Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-06-2015 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 92/Pid/2015/PT.KPG
Tanggal 29 Juni 2015 — - WILHELMUS SABON BURA Alias WELEM, - DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, - KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON, - GABRIEL WERANG Alias RIEL
4212
  • - WILHELMUS SABON BURA Alias WELEM, - DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, - KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON, - GABRIEL WERANG Alias RIEL
    Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPara Terdakwa ditahan dengan status tahanan RUTAN oleh :ZPetani / Pekebun ; KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON ; Kenotan ; 221 tahun /29 Agustus 1993 ; Leth bell mamma nanan renee erenceIOIGPIGSIG, 5 eseeintneimeeccinneiennannnrienmmemnniannianne: Dusun Ill Desa Kenotan, KecamatanAdonara Tengah, Kabupaten FlorES Timur ;KatOlik 5 nnn nnn enn nn enn nnnPetani / Pekelun ; GABRIEL WERANG Alias RIEL ; Kenotan
    RIFANTO SABON Alias SABON tidak mengenaiwajah saksi (korban) kemudian terdakwa Ill KASMIRUS RIFANTOSABON Alias SABON dengan cepat mengambil batu ditanah kemudianmempergunakannya untuk memukuli bagian kiri belakan kepala saksi(korban) sebanyak satu kali dan kemudian disusul oleh terdakwa WILHELMUS SABON BURA Alias WILEM memegang batu memukulidibagian bahu kiri saksi (korban) dan juga dibagian belakang kepalasebelah kiri saksi (korban) satu kali dan setelah itu terdakwa WILHELMUS SABON BURA Alias
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WILHELMUS SABON BURAAlias WILEM, terdakwa DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA,terdakwa Ill KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON danterdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL berupa pidana penjaramasingmasing selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan dikurangisepenuhnya selama para terdakwa berada dalam tahanan ; 3.
    Menetapkan agar terdakwa WILHELMUS SABON BURA AliasWILEM, terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, terdakwaIll KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON dan terdakwa IVGABRIEL WERANG Alias RIEL tetap berada dalam tahanan ;; 4.
    Menetapkan agar terdakwa WILHELMUS SABON BURA AliasWILEM, terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, terdakwaIll KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON dan terdakwa IVGABRIEL WERANG Alias RIEL dibebani membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ; Menimbang, bahwa terhadap tuntutan pidana tersebut telah didengarpermohonan Para Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan secaralisan bahwa Para Terdakwa memohon keringanan hukuman karena masihpunya tanggungan terhadap orang tua ;
Register : 26-03-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN LARANTUKA Nomor 26/PID. B / 2015/PN Lrt
Tanggal 6 Mei 2015 — pidana WILHELMUS SABON BURA Alias WILEM ;Terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, Terdakwa III KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON dan Terdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL
5217
  • Menyatakan Terdakwa I WILHELMUS SABON BURA Alias WILEM, Terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, Terdakwa III KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON dan Terdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Primair ;2.
    pidanaWILHELMUS SABON BURA Alias WILEM ;Terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, Terdakwa III KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON dan Terdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WILHELMUS SABONBURA Alias WILEM, terdakwa Il DOMINIKUS DOMA SIRA AliasDOMA, terdakwa III KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON danterdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL berupa pidana penjaramasingmasing selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan dikurangisepenuhnya selama para terdakwa berada dalam tahanan.3.
    Menetapkan agar terdakwa WILHELMUS SABON BURA AliasWILEM, terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA,terdakwa IIl KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON danterdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL tetap berada dalamtahanan.4.
    RIFANTO SABON Alias SABON melemparkanbatu kearah saksi (korban) dan pada saat itu saksi (korban) baru sadar kepala sebelah kirisaksi (korban) sudah mengeluarkan darah kemudian saksi (korban) dibawa oleh saksiNIKOLAUS LAGA Alias LAGA BURA kerumah.
    RIFANTO SABON Alias SABON melemparkanbatu kearah saksi (korban) dan pada saat itu saksi (korban) baru sadar kepala sebelah kirisaksi (korban) sudah mengeluarkan darah kemudian saksi (korban) dibawa oleh saksiNIKOLAUS LAGA Alias LAGA BURA kerumah.w Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa I WILHELMUSSABON BURA Alias WILEM, terdakwa IIT DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA,terdakwa III KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON dan terdakwa IVGABRIEL WERANG Alias RIEL terhadap saksi (korban) LUKAS KALANG