Ditemukan 1 data
15 — 5
Menyatakan terdakwa HENDRI ROBIANTO ALS KENGGI BIN M.ANSORI AHMAD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki narkotika gol 1 dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan Denda Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;3.
HENDRI ROBIANTO ALS KENGGI BIN M.ANSORI AHMAD