Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2013 — Putus : 06-04-2013 — Upload : 10-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 1/Pdt.P/2013/PA.DP.
Tanggal 6 April 2013 — Pemohon I dan Pemohon II
2517
  • tertentu dalamtingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara isbat nikah antara :PEMOHON I Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon IPEMOHON II, Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon ITPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 16 Januari 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor
    0001/Pdt.P/2013/PA.DP.