Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 7/PDT/2019/PT KPG
Tanggal 8 April 2019 — MATIAS TAMPUR VS -. NIKO UJI, DK
4921
  • MATIAS TAMPUR VS -. NIKO UJI, DK
    PUTUSANNOMOR07/PDT/2019/PT KPG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kupang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam Peradilan Tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :MATIAS TAMPUR, Lakilaki, lahir di Kumba, tanggal 5 April 1973,kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di Kumba RT 023/RW 005, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai, agama Katolik, pekerjaan Petani,sebagai PEMBANDINGsemula
    Matias Tampur(Penggugat), Ssemuanya adalah ahli waris dari bapbak NOBER NANTJUdan lbu YUSTINA WANUL (tanda bukti P.1) ; Bahwa ayah Penggugat yang bernama NOBER NANTJU semasa hiduppernah membeli sebidang tanah pada MATEUS MALUR (tergugat Il) padatanggal 17 Januari tahun 1962, tanah seluas + 1.470 M2 dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah Utara dahulu berbatasan dengan tanah sawah Sdr.
    Selajutnya jika dikaitkan dengan fakta persidangan padatanggal 17 Oktober 2018 diamana saksi YEREMIAS YARUNTAyangdihadirkan oleh Pembanding / Penggugat sama sekali tidakmendukung bukti surat bertanda P7 dan P8 sebagaimana yangdidalailkan oleh Pembanding /Penggugat dalam gugatannya ;Bahwa fakta dalam persidangan perkara aquo Saksi YEREMIASYARUNTA dibawah sumpah memberikan keterangan pada pokoknyasebabgai berikut ; bahwa saksi tidak mengtahui tanah obyeksengketa,bahwa saksi diundang oleh Matias Tampur
    Yahya Harahap,S.H., Penerbit Sinar Grafika).* Adapun bentuk dan isi alat bukti surat P2dan P3ternyata bukanlahABT yang bersifat partai, tetapi merupakan surat pernyataan sepihakbelaka dari Pembanding / Penggugat Matias Tampur karena hanyadibuat/ dinyatakan dan ditandatangani oleh satu pihak yang membuatperjanjian yaitu Nober Nantdju (Ayah Penggugat) / Pembanding,kedudukan saksi BEDA BANGGUTbukanlah seorang saksi karenadalam surat perjanjian jual beli tanah antara Nober Nantdju (AyahPenggugat) dengan
    Satar Tacik, Kec.Langke Rembong, kabupaten Manggaraidengan cara; pertama Pembanding Matias Tampur mengakungakubahwa tanah obyek sengketa telah dibeli oleh ayah Pembanding/Penggugat pada tanggal 17 Januari 1962.
Register : 25-06-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN RUTENG Nomor 13/PDT.G/2018/PN RTG
Tanggal 28 Nopember 2018 — MATIAS TAMPUR MELAWAN NIKO UJI, DK
12164
  • MATIAS TAMPUR MELAWAN NIKO UJI, DK
    Matias Tampur(Penggugat), semuanya adalah ahli waris dari bapnak NOBER NANTJU danlbu YUSTINA WANUL (tanda bukti P.1);Bahwa ayah Penggugat yang bernama NOBER NANTJU semasa hiduppernah membeli sebidang tanah pada MATEUS MALUR (tergugat II) padatanggal 17 Januari tahun 1962, tanah seluas + 1.470 M2 dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah Utara dahulu berbatasan dengan tanah sawah Sdr.
Putus : 14-11-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3122 K/PDT/2019
Tanggal 14 Nopember 2019 — MATEUS MALUR VS MATIAS TAMPUR
4024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MATEUS MALUR VS MATIAS TAMPUR
Register : 20-03-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 11/PDT.G/2014/PN.RUT
Tanggal 22 September 2014 — GASPAR JEGAU, DK VS Niko UJI, DKK
6219
  • .), selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT I.2 MATIAS TAMPUR, lahir di Kumba, tanggal 05 April 1973, jenis kelamin lakilaki, Kewarganegaraan Indonesia, alamat di Kumba, RT./RW. 016/006, KelurahanTenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, agama Katholik,pekerjaan Petani, selaku ahli waris dari Bapak Nober Nantju (alm.), selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT II.Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya, yaitu ABDUL HAKIM, SH., LLM..