Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 30-03-2019
Putusan PT AMBON Nomor 63/PID.SUS/2018/PT AMB
Tanggal 1 Nopember 2018 — MUKHTAR RUMLUS Alias BRAVO
6818
  • MUKHTAR RUMLUS Alias BRAVO
    RUMLUS Alias BRAVO, yang pertamapada hari sabtu tanggal 20 Januari 2018, sekitar pukul 00.00 Wit dan padahari senin 22 Januari 2018 sekitar pukul 20.30 WIT atau setidaktidaknyapada suatu wakiu tertentu dalam bulan Januari tahun 2018, bertempat dirumah Terdakwa di desa lbra Kecamatan Kei Kecil Kabupaten MalukuTenggara atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tual yang berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan kekerasan
    Putusan Nomor 63/PID.SUS/2018/PT AMBPerbutan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalamPasal 81 ayat (2) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentangperubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.ATAUKE TIGABahwa Terdakwa MUKHTAR RUMLUS Alias BRAVO, yang pertamapada hari sabtu tanggal 20 Januari 2018, sekitar pukul 00.00 Wit atausetidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari tahun 2018,bertempat di rumah Terdakwa desa lbra Kecamatan
    Putusan Nomor 63/PID.SUS/2018/PT AMBPerbutan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalamPasal 82 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentangperubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan anak.ATAUKE EMPATBahwa Terdakwa MUKHTAR RUMLUS Alias BRAVO, yang pertamapada hari sabtu tanggal 20 Januari 2018, sekitar pukul 00.00 Wit dan padahari senin 22 Januari 2018 sekitar pukul 20.30 WIT atau setidaktidaknyapada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari tahun 2018, bertempat
    Menyatakan Terdakwa MUKHTAR RUMLUS ALIAS BRAVO telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasanatau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhandengannya atau dengan orang lain, jika antara beberapa perbuatan,meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran,ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagaisuatu perbuatan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (8) UndangUndang RI Nomor 35Tahun 2014 Jo pasal 64
    Menyatakan Terdakwa MUKHTAR RUMLUS ALIAS BRAVO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan ancaman kekerasan memaksa anak melakukanpersetubuhan dengannya secara berlanjut;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.60.000.000, ( enam puluh rupiah), apabila denda tersebut tidak bisadibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana kurunganHalaman 16 dari 20 hal.
Register : 26-06-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN TUAL Nomor 54/Pid.Sus/2018/PN Tul
Tanggal 25 September 2018 —
8730
  • Menyatakan terdakwa MUKHTAR RUMLUS ALIAS BRAVO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya secara berlanjut;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000,- ( enam puluh rupiah), apabila denda tersebut tidak bisa dibayar oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; 3.
    MUKHTAR RUMLUS Alias BRAVO
    PUTUSANNomor 54/Pid.Sus/2018/PN TulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tual yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagaimana diuraikan di bawah ini, dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : Mukhtar Rumlus Alias Bravo;Tempat lahir : Letwuan;Umur/tanggal lahir : 22 Tahun /02 Agustus 1995;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa bra Kecamatan Kei Kecil
    Menyatakan terdakwa MUKHTAR RUMLUS ALIAS BRAVO telah terbuktibersalan melakukan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancamankekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau denganorang lain, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungan sedemikian rupasehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (3) UndangUndang RI No. 35 Tahun 2014 Jo pasal 64
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000,(dua ribu rupiah).Setelah mendengar Pembelaan berupa permohonan lisan dari terdakwa danPenasihat Hukumnya yang pada pokoknya meminta keringanan hukuman;Setelah mendengar replik Penuntut Umum maupun duplik yang padapokoknya masingmasing menyatakan tetap pada pendiriannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum sebagaimanadalam surat dakwaan sebagai berikut :Pertama ;Bahwa Terdakwa MUKHTAR RUMLUS Alias BRAVO
    RUMLUS Alias BRAVO, yang pertama pada harisabtu tanggal 20 Januari 2018, sekitar pukul 00.00 Wit dan pada hari senin 22Januari 2018 sekitar pukul 20.30 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Januari tahun 2018, bertempat di rumah terdakwa di desa lbraKecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara atau setidaktidaknya padasuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Tual yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, sengajamelakukan
    Menyatakan terdakwa MUKHTAR RUMLUS ALIAS BRAVO telah terbukti secarahalaman 29 Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2018/PN Tulsah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan ancamankekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya secaraberlanjut,2.