FERDI diatur dandiancam pidana dalam pasal 310 ayat (8) UndangUndang RI Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa FERDINANDUS JEMADA alias FERDI yang tidakmemiliki SIM A, pada Hari Senin Tanggal 20 Juli 2015 sekitar Pukul 14.15 Wita,atau pada suatu
    Pasal 77 ayat (1)Setiap orang yang mengemudikan kendaraan kendaraan bermotor dijalan wajib memiliki surat ijin mengemudi sesuai dengan jeniskendaraan yang dikemudikan;Perbuatan Terdakwa FERDINANDUS JEMADA alias FERDI diatur dandiancam pidana dalam pasal 310 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa FERDINANDUS JEMADA alias FERDI tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintasyang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dalamdakwaan KeSatu;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3.