Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 03-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 413/Pid.Sus/2014/PN.SKY
Tanggal 20 Agustus 2014 — HENDRI ROBIANTO ALS KENGGI BIN M.ANSORI AHMAD
155
  • Menyatakan terdakwa HENDRI ROBIANTO ALS KENGGI BIN M.ANSORI AHMAD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki narkotika gol 1 dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan Denda Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;3.
    HENDRI ROBIANTO ALS KENGGI BIN M.ANSORI AHMAD